MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Ini Fakta Baru 3 Pemain Band yang Tewas Usai Minum Miras di Cruz Lounge Bar Vasa Hotel

Publisher: Redaksi 27 Desember 2023 2 Min Read
Share
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Fakta baru terkait tewasnya 3 pemain band usai menenggak minuman keras di Cruz Lounge Bar Vasa Hotel Surabaya, dibeberkan Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono mengatakan, sembilan orang yang ikut minum saat perform di bar tersebut membeli miras secara under table kepada bartender atau tanpa melalui kasir.

“Betul under table (tanpa melalui kasir) ke bartender. Harganya Rp 200 ribu per karafe (teko kaca),” ujar Hendro ditemui di kamar mayat RSUD dr. Soetomo, Selasa, 26 Desember 2023.

Namun, ia memastikan miras yang dikonsumsi mereka merupakan minuman bermerek dan bukan miras oplosan asal oplos. Sementara terkait penyebab kematian, polisi masih melakukan pendalaman.

Baca Juga:  Ibu di Surabaya Siksa Anak Kandung, Paksa Minum Air Mendidih

“Minumannya dengan merek. Dua merek kemudian dicampur minuman pemanis jus dengan merek juga, jadi bukan minuman oplosan asal oplos,” pungkasnya.

Hasil penyelidikan kepolisian sudah sejajar dengan pernyataan Yiska Yulia, istri dari William Adolf Refly. Yiska mengatakan ada 8 orang yang turut mengkonsumsi Miras itu.

Mereka membeli dua botol miras jenis Vodka dan sebotol jenis rum putih dan dicampur dengan perasa cranberries.

Belakangan diketahui minuman itu dibeli mereka secara under table alias tidak melalui kasir Cruz Lounge Bar. Mereka langsung beli ke bartender yang bernama Arnold. Miras racikan itu kemudian disajikan dalam wadah pitcher.

Baca Juga:  5 Hari Khofifah Dirawat di Rumah Sakit: Alhamdulillah Sudah Sehat

“Semua minuman itu disajikan dengan menggunakan pitcher water dan diracik oleh Arnold yang juga bekerja sebagai bartender disitu,” jelas Yiska, Selasa, 26 Desember 2023 dini hari. HUM/CAK

TAGGED: AKBP Hendro Sukmono, Cruz Lounge Bar Vasa Hotel, miras, Musisi, Musisi Band Tewas, Rsud dr soetomo, Satreskrim Polrestabes Surabaya, Vasa Hotel
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Siti Badriah Jalani Operasi Payudara Usai Tak ASI
7 Februari 2026
Prakiraan Awal Puasa Ramadan 2026 Menurut Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan BRIN
7 Februari 2026
KY Prihatin OTT Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Tegaskan Zero Toleransi
7 Februari 2026
Timeline OTT Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Terkait Suap Sengketa Lahan
7 Februari 2026
Awal Mula OTT Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Terkait Sengketa Lahan PT KD
7 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Prakiraan Awal Puasa Ramadan 2026 Menurut Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan BRIN
7 Februari 2026
KY Prihatin OTT Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Tegaskan Zero Toleransi
7 Februari 2026
Timeline OTT Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Terkait Suap Sengketa Lahan
7 Februari 2026
Awal Mula OTT Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Terkait Sengketa Lahan PT KD
7 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

KPK OTT Hakim PN Depok Terkait Dugaan Suap Pengurusan Perkara
6 Februari 2026
KPK Amankan Uang Ratusan Juta dalam OTT Hakim di Depok
6 Februari 2026
KPK Ungkap Oknum Bea Cukai Sewa Safe House Simpan Uang dan Emas
6 Februari 2026
KPK Tangkap Hakim dalam Operasi Tangkap Tangan di Depok
6 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Gaya Hidup

Siti Badriah Jalani Operasi Payudara Usai Tak ASI

Nasional

Prakiraan Awal Puasa Ramadan 2026 Menurut Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan BRIN

Korupsi

KY Prihatin OTT Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Tegaskan Zero Toleransi

Korupsi

Timeline OTT Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Terkait Suap Sengketa Lahan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?