MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Jokowi Resmi Lantik Arsul Sani sebagai Hakim Konstitusi Pengganti Wahiddudin Adams

Publisher: Redaktur 18 Januari 2024 1 Min Read
Share
Arsul Sani.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan melantik politikus PPP Arsul Sani jadi hakim konstitusi di Istana Negara, hari ini. Arsul sani menggantikan hakim Wahiddudin Adams yang memasuki masa pensiun.

Hal itu dibenarkan Koordinator Stafsus Presiden Ari Dwipayana. Pelantikan berlangsung pukul 10.00 WIB.

“Iya betul,” kata Ari mengkonfirmasi pelantikan Arsul Sani, Kamis, 18 Januari 2024.

Arsul Sani terpilih sebagai hakim konstitusi berdasarkan hasil uji kelayakan dan kepatutan yang digelar di Komisi III DPR, yang kemudian disahkan lewat rapat paripurna.

Awalnya ada 7 calon hakim yang dilakukan fit and proper. Adapun nama Arsul keluar sebagai usulan DPR menjadi Hakim Konstitusi.

Baca Juga:  Habiburokhman: KUHP-KUHAP Baru Jamin Pandji Pragiwaksono Tak Dipidana Sewenang-wenang

Arsul Sani, mengatakan dirinya sudah mengundurkan diri dari calon legislatif dari PPP.

“Sudah melakukan pengunduran diri sebagai caleg PPP dari daerah pemilihan Jawa Tengah 10. Saya sudah menyampaikan pengunduran diri sebagai caleg,” kata Arsul, Selasa, 3 Oktober 2023.

Arsul mengatakan perubahan status akhir KPU pada 3 Oktober 2023. Ia menyebut namanya belum ditetapkan sebagai daftar caleg tetap.

“Kenapa saya mendahulukan pengunduran diri sebagai caleg karena KPU menetapkan tanggal Oktober itu batas akhir untuk perubahan daftar caleg sementara, sebelum diproses ke daftar caleg tetap,” ujarnya. CAK/RAZ

TAGGED: Arsul Sani, Dapil Jateng 10, Hakim Konstitusi, Joko Widodo, Jokowi, Komisi III DPR, politikus PPP, Presiden, Rapat Paripurna
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Mabes TNI Ungkap Alasan Jabatan Kaster Kembali Muncul di Era Panglima Agus Subiyanto
15 Maret 2026
Tiga Kepala Daerah Terjaring OTT KPK Selama Ramadan 2026
15 Maret 2026
KPK Sita Uang Rp 610 Juta dalam OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman
15 Maret 2026
KPK Ungkap Dugaan Pemerasan THR Bupati Cilacap Sudah Terjadi Sejak 2025
15 Maret 2026
KPK Ungkap Bupati Cilacap Ancam Kadis yang Tak Setor Dana THR hingga Rp 750 Juta
15 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Mabes TNI Ungkap Alasan Jabatan Kaster Kembali Muncul di Era Panglima Agus Subiyanto
15 Maret 2026
Tiga Kepala Daerah Terjaring OTT KPK Selama Ramadan 2026
15 Maret 2026
KPK Sita Uang Rp 610 Juta dalam OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman
15 Maret 2026
KPK Ungkap Dugaan Pemerasan THR Bupati Cilacap Sudah Terjadi Sejak 2025
15 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Pertahanan

Mabes TNI Ungkap Alasan Jabatan Kaster Kembali Muncul di Era Panglima Agus Subiyanto

Korupsi

Tiga Kepala Daerah Terjaring OTT KPK Selama Ramadan 2026

Korupsi

KPK Sita Uang Rp 610 Juta dalam OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

Korupsi

KPK Ungkap Dugaan Pemerasan THR Bupati Cilacap Sudah Terjadi Sejak 2025

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?