MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

4 Fakta OTT KPK Sasar Penyelenggara Negara di Sidoarjo

Publisher: Redaktur 27 Januari 2024 2 Min Read
Share
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Sidoarjo. Ada 10 orang yang terjaring OTT KPK, termasuk ASN Pemkab Sidoarjo.

Operasi tangkap tangan dilakukan Jumat, 26 Januari 2024 di Kabupaten Sidoarjo. Sejumlah ASN Pemkab Sidoarjo ditangkap KPK dalam OTT kali ini.

Berikut 4 faktanya.

1. 10 Orang Ditangkap

KPK melakukan OTT di Kabupaten Sidoarjo. Ada 10 orang yang ditangkap KPK, termasuk ASN Pemkab Sidoarjo.

“Ada sekitar 10 orang yang diperiksa,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat, 26 Januari 2024.

“Yang kami peroleh informasinya beberapa ASN,” tambahnya.

Baca Juga:  KPK Dalami Dugaan Oknum Pegawai OJK Terlibat Kasus Korupsi CSR BI

2. Pihak Terjaring OTT Diperiksa di Polda Jatim

Ali menyebutkan sejumlah pihak tengah diperiksa di Polda Jawa Timur.

“Ada yang sedang proses pemeriksaan di sana, ada yang sudah ada di sini,” ucap Ali.

3. OTT Terkait Insentif Pajak dan Retribusi Daerah

OTT KPK ini terkait pembayaran insentif pajak. Tak hanya itu, Ali menyebut OTT ini juga berkaitan dengan retribusi daerah.

“Terkait dengan adanya pembayaran insentif pajak dan retribusi daerah,” kata Ali Fikri kepada wartawan, Jumat, 26 Januari 2024.

4. Kantor BPPD Disegel

KPK juga melakukan penyegelan di salah satu kantor Pemkab Sidoarjo. Informasi yang dihimpun sejumlah ASN yang diamankan terkait OTT yang dilakukan KPK sejak Kamis, 25 Januari 2024. Setidaknya lebih dari tiga ASN yang diamankan oleh petugas KPK.

Baca Juga:  Menanti Penentuan Sah Tidaknya Hasto Jadi Tersangka KPK

Tiga ASN yang diperiksa dan diamankan tersebut diketahui dua pegawai Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Jalan Pahlawan Sidoarjo. Satu penjabat salah satu kepala bagian di Sekretariat Daerah, dan salah satu bank BUMD di Sidoarjo. CAK/RAZ

TAGGED: ASN, Bank BUMD, BPPD, KPK, OTT, pembayaran insentif pajak, Pemkab Sidoarjo, retribusi daerah, Sekretariat Daerah
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

35 Siswa SDN Kauman 1 Malang Diduga Keracunan MBG, Hasil Lab Temukan Bakteri E. coli pada Olahan Telur
28 Juli 2026
Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Bogor Diperiksa Kejagung, Dugaan Penyimpangan Tugas Diselidiki
28 Juli 2026
IDI Usul Jam Kerja Dokter Internship Maksimal 40 Jam per Pekan Usai Kasus Kematian Beruntun
28 Juli 2026
Polisi Dalami Kematian Misterius Sutrimo di Klinik Mordent, Tiga Barang Bukti Dibawa ke Labfor
28 Juli 2026
Band Dewa 19 yang digawangi Ahmad Dhani bakal berkolaborasi dengan Virzha dan Padi Reborn dalam konser di Graha UNESA, 28 November 2026.
Dewa 19 dan Padi Reborn Siapkan Lagu Rahasia, Hanya Dibawakan Sekali di Kota Pahlawan Surabaya
27 Juli 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

35 Siswa SDN Kauman 1 Malang Diduga Keracunan MBG, Hasil Lab Temukan Bakteri E. coli pada Olahan Telur
28 Juli 2026
Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Bogor Diperiksa Kejagung, Dugaan Penyimpangan Tugas Diselidiki
28 Juli 2026
IDI Usul Jam Kerja Dokter Internship Maksimal 40 Jam per Pekan Usai Kasus Kematian Beruntun
28 Juli 2026
Polisi Dalami Kematian Misterius Sutrimo di Klinik Mordent, Tiga Barang Bukti Dibawa ke Labfor
28 Juli 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Jawa Timur

35 Siswa SDN Kauman 1 Malang Diduga Keracunan MBG, Hasil Lab Temukan Bakteri E. coli pada Olahan Telur

Kejaksaan

Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Bogor Diperiksa Kejagung, Dugaan Penyimpangan Tugas Diselidiki

Nasional

IDI Usul Jam Kerja Dokter Internship Maksimal 40 Jam per Pekan Usai Kasus Kematian Beruntun

Hukum

Polisi Dalami Kematian Misterius Sutrimo di Klinik Mordent, Tiga Barang Bukti Dibawa ke Labfor

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?