MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Optimalkan Pendaftaran Perseroan Perorangan: Kemenkumham Jatim Gandeng Pemkab Bangkalan

Publisher: Admin 27 Oktober 2023 3 Min Read
Share
Sosialisasi pelayanan perseroan perorangan oleh tim petugas Kanwil Kemenkumham Jatim
Sosialisasi pelayanan perseroan perorangan oleh tim petugas Pelayanan AHU Kanwil Kemenkumham Jatim.
Ad imageAd image

BANGKALAN, Memoindonesia.co.id – Geliat masyarakat Jawa Timur untuk mendaftarkan Perseroan Perorangan (PTP) mendapatkan respon positif dari Kanwil Kemenkumham Jatim.

Untuk mempermudah akses masyarakat dalam mendaftarkan Perseroan Perorangan, instansi yang dipimpin Heni Yuwono itu menggandeng Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bangkalan.

Hal itu ditandai dengan Penandatanganan Kerja Sama Pelayanan Perseroan Perorangan antara Kanwil Kemenkumham Jatim dan Pemkab Bangkalan hari ini, 27 Oktober 2023.

“Nantinya masyarakat Bangkalan tidak perlu menyeberang ke Surabaya untuk daftar Perseroan Perorangan, karena kami telah memberikan pelatihan kepada operator pelayanan di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Bangkalan untuk membantu masyarakat memberikan pelayanan terkait PTP,” ujar Kasubid Pelayanan AHU Kanwil Kemenkumham Jatim, Pahlevi Witantra.

Baca Juga:  Sekarang Bikin Paspor Lebih Mudah, Bisa Lewat Handphone melalui Aplikasi M Paspor

Pahlevi menjelaskan, sebenarnya pendaftaran perseroan perorangan bisa dilakukan masyarakat secara online dan mandiri. Namun, selama ini banyak masyarakat yang masih belum paham dengan tata cara dan persyaratannya.

“Sehingga kami merasa perlu untuk memberikan pelayanan pendampingan di tempat yang selama ini dekat dengan masyarakat, salah satunya Mall Pelayanan Publik,” terang Pahlevi.

Bangkalan akan dijadikan pilot project implementasi program ini. Karena, potensi yang dimiliki cukup besar.

“Dari empat kota di Madura, masyarakat Bangkalan menjadi yang paling banyak mendaftar PTP selama 2023 dengan 186 pendaftaran baru,” lanjutnya.

Untuk itu, Pahlevi berharap, ke depan ada peningkatan pelayanan kepada masyarakat Bangkalan. Karena, pihaknya akan memberikan dukungan seperti sarana prasarana, penguatan kapasitas SDM pelayanan hingga insentif atas kinerja yang dilakukan.

Baca Juga:  4 Bulan Dipenjara Kasus Pencurian, 3 WNA Pakistan Dideportasi Imigrasi Tanjung Perak

“Kami tentunya akan terus mendampingi untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat juga diberikan secara optimal,” harap Levi.

Jika berhasil di Bangkalan, maka program akan dilebarkan ke daerah-daerah lain. Sehingga semakin banyak masyarakat yang mendapatkan manfaat atas pelayanan tersebut.

Kepala DPMPTSP Pemkab Bangkalan, Rizal Moris, menyambut baik program tersebut. Menurutnya, selama ini pihaknya telah memberikan pelayanan untuk menggeliatkan ekonomi masyarakat.

“Karena Perseroan Perorangan ini memang produk baru dari negara, jadi operator kami masih belum seberapa menguasai,” terang Rizal.

Untuk itu, pihaknya sangat senang karena salah satu output kerjasama ini adalah untuk memperkuat SDM yang dimilikinya. Sehingga ke depannya bisa memberikan pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat.

Baca Juga:  Beri Wadah Warga Binaan Ekspresikan Diri, Kemenkumham Gelar Festival Band Antar Narapidana

“Kami juga siap mendukung Kanwil Kemenkumham Jatim untuk mensukseskan program ini,” tegas Rizal.

Usai penandatanganan kerja sama, Tim AHU memberikan coaching and mentoring kepada operator pelayanan DPMPTSP Pemkab Bangkalan. Para operator diberikan pemahaman teknis terkait tata cara pendaftaran hingga tips mengatasi masalah dalam pelayanan.

Hingga Oktober 2023, saat ini telah ada 16.816 Perseroan Perorangan baru di Jatim. Sebanyak 3.224 PTP baru didirikan di Surabaya. Diikuti Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Malang dengan 2.076 dan 1.123 PTP baru. (hum/cak)

TAGGED: AHU, Bangkalan, Kemenkumham Jatim, Mal Pelayanan Publik, Perseroan Perorangan
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Sarwendah Dicecar 16 Pertanyaan di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu
31 Januari 2026
Sarwendah Diperiksa di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu
31 Januari 2026
Penampilan Gisel Makin Menyala Usai Tanam Benang dan Sedot Lemak
31 Januari 2026
Ditjenpas Tegaskan Ammar Zoni Tetap Kembali ke Nusakambangan Usai Sidang
31 Januari 2026
KPK Dalami Dugaan Penukaran Uang Miliaran Ridwan Kamil Saat Menjabat Gubernur Jawa Barat
31 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Sarwendah Dicecar 16 Pertanyaan di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu
31 Januari 2026
Sarwendah Diperiksa di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu
31 Januari 2026
Penampilan Gisel Makin Menyala Usai Tanam Benang dan Sedot Lemak
31 Januari 2026
Ditjenpas Tegaskan Ammar Zoni Tetap Kembali ke Nusakambangan Usai Sidang
31 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Debat Sengit Pasha dan Wamen PPPA Veronica Tan Soal Program Pemberdayaan Perempuan
30 Januari 2026
Purbaya Yudhi Sadewa Rombak 36 Pejabat Kemenkeu
29 Januari 2026
Mabes Polri Nonaktifkan Kapolresta Sleman Kombespol Edy Setyanto Terkait Kasus Hogi
30 Januari 2026
Jokowi Hadir Rakernas PSI 2026 di Makassar, Isyarat Ketua Dewan Pembina PSI
30 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Sarwendah Dicecar 16 Pertanyaan di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu

Hukum

Sarwendah Diperiksa di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu

Gaya Hidup

Penampilan Gisel Makin Menyala Usai Tanam Benang dan Sedot Lemak

Hukum

Ditjenpas Tegaskan Ammar Zoni Tetap Kembali ke Nusakambangan Usai Sidang

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?