MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Profil 4 Calon Pengganti Firli Bahuri sebagai Pimpinan KPK

Publisher: Redaktur 29 Desember 2023 3 Min Read
Share
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 129/P Tahun 2023 resmi memberhentikan Firli Bahuri dari Pimpinan KPK, dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memiliki empat calon pengganti untuk diajukan ke DPR.

Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK memungkinkan Presiden untuk mengajukan calon anggota pengganti ke DPR saat terjadi kekosongan Pimpinan KPK. Berdasarkan aturan itu, tersisa empat nama calon Pimpinan KPK yang tak terpilih pada tahun 2019.

Berikut nama dan profil singkat empat calon Pimpinan KPK tersebut:

  1. Sigit Danang Joyo (19 Suara)

Sigit Danang Joyo, yang mendapat 19 suara dari Komisi III DPR pada 2019, saat ini menjabat sebagai Kepala Kanwil DJP Jawa Timur I. Pria kelahiran 7 April 1976 ini memiliki pengalaman sebagai Kepala Subdirektorat Bantuan Hukum Ditjen Pajak Kementerian Keuangan.

Baca Juga:  SYL Bakal Didakwa Peras Anak Buah, Terima Gratifikasi Rp 44,5 Miliar

LHKPN terakhir dilaporkan pada 27 Februari 2023, dengan total harta kekayaan sebesar Rp 3.599.889.331 (Rp 3,5 miliar). Pada 2019, Sigit mengusulkan pembatasan penerbitan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) oleh KPK.

  1. Luthfi Jayadi Kurniawan (7 Suara)

Pada 2019, Luthfi Jayadi Kurniawan adalah dosen di Universitas Muhammadiyah Malang dan aktivis antikorupsi di Malang Corruption Watch. Dia meraih tujuh suara dari Komisi III DPR pada tahun 2019.

Saat fit and proper test, Lutfhi berbicara tentang melibatkan organisasi masyarakat seperti NU dan Muhammadiyah dalam pemberantasan korupsi.

  1. Nyoman Wara (Tidak Ada Suara)

Nyoman Wara, Inspektur Utama Badan Pemeriksa Keuangan, pernah diajukan sebagai calon pengganti Lili Pintauli pada tahun 2022 namun tidak terpilih. Pada 2019, Nyoman tidak mendapat suara dari Komisi III DPR. LHKPN terakhir dilaporkan pada 28 Maret 2023, dengan total harta sebesar Rp 2.409.218.966 (Rp 2,4 miliar).

Baca Juga:  Menkeu Purbaya Tegaskan Tak Intervensi OTT KPK Pejabat Pajak Jakarta Utara

4. Roby Arya Brata (Tidak Ada Suara)

Roby Arya Brata, Asisten Deputi pada Deputi Bidang Perekonomian Sekretariat Kabinet, juga seorang pengajar di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (UI). Roby tidak mendapat suara pada pemilihan calon Pimpinan KPK tahun 2019. LHKPN terakhir dilaporkan pada 24 Maret 2023, dengan total harta sebesar Rp 2.993.379.706 (Rp 2,9 miliar).

Empat calon ini memiliki latar belakang dan pengalaman yang beragam, dan keputusan akhir akan dibuat setelah pengajuan mereka oleh Presiden ke DPR sesuai dengan proses yang diatur oleh Undang-Undang KPK. CAK/RAZ

TAGGED: Firli Bahuri, KPK, Luthfi Jayadi Kurniawan, Nyoman Wara, Pimpinan KPK, Roby Arya Brata, Sigit Danang Joyo
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Jadwal Pemesanan Tiket Kereta Lebaran 2026 Masih Berlaku H-45
16 Januari 2026
Dua Praja IPDN Tewas Diduga Tabrak Lari di Jalan Arteri Porong Sidoarjo
16 Januari 2026
Pensiun Masih Terima Uang Pemerasan Izin TKA, Eks Sekjen Kemnaker Jadi Sorotan
16 Januari 2026
Eks Sekjen Kemnaker Tampung Uang Pemerasan Izin TKA Lewat Rekening Teman
16 Januari 2026
Ammar Zoni Tolak Didampingi Penasihat Hukum dalam Sidang Kasus Narkotika
16 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Jadwal Pemesanan Tiket Kereta Lebaran 2026 Masih Berlaku H-45
16 Januari 2026
Pensiun Masih Terima Uang Pemerasan Izin TKA, Eks Sekjen Kemnaker Jadi Sorotan
16 Januari 2026
Eks Sekjen Kemnaker Tampung Uang Pemerasan Izin TKA Lewat Rekening Teman
16 Januari 2026
Ammar Zoni Tolak Didampingi Penasihat Hukum dalam Sidang Kasus Narkotika
16 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

KPK Panggil Sekretaris Camat Kedungwaringin Terkait Kasus Suap Bupati Bekasi
14 Januari 2026
Deretan Kasus Suap Pegawai Pajak Kembali Cederai DJP Kementerian Keuangan
14 Januari 2026
Daftar Lengkap 19 Kajari Dimutasi Jaksa Agung, Salah Satunya Eks Jaksa KPK
15 Januari 2026
Terdakwa Kasus Suap Migor Beli Rubicon Pakai Nama Eks Asisten Pribadi
15 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Nasional

Jadwal Pemesanan Tiket Kereta Lebaran 2026 Masih Berlaku H-45

Peristiwa

Dua Praja IPDN Tewas Diduga Tabrak Lari di Jalan Arteri Porong Sidoarjo

Korupsi

Pensiun Masih Terima Uang Pemerasan Izin TKA, Eks Sekjen Kemnaker Jadi Sorotan

Korupsi

Eks Sekjen Kemnaker Tampung Uang Pemerasan Izin TKA Lewat Rekening Teman

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?