MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Rayakan Natal Pertama di Penjara, Putri Candrawathi Dapat Remisi Khusus 1 Bulan

Publisher: Redaktur 25 Desember 2023 2 Min Read
Share
Terpidana Putri Candrawathi menjalani pemeriksaan kesehatan di Perempuan Kelas II A Pondok Bambu, Jakarta Timur, Rabu, 23 Agustus 2023.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id  – Putri Candrawathi merayakan Natal pertamanya di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Tangerang.

Istri Ferdy Sambo menerima remisi khusus Natal dan remisi susulan Kemerdekaan RI 17 Agustus 2023, total pengurangan hukuman selama dua bulan.

Kepala Lapas Kelas II A Tangerang, Yekti Apriyanti, menyatakan bahwa Putri mendapat remisi karena berkelakuan baik selama satu tahun penahanan.

Pada 24 Desember 2023, Putri ikut misa Natal di gereja Lapas dan terhubung dengan perayaan malam Natal di seluruh Lapas se-Indonesia melalui zoom.

Yekti mengungkapkan bahwa Putri, meskipun terpidana 20 tahun kasus pembunuhan, menunjukkan perilaku sopan, lembut, dan aktif dalam kegiatan, seperti menyulam.

Baca Juga:  Dapat Remisi, Eks Bupati Malang Rendra Kresna Bebas Bersyarat

Putri juga terlihat terharu dan menangis saat putranya, Tri Brata Sambo, diwisuda sebagai prajurit Taruna Akmil dan Akpol.

Putri Candrawathi menjadi viral setelah video di TikTok menunjukkan kehadiran Edhy Prabowo, mantan Menteri Perikanan dan Kelautan, pada wisuda putranya.

Edhy telah menjalani Pembebasan Bersyarat dari Lapas Kelas I A Tangerang.

Putri Candrawathi adalah satu dari 23 narapidana Nasrani yang mendapat Remisi Khusus I.

Saat ini, Lapas Kelas II A Tangerang memiliki 271 penghuni, terdiri dari 204 narapidana dan 67 tahanan.

utri Candrawathi Sebelumnya di LPP Jakarta.

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM hanya menempatkan Putri Candrawathi selama enam hari di Lapas Perempuan Kelas II A Jakarta sebelum dipindahkan ke Lapas Kelas II A Tangerang pada 29 Agustus 2023.

Baca Juga:  Putri Candrawathi Dapat Remisi Natal 1 Bulan, Keluarga Yosua Menyerahkan pada Proses Hukum

Putri divonis 20 tahun penjara dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua.

Vonis ini dikuatkan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, dan Putri saat ini menjalani pidana di Lapas Kelas II A Tangerang.

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi adalah dua dari lima terpidana kasus pembunuhan terhadap Brigadir Yosua.

Keduanya membantah terlibat dalam aksi tersebut, namun kasus ini sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Ferdy Sambo saat ini mendekam di Lapas Cibinong di bawah naungan Kantor Kemenkum HAM Jawa Barat. CAK/RAZ

TAGGED: Ferdy Sambo, Istri Ferdy Sambo, Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Tangerang, Natal, Putri Candrawathi, Remisi, Remisi Natal
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Sarwendah Dicecar 16 Pertanyaan di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu
31 Januari 2026
Sarwendah Diperiksa di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu
31 Januari 2026
Penampilan Gisel Makin Menyala Usai Tanam Benang dan Sedot Lemak
31 Januari 2026
Ditjenpas Tegaskan Ammar Zoni Tetap Kembali ke Nusakambangan Usai Sidang
31 Januari 2026
KPK Dalami Dugaan Penukaran Uang Miliaran Ridwan Kamil Saat Menjabat Gubernur Jawa Barat
31 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Sarwendah Dicecar 16 Pertanyaan di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu
31 Januari 2026
Sarwendah Diperiksa di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu
31 Januari 2026
Penampilan Gisel Makin Menyala Usai Tanam Benang dan Sedot Lemak
31 Januari 2026
Ditjenpas Tegaskan Ammar Zoni Tetap Kembali ke Nusakambangan Usai Sidang
31 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Debat Sengit Pasha dan Wamen PPPA Veronica Tan Soal Program Pemberdayaan Perempuan
30 Januari 2026
Purbaya Yudhi Sadewa Rombak 36 Pejabat Kemenkeu
29 Januari 2026
Mabes Polri Nonaktifkan Kapolresta Sleman Kombespol Edy Setyanto Terkait Kasus Hogi
30 Januari 2026
Jokowi Hadir Rakernas PSI 2026 di Makassar, Isyarat Ketua Dewan Pembina PSI
30 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Sarwendah Dicecar 16 Pertanyaan di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu

Hukum

Sarwendah Diperiksa di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu

Gaya Hidup

Penampilan Gisel Makin Menyala Usai Tanam Benang dan Sedot Lemak

Hukum

Ditjenpas Tegaskan Ammar Zoni Tetap Kembali ke Nusakambangan Usai Sidang

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?