MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Polisi Dalami Aset Firli Bahuri yang Tidak Terdaftar di LHKPN Terkait Kasus Pemerasan

Publisher: Redaktur 27 Desember 2023 1 Min Read
Share
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombespol Ade Safri Simanjuntak.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, dijadwalkan menjalani pemeriksaan terkait dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Rabu, 27 Desember 2023, di Bareskrim Polri.

Firli dipastikan akan hadir, seperti yang diungkapkan oleh kuasa hukumnya kepada Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, pada Rabu, 27 Desember 2023.

“Ade Safri Simanjuntak menyampaikan konfirmasi bahwa tersangka FB akan hadir memenuhi panggilan penyidik,” kata Ade.

Pada pemeriksaan tambahan nanti, akan dilakukan pendalaman, termasuk terkait temuan penyidik mengenai aset Firli yang tidak terdaftar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Baca Juga:  Jaksa KPK Hadirkan Sahroni-Anggota DPR Anak SYL Jadi Saksi

“Betul (pendalaman terkait aset yang tidak terdaftar di LHKPN),” ujar Ade.

Perlu dicatat bahwa Firli Bahuri seharusnya diperiksa pada Kamis, 21 Desember 2023, terkait kasus dugaan pemerasan terhadap SYL. Namun, Firli tidak hadir dengan alasan memiliki kegiatan penting yang tidak dapat ditinggalkan.

Dalam konteks kasus pemerasan SYL, Firli Bahuri telah menjalani empat kali pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri.

Dua di antaranya sebagai saksi pada Kamis, 26 Oktober 2023, dan Kamis, 16 November 2023. Sedangkan dua lainnya setelah Firli ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat, 1 Desember 2023, dan Rabu, 6 Desember 2023. CAK/RAZ

Baca Juga:  Sosok Maria Lestari yang Kini Ditelusuri KPK
TAGGED: Dirkrimsus, Firli Bahuri, Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi, Kombespol Ade Safri Simanjuntak, KPK, LHKPN, Mantan Menteri Pertanian, Polda Metro Jaya, Syahrul Yasin Limpo
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Koordinasi dengan Kejagung Terkait OTT Oknum Jaksa di Banten
18 Desember 2025
Hakim Tegur Ammar Zoni karena Ngobrol dengan Adik Saat Sidang
18 Desember 2025
Saksi Ungkap Temuan 12 Klip Sabu di Kamar Tahanan Kasus Ammar Zoni
18 Desember 2025
Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Timur II, Agus Sudarmadi, bersama perwakilan Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan Kota Malang.
Bea Cukai Jatim II Perkuat Ekosistem Tembakau Lewat Aglomerasi Pabrik Berbasis Digital
18 Desember 2025
Kejati Jatim Rotasi Jabatan Pidsus, Kasi Kejari Sidoarjo Dimutasi
18 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Koordinasi dengan Kejagung Terkait OTT Oknum Jaksa di Banten
18 Desember 2025
Hakim Tegur Ammar Zoni karena Ngobrol dengan Adik Saat Sidang
18 Desember 2025
Saksi Ungkap Temuan 12 Klip Sabu di Kamar Tahanan Kasus Ammar Zoni
18 Desember 2025
Pertanian Ganja di Rumah Kontrakan Jombang Tak Pernah Tercium Warga
18 Desember 2025

TERPOPULER

KPK Koordinasi dengan Kejagung Terkait OTT Oknum Jaksa di Banten
18 Desember 2025
Hakim Tegur Ammar Zoni karena Ngobrol dengan Adik Saat Sidang
18 Desember 2025
Saksi Ungkap Temuan 12 Klip Sabu di Kamar Tahanan Kasus Ammar Zoni
18 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

KPK Koordinasi dengan Kejagung Terkait OTT Oknum Jaksa di Banten

Hukum

Hakim Tegur Ammar Zoni karena Ngobrol dengan Adik Saat Sidang

Hukum

Saksi Ungkap Temuan 12 Klip Sabu di Kamar Tahanan Kasus Ammar Zoni

Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Timur II, Agus Sudarmadi, bersama perwakilan Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan Kota Malang.
Hukum

Bea Cukai Jatim II Perkuat Ekosistem Tembakau Lewat Aglomerasi Pabrik Berbasis Digital

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?