MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Dua WNA Myanmar dan Bangladesh Diamankan saat Urus Paspor di Pamekasan

Publisher: Admin 30 September 2023 3 Min Read
Share
Kepala Kantor Imigrasi Pamekasan Imam Bahri bersama anggota menunjukkan dokumen palsu milik dua WNA Myanmar dan Bangladesh saat konferensi pers.
Kepala Kantor Imigrasi Pamekasan Imam Bahri bersama anggota menunjukkan dokumen palsu milik dua WNA Myanmar dan Bangladesh saat konferensi pers.
Ad imageAd image

PAMEKASAN, Memoindonesia.co.id – Dua Warga Negara Asing (WNA) dari Myanmar dan Bangladesh, diamankan petugas Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim), Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan. Penangkapan dilakukan saat keduanya mengurus paspor,  Jumat, 29 September 2023

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan Imam Bahri mengatakan, tindakan ini dilaksanakan untuk memastikan transparansi informasi publik dan memenuhi tanggung jawab terhadap masyarakat.

“Selain itu, penangkapan ini juga mencerminkan keberhasilan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan dalam menjalankan tugas pengawasan keimigrasian,” ujar Imam.

Penangkapan terhadap WNA Myanmar, yang memiliki inisial MHA, terjadi setelah video pembuatan roti canai yang diunggahnya di media sosial menjadi viral. Berdasarkan video tersebut, tim dari Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian melakukan penyelidikan.

Baca Juga:  Pelayanan Hukum dan HAM Bergerak, Kemenkumham Jatim Layani Warga Kepulauan Kangean

Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa MHA sebelumnya bekerja sebagai juru masak di outlet roti canai di Kabupaten Bangkalan.

“Namun, karena terjadi ketidakcocokan dalam bisnis tersebut, MHA memutuskan untuk membuka kedai roti canai sendiri di daerah Bangkalan,” sambung Imam.

Usahanya berlangsung selama 17 hari sebelum ia memutuskan untuk membantu mencarikan istri untuk pelanggan dan memperkenalkan mereka kepada seseorang dengan inisial L.

MHA dan L melakukan pernikahan siri sekitar tahun 2020 dan mengikuti sidang Isbat Nikah di Pengadilan Agama Bangkalan pada tahun 2021.

Mereka secara resmi tercatat dalam Kutipan Akta Nikah dengan nomor 247/46/VI/2021 yang dikeluarkan KUA Kecamatan Geger Bangkalan pada tanggal 28 Juni 2021.

Baca Juga:  Usil Rekam Dokter Muda Mandi, CS RSUD Syamrabu Pertanggungjawabkan Perbuatan

Sementara itu, penangkapan terhadap WNA Bangladesh dengan inisial MAH terjadi saat MAH hendak mengajukan pengurusan paspor menggunakan dokumen kependudukan yang dibuat di Sampang. MAH terbongkar ketika istri yang mendampinginya berkomunikasi dalam bahasa Inggris.

“Karena petugas curiga dan MAH lancar berbahasa Inggris, akhirnya ia dibawa ke Subseksi Intelijen dan Penindakan Imigrasi Pamekasan,” kata Agus Surono, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan.

Setelah penyelidikan, diketahui bahwa MAH telah memalsukan dokumen kependudukannya dan membuat dokumen kependudukan di Sampang dengan meminta bantuan orang lain.

MAH membayar 2.000 ringgit Malaysia kepada orang yang membantunya. Awalnya, ia berada di Malaysia sebelum akhirnya tiba di Indonesia melalui Sumatra.

Baca Juga:  Gandeng Timpora Awasi Orang Asing, Imigrasi Perak Komitmen Tegakkan Keamanan dan Kedaulatan Negara

Kedua migran ini akan dipulangkan ke negara masing-masing, namun masih menunggu jadwal pemberangkatan.

“Kami masih menunggu jadwal deportasi,” pungkas Agus Surono. (hum/cak)

TAGGED: Banhladesh, Imigrasi Pamekasan, Kemenkumham Jatim, KUA Geger, Madura, Myanmar, Pemalsuan Paspor, Urus Paspor, WNA
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kakanwil Ditjen Imigrasi, Barron Ichsan memberikan keterangan kepada wartawan saat rilis penangkapan WNA.
Tiket Pulang Palsu Bongkar Markas Judol Internasional, 5 WNA Dicokok Imigrasi Tangerang
12 September 2026
4 Senior Serda Ahmad Diperiksa, Diduga Aniaya hingga Tewas Gegara Salah Beli Mi
12 September 2026
Dendam 11 Tahun, Pria Surabaya Diduga Bunuh Nelayan Sampang dengan Celurit
12 September 2026
Minibus Travel Daytrans rusak parah setelah menabrak truk di Tol Jombang-Mojokerto.
Daytrans Tabrak Truk di Tol Jombang, Polisi Ungkap Pengemudi Diduga Mengantuk
12 September 2026
Daytrans Tabrak Truk di Tol Jombang, 4 Penumpang Tewas dan 7 Luka
12 September 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Kakanwil Ditjen Imigrasi, Barron Ichsan memberikan keterangan kepada wartawan saat rilis penangkapan WNA.
Tiket Pulang Palsu Bongkar Markas Judol Internasional, 5 WNA Dicokok Imigrasi Tangerang
12 September 2026
4 Senior Serda Ahmad Diperiksa, Diduga Aniaya hingga Tewas Gegara Salah Beli Mi
12 September 2026
Dendam 11 Tahun, Pria Surabaya Diduga Bunuh Nelayan Sampang dengan Celurit
12 September 2026
Minibus Travel Daytrans rusak parah setelah menabrak truk di Tol Jombang-Mojokerto.
Daytrans Tabrak Truk di Tol Jombang, Polisi Ungkap Pengemudi Diduga Mengantuk
12 September 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kakanwil Ditjen Imigrasi, Barron Ichsan memberikan keterangan kepada wartawan saat rilis penangkapan WNA.
Imigrasi

Tiket Pulang Palsu Bongkar Markas Judol Internasional, 5 WNA Dicokok Imigrasi Tangerang

Peristiwa

4 Senior Serda Ahmad Diperiksa, Diduga Aniaya hingga Tewas Gegara Salah Beli Mi

Hukum

Dendam 11 Tahun, Pria Surabaya Diduga Bunuh Nelayan Sampang dengan Celurit

Minibus Travel Daytrans rusak parah setelah menabrak truk di Tol Jombang-Mojokerto.
Peristiwa

Daytrans Tabrak Truk di Tol Jombang, Polisi Ungkap Pengemudi Diduga Mengantuk

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?