MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

5.000 Sertifikat PTSL, Redistribusi dan Tanah Wakaf Dibagikan Presiden Joko Widodo Sore Ini

Publisher: Redaksi 27 Desember 2023 2 Min Read
Share
Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Lampri
Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Lampri.
Ad imageAd image

SIDOARJO, Memoindonesia.co.id – 5.000 sertifikat program PTSL (pendaftaran tanah sistematis lengkap), redistribusi dan sertifikat tanah wakaf, akan dibagikan Presiden Joko Widodo di Sidoarjo, Rabu sore ini, 27 Desember 2023.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Lampri dalam menjelaskan, sertifikat PTSL dan redistribusi tanah rencananya akan diserahkan di GOR Delta Sidoarjo.

Sebanyak 4.000 orang yang berasal dari seluruh kabupaten/kota di Jawa Timur ini merupakan perwakilan penerima sertipikat dari tangan Presiden Joko Widodo.

“Dari 4.000 orang itu, 3.200 di antaranya penerima sertipikat tanah dari program PTSL. Kemudian, 800 orang merupakan penerima sertipikat redistribusi tanah. Sertipikat akan dibagikan secara langsung oleh Pak Presiden dan Pak Menteri kepada 12 orang perwakilan penerima,” kata Lampri, Rabu, 27 Desember 2023.

Baca Juga:  Menkominfo Minta Putus Akses Internet Judi Online dari Kamboja dan Filipina

Untuk redistribusi tanah sendiri, Lampri menjelaskan, tanah yang dibagikan kepada masyarakat merupakan hasil dari pelepasan kawasan hutan, eks perkebunan, dan tanah negara lainnya.

“Penyelesaian redistribusi tanah ini ada dari Kabupaten Kediri, Blitar, Lumajang, Jember, dan Madiun,” ujar mantan Kepala Biro Umum dan Layanan Pengaduan pada Sekretariat Jenderal Kementerian ATR/BPBPN

Setelah itu, 1.000 sertifikat tanah wakaf juga akan dibagikan di Masjid Agung Sidoarjo.

“Jadi setelah menyerahkan sertipikat PTSL dan Redistribusi Tanah, Pak Presiden beserta rombongan lanjut bertolak ke Masjid Agung untuk menyerahkan sertipikat tanah wakaf,” pungkas mantan Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya II ini.

Baca Juga:  Duit Judi Online Mengalir ke 20 Negara, Legislator Desak Satgas Bertindak Cepat

Pada kesempatan pembagian sertifikat sore ini, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) didampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto.

Kegiatan penyerahan sertipikat tanah wakaf ini menjadi penutup dari rangkaian kunjungan kerja Presiden Jokowi bersama Menteri ATR/Kepala BPN di Jawa Timur.

Dengan diserahkannya sertifikat di kedua lokasi tersebut maka warga Jawa Timur telah mendapatkan kepastian hukum hak atas tanahnya. HUM/BAD

TAGGED: 5.000 Sertifikat PTSL, Hadi Tjahjanto, Presiden Joko Widodo, Redistribusi, Tanah Wakaf
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

MKD Jatuhkan Sanksi ke Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Ahmad Sahroni, Uya Kuya Kembali Aktif
6 November 2025
Kejagung Limpahkan 8 Tersangka Korupsi Tata Kelola Minyak Pertamina ke Pengadilan
6 November 2025
Gubernur Riau Abdul Wahid Ditangkap KPK Saat Bersembunyi di Kafe Dalam Komplek Rumah Dinas
6 November 2025
Kemnaker Raih Peringkat Terbaik Kedua Program Pengendalian Gratifikasi KPK 2025
6 November 2025
KPK Beberkan Modus Pemerasan Gubernur Riau Abdul Wahid, Uang ‘Jatah Preman’ Diduga untuk Pelesiran ke Tiga Negara
6 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

MKD Jatuhkan Sanksi ke Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Ahmad Sahroni, Uya Kuya Kembali Aktif
6 November 2025
Kejagung Limpahkan 8 Tersangka Korupsi Tata Kelola Minyak Pertamina ke Pengadilan
6 November 2025
Gubernur Riau Abdul Wahid Ditangkap KPK Saat Bersembunyi di Kafe Dalam Komplek Rumah Dinas
6 November 2025
Kemnaker Raih Peringkat Terbaik Kedua Program Pengendalian Gratifikasi KPK 2025
6 November 2025

TERPOPULER

Pertempuran 10 November, Semangat Juang Kerakyatan, Kyai Mas Kasanan dan Kota Pahlawan
5 November 2025
MK Tegaskan Jabatan Suhartoyo Sah, Putusan PTUN Hanya Minta Perbaikan SK
4 November 2025
Hakim Ketua Kasus Tom Lembong Dimutasi ke Pengadilan Negeri Tangerang
5 November 2025
KPK Tentukan Status Hukum Gubernur Riau Abdul Wahid Usai Terjaring OTT
5 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Nasional

MKD Jatuhkan Sanksi ke Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Ahmad Sahroni, Uya Kuya Kembali Aktif

Kejaksaan

Kejagung Limpahkan 8 Tersangka Korupsi Tata Kelola Minyak Pertamina ke Pengadilan

Korupsi

Gubernur Riau Abdul Wahid Ditangkap KPK Saat Bersembunyi di Kafe Dalam Komplek Rumah Dinas

Korupsi

Kemnaker Raih Peringkat Terbaik Kedua Program Pengendalian Gratifikasi KPK 2025

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?