MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Karena Ini, 41 Satker Jajaran Kemenkumham Jatim Raih Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM

Publisher: Admin 6 November 2023 5 Min Read
Share
Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono bersama Ka-UPT yang meraih penghargaan layanan berbasis HAM foto bersama sambil menunjukkan piagam.
Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono bersama Ka-UPT yang meraih penghargaan layanan berbasis HAM foto bersama sambil menunjukkan piagam.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Kanwil Kemenkumham Jatim berhasil mengirimkan 41 satker meraih penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM. Jumlah ini menjadi yang terbanyak untuk satu Kanwil Kemenkumham di level nasional.

“Dari 41 satker, satu diantaranya adalah Kanwil Kemenkumham Jatim sendiri, sisanya adalah 40 satker jajaran,” ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono (6/11).

Hal itu berarti, hampir 60% dari total 64 satker yang meraih penghargaan bergengsi itu. Bahkan, Kantor Imigrasi Ponorogo menerima penghargaan secara langsung dari Menkumham Yasonna H Laoly karena termasuk dalam 11 satker nasional yang memiliki nilai tertinggi di seluruh Indonesia.

“Nilai terbaik yang diraih Imigrasi Ponorogo adalah hasil evaluasi pengumpulan data dukung dan verifikasi langsung yang dilakukan secara daring oleh pihak Ditjen HAM,” urai Heni.

Penghargaan diberikan oleh Menteri hukum dan HAM Yasonna Laoly serentak diseluruh kanwil se Indonesia secara luring Dan daring bersamaan dengan peluncuran PP Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia.

Pada saat yang sama, penberian penghargaan kepada satuan kerja di wilayah Jawa Timur diserahkan secara simbolis oleh Kepala Kantor Wilayah Heni Yuwono.

Baca Juga:  Safari Ramadan Perdana, Kakanwil Kemenkumham Jatim Harap Pegawai Tingkatan Kualitas Diri 

Dari Jatim, empat satker menerima penghargaan secara simbolis dari Kakanwil. Yaitu Lapas Surabaya, Imigrasi Surabaya, Rupbasan I Surabaya dan Imigrasi  Tanjung Perak.

Dalam acara tersebut, Menkumham menyatakan bahwa Hasil penilaian tahun 2023 ini diharapkan dapat menjadi acuan peningkatan kualitas pelayanan publik yang dilakukan oleh unit kerja di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM tingkat pusat dan wilayah untuk terus mengoordinasikan, membina, mendorong dan mendukung pelaksanaan P2HAM di tahun berikutnya.

Sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna L. Laoly, menyatakan tata kelola yang baik dalam dunia usaha, tidak lepas dari tanggung jawab untuk menghormati hak asasi manusia (HAM).

Karena itu, Indonesia menjadi salah satu negara yang mengadopsi United Guiding Principles on Business and Human Rights (UNGPs).

Untuk menguatkan komitmen pemerintah terhadap implementasi UNGPs, Yasonna menilai perlu sebuah kerangka regulasi. Sehingga, Kemenkumham menginisiasi Rancangan Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia (Stranas BHAM).

‘’Setelah melalui proses perjuangan yang panjang, alhamdulillah puji syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, pada hari Selasa, 26 September 2023 Rancangan Peraturan Presiden tersebut telah disahkan dan ditandatangani Presiden menjadi Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM,’’ kata Yasonna, Senin, 6 November 2023.

Baca Juga:  Pakai Bebas Visa Kunjungan untuk Kerja, Imigrasi Surabaya Deportasi Warga Negara Singapura

Yasonna hadir pada acara peluncuran Peraturan Presiden Nomor 60 tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia, di Graha Pengayoman Jakarta Selatan.

Lebih lanjut, Yasonna menjelaskan Stranas BHAM merupakan panduan-panduan yang rill dan lebih detail bagi pemerintah, baik pusat maupun daerah dalam mengarusutamakan Bisnis dan HAM.

‘’Terkini, Saya bersama Dirjen HAM dan tim internal sedang menyusun peraturan turunan dari Perpres Stranas BHAM terkait dengan mekanisme kerja Gugus Tugas Nasional dan Gugus Tugas Daerah BHAM,” tutur Yasonna.

Pada acara yang bekerja sama dengan United Nations Development Programme (UNDP) ini, Menkopolhukam Mahfud MD turut hadir secara langsung untuk mengukuhkan Gugus Tugas Nasional (GTN BHAM).

Proses pengukuhan dilakukan dengan penyematan pin secara simbolis oleh Menkopolhukam kepada Menkumham selaku ketua GTN BHAM, para pejabat tinggi negara, dan perwakilan APINDO, KADIN, serta HIPMI yang terlibat dalam GTN BHAM.

Baca Juga:  RUKI Bergerak Ke SMK Antartika 2 Sidoarjo, Beri Pencerahan Perlindungan KI Sejak

Sejumlah tamu kehormatan di antaranya Duta Besar Jepang untuk Indonesia, Charge de’affaires European Union, dan Resident Representative UNDP Indonesia mendampingi Menkopolhukam dalam proses penyematan pin tersebut.

Menkopolhukam menyatakan pengesahan Stranas BHAM menunjukan komitmen pemerintah di dalam mewujudkan penghormatan dan pelindungan HAM khususnya di dunia bisnis.

Diyakininya, Stranas BHAM ini juga dapat meningkatkan daya saing sektor bisnis Indonesia di tingkat global. Karena itu setelah pengukuhan GTN BHAM hari ini, Kemenkumham diharapkan dapat segera mendorong pembentukan Gugus Tugas Daerah (GTD) BHAM.

“Saya mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama berkomitmen dalam mewujudkan bisnis yang ramah hak asasi manusia di Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai ini,” imbau Mahfud.

Sementara itu, Dirjen HAM Dhahana Putra mengungkapkan, ke depan pemerintah provinsi akan memiliki peran penting dalam pengarusutamaan bisnis dan HAM di daerah. Pasalnya, GTD BHAM ini akan melibatkan pemerintah provinsi melalui organisasi perangkat daerah (OPD).

”Sesuai dengan Perpres, dapat kami sampaikan Gubernur lah yang nanti menjadi ketua sekaligus menetapkan keanggotan GTD BHAM,” kata Dhahana. (hum/cak)

TAGGED: Heni Yuwono, Imigrasi Ponorogo, Imigrasi Surabaya, Imigrasi Tanjung Perak, Kemenkumham Jatim, Lapas Surabaya, Pelayanan Publik Berbasis HAM, Yasonna H Laoly
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Budi Hartanto (kiri), Kakanwil baru BPN Sultra bersama istri dan Kakanwil sebelumnya, Rahmat bersama istri usai sertijab di aula kanwil pada Sabtu, 21 Februari 2026.
Sertijab Kanwil BPN Sultra: Budi Hartanto Komitmen Percepat dan Pertegas Kepastian Hukum
23 Februari 2026
Pelaku Pembunuhan Perempuan 17 Tahun di Malang Ditangkap di Rumah Kos
23 Februari 2026
Sosok Rifaldo Aquino Buron Kasus TPPO di Kamboja yang Ditangkap Polri
22 Februari 2026
BGN Bantah Isu Mitra SPPG Untung Bersih Rp 1,8 Miliar per Tahun
22 Februari 2026
Pria Hina Nabi Muhammad di TikTok Ditangkap Polda Aceh di Bengkayang
22 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Pelaku Pembunuhan Perempuan 17 Tahun di Malang Ditangkap di Rumah Kos
23 Februari 2026
Sosok Rifaldo Aquino Buron Kasus TPPO di Kamboja yang Ditangkap Polri
22 Februari 2026
BGN Bantah Isu Mitra SPPG Untung Bersih Rp 1,8 Miliar per Tahun
22 Februari 2026
Pria Hina Nabi Muhammad di TikTok Ditangkap Polda Aceh di Bengkayang
22 Februari 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Budi Hartanto (kiri), Kakanwil baru BPN Sultra bersama istri dan Kakanwil sebelumnya, Rahmat bersama istri usai sertijab di aula kanwil pada Sabtu, 21 Februari 2026.
Headlines

Sertijab Kanwil BPN Sultra: Budi Hartanto Komitmen Percepat dan Pertegas Kepastian Hukum

Hukum

Pelaku Pembunuhan Perempuan 17 Tahun di Malang Ditangkap di Rumah Kos

Internasional

Sosok Rifaldo Aquino Buron Kasus TPPO di Kamboja yang Ditangkap Polri

Nasional

BGN Bantah Isu Mitra SPPG Untung Bersih Rp 1,8 Miliar per Tahun

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?