LAMONGAN, Memoindonesia.co.id – Kantor Imigrasi Tanjung Perak, Kanwil KemenkumhamJatim, secara aktif memantau dan memetakan kerawanan terhadap orang asing di wilayah kerjanya, mencakup Kabupaten Gresik, Lamongan, Bojonegoro, dan Tuban.
Upaya ini bertujuan mencegah inklusi orang asing dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di setiap daerah, dan memastikan kelancaran serta keamanan Pemilu 2024.
Rapat evaluasi Timpora, yang berlangsung selama dua hari di Tanjung Kodok Beach Resort, Lamongan, pada 1 – 2 Desember 2023, menjadi inisiatif Kantor Imigrasi Tanjung Perak.
Kegiatan ini melibatkan empat kabupaten tersebut (Lamongan, Gresik, Bojonegoro, Tuban), dengan tujuan menyelaraskan persepsi dalam menangani keberadaan orang asing di masing-masing wilayah.
Verico Sandi, Kepala Kantor Imigrasi Tanjung Perak, menegaskan terobosan ini sebagai langkah maju dengan menggabungkan keempat kabupaten dalam rapat evaluasi.
“Pentingnya kerjasama untuk mengamankan Pemilu 2024. Maka dari itu, penggabungan 4 wilayah ini untuk menyamakan persepsi,” ujar Verico.
Herdaus, Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, hadir dalam acara tersebut.
Dalam sambutannya, Herdaus mengakui peran penting lembaga pemerintahan dalam menjaga keamanan dan ketertiban terkait keberadaan orang asing.
“Kami mengapresiasi dukungan dari berbagai pihak dalam pengawasan kegiatan orang asing,” ujar Herdaus.
Dengan kegiatan, selain bisa saling kenal dan silaturahmi serta konsep imigrasi, dan kami mengajak secara umum dari masing-masing instansi harus sepakat untuk mengamankan Pemilu 2024.
“Namun, subyek dari warga asing kita mempunyai kewajiban untuk mengamankan,” ungkap Herdaus.
Herdaus juga menekankan pentingnya identifikasi permasalahan jika ditemukan orang asing masuk dan kedatangannya.
“Jika orang asing terlibat dalam kegiatan yang dapat merusak pesta demokrasi, perlunya isolasi di kabupaten atau deportasi sebagai tugas yang efektif dan efisien,” pungkas Herdaus. HUM/CAK