PAREPARE, Memoindonesia.co.id – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare menerima penghargaan sebagai satuan kerja (satker) dengan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) dari Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H Laoly, Senin, 6 Oktober 2023.
Piagam penghargaan diterima secara langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Parepare, Anggoro Widjanarko, dan diserahkan secara simbolis oleh Kakanwil Sulsel, Liberti Sitinjak, kepada 17 satker di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulsel.
“Selamat kepada Kanwil Kemenkumham Sulsel dan 16 satker lainnya yang mendapat penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM,” tegas Liberti Sitinjak.
Liberi memberikan pesan kepada seluruh jajaran satker di Sulsel agar terus memberikan layanan terbaik berbasis HAM kepada masyarakat, termasuk peningkatan aspek sarana, prasarana, standar layanan, dan semangat PASTI dan BerAKHLAK.
Pemberian penghargaan P2HAM ini dilaksanakan di sela-sela peluncuran Peraturan Presiden (Perpres) No. 60/2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia (Stranas BHAM) oleh Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia (Kemenkumham RI) secara daring di Aula Bhinneka Tunggal Ika Kanwil Kemenkumham Sulsel.
Dalam kegiatan ini, turut dihadiri oleh Kepala Divisi Administrasi Indah Rahayuningsih, Kepala Divisi Keimigrasian Jaya Saputra, Kepala Bidang HAM Utary Sukmawati Syarief.
Lalu hadir pula Kepala Subbidang Pengkajian, Penelitian, dan Pengembangan Hukum dan HAM Agry Caesar, Kepala Subbidang Pemajuan HAM Dedy Ardianto Burhan, dan jajaran pegawai pada Bidang HAM. (hum/cak)