MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Komitmen Kantor Pertanahan Kota Surabaya I dalam Percepatan Sertifikasi BMN

Publisher: Redaksi 21 November 2023 2 Min Read
Share
Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya I Bapak Kartono Agustiyanto (kanan) menerima penghargaan yang diserahkan langsung oleh Dansat Brimob Polda Jatim Kombespol Suryo Sudarmadi.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya I Bapak Kartono Agustiyanto (kanan) menerima penghargaan yang diserahkan langsung oleh Dansat Brimob Polda Jatim Kombespol Suryo Sudarmadi.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Kantor Pertanahan Kota Surabaya I, terus berkomitmen melindungi aset tanah dengan percepatan ssertifikasi barang milik negara (BMN).

Langkah itu dilakukan sebagai upaya terhadap perlindungan aset berupa tanah di wilayah kerja. Program itu dalah langkah ssinergitas badan pertanahan nasional (BPN) dengan instansi pemerintahan di Jawa Timur.

“Sinergi dengan instansi-instansi sesuai dengan tupoksi kita, yakni menyangkut penyeertifikatan tanah. Tujuannya untuk mengamankan tanah tersebut agar tidak diambil pihak-pihak lain yang tidak bertanggungjawab,” ujar Kartono, Selasa, 21 November 2023.

Seperti belum lama ini, Kantah Kota Surabaya I baru saja menyerahkan sertifikat aset milik Brimob tepat pada HUT Korps Brimob RI ke-78, Kamis, 16 November lalu.

Baca Juga:  Datang Lagi di Surabaya, Menteri AHY Bakal Ujian Terbuka Doktoral Sekaligus Deklarasi 46 Kabupaten/Kota Lengkap di 23 Provinsi dari Grahadi

Bertempat di Markas Komando Kompi 3 Batalyon A Sat Brimob Polda Jatim, Kandanan, Benowo, Surabaya, seluas 23, 487 meter persegi, disaksikan Kapolda Jatim Irjenpol Imam Sugianto dan PJU Polda Jatim dan jajaran Kapolres se Jawa Timur.

“Kami merasa bangga bisa ikut serta dalam pengamanan terhadap aset dan percepatan sertipikasi tanah aset kepolisian tersebut,” sahut Kartono.

Atas sinergi itu, Kakantah Kartono menerima Piagam Penghargaan dari Dansat Brimob Polda Jatim Kombespol Suryo Sudarmadi, S.I.K, M.H.

Pada kesempatan itu, Kapolda Jatim Imam Sugianyo juga memberikan apresiasi kepada Organisasi Perangkat Daerah dari berbagai instansi di Provinsi Jawa Timur dan Kantor Pertanahan Kota Surabaya I dan II yang turut membantu dan bersinergi bersama Korps Bhayangkara. (hum/cak)

Baca Juga:  Keren, Dukung Sertifikasi Aset Pertamina, BPN dan Kajati Jatim Terima Apresiasi Membanggakan
TAGGED: Badan Pertanahan Nasional (BPN), Barang Milik Negara, Brimob Polda Jatim, HUT Korps Brimob RI ke-78, Kantor Pertanahan Kota Surabaya 1, Sertifikasi BMN, Sertifikat PTSL
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

BNN Bongkar Laboratorium Narkoba Jaringan Rusia di Bali, Sita Hampir 8 Kg Mephedrone
7 Maret 2026
Delpedro Marhaen dkk Divonis Bebas di Kasus Dugaan Penghasutan Demo Ricuh Jakarta
7 Maret 2026
Dokter Detektif Lega Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya
7 Maret 2026
Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya Usai Mangkir Pemeriksaan dan Wajib Lapor
7 Maret 2026
Richard Lee Digiring ke Ruang Tahanan Polda Metro Jaya Usai Diperiksa Kasus Laporan Doktif
7 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

BNN Bongkar Laboratorium Narkoba Jaringan Rusia di Bali, Sita Hampir 8 Kg Mephedrone
7 Maret 2026
Delpedro Marhaen dkk Divonis Bebas di Kasus Dugaan Penghasutan Demo Ricuh Jakarta
7 Maret 2026
Dokter Detektif Lega Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya
7 Maret 2026
Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya Usai Mangkir Pemeriksaan dan Wajib Lapor
7 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

BNN Bongkar Laboratorium Narkoba Jaringan Rusia di Bali, Sita Hampir 8 Kg Mephedrone

Hukum

Delpedro Marhaen dkk Divonis Bebas di Kasus Dugaan Penghasutan Demo Ricuh Jakarta

Hukum

Dokter Detektif Lega Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya

Hukum

Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya Usai Mangkir Pemeriksaan dan Wajib Lapor

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?