MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Ini Fakta Baru 3 Pemain Band yang Tewas Usai Minum Miras di Cruz Lounge Bar Vasa Hotel

Publisher: Redaksi 27 Desember 2023 2 Min Read
Share
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Fakta baru terkait tewasnya 3 pemain band usai menenggak minuman keras di Cruz Lounge Bar Vasa Hotel Surabaya, dibeberkan Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono mengatakan, sembilan orang yang ikut minum saat perform di bar tersebut membeli miras secara under table kepada bartender atau tanpa melalui kasir.

“Betul under table (tanpa melalui kasir) ke bartender. Harganya Rp 200 ribu per karafe (teko kaca),” ujar Hendro ditemui di kamar mayat RSUD dr. Soetomo, Selasa, 26 Desember 2023.

Namun, ia memastikan miras yang dikonsumsi mereka merupakan minuman bermerek dan bukan miras oplosan asal oplos. Sementara terkait penyebab kematian, polisi masih melakukan pendalaman.

Baca Juga:  Cabuli Anak di Bawah Umur, Guru Ngaji di Surabaya Dipolisikan

“Minumannya dengan merek. Dua merek kemudian dicampur minuman pemanis jus dengan merek juga, jadi bukan minuman oplosan asal oplos,” pungkasnya.

Hasil penyelidikan kepolisian sudah sejajar dengan pernyataan Yiska Yulia, istri dari William Adolf Refly. Yiska mengatakan ada 8 orang yang turut mengkonsumsi Miras itu.

Mereka membeli dua botol miras jenis Vodka dan sebotol jenis rum putih dan dicampur dengan perasa cranberries.

Belakangan diketahui minuman itu dibeli mereka secara under table alias tidak melalui kasir Cruz Lounge Bar. Mereka langsung beli ke bartender yang bernama Arnold. Miras racikan itu kemudian disajikan dalam wadah pitcher.

Baca Juga:  Anggota Ormas di Depok Diduga Minum Miras Bareng Pelaku Sebelum Dibunuh

“Semua minuman itu disajikan dengan menggunakan pitcher water dan diracik oleh Arnold yang juga bekerja sebagai bartender disitu,” jelas Yiska, Selasa, 26 Desember 2023 dini hari. HUM/CAK

TAGGED: AKBP Hendro Sukmono, Cruz Lounge Bar Vasa Hotel, miras, Musisi, Musisi Band Tewas, Rsud dr soetomo, Satreskrim Polrestabes Surabaya, Vasa Hotel
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur, Asep Heri, secara resmi mengambil sumpah dan melantik Anggota Majelis Pembina dan Pengawas PPAT Daerah (MPPD),
Kakanwil Asep Heri Lantik MPPD se-Jawa Timur, Tegaskan Pengawasan dan Etika PPAT
5 Februari 2026
Bareskrim Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Kejahatan Pasar Modal PT Minna Padi
5 Februari 2026
KPK Pastikan OTT di Jakarta Berbeda Kasus dengan OTT Restitusi Pajak di Banjarmasin
5 Februari 2026
Menkeu Purbaya Tegaskan Tak Intervensi OTT KPK terhadap Pajak dan Bea Cukai
5 Februari 2026
MAKI Dorong Menkeu Purbaya Bersih-bersih Pajak dan Bea Cukai Usai OTT KPK
5 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Bareskrim Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Kejahatan Pasar Modal PT Minna Padi
5 Februari 2026
KPK Pastikan OTT di Jakarta Berbeda Kasus dengan OTT Restitusi Pajak di Banjarmasin
5 Februari 2026
Menkeu Purbaya Tegaskan Tak Intervensi OTT KPK terhadap Pajak dan Bea Cukai
5 Februari 2026
MAKI Dorong Menkeu Purbaya Bersih-bersih Pajak dan Bea Cukai Usai OTT KPK
5 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Agus Winarto bersama petugas Angkasa Pura dan TNI AL menggelar rilis di aula Kantor Imigrasi Surabaya.
Dibekuk di Udara, WNA China Mencuri di Kabin Pesawat Dideportasi Petugas Imigrasi Surabaya
4 Februari 2026
Program Makan Bergizi Gratis Prabowo Menarik Perhatian Gedung Putih
3 Februari 2026
Polisi Selidiki Asal-usul Whip Pink di Apartemen Lula Lahfah
3 Februari 2026
Bareskrim Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Saham PIPA PT MML
4 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur, Asep Heri, secara resmi mengambil sumpah dan melantik Anggota Majelis Pembina dan Pengawas PPAT Daerah (MPPD),
Pertanahan

Kakanwil Asep Heri Lantik MPPD se-Jawa Timur, Tegaskan Pengawasan dan Etika PPAT

Bareskrim

Bareskrim Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Kejahatan Pasar Modal PT Minna Padi

Korupsi

KPK Pastikan OTT di Jakarta Berbeda Kasus dengan OTT Restitusi Pajak di Banjarmasin

Korupsi

Menkeu Purbaya Tegaskan Tak Intervensi OTT KPK terhadap Pajak dan Bea Cukai

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?