MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Rayakan Natal Pertama di Penjara, Putri Candrawathi Dapat Remisi Khusus 1 Bulan

Publisher: Redaktur 25 Desember 2023 2 Min Read
Share
Terpidana Putri Candrawathi menjalani pemeriksaan kesehatan di Perempuan Kelas II A Pondok Bambu, Jakarta Timur, Rabu, 23 Agustus 2023.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id  – Putri Candrawathi merayakan Natal pertamanya di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Tangerang.

Istri Ferdy Sambo menerima remisi khusus Natal dan remisi susulan Kemerdekaan RI 17 Agustus 2023, total pengurangan hukuman selama dua bulan.

Kepala Lapas Kelas II A Tangerang, Yekti Apriyanti, menyatakan bahwa Putri mendapat remisi karena berkelakuan baik selama satu tahun penahanan.

Pada 24 Desember 2023, Putri ikut misa Natal di gereja Lapas dan terhubung dengan perayaan malam Natal di seluruh Lapas se-Indonesia melalui zoom.

Yekti mengungkapkan bahwa Putri, meskipun terpidana 20 tahun kasus pembunuhan, menunjukkan perilaku sopan, lembut, dan aktif dalam kegiatan, seperti menyulam.

Baca Juga:  Bebas Bersyarat dan Remisi Besar untuk Setya Novanto

Putri juga terlihat terharu dan menangis saat putranya, Tri Brata Sambo, diwisuda sebagai prajurit Taruna Akmil dan Akpol.

Putri Candrawathi menjadi viral setelah video di TikTok menunjukkan kehadiran Edhy Prabowo, mantan Menteri Perikanan dan Kelautan, pada wisuda putranya.

Edhy telah menjalani Pembebasan Bersyarat dari Lapas Kelas I A Tangerang.

Putri Candrawathi adalah satu dari 23 narapidana Nasrani yang mendapat Remisi Khusus I.

Saat ini, Lapas Kelas II A Tangerang memiliki 271 penghuni, terdiri dari 204 narapidana dan 67 tahanan.

utri Candrawathi Sebelumnya di LPP Jakarta.

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM hanya menempatkan Putri Candrawathi selama enam hari di Lapas Perempuan Kelas II A Jakarta sebelum dipindahkan ke Lapas Kelas II A Tangerang pada 29 Agustus 2023.

Baca Juga:  Putri Candrawathi Dapat Remisi Natal 1 Bulan, Keluarga Yosua Menyerahkan pada Proses Hukum

Putri divonis 20 tahun penjara dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua.

Vonis ini dikuatkan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, dan Putri saat ini menjalani pidana di Lapas Kelas II A Tangerang.

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi adalah dua dari lima terpidana kasus pembunuhan terhadap Brigadir Yosua.

Keduanya membantah terlibat dalam aksi tersebut, namun kasus ini sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Ferdy Sambo saat ini mendekam di Lapas Cibinong di bawah naungan Kantor Kemenkum HAM Jawa Barat. CAK/RAZ

TAGGED: Ferdy Sambo, Istri Ferdy Sambo, Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Tangerang, Natal, Putri Candrawathi, Remisi, Remisi Natal
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Sidang K3 Kemnaker Ungkap Penarikan Rp 4,4 Miliar dari Rekening Adik Ipar Irvian Bobby
10 Februari 2026
Sidang Kasus K3 Kemnaker, Irvian Bobby Pinjam Rekening Adik Ipar untuk Transaksi Mobil
10 Februari 2026
Arahan Awal Tahun Prabowo kepada Pimpinan TNI-Polri Tekankan Profesionalisme dan Keberpihakan
10 Februari 2026
Viral Guru P3K Paruh Waktu di Sumedang Terima Insentif Rp 50 Ribu, Disdik Beri Penjelasan
10 Februari 2026
Skandal OTT KPK di PN Depok, Ketua MA Kecewa dan Ambil Sikap Tegas
10 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Sidang K3 Kemnaker Ungkap Penarikan Rp 4,4 Miliar dari Rekening Adik Ipar Irvian Bobby
10 Februari 2026
Sidang Kasus K3 Kemnaker, Irvian Bobby Pinjam Rekening Adik Ipar untuk Transaksi Mobil
10 Februari 2026
Arahan Awal Tahun Prabowo kepada Pimpinan TNI-Polri Tekankan Profesionalisme dan Keberpihakan
10 Februari 2026
Viral Guru P3K Paruh Waktu di Sumedang Terima Insentif Rp 50 Ribu, Disdik Beri Penjelasan
10 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

OTT Hakim PN Depok, KPK Usut Dugaan Keterlibatan Pimpinan Pengadilan Sebelumnya
8 Februari 2026
Elsa Japasal Klarifikasi Isu Tabung Pink di Rumahnya
9 Februari 2026
Rachel Aseelah Viral, Tabung Pink di Kamar Jadi Sorotan Warganet
8 Februari 2026
Pandji Pragiwaksono Minta Komika Tak Takut Kritik Imbas Kasus Mens Rea
8 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Sidang K3 Kemnaker Ungkap Penarikan Rp 4,4 Miliar dari Rekening Adik Ipar Irvian Bobby

Korupsi

Sidang Kasus K3 Kemnaker, Irvian Bobby Pinjam Rekening Adik Ipar untuk Transaksi Mobil

Pemerintahan

Arahan Awal Tahun Prabowo kepada Pimpinan TNI-Polri Tekankan Profesionalisme dan Keberpihakan

Pendidikan

Viral Guru P3K Paruh Waktu di Sumedang Terima Insentif Rp 50 Ribu, Disdik Beri Penjelasan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?