MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Polda Sumut Tetapkan Denise Chariesta sebagai Tersangka Pencemaran Nama, Pemeriksaan Akhir Desember

Publisher: Redaktur 27 Desember 2023 2 Min Read
Share
Denise Chariesta
Ad imageAd image

MEDAN, Memoindonesia.co.id – Polda Sumut menetapkan Denise Chariesta (DC) sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama atas laporan dari pengacara Razman Arif Nasution, Jumat, 22 Desember 2023.

Denise akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada 30 Desember 2023, sesuai dengan keputusan penyidik.

Kabidhumas Polda Sumut Kombespol Hadi Wahyudi, mengungkapkan bahwa penetapan status tersangka terhadap Denise dilakukan setelah penyidik Ditreskrimsus melakukan gelar perkara.

“Hasil gelar perkara, DC ditetapkan sebagai tersangka atas laporan dari saudara Razman Arif Nasution. Pasal yang dipersangkakan pasal 27 ayat 3 jo pasal 45 ayat 3 UU ITE,” kata Hadi.

Razman Arif melaporkan Denise Chariesta ke Polda Sumut pada Juni 2022, dengan tuduhan pencemaran nama baik terkait unggahan podcast dan Instagram milik Denise. Denise Chariesta dijadwalkan untuk diperiksa sebagai tersangka pada akhir bulan ini.

Baca Juga:  Pimpinan KPK Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Bareskrim Polri

Denise Chariesta sebelumnya telah datang ke Ditreskrimsus Polda Sumut pada 8 Agustus 2022 untuk memenuhi panggilan penyidik terkait laporan tersebut.

Setelah pemeriksaan, Denise menyatakan bahwa ia tidak berniat berdamai dengan Razman Arif Nasution, karena merasa telah dilecehkan.

“Saya datang sebagai warga negara yang baik. Seputar tentang posting-an saya, tadi saya sudah jawab semua pertanyaannya, ada sekitar 10-15 pertanyaan, dan penyidiknya baik banget sama saya, saya percayakan ini semua ke Polda Sumut,” ujarnya saat itu.

Denise menegaskan bahwa ia tidak berniat damai dengan Razman Arif Nasution karena merasa telah dilecehkan secara verbal di depan masyarakat.

Baca Juga:  Razman Dituntut 2 Tahun Penjara, Hotman Paris: Maunya Lebih Berat Lagi

“Damai? Ya nggak lah, ngapain saya damai sama dia orang yang sudah melecehkan saya. Dia melecehkan saya dengan verbal di depan masyarakat luar dan dia tidak ada perasaan bersalah sama sekali,” ucap Denise. CAK/RAZ

TAGGED: Denise Chariesta, Kabidhumas Polda Sumut, Kombespol Hadi Wahyudi, pencemaran nama baik, Polda Sumut, Razman Arif Nasution
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Sejumlah WNA yang diamankan oleh petugas Inteldakim Kantor Imigrasi Batam dalam Operasi Wirawaspada 2025.
Imigrasi Batam Tak Main-Main, 24 WNA Terjaring Operasi Wirawaspada: Diduga Langgar Izin Tinggal
18 Juli 2025
Petugas Inteldakim Kantor Imigrasi Tanjung Perak menyisir perusahaan yang mempekerjakan orang asing
Operasi Wirawaspada 2025, Imigrasi Tanjung Perak Sisir WNA di Lima Wilayah Sekaligus
18 Juli 2025
Kepala Kantor Imigrasi Kediri Antonius Frizky Saniscara Cahya
Imigrasi Kediri Bekuk 5 WNA Pelanggar Izin Tinggal, 2 Di Antaranya Memberikan Keterangan Palsu
18 Juli 2025
Achmad Hidayat diamankan oleh sejumlah satgas usai menyiramkan spiritus ke bajunya.
Aksi Nekat Eks Wakil Sekretaris DPC PDIP Surabaya: Nyaris Bakar Diri, Tantang Terbuka Wawali Armuji!
18 Juli 2025
Kepala Kantor Imigrasi Malang, Anggoro Widjanarko menunjukkan barang bukti (BB) milik WNA yang diamankan.
Investor Gadungan Dibekuk, Inteldakim Imigrasi Malang Bongkar Jaringan Izin Tinggal Ilegal
18 Juli 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kakanwil Ditjen Imigrasi Jawa Timur, Novianto Sulastono bersama Kakanim Surabaya Agus Winarto dan Kabid Wasdakim Dodi Cipto Gunawan menunjukkan BB milik orang asing yang diamankan.
Imigrasi Surabaya Amankan 7 WNA dalam Operasi Serentak “WIRAWASPADA”
18 Juli 2025
KPK Bantah Diskriminasi! Beberkan Alasan Beda Lokasi Pemeriksaan Khofifah dan Eks Ketua DPRD Jatim
18 Juli 2025
Paspor Desain Merah Putih Ditunda, Imigrasi Fokus pada Kebijakan Strategis Peningkatan Layanan
18 Juli 2025
Drama Vonis Tom Lembong: Nasib Eks Mendag di Tangan Hakim dalam Kasus Korupsi Gula
18 Juli 2025
Ad imageAd image

TERPOPULER

Ketua DPD Golkar Sidoarjo, Adam Rusydi bersama Koalisi Indonesia Maju menggelar jumpa pers
Koalisi Sidoarjo Maju Tolak Raperda APBD 2024: Banyak Masalah Tak Tersentuh, Rakyat Masih Jadi Korban
17 Juli 2025
Lisa Mariana Penuhi Panggilan Bareskrim: Siap Buka-bukaan Kasus Laporan Ridwan Kamil
17 Juli 2025
Achmad Hidayat diamankan oleh sejumlah satgas usai menyiramkan spiritus ke bajunya.
Aksi Nekat Eks Wakil Sekretaris DPC PDIP Surabaya: Nyaris Bakar Diri, Tantang Terbuka Wawali Armuji!
18 Juli 2025
Kakanwil Ditjen Imigrasi Jawa Timur, Novianto Sulastono bersama Kakanim Surabaya Agus Winarto dan Kabid Wasdakim Dodi Cipto Gunawan menunjukkan BB milik orang asing yang diamankan.
Imigrasi Surabaya Amankan 7 WNA dalam Operasi Serentak “WIRAWASPADA”
18 Juli 2025

Baca Berita Lainnya:

Sejumlah WNA yang diamankan oleh petugas Inteldakim Kantor Imigrasi Batam dalam Operasi Wirawaspada 2025.
Imigrasi

Imigrasi Batam Tak Main-Main, 24 WNA Terjaring Operasi Wirawaspada: Diduga Langgar Izin Tinggal

Petugas Inteldakim Kantor Imigrasi Tanjung Perak menyisir perusahaan yang mempekerjakan orang asing
Imigrasi

Operasi Wirawaspada 2025, Imigrasi Tanjung Perak Sisir WNA di Lima Wilayah Sekaligus

Kepala Kantor Imigrasi Kediri Antonius Frizky Saniscara Cahya
Imigrasi

Imigrasi Kediri Bekuk 5 WNA Pelanggar Izin Tinggal, 2 Di Antaranya Memberikan Keterangan Palsu

Achmad Hidayat diamankan oleh sejumlah satgas usai menyiramkan spiritus ke bajunya.
Politik

Aksi Nekat Eks Wakil Sekretaris DPC PDIP Surabaya: Nyaris Bakar Diri, Tantang Terbuka Wawali Armuji!

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?