SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) di Kantor Imigrasi Surabaya, melengkapi dengan ruangan Clearance TPI Juanda, agar terus meningkatkan sistem untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Salah satunya mengawasi lalu lintas orang yang memasuki dan meninggalkan wilayah Indonesia adalah tugas penting dari imigrasi untuk menjaga kedaulatan Negara.
Saat ini, ruangan CLEARANCE, atau “Control Room And Lab Forensic Immigration Checkpoint”, adalah ruang kontrol yang berfungsi sebagai laboratorium forensik untuk memastikan keamanan proses pemeriksaan imigrasi di Bandara Internasional Juanda dengan menggabungkan pemeriksaan ketat dengan analisis forensik.
Yudhistira Yudha, Kabid Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, menjelaskan bahwa ruangan ini meningkatkan kinerja petugas imigrasi dalam mengawasi perlintasan orang dengan lebih efektif dan terintegrasi.
“Kami dapat memantau seluruh area Imigrasi untuk memastikan keamanan dan kenyamanan penumpang terpantau secara optimal. Selain itu, kami dapat memproses data dengan cepat dan menyajikannya secara efisien dan akuntabel,” ujar Yudhistira, lulusan Akademi Imigrasi (AIM) angkatan ke-13.
Menurut Yudhistira, ruangan kontrol terpusat ini diharapkan menjadi pusat pemantauan. Petugas dapat memonitor sistem, proses, dan lingkungan secara real-time, baik dari segi teknis maupun administratif keimigrasian. Ini memungkinkan mereka untuk mendeteksi masalah atau perubahan yang mungkin terjadi dan mengambil tindakan segera.
Selain menjadi ruangan terpusat, isi dari ruangan ini juga dikembangkan dengan konsep smart digital, yang mengintegrasikan seluruh sistem inovasi mandiri yang telah atau akan dibangun guna mendukung kinerja Petugas di Tempat Pemeriksaan Imigrasi, yang disebut IM SMART.
Secara keseluruhan, ruang kontrol terpusat memiliki peran penting dalam mengoordinasikan operasi atau sistem yang kompleks. Hal ini membantu meningkatkan efisiensi, keamanan, dan kemampuan untuk merespons perubahan atau keadaan dengan lebih baik.
Teknologi modern memungkinkan pengembangan metode pemeriksaan yang lebih canggih dan analisis forensik yang lebih presisi serta penyajian data yang lebih cerdas. Adopsi teknologi ini dalam proses pemeriksaan dan identifikasi imigrasi dapat meningkatkan efektivitas dalam mendeteksi ancaman dan pelanggaran.
Ruang Clearance di Tempat Pemeriksaan Imigrasi Juanda bertujuan untuk membuat pemeriksaan keimigrasian menjadi lebih PASTI (Professional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif), seiring dengan Tata Nilai Kementerian Hukum dan HAM yang fokus pada reformasi Birokrasi Tematik dalam menerjemahkan arahan presiden.
Tujuan akhir dari pelaksanaan penegakan kedaulatan atas wilayah Indonesia adalah untuk menciptakan masyarakat yang adil dan makmur. Ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, yang menegaskan bahwa setiap orang yang memasuki atau meninggalkan wilayah Indonesia wajib melalui pemeriksaan oleh pejabat imigrasi di TPI. Pelanggaran terhadap hal ini diancam dengan pidana Keimigrasian.
Fungsi Imigrasi dan peran Pejabat Imigrasi sangat penting dalam menjaga pintu gerbang Negara Indonesia dari ancaman. Dengan lebih dari 7000 orang yang melintas setiap hari di Bandara Internasional Juanda, pemeriksaan keimigrasian yang kuat dan efisien adalah suatu keharusan. (hum/cak)