MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Pagi Ini, Menteri Hadi Tjahjanto Bagikan Ratusan Sertifikat Tanah Wakaf, Tanah Aset, dan Redistribusi Tanah di Kediri

Publisher: Admin 1 Februari 2024 3 Min Read
Share
Didampingi Staf Ahli Menteri Bidang Teknologi Informasi Jonahar, Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto menandatangani prasasti di Madiun, kemarin. 
Didampingi Staf Ahli Menteri Bidang Teknologi Informasi Jonahar, Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto menandatangani prasasti di Madiun, kemarin. 
Ad imageAd image

KEDIRI, Memoindonesia.co.id – Pagi ini, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto, akan menyerahkan ratusan sertifikat untuk masyarakat Kabupaten Kediri, Provinsi Jawa Timur.

Kepala Biro Humas Kementerian ATR/BPN, Lampri, mengatakan, kegiatan akan dilakukan di Pendopo Kabupaten Kediri, dalam rangkaian kunjungan kerja Kementerian ATR/BPN.

“Sertifikat yang akan diserahkan Pak Menteri adalah sertifikat tanah wakaf, tanah aset BMD dan BMN, serta sertifikat
redistribusi tanah,” ujar mantan Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya II ini, Kamis, 1 Februari 2024.

Masih kata Lampri, Menteri Hadi Tjahjanto akan menyerahkan 103 Sertipikat Tanah Wakaf, di antaranya tanah Nahdlatul Ulama (NU) sebanyak 77 bidang, tanah wakaf yayasan sebanyak 12 bidang, dan tanah wakaf perorangan sebanyak 14 bidang.

Baca Juga:  Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2025

“Sertifikat tanah aset yang diserahkan antara lain 348 sertipikat untuk
Pemerintah Kabupaten Kediri; 38 sertifikat BMN terdiri dari BPOM sejumlah 1 bidang, Kementerian Agama sejumlah 2 bidang, Kementerian Pertahanan sejumlah 8
bidang, Kementerian PUPR/BBWS sejumlah 25 bidang, Kementerian PUPR/PJN
sebanyak 2 bidang; serta juga 47 sertifikat tanah aset Pemerintah Provinsi,” sambung Lampri.

Melalui penyertifikatan tanah-tanah aset baik itu BMN, BMD maupun BUMD dapat
memitigasi potensi munculnya penyalahgunaan aset yang dapat mengakibatkan kerugian keuangan negara.

“Hal ini sejalan dengan perintah Presiden Joko Widodo bahwa seluruh Kementerian/Lembaga, TNI, Polri, BUMN dan Pemerintah Daerah agar menertibkan administrasi tata kelola serta menjaga aset-aset yang dimiliki,” urai Lampri.

Baca Juga:  Jonahar Dilantik sebagai Dirjen PPTR, Menteri AHY: Hadirkan Manajemen Pertanahan yang Semakin Produktif serta Kompetitif

Dalam kesempatan ini juga dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman/MoU
tentang Pertukaran Data Pertanahan dan Pepajakan serta Naskah Perjanjian
Hibah Daerah (NPHD) tentang Dukungan Program PTSL Tahun 2024.

Penandatanganan dilakukan antara Wakil Bupati Kediri dengan Kepala Kantor
Pertanahan Kabupaten Kediri. Penyerahan Sertifikat Redistribusi Tanah ini sekaligus untuk menutup rangkaian kunjungan kerjanya.

Menteri ATR/Kepala BPN bergerak menuju
Desa Puncu, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri untuk menyerahkan 200 sertifikat hasil program Redistribusi Tanah.

Penyerahan sertifikat dilakukan
secara door to door kepada masyarakat di lahan eks Hak Guna Usaha atau HGU PT
Mangli Dian Persada ini. Adapun objek dari kegiatan Redistribusi Tanah di Desa Puncu yakni seluas 60,93 Hektare.

Baca Juga:  Target Operasi Mafia Tanah Meningkat, Menteri AHY: Ada 82 Target, Kerugian Capai Rp 1,7 Triliun

Perincian penggunaan tanahnya meliputi yaitu 47,9 Hektare untuk garapan atau lahan pertanian dan 13,1 Hektare dipergunakan untuk fasilitas umum dan fasilitas sosial.

Penerima redistribusi ini sebanyak 200 KK yang terdiri dari petani penggarap dan buruh tani. Adapun dalam kunjungan kerja kali ini, Menteri ATR/Kepala BPN didampingi oleh Dirjen Penataan Agraria, Dalu Agung Darmawan; Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Iljas Tedjo Prijono; Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat danPemerintah Daerah, Yulia Jaya Nirmawati.

Ikut pula Staf Khusus serta Plt Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, Jonahar beserta Kepala Kantor PertanahanK, abupaten Kediri. Turut hadir perwakilan Bupati beserta jajaran Forkopimda setempat. HUM/YS

TAGGED: Jonahar, Kanwil BPN Jawa Timur, Menteri Hadi Tjahjanto, Sertifikat Tanah Wakaf
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kejagung Usut Dugaan Suap Permainan Pajak 2016-2020 di Jakarta
18 November 2025
Kejagung Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Pajak 2016-2020
18 November 2025
Kondisi Pelaku Ledakan SMAN 72 Belum Stabil, Polisi Tunda Pemeriksaan
18 November 2025
Raisa dan Hamish Daud Sepakat Berpisah Baik-Baik
18 November 2025
Olla Ramlan Pamer Piercing Pusar
18 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kejagung Usut Dugaan Suap Permainan Pajak 2016-2020 di Jakarta
18 November 2025
Kejagung Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Pajak 2016-2020
18 November 2025
Kondisi Pelaku Ledakan SMAN 72 Belum Stabil, Polisi Tunda Pemeriksaan
18 November 2025
Arsul Sani Pamerkan Ijazah Asli di Tengah Tudingan Palsu, Bantah Semua Tuduhan
18 November 2025

TERPOPULER

Istri Penasihat Khusus Presiden Wiranto, Uga Wiranto, Meninggal Dunia
17 November 2025
Dea Lipa ‘Sister Hong Lombok’ Akui Dirinya Pria dan Putuskan Tidak Lagi Mengenakan Hijab
16 November 2025
Profil KGPH Mangkubumi, Putra Tertua PB XIII yang Dinobatkan Jadi PB XIV
17 November 2025
MA Ungkap Penyebab Kematian Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief
17 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

Kejagung Usut Dugaan Suap Permainan Pajak 2016-2020 di Jakarta

Kejaksaan

Kejagung Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Pajak 2016-2020

Peristiwa

Kondisi Pelaku Ledakan SMAN 72 Belum Stabil, Polisi Tunda Pemeriksaan

Gaya Hidup

Raisa dan Hamish Daud Sepakat Berpisah Baik-Baik

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?