MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Komitmen Kantor Pertanahan Kota Surabaya I dalam Percepatan Sertifikasi BMN

Publisher: Redaksi 21 November 2023 2 Min Read
Share
Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya I Bapak Kartono Agustiyanto (kanan) menerima penghargaan yang diserahkan langsung oleh Dansat Brimob Polda Jatim Kombespol Suryo Sudarmadi.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya I Bapak Kartono Agustiyanto (kanan) menerima penghargaan yang diserahkan langsung oleh Dansat Brimob Polda Jatim Kombespol Suryo Sudarmadi.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Kantor Pertanahan Kota Surabaya I, terus berkomitmen melindungi aset tanah dengan percepatan ssertifikasi barang milik negara (BMN).

Langkah itu dilakukan sebagai upaya terhadap perlindungan aset berupa tanah di wilayah kerja. Program itu dalah langkah ssinergitas badan pertanahan nasional (BPN) dengan instansi pemerintahan di Jawa Timur.

“Sinergi dengan instansi-instansi sesuai dengan tupoksi kita, yakni menyangkut penyeertifikatan tanah. Tujuannya untuk mengamankan tanah tersebut agar tidak diambil pihak-pihak lain yang tidak bertanggungjawab,” ujar Kartono, Selasa, 21 November 2023.

Seperti belum lama ini, Kantah Kota Surabaya I baru saja menyerahkan sertifikat aset milik Brimob tepat pada HUT Korps Brimob RI ke-78, Kamis, 16 November lalu.

Baca Juga:  Beri Kepastian Hukum atas Tanah, Menteri ATR/BPN Serahkan Sertifikat Tanah Wakaf dan Redistribusi

Bertempat di Markas Komando Kompi 3 Batalyon A Sat Brimob Polda Jatim, Kandanan, Benowo, Surabaya, seluas 23, 487 meter persegi, disaksikan Kapolda Jatim Irjenpol Imam Sugianto dan PJU Polda Jatim dan jajaran Kapolres se Jawa Timur.

“Kami merasa bangga bisa ikut serta dalam pengamanan terhadap aset dan percepatan sertipikasi tanah aset kepolisian tersebut,” sahut Kartono.

Atas sinergi itu, Kakantah Kartono menerima Piagam Penghargaan dari Dansat Brimob Polda Jatim Kombespol Suryo Sudarmadi, S.I.K, M.H.

Pada kesempatan itu, Kapolda Jatim Imam Sugianyo juga memberikan apresiasi kepada Organisasi Perangkat Daerah dari berbagai instansi di Provinsi Jawa Timur dan Kantor Pertanahan Kota Surabaya I dan II yang turut membantu dan bersinergi bersama Korps Bhayangkara. (hum/cak)

Baca Juga:  Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid Komitmen Tingkatkan Sertifikasi untuk Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah
TAGGED: Badan Pertanahan Nasional (BPN), Barang Milik Negara, Brimob Polda Jatim, HUT Korps Brimob RI ke-78, Kantor Pertanahan Kota Surabaya 1, Sertifikasi BMN, Sertifikat PTSL
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Wali Kota Denpasar Sampaikan Permohonan Maaf Kepada Presiden Prabowo Terkait Penonaktifan BPJS PBI
15 Februari 2026
Respons Johanis Tanak Terkait Usulan Jokowi Kembalikan UU KPK ke Versi Lama
15 Februari 2026
KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba
14 Februari 2026
Eks Dirut Pertamina Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara, Denda dan Uang Pengganti Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Respons Johanis Tanak Terkait Usulan Jokowi Kembalikan UU KPK ke Versi Lama
15 Februari 2026
KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba
14 Februari 2026
Eks Dirut Pertamina Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara, Denda dan Uang Pengganti Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Plh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah, Arif Yudistira, saat membuka kegiatan menekankan bahwa kekuatan utama pengawasan ada pada kolaborasi.
Timpora Salatiga Rapatkan Barisan, Pengawasan WNA Diperketat di Tengah Mobilitas yang Kian Dinamis
12 Februari 2026
Sidang Tuntutan Marcella Santoso Digelar 18 Februari 2026
13 Februari 2026
Eks Dirut Pertamina Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara, Denda dan Uang Pengganti Rp 5 Miliar
14 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Headlines

Wali Kota Denpasar Sampaikan Permohonan Maaf Kepada Presiden Prabowo Terkait Penonaktifan BPJS PBI

Headlines

Respons Johanis Tanak Terkait Usulan Jokowi Kembalikan UU KPK ke Versi Lama

Korupsi

KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar

Hukum

Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?