MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Mahasiswa Universitas Ciputra Ciptakan Ide Pemanfaatan Mikrohidro untuk Pembangkit Listrik

Publisher: Redaksi 24 Desember 2023 4 Min Read
Share
Mahasiswa Universitas Ciputra bersama dosen pembimbing menunjukkan hasil karya pembangkit listrik Tenaga Mikrohidro.
Mahasiswa Universitas Ciputra bersama dosen pembimbing menunjukkan hasil karya pembangkit listrik Tenaga Mikrohidro.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Mahasiswa Universitas Ciputra, Surabaya, menciptakan suatu ide untuk pengurangan pengaruh akibat globalisasi dengan memanfaatkan mikrohidro sebagai penghemat energi listrik.

Tim mahasiswa terdiri dari berbagai jurusan menggabungkan keahliannya untuk menuangkan ide mereka agar tercapainya suatu produk yang berkualitas dan ramah lingkungan.

Ketiga anggota tim yang terlibat di antaranya yaitu Alda Aryana Andry Astuti (ACC 2021), Valisha Trevina (ACC 2021), dan Luisha Amira (ACC 2021).

“Di era milenial ini, kebutuhan akan listrik sudah sangat awam di kehidupan sehari-sehari. Manusia sangat membutuhkan listrik untuk segala aktivitas rumah tangga,” ujar Abdul Fitro Al Akbar, leader kegiatan.

Tak hanya itu, meningkatnya populasi manusia dan bertambah banyaknya perusahaan serta pabrik yang berdiri juga mengakibatkan krisis energi listrik.

“Energi listrik yang dihasilkan tak hanya berasal dari batubara saja, melainkan juga bisa didapat dari sumber energi lain seperti energi gerak, energi panas, energi matahari, dan bentuk-bentuk energi lainnya yang dapat menghasilkan energi listrik,” sambungnya.

Baca Juga:  Berita Foto: Kantah Surabaya I Potong Hewan Kurban

Penggunaan energi listrik di daerah perkotaan lebih pesat. Terutama dalam dunia kampus, banyak mahasiswa yang memerlukan listrik untuk memenuhi kebutuhan belajarnya.

Hal ini juga perlu dipertimbangkan karena potensi sumber energi listrik di daerah kampus cukup besar, hanya saja perlu ide-ide cemerlang agar pemanfaatan lebih maksimal untuk kehidupan masyarakat kampus.

Indonesia merupakan suatu negara yang kaya akan sumber daya alamnya. Begitu juga dengan kekayaan airnya, banyak sekali sumber air yang melimpah yang bisa ditemui di daerah Indonesia.

Hasil karya mahasiswa Universitas Ciputra.
Hasil karya mahasiswa Universitas Ciputra.

Hal itu juga merupakan satu alasan dibangun Pembangkit Listrik Tenaga Air yang mana bisa dihasilkan energi listrik dalam skala yang besar. Proses pemanfaatan bisa didapatkan dari air yang mengalir dengan debit yang besar.

Baca Juga:  Duar!!!, 2 Teknisi AC di SPA Grand Gion Surabaya Terkapar

Tak hanya energi listrik dalam skala besar yang bisa didapatkan dari sumber daya air, bahkan energi listrik dalam skala kecil pun bisa dihasilkan dari pemanfaatan kekayaan air tersebut.

Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro merupakan pembangkit dengan memanfaatkan air yang mengalir. Di mana, pada pemanfaatan pembangkit listrik ini membutuhkan komponen utama.

Seperti turbin sebagai penghasil energi mekanis dan generator untuk mengubah energi mekanis tersebut menjadi energi listrik.

Walaupun skala yang dihasilkan dalam jumlah yang tak banyak yaitu kurang dari 100 kWh, tetapi tetap bisa menghasilkan energi listrik.

Pembangkit listrik tenaga mikrohidro adalah pembangkit yang ramah lingkungan dimana proses pemanfaatannya melalui sumber daya alam.

Kapasitas aliran air dan jarak jatuhnya air menentukan besar energi listrik yang dihasilkan, semakin besar ketinggian atau kapasitas air tersebut maka semakin banyak pula tenaga listrik yang dihasilkan.

Baca Juga:  Pedagang Buku Kampung Ilmu Sambat Akses Jalan Rusak Berat

Sistem pengendalian PLTMH adalah memanfaatkan aliran air yang ada di sumber air kemudian terproduksi dialirkan melalui saluran suplai air ke kolam penenangan.

Kolam yang nyaman terhubung ke pipa berkecepatan tinggi dan turbin air ditempatkan di ujungnya. Turbin air berputar setelah tekanan diperoleh, dan putaran turbin digunakan untuk memutar generator dan membangkitkan tegangan setelah putaran stator generator.

Air yang telah melewati turbin kemudian dikembalikan ke kolam sehingga tidak mempengaruhi ekologi dan habitat yang ada di kolam tersebut.

Produk ini didukung oleh dosen mata kuliah Grenn Lifestyle yaitu drh. Almadewati Erina, M.Si dan Muhammad Nurdin Razak. Dukungan tersebut tertuang melalui pembicaraan di kelas Selasa siang.

“Waw ini sangat membantu pengeluaran kampus atas listrik ya, ide kalian keren” ujar salah satu dosen, Almadewati Erina didampingi Muhammad Nurdin Razak. HUM/BAD

TAGGED: Energi Listrik, Pemanfaatan Mikrohidro, Pembangkit Listrik, Surabaya, Tenaga Mikrohidro, Turbin Air, Universitas Ciputra
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Plh Kepala Kantor Pertanahan Konsel, M. Sochib Lutfi, S.ST., M.M, menyerahkan sertifikat di perayaan HUT Republik Indonesia Ke-80.
BPN Konawe Selatan Serahkan Sertifikat Hak Pakai dan Wakaf: Wujud Nyata Kepastian Hukum Rakyat
18 Agustus 2025
Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Bahaya Korupsi
18 Agustus 2025
Bebasnya Setya Novanto Disorot, Eks Penyidik KPK Desak Aturan Baru Batasi Koruptor Bebas Bersyarat
18 Agustus 2025
Tinggalkan Lapas, Setya Novanto Kini Bebas Bersyarat dan Wajib Lapor Hingga 2029
18 Agustus 2025
Bebas Bersyarat dan Remisi Besar untuk Setya Novanto
18 Agustus 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Bahaya Korupsi
18 Agustus 2025
Bebasnya Setya Novanto Disorot, Eks Penyidik KPK Desak Aturan Baru Batasi Koruptor Bebas Bersyarat
18 Agustus 2025
Tinggalkan Lapas, Setya Novanto Kini Bebas Bersyarat dan Wajib Lapor Hingga 2029
18 Agustus 2025
Bebas Bersyarat dan Remisi Besar untuk Setya Novanto
18 Agustus 2025

TERPOPULER

Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta Galih Priya Kartika Perdhana membagikan bingkisan kepada warga sekitar lokasi kantor imigrasi.
Imigrasi Soetta Tabur Kepedulian Bersama Warga: Gelar Baksos, Cek Kesehatan Gratis, hingga Donor Darah
16 Agustus 2025
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang, Tomi Jomaliawan
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke-80
15 Agustus 2025
Kepala Kanwil BPN Sulteng, Muhammad Tansri memberikan sertifikat kepada Gubernur Anwar Hafid.
Sinergi di HUT RI Ke-80, BPN Sulteng Serahkan 11 Sertifikat Aset Pemprov
17 Agustus 2025
Dari Sulawesi Utara ke Istana, Bianca Alessia Pembawa Baki Bendera Pusaka HUT ke-80 RI
17 Agustus 2025

Baca Berita Lainnya:

Plh Kepala Kantor Pertanahan Konsel, M. Sochib Lutfi, S.ST., M.M, menyerahkan sertifikat di perayaan HUT Republik Indonesia Ke-80.
Pertanahan

BPN Konawe Selatan Serahkan Sertifikat Hak Pakai dan Wakaf: Wujud Nyata Kepastian Hukum Rakyat

Hukum

Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Bahaya Korupsi

Hukum

Bebasnya Setya Novanto Disorot, Eks Penyidik KPK Desak Aturan Baru Batasi Koruptor Bebas Bersyarat

Pemasyarakatan

Tinggalkan Lapas, Setya Novanto Kini Bebas Bersyarat dan Wajib Lapor Hingga 2029

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?