MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Profil 4 Calon Pengganti Firli Bahuri sebagai Pimpinan KPK

Publisher: Redaktur 29 Desember 2023 3 Min Read
Share
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 129/P Tahun 2023 resmi memberhentikan Firli Bahuri dari Pimpinan KPK, dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memiliki empat calon pengganti untuk diajukan ke DPR.

Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK memungkinkan Presiden untuk mengajukan calon anggota pengganti ke DPR saat terjadi kekosongan Pimpinan KPK. Berdasarkan aturan itu, tersisa empat nama calon Pimpinan KPK yang tak terpilih pada tahun 2019.

Berikut nama dan profil singkat empat calon Pimpinan KPK tersebut:

  1. Sigit Danang Joyo (19 Suara)

Sigit Danang Joyo, yang mendapat 19 suara dari Komisi III DPR pada 2019, saat ini menjabat sebagai Kepala Kanwil DJP Jawa Timur I. Pria kelahiran 7 April 1976 ini memiliki pengalaman sebagai Kepala Subdirektorat Bantuan Hukum Ditjen Pajak Kementerian Keuangan.

Baca Juga:  KPK Temukan Pengurangan Harga Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Beri Penjelasan

LHKPN terakhir dilaporkan pada 27 Februari 2023, dengan total harta kekayaan sebesar Rp 3.599.889.331 (Rp 3,5 miliar). Pada 2019, Sigit mengusulkan pembatasan penerbitan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) oleh KPK.

  1. Luthfi Jayadi Kurniawan (7 Suara)

Pada 2019, Luthfi Jayadi Kurniawan adalah dosen di Universitas Muhammadiyah Malang dan aktivis antikorupsi di Malang Corruption Watch. Dia meraih tujuh suara dari Komisi III DPR pada tahun 2019.

Saat fit and proper test, Lutfhi berbicara tentang melibatkan organisasi masyarakat seperti NU dan Muhammadiyah dalam pemberantasan korupsi.

  1. Nyoman Wara (Tidak Ada Suara)

Nyoman Wara, Inspektur Utama Badan Pemeriksa Keuangan, pernah diajukan sebagai calon pengganti Lili Pintauli pada tahun 2022 namun tidak terpilih. Pada 2019, Nyoman tidak mendapat suara dari Komisi III DPR. LHKPN terakhir dilaporkan pada 28 Maret 2023, dengan total harta sebesar Rp 2.409.218.966 (Rp 2,4 miliar).

Baca Juga:  Mantan Menteri Agama Yaqut Kembali Diperiksa KPK, Kasus Korupsi Kuota Haji Memanas

4. Roby Arya Brata (Tidak Ada Suara)

Roby Arya Brata, Asisten Deputi pada Deputi Bidang Perekonomian Sekretariat Kabinet, juga seorang pengajar di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (UI). Roby tidak mendapat suara pada pemilihan calon Pimpinan KPK tahun 2019. LHKPN terakhir dilaporkan pada 24 Maret 2023, dengan total harta sebesar Rp 2.993.379.706 (Rp 2,9 miliar).

Empat calon ini memiliki latar belakang dan pengalaman yang beragam, dan keputusan akhir akan dibuat setelah pengajuan mereka oleh Presiden ke DPR sesuai dengan proses yang diatur oleh Undang-Undang KPK. CAK/RAZ

TAGGED: Firli Bahuri, KPK, Luthfi Jayadi Kurniawan, Nyoman Wara, Pimpinan KPK, Roby Arya Brata, Sigit Danang Joyo
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Nganjuk, Suwono Budi Hartono (kanan) berbincang dengan Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Lampri.
Dirjen PPTR Turun ke Kantah Nganjuk, Tekankan Layanan Tetap Prima Meski Libur Lebaran
23 Maret 2026
Dirjen PPTR Lampri dan Dirjen Sengketa Iljas serta Kakanwil BPN Jatim Asep Heri berfoto bersama dengan jajaran dan staf Kantor Pertanahan Surabaya II yang sejak pagi tetap buka memberikan pelayanan meski di suasan liburan Idulfitri 1447 Hijriah.
Dirjen PPTR Lampri “Pulang Kampung” ke BPN Krembangan, Kenangan Lama Menguatkan Komitmen Layanan
23 Maret 2026
Jajaran Kantor Pertanahan Surabaya I foyo bersama dengan Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Lampri.
Dirjen PPTR dan Sengketa Pastikan  Pelayanan Prioritas Selama Libur  Lebaran Berjalan Lancar
23 Maret 2026
PSHK Dorong Prajurit TNI Pelaku Penyiraman Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum
23 Maret 2026
Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tahanan Rumah Usai 7 Hari di Rutan KPK
23 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

PSHK Dorong Prajurit TNI Pelaku Penyiraman Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum
23 Maret 2026
Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tahanan Rumah Usai 7 Hari di Rutan KPK
23 Maret 2026
Status Tahanan Rumah Yaqut Cholil Qoumas Disorot, KPK Dinilai Tidak Transparan
23 Maret 2026
Marco Bezzecchi Dominasi MotoGP Brasil 2026, Pimpin Klasemen Usai Menang
23 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Nganjuk, Suwono Budi Hartono (kanan) berbincang dengan Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Lampri.
Jawa Timur

Dirjen PPTR Turun ke Kantah Nganjuk, Tekankan Layanan Tetap Prima Meski Libur Lebaran

Dirjen PPTR Lampri dan Dirjen Sengketa Iljas serta Kakanwil BPN Jatim Asep Heri berfoto bersama dengan jajaran dan staf Kantor Pertanahan Surabaya II yang sejak pagi tetap buka memberikan pelayanan meski di suasan liburan Idulfitri 1447 Hijriah.
Pertanahan

Dirjen PPTR Lampri “Pulang Kampung” ke BPN Krembangan, Kenangan Lama Menguatkan Komitmen Layanan

Jajaran Kantor Pertanahan Surabaya I foyo bersama dengan Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Lampri.
Headlines

Dirjen PPTR dan Sengketa Pastikan  Pelayanan Prioritas Selama Libur  Lebaran Berjalan Lancar

Hukum

PSHK Dorong Prajurit TNI Pelaku Penyiraman Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?