MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Lawan Main Siskaeee Ungkap Awal Mula Ditawari Berperan di Film Porno

Publisher: Redaktur 15 Januari 2024 2 Min Read
Share
Bima Prawira, pemeran pria di film porno Jaksel, diperiksa sebagai tersangka.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Bima Prawira, pemeran pria dalam film porno di Jakarta Selatan (Jaksel), telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Setelah pemeriksaan, Bima menceritakan bahwa awalnya dia ditawari untuk berperan dalam film bergenre drama religi.

“Aktor. (Ditawarkan) sebagai aktor pemerannya. Ya jadi ditawarkan itu sebagai memainkan film, gitu, drama religi, dan berujung seperti ini lah,” ungkap Bima di Polda Metro Jaya pada Senin, 15 Januari 2024.

Lawan main Siskaeee di film Kramat Tunggak tersebut juga mengungkapkan rasa kecewanya terkait produksi film porno yang melibatkan dirinya. Sebagai seorang seniman, dia merasa harus bertanggung jawab atas peran yang dimainkannya dalam film.

Baca Juga:  Pemeran Kramat Tunggak Sejak Awal Protes Adegan Syur, Sutradara Sesumbar Aman

“Sebagai pekerja seni di bidang hiburan atau aktor, saya lebih merasa kecewa terhadap production house yang sekarang jadi permasalahan. Karena kami sebagai pekerja seni hanya melakukan pekerjaan, diminta untuk berperan seperti ini, dan kami harus bertanggung jawab,” ujar Bima.

Bima menjelaskan bahwa awalnya tidak ada perjanjian mengenai perannya dalam film tersebut. Sekarang, dia merasa terkejut karena harus berurusan dengan kepolisian.

“Saya sebagai pemain justru merasa kecewa. Karena ini begitu mengejutkan,” tambahnya.

Bima juga menyatakan bahwa dia sempat menyuarakan protes ketika diminta untuk berperan dalam adegan porno. Namun, pihak production house meyakinkannya bahwa semuanya legal.

Baca Juga:  Siskaeee dkk Dilimpahkan ke Jaksa untuk Sidang Kasus Film Porno

“Mereka meyakinkan pemain bahwa tidak ada pelanggaran, semuanya legal, dan mereka akan bertanggung jawab. Ternyata seperti ini,” ungkapnya.

Dalam pemeriksaan perdana, Bima dihadapkan pada 37 pertanyaan oleh penyidik. Sebelumnya, Bima tidak hadir pada pemeriksaan yang dijadwalkan pada 8 Januari 2024 dengan alasan sakit.

Pengacara Bima, Rendi Renaldo, menyatakan bahwa kliennya tidak mangkir, tetapi memenuhi panggilan polisi dengan alasan sakit.

“Saudara BP tidak mangkir dari panggilan polisi, melainkan Saudara BP sakit,” jelas Rendi. Setelah menjalani pemeriksaan, Bima tidak ditahan, dan pengacara berhasil memohon agar kliennya tidak ditahan.

“Tim kuasa hukum sudah mengajukan permohonan untuk tidak ditahan. Puji syukur dikabulkan oleh pihak kepolisian,” tutupnya. CAK/RAZ

Baca Juga:  4 Pengakuan Bima Lawan Main Siskaeee di Film Porno Usai Diperiksa
TAGGED: Bima Prawira, film porno, Jakarta Selatan, Kramat Tunggak, pemeran film porno, PH film porno, Polda Metro Jaya, Produksi Film Porno, Siskaeee
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kepala Kantor Putu Agus Eka Putra menerima kunjungan kehormatan Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri Timor Leste ke Imigrasi Atambua.
Indonesia-Timor Leste Bahas Masa Depan Perbatasan Tanpa Sekat
25 Oktober 2025
Lisa Mariana Penuhi Panggilan Bareskrim, Diperiksa 5 Jam sebagai Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil
25 Oktober 2025
Unila Tunggu Putusan Inkracht untuk Beri Sanksi Tersangka Kasus Diksar Maut Mahapel
25 Oktober 2025
8 Mahasiswa dan Alumni Unila Jadi Tersangka Kasus Diksar Maut Mahapel
25 Oktober 2025
Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli ke Budi Arie dan DPP Projo
25 Oktober 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Lisa Mariana Penuhi Panggilan Bareskrim, Diperiksa 5 Jam sebagai Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil
25 Oktober 2025
Unila Tunggu Putusan Inkracht untuk Beri Sanksi Tersangka Kasus Diksar Maut Mahapel
25 Oktober 2025
8 Mahasiswa dan Alumni Unila Jadi Tersangka Kasus Diksar Maut Mahapel
25 Oktober 2025
Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli ke Budi Arie dan DPP Projo
25 Oktober 2025

TERPOPULER

Kepala Kantor Pertanahan Surabaya I Budi Hartanto menunjukkan PKS dengan Kejari Tanjung Perak disaksikan Kepala Kantor Pertanahan Surabaya II Wida Rihardyan Adjie.
Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Pertanahan, Kantor Pertanahan Surabaya I dan II Teken MoU dengan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak
23 Oktober 2025
Badan Gizi Nasional Batasi Dapur MBG Maksimal Masak 2.000 Porsi per Hari
23 Oktober 2025
Ammar Zoni Jalani Sidang Perdana Kasus Jual Narkoba di Rutan Salemba
23 Oktober 2025
Lamborghini dan Porsche Biru Milik Doni Salmanan Laku Dilelang Kejagung
23 Oktober 2025

Baca Berita Lainnya:

Kepala Kantor Putu Agus Eka Putra menerima kunjungan kehormatan Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri Timor Leste ke Imigrasi Atambua.
Imigrasi

Indonesia-Timor Leste Bahas Masa Depan Perbatasan Tanpa Sekat

Hukum

Lisa Mariana Penuhi Panggilan Bareskrim, Diperiksa 5 Jam sebagai Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil

Hukum

Unila Tunggu Putusan Inkracht untuk Beri Sanksi Tersangka Kasus Diksar Maut Mahapel

Hukum

8 Mahasiswa dan Alumni Unila Jadi Tersangka Kasus Diksar Maut Mahapel

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?