MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Optimalkan Pendaftaran Perseroan Perorangan: Kemenkumham Jatim Gandeng Pemkab Bangkalan

Publisher: Admin 27 Oktober 2023 3 Min Read
Share
Sosialisasi pelayanan perseroan perorangan oleh tim petugas Kanwil Kemenkumham Jatim
Sosialisasi pelayanan perseroan perorangan oleh tim petugas Pelayanan AHU Kanwil Kemenkumham Jatim.
Ad imageAd image

BANGKALAN, Memoindonesia.co.id – Geliat masyarakat Jawa Timur untuk mendaftarkan Perseroan Perorangan (PTP) mendapatkan respon positif dari Kanwil Kemenkumham Jatim.

Untuk mempermudah akses masyarakat dalam mendaftarkan Perseroan Perorangan, instansi yang dipimpin Heni Yuwono itu menggandeng Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bangkalan.

Hal itu ditandai dengan Penandatanganan Kerja Sama Pelayanan Perseroan Perorangan antara Kanwil Kemenkumham Jatim dan Pemkab Bangkalan hari ini, 27 Oktober 2023.

“Nantinya masyarakat Bangkalan tidak perlu menyeberang ke Surabaya untuk daftar Perseroan Perorangan, karena kami telah memberikan pelatihan kepada operator pelayanan di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Bangkalan untuk membantu masyarakat memberikan pelayanan terkait PTP,” ujar Kasubid Pelayanan AHU Kanwil Kemenkumham Jatim, Pahlevi Witantra.

Baca Juga:  Saktinya Kakak Beradik di Bangkalan, Carok Lawan 10 Orang Sebelum Hilangkan 4 Nyawa Jagoan Kampung

Pahlevi menjelaskan, sebenarnya pendaftaran perseroan perorangan bisa dilakukan masyarakat secara online dan mandiri. Namun, selama ini banyak masyarakat yang masih belum paham dengan tata cara dan persyaratannya.

“Sehingga kami merasa perlu untuk memberikan pelayanan pendampingan di tempat yang selama ini dekat dengan masyarakat, salah satunya Mall Pelayanan Publik,” terang Pahlevi.

Bangkalan akan dijadikan pilot project implementasi program ini. Karena, potensi yang dimiliki cukup besar.

“Dari empat kota di Madura, masyarakat Bangkalan menjadi yang paling banyak mendaftar PTP selama 2023 dengan 186 pendaftaran baru,” lanjutnya.

Untuk itu, Pahlevi berharap, ke depan ada peningkatan pelayanan kepada masyarakat Bangkalan. Karena, pihaknya akan memberikan dukungan seperti sarana prasarana, penguatan kapasitas SDM pelayanan hingga insentif atas kinerja yang dilakukan.

Baca Juga:  Edukasi Keimigrasian Surabaya: Antisipasi Penyalahgunaan Izin Tinggal Mahasiswa Asing di Universitas Airlangga

“Kami tentunya akan terus mendampingi untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat juga diberikan secara optimal,” harap Levi.

Jika berhasil di Bangkalan, maka program akan dilebarkan ke daerah-daerah lain. Sehingga semakin banyak masyarakat yang mendapatkan manfaat atas pelayanan tersebut.

Kepala DPMPTSP Pemkab Bangkalan, Rizal Moris, menyambut baik program tersebut. Menurutnya, selama ini pihaknya telah memberikan pelayanan untuk menggeliatkan ekonomi masyarakat.

“Karena Perseroan Perorangan ini memang produk baru dari negara, jadi operator kami masih belum seberapa menguasai,” terang Rizal.

Untuk itu, pihaknya sangat senang karena salah satu output kerjasama ini adalah untuk memperkuat SDM yang dimilikinya. Sehingga ke depannya bisa memberikan pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat.

Baca Juga:  Pimpin Peringatan Hari Sumpah Pemuda: Kakanwil Kemenkumham Jatim Dorong Semangat Gotong Royong

“Kami juga siap mendukung Kanwil Kemenkumham Jatim untuk mensukseskan program ini,” tegas Rizal.

Usai penandatanganan kerja sama, Tim AHU memberikan coaching and mentoring kepada operator pelayanan DPMPTSP Pemkab Bangkalan. Para operator diberikan pemahaman teknis terkait tata cara pendaftaran hingga tips mengatasi masalah dalam pelayanan.

Hingga Oktober 2023, saat ini telah ada 16.816 Perseroan Perorangan baru di Jatim. Sebanyak 3.224 PTP baru didirikan di Surabaya. Diikuti Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Malang dengan 2.076 dan 1.123 PTP baru. (hum/cak)

TAGGED: AHU, Bangkalan, Kemenkumham Jatim, Mal Pelayanan Publik, Perseroan Perorangan
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kepala Kantor Pertanahan Konawe Utara, Agus Rahmanti menghadiri upacara Hari Guru Nasional 2025.
Upacara Hari Guru Nasional 2025, Tegaskan Peran Guru sebagai Penopang Masa Depan Bangsa
25 November 2025
Kasasi Ditolak MA, Mario Dandy Wajib Jalani 18 Tahun Penjara
25 November 2025
Kurir Ekstasi Kabur Usai Kecelakaan di Tol Lampung Ditangkap Bareskrim
25 November 2025
KPK Jelaskan Alasan Vonis 4,5 Tahun Mantan Dirut ASDP Disorot Publik
25 November 2025
Mahkamah Agung Tolak Kasasi Mario Dandy dalam Kasus Pencabulan
25 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kasasi Ditolak MA, Mario Dandy Wajib Jalani 18 Tahun Penjara
25 November 2025
Kurir Ekstasi Kabur Usai Kecelakaan di Tol Lampung Ditangkap Bareskrim
25 November 2025
KPK Jelaskan Alasan Vonis 4,5 Tahun Mantan Dirut ASDP Disorot Publik
25 November 2025
Mahkamah Agung Tolak Kasasi Mario Dandy dalam Kasus Pencabulan
25 November 2025

TERPOPULER

Rais Aam PBNU Cabut Mandat Holland Taylor sebagai Penasihat Khusus Ketum PBNU
24 November 2025
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menyapa relawan dalam acara bersholawat bersama di Gedung Srijaya Building.
Wujud Syukur, Adies Kadir Ajak Ribuan Relawan Bersholawat: “Cobaan Ini Pelajaran Berharga”
23 November 2025
Lumajang Tutup Sementara Tambang Pasir Akibat Material Erupsi Semeru
23 November 2025
Presiden Prabowo Gelar Rapat di Hambalang Bahas Penertiban Kawasan Hutan dan Pertambangan
24 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Kasasi Ditolak MA, Mario Dandy Wajib Jalani 18 Tahun Penjara

Hukum

Kurir Ekstasi Kabur Usai Kecelakaan di Tol Lampung Ditangkap Bareskrim

Headlines

KPK Jelaskan Alasan Vonis 4,5 Tahun Mantan Dirut ASDP Disorot Publik

Hukum

Mahkamah Agung Tolak Kasasi Mario Dandy dalam Kasus Pencabulan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?