MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Ajak Jaga Pemilu Damai, Imigrasi Kalianda Rapatkan Barisan Perkuat Pengawasan Orang Asing

Publisher: Redaksi 24 November 2023 2 Min Read
Share
Kepala Kantor Imigrasi Kalianda Sargiyono memimpin rakor Timpora Lampung Selatan bersama stakeholder terkait.
Kepala Kantor Imigrasi Kalianda Sargiyono memimpin rakor Timpora Lampung Selatan bersama stakeholder terkait.
Ad imageAd image

LAMPUNG, Memoindonesia.co.id – Kantor Imigrasi Kalianda menggelar rapat koordinasi bersama stakeholder untuk memperkuat pengawasan terhadap orang asing menjelang Pemilu 2024 di Lampung Selatan, Jumat, 23 November 2023.

Dalam rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Lampung Selatan, instansi terkait seperti Kepolisian, Militer, Kejaksaan, Kesbangpol, dan KPU turut berperan aktif. Tujuannya adalah menjaga stabilitas politik, hukum, dan keamanan negara, hadir dalam rakor tersebut.

Rapat Timpora bertujuan menindaklanjuti arahan Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian dalam pemetaan dan koordinasi terkait kerawanan oleh orang asing menjelang pemilu.

Kepala Kantor Imigrasi Kalianda, Sargiyono, menekankan peran leading sector Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kalianda.

Baca Juga:  WNA Makin Banyak, Pengawasan Diperketat: Timpora Semarang Satukan Barisan

“Dalam rakor Timpora, kami mengajak instansi terkait untuk aktif mengawasi keberadaan Orang Asing. Hal ini penting mengingat potensi kerawanan yang dapat mengancam stabilitas politik, hukum, dan keamanan negara,” ujar Sargiyono.

Rapat Timpora mengusung tema “Peran Timpora dalam Pengawasan Keimigrasian Menjelang Pemilu 2024” dengan harapan menciptakan suasana aman di Lampung Selatan dan menjaga jalannya demokrasi lima tahunan dari potensi gangguan oleh orang asing.

Ketua KPU Kabupaten Lampung Selatan, Ansurasta Razak, menegaskan bahwa hasil rekapitulasi Data Pemilihan Tetap (DPT) menunjukkan semua terdata sebagai Warga Negara Indonesia (WNI). Meski demikian, Timpora diharapkan untuk berkoordinasi jika memiliki informasi mengenai orang asing dalam DPT.

Baca Juga:  Kapolri dan Panglima TNI Ajak Masyarakat Jaga dan Ciptakan Pesta Demokrasi Aman dan Damai

Rakor dihadiri oleh instansi penting seperti Kepolisian Resor Lampung Selatan, Komando Distrik Militer (Kodim) Lampung Selatan, Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, Badan Kesbangpol Kabupaten Lampung Selatan.

Hadir juga perwakilan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Lampung Selatan, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Selatan, dan Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Selatan. (hum/cak)

TAGGED: Imigrasi Kalinda, Kodim Lampung Selatan, KPU Lampung, Lampung, Pemilu 2024, Pengawasan Orang Asing, Timpora Lampung Selatan
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love1
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam
27 Februari 2026
Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN
27 Februari 2026
Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun
27 Februari 2026
Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah
27 Februari 2026
Korban Phishing E-Tilang Palsu Apresiasi Bareskrim Polri
27 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam
27 Februari 2026
Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN
27 Februari 2026
Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun
27 Februari 2026
Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah
27 Februari 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam

Korupsi

Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN

Korupsi

Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun

Korupsi

Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?