MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Polisi Ajukan 22 Pertanyaan pada Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo

Publisher: Redaktur 27 Desember 2023 1 Min Read
Share
Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri usai diperiksa di Bareskrim Polri.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap Ketua Nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Sebanyak 22 pertanyaan diajukan kepada Firli dalam pemeriksaan tersebut.

Kombespol Trunoyudo Wisnu Andiko, Kabidhumas Polda Metro Jaya, mengungkapkan bahwa penyidik telah mengklarifikasi Firli Bahuri terkait harta kekayaan keluarganya yang tidak terdaftar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Aset tersebut tersebar di berbagai lokasi, termasuk Yogyakarta dan Jakarta.

“Tujuan pemeriksaan adalah untuk meminta keterangan tentang seluruh harta benda tersangka, serta harta benda istri, anak, dan keluarga, terkait adanya aset lain/harta benda yang tidak dilaporkan dalam LHKPN, di antaranya Aset yang berlokasi di Yogyakarta (Bantul dan Sleman), Sukabumi, Bogor, Bekasi, dan Jakarta,” ujarnya, Rabu, 27 Desember 2023.

Baca Juga:  Pemeriksaan Terbaru SYL di Bareskrim Terkait Kasus Pemerasan dengan Firli Bahuri

Firli Bahuri keluar dari gedung Bareskrim Polri setelah selesai diperiksa. Dia mengenakan kemeja cokelat dan tidak memberikan komentar apapun kepada media yang hadir. Firli, yang masih berstatus bebas, masuk ke dalam mobil Toyota Fortuner hitam B 1890 TJV dan meninggalkan Mabes Polri sambil melambaikan tangan.

Pemeriksaan ini merupakan kali kedua Firli diperiksa sebagai tersangka. Firli tiba untuk pemeriksaan pada pukul 09.30 WIB. CAK/RAZ

TAGGED: Bareskrim Polri, Firli Bahuri, Kabidhumas Polda Metro Jaya, Ketua nonaktif KPK, Kombespol Trunoyudo Wisnu Andiko, Mantan Menteri Pertanian, pemerasan, Syahrul Yasin Limpo, SYL
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Prajurit TNI Asal Asahan Tewas di Papua, Diduga Dianiaya Senior
5 Januari 2026
Iduladha 2026 Diprediksi Jatuh 27 Mei, Ini Rujukan Kemenag dan Muhammadiyah
5 Januari 2026
Kakorlantas Nilai WFA Efektif Urai Mudik Nataru, Berpeluang Diterapkan Saat Lebaran
5 Januari 2026
Laga Persis Solo vs Persita Tangerang Ricuh, Polisi Amankan 23 Suporter
5 Januari 2026
Sidang Dakwaan Kasus Chromebook Nadiem Makarim Kembali Digelar
5 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Prajurit TNI Asal Asahan Tewas di Papua, Diduga Dianiaya Senior
5 Januari 2026
Iduladha 2026 Diprediksi Jatuh 27 Mei, Ini Rujukan Kemenag dan Muhammadiyah
5 Januari 2026
Kakorlantas Nilai WFA Efektif Urai Mudik Nataru, Berpeluang Diterapkan Saat Lebaran
5 Januari 2026
Laga Persis Solo vs Persita Tangerang Ricuh, Polisi Amankan 23 Suporter
5 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

KUHP Baru, Yusril Tegaskan Kasus Seks di Luar Nikah Bersifat Delik Aduan
3 Januari 2026
Yusril Ihza Mahendra Tegaskan KUHP Baru Tak Menghukum Pengkritik Pemerintah
3 Januari 2026
Imipas Siapkan 968 Tempat Kerja Sosial untuk Penerapan KUHP Baru
3 Januari 2026
Ayu Ting Ting Pamer Perut dengan Lace Menerawang
3 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Prajurit TNI Asal Asahan Tewas di Papua, Diduga Dianiaya Senior

Nasional

Iduladha 2026 Diprediksi Jatuh 27 Mei, Ini Rujukan Kemenag dan Muhammadiyah

Nasional

Kakorlantas Nilai WFA Efektif Urai Mudik Nataru, Berpeluang Diterapkan Saat Lebaran

Olahraga

Laga Persis Solo vs Persita Tangerang Ricuh, Polisi Amankan 23 Suporter

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?