MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kantor Imigrasi Semarang Musnahkan 31.247 Arsip Fisik Keimigrasian

Publisher: Admin 14 November 2023 2 Min Read
Share
Kepala Kantor Imigrasi Semarang Guntur Sahat Hamonangan memusnahkan arsip di halaman kantor.
Kepala Kantor Imigrasi Semarang Guntur Sahat Hamonangan memusnahkan arsip di halaman kantor.
Ad imageAd image

SEMARANG, Memoindonesia.co.id – Kantor Imigrasi Semarang melaksanakan pemusnahan arsip fisik substantif keimigrasian, Selasa, 14 November 2023. Acara ini diadakan di Aula Punakawan Kantor Imigrasi Semarang.

Dalam pemusanahan itu dihadiri oleh Arsiparis Biro Umum Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI, Darwanto, Pria Saputra, dan Kabid Perizinan dan Informasi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Iman Syafrizal.

Pemusnahan ini melibatkan 31.247 arsip Dokumen Perjalanan Republik Indonesia dan Izin Tinggal WNA yang telah habis masa retensinya di Kantor Imigrasi Semarang. Metode yang digunakan adalah pembakaran, dilaporkan oleh Ketua Tim Pemusnahan Arsip, Sri Wulan Sari.

Dalam sambutan, Kepala Kantor Imigrasi Semarang Guntur Sahat Hamonangan menyatakan, bahwa pemusnahan arsip diperlukan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerja.

Baca Juga:  Si Semar Paling Paten Tembus Desa, Imigrasi Semarang Dekatkan Layanan Hingga Pelosok

“Pemusnahan arsip diperlukan guna efisiensi dan efektivitas kerja, mengingat terbatasnya ruang penyimpanan arsip fisik substantif di Kantor Imigrasi Semarang,” ujarnya.

Arsiparis Ahli Pertama, Darwanto, mengapresiasi langkah Kantor Imigrasi Semarang dalam mendukung gerakan nasional sadar tertib arsip yang dicanangkan oleh Menteri Hukum dan HAM. Darwanto juga menekankan bahwa pemusnahan arsip adalah kegiatan menghancurkan fisik arsip yang sudah tidak memiliki nilai guna.

Kegiatan ini ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan Arsip oleh Kepala Kantor Imigrasi Semarang, Guntur Sahat Hamonangan.

Ikut pula menandatangani Ketua Tim Pemusnahan, Sri Wulan Sari; Kabid Perizinan dan Informasi Keimigrasian, Iman Syafrizal; dan Arsiparis Biro Umum Sekretariat Jenderal, Darwanto dan Pria Saputra.

Baca Juga:  Layanan Paspor Simpatik Sesi Ke-2 Hari Bhakti Imigrasi Ke-74 Imigrasi Semarang Berjalan Efektif

Acara diakhiri dengan pemusnahan simbolis arsip fisik substantif keimigrasian melalui pembakaran dokumen perjalanan dan izin tinggal WNA. (hum/cak)

TAGGED: Guntur Sahat Hamonangan, Imigrasi Semarang, Kemenkumham Jateng, Pemusnahan Arsip
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Banten Barron Ichsan memberikan sambutan dalam Bimbingan Teknis Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) Provinsi Banten Tahun 2026.
Ditjen Imigrasi Banten Perkuat Pimpasa, Desa Jadi Garda Depan Cegah TPPO dan Penyelundupan Manusia
26 Agustus 2026
Menteri PANRB Tegaskan AI Tak Bisa Gantikan ASN: Teknologi Hanya Alat Bantu
26 Agustus 2026
Kepala BKN Respons Isu ASN Terancam Digantikan AI: Hanya Alat Bantu Kerja
26 Agustus 2026
Revaldo Ditangkap Lagi Kasus Narkoba, Polisi Sita 3 Plastik Bekas Sabu
26 Agustus 2026
Polisi Periksa 27 Saksi, Hasil Forensik Kematian Misterius Sutrimo Segera Terungkap
26 Agustus 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Menteri PANRB Tegaskan AI Tak Bisa Gantikan ASN: Teknologi Hanya Alat Bantu
26 Agustus 2026
Kepala BKN Respons Isu ASN Terancam Digantikan AI: Hanya Alat Bantu Kerja
26 Agustus 2026
Revaldo Ditangkap Lagi Kasus Narkoba, Polisi Sita 3 Plastik Bekas Sabu
26 Agustus 2026
Polisi Periksa 27 Saksi, Hasil Forensik Kematian Misterius Sutrimo Segera Terungkap
26 Agustus 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Banten Barron Ichsan memberikan sambutan dalam Bimbingan Teknis Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) Provinsi Banten Tahun 2026.
Headlines

Ditjen Imigrasi Banten Perkuat Pimpasa, Desa Jadi Garda Depan Cegah TPPO dan Penyelundupan Manusia

Hukum

Revaldo Ditangkap Lagi Kasus Narkoba, Polisi Sita 3 Plastik Bekas Sabu

Hukum

Polisi Periksa 27 Saksi, Hasil Forensik Kematian Misterius Sutrimo Segera Terungkap

Hukum

Abdi Dalem Laporkan GKR Rumbay dan BRM Yudhistira ke Polisi, Diduga Dikeroyok saat Sekaten

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?