MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Dikejar Polisi, Asisten Saipul Jamil Sempat Buang Sabu ke Taman di Tubagus Angke

Publisher: Redaktur 6 Januari 2024 2 Min Read
Share
Asisten Saipul Jamil, Steven Arthur Ristiady dan Rifandi alias Dede di Mapolsek Tambora, Jakarta Barat.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Polisi mengungkap penangkapan asisten Saipul Jamil, Steven Arthur Ristiady karena sebelumnya sempat membuang sabu ke taman di kawasan Jalan Tubagus Angke, Jakarta Barat, saat pengejaran. Polisi menyatakan Steven positif menggunakan amfetamin dan metamfetamin.

“Dari hasil penggeledahan di kendaraan pelaku, penyidik menemukan sedotan yang diduga sebagai alat isap narkotika dan klip plastik yang dalam kondisi terlipat dan sudah dibakar. Dari bukti ini penyidik melakukan tes urine terhadap pengemudi atas nama S ini dan hasilnya positif mengandung amfetamin dn metamfetamin. Kedua zat tersebut adalah zat aktif yang ada di narkotika jenis sabu,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombespol M Syahduddi kepada wartawan di Mapolsek Tambora, Sabtu, 6 Januari 2024.

Baca Juga:  Saipul Jamil Bersyukur atas Penangkapan Polisi: Terungkapnya Indikasi Narkoba di Lingkungan Terdekat

Syahduddi mengatakan, Steven sempat membuang sabu dalam bungkus rokok ke taman di kawasan Tubagus Angke, Jakbar. Polisi lalu mendatangi TKP dan menemukan sabu seberat 0,21 gram.

Dari hasil interogasi ataupun pendalaman oleh penyidik karena penyidik melihat pengemudi atas nama S ini di U-turn Tubagus Angke membuang sesuatu, ditanyakan, dan dia mengakui bahwa yang dia buang adalah narkotika. Kemudian kita meluncur ke TKP memeriksa di sekitar TKP dan ditemukan barang bukti sabu yang dikemas di dalam bungkus rokok seberat 0,21 gram.

Polisi juga menangkap penjual sabu ke Steven, yakni Rifandi alias Dede, di kediamannya di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Dia mengatakan polisi mengamankan sabu seberat 0,25 gram dari rumah Rifandi.

Baca Juga:  Dengar Virgoun Ditangkap Kasus Narkoba, Ibunda Langsung Pingsan

“Saudara S mengakui bahwa narkotika tersebut diperoleh dari R, yang memang sudah dilakukan profiling dan penyelidikan oleh petugas bahwa yang bersangkutan adalah penjual sekaligus pengedar narkoba.

Dari keterangan S inilah kita berhasil menangkap R di rumahnya dan dilakukan penggeledahan. Terhadap R ini juga berhasil diamankan barbuk narkotika jenis sabu seberat 0,25 gram,” ujarnya.

Dia mengatakan Steven membeli sabu ke Rifandi sebanyak 10 kali. Dia mengatakan Rifandi juga mengakui hal tersebut.

“Kami mendalami terhadap keterangan dari S dan R ini. Jadi memang pengakuan dari tersangka atas nama S dia sudah sering melakukan transaksi narkoba dengan membeli narkotika jenis sabu dari R sebanyak 10 kali,” ujarnya. CAK/RAZ

Baca Juga:  Ibra Azhari Ditangkap Lagi karena Narkoba untuk Keenam Kalinya: Mengulik Jejak Hukumnya
TAGGED: Asisten, Dede, Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombespol M Syahduddi, Polres Jakarta Barat, Polsek Tambora, Rifandi, Saipul jamil, Steven Arthur Ristiady
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Polisi Ungkap KA Argo Bromo Melaju 110 Km per Jam sebelum Tabrak KRL di Bekasi
29 April 2026
Polisi Ungkap Perlintasan Taksi Tertemper KRL di Bekasi Tanpa Palang Resmi
29 April 2026
Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Terpental ke Rak Bagasi, Alami Cedera Parah
29 April 2026
Kemenhub Sidak Pool Taksi Green SM di Bekasi Usai Kecelakaan Kereta
29 April 2026
240 Penumpang KA Argo Bromo Anggrek Selamat Usai Tabrakan dengan KRL di Bekasi Timur
28 April 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Polisi Ungkap KA Argo Bromo Melaju 110 Km per Jam sebelum Tabrak KRL di Bekasi
29 April 2026
Polisi Ungkap Perlintasan Taksi Tertemper KRL di Bekasi Tanpa Palang Resmi
29 April 2026
Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Terpental ke Rak Bagasi, Alami Cedera Parah
29 April 2026
Kemenhub Sidak Pool Taksi Green SM di Bekasi Usai Kecelakaan Kereta
29 April 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Peristiwa

Polisi Ungkap KA Argo Bromo Melaju 110 Km per Jam sebelum Tabrak KRL di Bekasi

Peristiwa

Polisi Ungkap Perlintasan Taksi Tertemper KRL di Bekasi Tanpa Palang Resmi

Peristiwa

Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Terpental ke Rak Bagasi, Alami Cedera Parah

Peristiwa

Kemenhub Sidak Pool Taksi Green SM di Bekasi Usai Kecelakaan Kereta

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?