MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Mutasi 10 Hakim PN Surabaya: Destinasi PT, Jakarta, dan Semarang

Publisher: Admin 30 Oktober 2023 2 Min Read
Share
Anak Agung Gede Agung Pranata, Humas PN Surabaya
Anak Agung Gede Agung Pranata, Humas PN Surabaya
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Anak Agung Gede Agung Pranata, Humas PN Surabaya, mengonfirmasi mutasi sepuluh hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Proses mutasi ini melibatkan hakim-hakim senior di PN Surabaya, termasuk Pak Sutarno dan Pak Khusaini, yang pindah ke PN Jakarta Pusat.

Menurut Agung, ada juga hakim dari PN Jakarta Timur dan PN Jakarta Pusat yang akan mengisi kekosongan posisi di PN Surabaya.

“Sementara ada empat orang yang akan masuk ke Surabaya, berasal dari Jakarta Timur dan Jakarta Pusat,” tambahnya.

Agung menegaskan bahwa mutasi adalah hal yang lazim dalam sebuah organisasi dan merupakan tanggung jawab dari Mahkamah Agung (MA). MA-lah yang menentukan siapa yang berhak masuk di PN Surabaya.

Baca Juga:  Sidang Perdana Eks Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono Digelar 19 Mei, Terkait Suap Vonis Bebas Ronald Tannur

Dia berharap para hakim baru dapat beradaptasi dengan baik dan menyelesaikan tugas-tugas yang diamanatkan oleh negara.

“Jadi itu harapan kami. Semoga PN Surabaya dapat menjadi lebih baik lagi,” tutup Agung. (hum/cak)

Ini Daftar Hakim PN Surabaya yang Dimutasi:

1. Slamet Suripto (Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Kupang).

2. I Made Subagia Astawa (Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Ambon).

3. Ojo Sumarna (Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Kupang).

4. I Ketut Tirta (Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Kupang).

5. I Ketut Suarta (Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Kendari).

6. Ni Made Purnami (Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur).

7. I Gusti Ngurah Partha Bhargawa (Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat).

Baca Juga:  Eks Gubernur Malut Sudah 2 Pekan Tak Sadarkan Diri, Ini Kata KPK

8. Widarti (Hakim Pengadilan Negeri Semarang).

9. Sutarno (Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat).

10. Khusaini (Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat).

TAGGED: Anak Agung Gede Agung Pranata, Hakim Pengadilan Negeri, Hakim Tinggi, Mahkamah Agung, PN Jakarta Pusat, PN Surabaya
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love1
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry1
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

ICW Kritik KPK Baru Umumkan SP3 Kasus Tambang Konawe Utara Rp 2,7 Triliun Setelah Setahun
29 Desember 2025
KPK Bantah Ada Tekanan Politik di Balik SP3 Kasus Tambang Rp2,7 Triliun
29 Desember 2025
Ayu Aulia Klarifikasi Isu Tim Kreatif Kemhan, Ternyata Terlibat di Ormas Bela Negara
29 Desember 2025
SP3 Kasus Tambang Rp2,7 Triliun Jadi Sorotan, KPK Dinilai Catat Prestasi Buruk
29 Desember 2025
Dolfie OFP Resmi Jabat Ketua DPD PDI-P Jateng 2025-2030, Anak Puan Jadi Wakil Ketua
29 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

ICW Kritik KPK Baru Umumkan SP3 Kasus Tambang Konawe Utara Rp 2,7 Triliun Setelah Setahun
29 Desember 2025
KPK Bantah Ada Tekanan Politik di Balik SP3 Kasus Tambang Rp2,7 Triliun
29 Desember 2025
Ayu Aulia Klarifikasi Isu Tim Kreatif Kemhan, Ternyata Terlibat di Ormas Bela Negara
29 Desember 2025
SP3 Kasus Tambang Rp2,7 Triliun Jadi Sorotan, KPK Dinilai Catat Prestasi Buruk
29 Desember 2025
Ad imageAd image

TERPOPULER

Satgas PKH Serahkan Rp 6,6 Triliun ke Negara, Digunakan Tambal Defisit APBN
27 Desember 2025
Safa Marwah Klarifikasi Bantah Isu Kedekatan dengan Ridwan Kamil
28 Desember 2025
Dosen Gugat UU ke MK, Minta Gaji Pokok Disetarakan dengan UMR
27 Desember 2025
Program Makan Bergizi Gratis 2026 Dimulai Serentak 8 Januari
27 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

ICW Kritik KPK Baru Umumkan SP3 Kasus Tambang Konawe Utara Rp 2,7 Triliun Setelah Setahun

Korupsi

KPK Bantah Ada Tekanan Politik di Balik SP3 Kasus Tambang Rp2,7 Triliun

Gaya Hidup

Ayu Aulia Klarifikasi Isu Tim Kreatif Kemhan, Ternyata Terlibat di Ormas Bela Negara

Korupsi

SP3 Kasus Tambang Rp2,7 Triliun Jadi Sorotan, KPK Dinilai Catat Prestasi Buruk

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?