MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kantor Imigrasi Semarang Musnahkan 31.247 Arsip Fisik Keimigrasian

Publisher: Admin 14 November 2023 2 Min Read
Share
Kepala Kantor Imigrasi Semarang Guntur Sahat Hamonangan memusnahkan arsip di halaman kantor.
Kepala Kantor Imigrasi Semarang Guntur Sahat Hamonangan memusnahkan arsip di halaman kantor.
Ad imageAd image

SEMARANG, Memoindonesia.co.id – Kantor Imigrasi Semarang melaksanakan pemusnahan arsip fisik substantif keimigrasian, Selasa, 14 November 2023. Acara ini diadakan di Aula Punakawan Kantor Imigrasi Semarang.

Dalam pemusanahan itu dihadiri oleh Arsiparis Biro Umum Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI, Darwanto, Pria Saputra, dan Kabid Perizinan dan Informasi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Iman Syafrizal.

Pemusnahan ini melibatkan 31.247 arsip Dokumen Perjalanan Republik Indonesia dan Izin Tinggal WNA yang telah habis masa retensinya di Kantor Imigrasi Semarang. Metode yang digunakan adalah pembakaran, dilaporkan oleh Ketua Tim Pemusnahan Arsip, Sri Wulan Sari.

Dalam sambutan, Kepala Kantor Imigrasi Semarang Guntur Sahat Hamonangan menyatakan, bahwa pemusnahan arsip diperlukan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerja.

Baca Juga:  Kabar Gembira! Imigrasi se-Jateng Sudah Ready Paspor Elektronik

“Pemusnahan arsip diperlukan guna efisiensi dan efektivitas kerja, mengingat terbatasnya ruang penyimpanan arsip fisik substantif di Kantor Imigrasi Semarang,” ujarnya.

Arsiparis Ahli Pertama, Darwanto, mengapresiasi langkah Kantor Imigrasi Semarang dalam mendukung gerakan nasional sadar tertib arsip yang dicanangkan oleh Menteri Hukum dan HAM. Darwanto juga menekankan bahwa pemusnahan arsip adalah kegiatan menghancurkan fisik arsip yang sudah tidak memiliki nilai guna.

Kegiatan ini ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan Arsip oleh Kepala Kantor Imigrasi Semarang, Guntur Sahat Hamonangan.

Ikut pula menandatangani Ketua Tim Pemusnahan, Sri Wulan Sari; Kabid Perizinan dan Informasi Keimigrasian, Iman Syafrizal; dan Arsiparis Biro Umum Sekretariat Jenderal, Darwanto dan Pria Saputra.

Baca Juga:  Kunjungan Direktur Jenderal Imigrasi ke Kantor Imigrasi Semarang, Pastikan Ini Dilakukan Jajarannya

Acara diakhiri dengan pemusnahan simbolis arsip fisik substantif keimigrasian melalui pembakaran dokumen perjalanan dan izin tinggal WNA. (hum/cak)

TAGGED: Guntur Sahat Hamonangan, Imigrasi Semarang, Kemenkumham Jateng, Pemusnahan Arsip
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KBRI London Laporkan Bonnie Blue ke Otoritas Inggris atas Aksi Lecehkan Bendera
24 Desember 2025
KPK Umumkan Hasil Akhir Seleksi JPT Pratama untuk Enam Jabatan Strategis
24 Desember 2025
Sopir Bus Cahaya Trans Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Exit Tol Krapyak Semarang
24 Desember 2025
KPK Buka Peluang Panggil Atalia Praratya Usai Periksa Ridwan Kamil
24 Desember 2025
Ajudan Presiden Prabowo Promosi Jabatan dalam Mutasi 187 Perwira Tinggi TNI
24 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

KBRI London Laporkan Bonnie Blue ke Otoritas Inggris atas Aksi Lecehkan Bendera
24 Desember 2025
KPK Umumkan Hasil Akhir Seleksi JPT Pratama untuk Enam Jabatan Strategis
24 Desember 2025
Sopir Bus Cahaya Trans Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Exit Tol Krapyak Semarang
24 Desember 2025
KPK Buka Peluang Panggil Atalia Praratya Usai Periksa Ridwan Kamil
24 Desember 2025

TERPOPULER

Karier AKBP William Cornelis Tanasale Berakhir, Lolos PTDH dan Dimutasi dari Kapolres Tuban
23 Desember 2025
Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Jawa Timur, Novianto Sulastono, bersama kepala UPT Imigrasi se-Jatim menggelar jumpa pers.
Kanwil Imigrasi Jatim Buka Data Kinerja 2025: Paspor Elektronik Meroket, Pelanggaran Warga Negara Asing Ditindak Tegas
23 Desember 2025
Aura Kasih Unggah Pesan Syukur di Tengah Isu Rumah Tangga Ridwan Kamil
23 Desember 2025
Bus PO Cahaya Trans dari Jatiasih Kecelakaan di Tol Krapyak Semarang, 15 Penumpang Tewas
22 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

KBRI London Laporkan Bonnie Blue ke Otoritas Inggris atas Aksi Lecehkan Bendera

Korupsi

KPK Umumkan Hasil Akhir Seleksi JPT Pratama untuk Enam Jabatan Strategis

Peristiwa

Sopir Bus Cahaya Trans Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Exit Tol Krapyak Semarang

Korupsi

KPK Buka Peluang Panggil Atalia Praratya Usai Periksa Ridwan Kamil

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?