MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Rayakan Natal Pertama di Penjara, Putri Candrawathi Dapat Remisi Khusus 1 Bulan

Publisher: Redaktur 25 Desember 2023 2 Min Read
Share
Terpidana Putri Candrawathi menjalani pemeriksaan kesehatan di Perempuan Kelas II A Pondok Bambu, Jakarta Timur, Rabu, 23 Agustus 2023.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id  – Putri Candrawathi merayakan Natal pertamanya di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Tangerang.

Istri Ferdy Sambo menerima remisi khusus Natal dan remisi susulan Kemerdekaan RI 17 Agustus 2023, total pengurangan hukuman selama dua bulan.

Kepala Lapas Kelas II A Tangerang, Yekti Apriyanti, menyatakan bahwa Putri mendapat remisi karena berkelakuan baik selama satu tahun penahanan.

Pada 24 Desember 2023, Putri ikut misa Natal di gereja Lapas dan terhubung dengan perayaan malam Natal di seluruh Lapas se-Indonesia melalui zoom.

Yekti mengungkapkan bahwa Putri, meskipun terpidana 20 tahun kasus pembunuhan, menunjukkan perilaku sopan, lembut, dan aktif dalam kegiatan, seperti menyulam.

Baca Juga:  Putri Candrawathi Dapat Remisi Natal 1 Bulan, Keluarga Yosua Menyerahkan pada Proses Hukum

Putri juga terlihat terharu dan menangis saat putranya, Tri Brata Sambo, diwisuda sebagai prajurit Taruna Akmil dan Akpol.

Putri Candrawathi menjadi viral setelah video di TikTok menunjukkan kehadiran Edhy Prabowo, mantan Menteri Perikanan dan Kelautan, pada wisuda putranya.

Edhy telah menjalani Pembebasan Bersyarat dari Lapas Kelas I A Tangerang.

Putri Candrawathi adalah satu dari 23 narapidana Nasrani yang mendapat Remisi Khusus I.

Saat ini, Lapas Kelas II A Tangerang memiliki 271 penghuni, terdiri dari 204 narapidana dan 67 tahanan.

utri Candrawathi Sebelumnya di LPP Jakarta.

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM hanya menempatkan Putri Candrawathi selama enam hari di Lapas Perempuan Kelas II A Jakarta sebelum dipindahkan ke Lapas Kelas II A Tangerang pada 29 Agustus 2023.

Baca Juga:  Kontroversi Bebas Bersyarat Setya Novanto: Eks Penyidik KPK Angkat Bicara, Sebut Sistem Gagal Beri Efek Jera

Putri divonis 20 tahun penjara dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua.

Vonis ini dikuatkan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, dan Putri saat ini menjalani pidana di Lapas Kelas II A Tangerang.

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi adalah dua dari lima terpidana kasus pembunuhan terhadap Brigadir Yosua.

Keduanya membantah terlibat dalam aksi tersebut, namun kasus ini sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Ferdy Sambo saat ini mendekam di Lapas Cibinong di bawah naungan Kantor Kemenkum HAM Jawa Barat. CAK/RAZ

TAGGED: Ferdy Sambo, Istri Ferdy Sambo, Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Tangerang, Natal, Putri Candrawathi, Remisi, Remisi Natal
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Armuji bersama jajaran pengurus DPC Surabaya usai mengikuti konfercab 2025.
Nakhoda Baru PDIP Surabaya, Armuji Bidik Kembalinya 4 Kursi DPRD Raib
21 Desember 2025
Oknum Jaksa Kejari Hulu Sungai Utara Kabur dan Tabrak Petugas KPK Saat OTT
21 Desember 2025
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan Ayahnya Jadi Tersangka, Masuk Daftar Bapak-Anak Terjerat KPK
21 Desember 2025
KPK Hattrick OTT Sehari, Oknum Jaksa Banten Jadi Tersangka Kasus Pemerasan WN Korsel
21 Desember 2025
Jaksa Agung Nilai OTT Oknum Jaksa oleh KPK Jadi Momentum Bersih-Bersih Internal
21 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Oknum Jaksa Kejari Hulu Sungai Utara Kabur dan Tabrak Petugas KPK Saat OTT
21 Desember 2025
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan Ayahnya Jadi Tersangka, Masuk Daftar Bapak-Anak Terjerat KPK
21 Desember 2025
KPK Hattrick OTT Sehari, Oknum Jaksa Banten Jadi Tersangka Kasus Pemerasan WN Korsel
21 Desember 2025
Jaksa Agung Nilai OTT Oknum Jaksa oleh KPK Jadi Momentum Bersih-Bersih Internal
21 Desember 2025

TERPOPULER

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, Putu Agus Eka Putra, saat bersama Bea Cukai menggelar jumpa pers hasil penggagalan penyelundupan rokok belum lama ini.
Imigrasi Atambua Raih Penghargaan Bhakti Chandra Pratama atas Sinergi Unggul Gagalkan Penyelundupan
21 Desember 2025
Jaksa Agung Nilai OTT Oknum Jaksa oleh KPK Jadi Momentum Bersih-Bersih Internal
21 Desember 2025
KPK Hattrick OTT Sehari, Oknum Jaksa Banten Jadi Tersangka Kasus Pemerasan WN Korsel
21 Desember 2025
Kejagung Berhentikan Sementara Tiga Jaksa Tersangka Pemerasan WN Korea Selatan
21 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Armuji bersama jajaran pengurus DPC Surabaya usai mengikuti konfercab 2025.
Politik

Nakhoda Baru PDIP Surabaya, Armuji Bidik Kembalinya 4 Kursi DPRD Raib

Korupsi

Oknum Jaksa Kejari Hulu Sungai Utara Kabur dan Tabrak Petugas KPK Saat OTT

Korupsi

Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan Ayahnya Jadi Tersangka, Masuk Daftar Bapak-Anak Terjerat KPK

Korupsi

KPK Hattrick OTT Sehari, Oknum Jaksa Banten Jadi Tersangka Kasus Pemerasan WN Korsel

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?