MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Melly 3GP Pasrah Setelah Diperiksa dalam Kasus Film Porno, Berkomitmen Kooperatif

Publisher: Redaktur 8 Januari 2024 2 Min Read
Share
Melly 3GP diperiksa sebagai tersangka film porno di Mapolda Metro Jaya.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Melly 3GP telah menyelesaikan pemeriksaannya sebagai tersangka dalam kasus produksi film porno di wilayah Jakarta Selatan. Meski merasa pasrah dengan penetapan statusnya, Melly berkomitmen untuk menjadi kooperatif selama proses hukum berlangsung.

“Apapun keputusannya, saya akan ikuti saja,” ujar Melly di Polda Metro Jaya pada Senin, 8 Januari 2024.

Melly menyatakan bahwa dia akan menjalani proses hukum dengan sikap yang kooperatif dan telah memberikan bukti-bukti yang diminta oleh penyidik terkait kasus yang menjeratnya.

“Yang terpenting adalah koperatif. Saya akan bekerja sama sebaik mungkin, dan sudah memberikan berbagai bukti terkait kasus ini,” katanya.

Baca Juga:  Jaksa Kembalikan Berkas Kasus Pemerasan Firli Terhadap SYL ke Polisi

Sementara itu, Heru Andeska, kuasa hukum Melly 3GP, mengungkapkan bahwa kliennya telah menjawab 38 pertanyaan dari penyidik selama pemeriksaan sebagai tersangka. Penyidik tengah menyelidiki keterlibatan Melly 3GP dalam rumah produksi film porno.

“Pada pemeriksaan hari ini, kami telah menjawab semua 38 pertanyaan dari penyidik. Meskipun pertanyaannya hampir sama dengan sebelumnya, namun mungkin ada ketajaman tambahan dari jawaban yang kami sampaikan,” kata Heru.

Heru juga mengajukan permohonan penangguhan penahanan untuk kliennya. Pihak Melly 3GP tetap bersikeras bahwa kliennya diperdaya oleh sutradara I terkait keterlibatan sebagai pemeran film porno.

“Saat diajak untuk syuting YouTube, ternyata di lokasi keadaannya… dia mengatakan bahwa HP-nya diambil, pintu dikunci, dan tidak diperbolehkan pulang sampai akhir syuting yang diarahkan oleh sutradara IR. Hanya setelah selesai syuting, baru ditransfer uang sebesar Rp 1 juta,” ungkapnya.

Baca Juga:  Siskaeee Kembali Mangkir dari Pemeriksaan Polisi Terkait Kasus Film Porno di Jakarta

“Setelah itu, dia ditawari tiga kali dengan penawaran uang sebesar 5 juta rupiah, yang kemudian dinaikkan menjadi 7 juta rupiah dari sebelumnya 1,5 juta rupiah. Ini menunjukkan bahwa ada tiga kali tawaran lain dari sutradara IR untuk kembali berakting. Namun, klien kami menolak karena tidak memiliki niatan untuk syuting seperti yang didiskusikan di Polda Metro Jaya saat ini,” tambahnya. CAK/RAZ

TAGGED: Heru Andeska, Jakarta Selatan, kuasa hukum Melly 3GP, Melly 3GP, Polda Metro Jaya, Produksi Film Porno
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Ketua Komisi C DPRD Jawa Timur, Adam Rusydi, saat menggelar serap aspirasi (reses) bersama warga
Banjir Sidoarjo Butuh Kolaborasi Serius, Adam Rusydi: Saya Akan Kawal Agar Anggaran Rp385 Miliar Bisa Direalisasikan
4 Juli 2025
Roy Suryo Absen Pemeriksaan Soal Ijazah Palsu Jokowi: Klaim Tak Terima Undangan Polisi
4 Juli 2025
28 Orang Masih Hilang, Selat Bali Masih Mencekam: Pencarian Korban KMP Tunu Pratama Jaya Berlanjut
4 Juli 2025
Ajudan Jokowi Diperiksa Terkait Tuduhan Ijazah Palsu: Ada Apa?
4 Juli 2025
KPK Sita Rp17 Miliar, Skandal Gratifikasi Guncang MPR, Dua Eks Pejabat Diperiksa
4 Juli 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Roy Suryo Absen Pemeriksaan Soal Ijazah Palsu Jokowi: Klaim Tak Terima Undangan Polisi
4 Juli 2025
28 Orang Masih Hilang, Selat Bali Masih Mencekam: Pencarian Korban KMP Tunu Pratama Jaya Berlanjut
4 Juli 2025
Ajudan Jokowi Diperiksa Terkait Tuduhan Ijazah Palsu: Ada Apa?
4 Juli 2025
KPK Sita Rp17 Miliar, Skandal Gratifikasi Guncang MPR, Dua Eks Pejabat Diperiksa
4 Juli 2025
Ad imageAd image

TERPOPULER

Tragis! Selebgram WNI di Myanmar Divonis 7 Tahun Penjara atas Tuduhan Terorisme
2 Juli 2025
MA Tolak Kasasi, Vonis ‘Sultan’ Harvey Moeis Cs dalam Kasus Korupsi Timah Rp 300 Triliun
2 Juli 2025
Dipuji Langsung Presiden Prabowo, Ini Dia Komandan Upacara Hari Bhayangkara Bergelar Profesor
2 Juli 2025
Hukuman Setya Novanto ‘Disunat’ MA, Mantan Ketua DPR Bisa Bebas Lebih Cepat
3 Juli 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Roy Suryo Absen Pemeriksaan Soal Ijazah Palsu Jokowi: Klaim Tak Terima Undangan Polisi

Peristiwa

28 Orang Masih Hilang, Selat Bali Masih Mencekam: Pencarian Korban KMP Tunu Pratama Jaya Berlanjut

Hukum

Ajudan Jokowi Diperiksa Terkait Tuduhan Ijazah Palsu: Ada Apa?

Hukum

KPK Sita Rp17 Miliar, Skandal Gratifikasi Guncang MPR, Dua Eks Pejabat Diperiksa

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?