MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kantor ATR/BPN Jember Buka Layanan Sabtu-Minggu di Tenda Biru untuk PTSL

Publisher: Admin 22 Oktober 2023 3 Min Read
Share
Nampak tenda biru yang dipersiapkan oleh Kantor ATR/BPN Jember untuk pelayanan Sabtu-Minggu program PTSL.
Nampak tenda biru yang dipersiapkan oleh Kantor ATR/BPN Jember untuk pelayanan Sabtu-Minggu program PTSL.
Ad imageAd image

JEMBER, Memoindonesia.co.id – Kantor ATR/BPN Jember membuka layanan di hari libur, yaitu Sabtu dan Minggu, untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarkat.

Tujuannya mempercepat proses penerbitan sertifikat tanah khusus Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Pelayanan dilakukan di area kantor dengan dipasangkan tenda biru.

Kepala Kantor Pertanahan ATR BPN Jember, Akhyar Tarfi, menyampaikan bahwa pelayanan di hari libur dilaksanakan untuk mencapai target penerbitan sertifikat tanah tahun anggaran 2023.

Target tersebut mencakup 52.923 bidang, dengan penambahan target sebanyak 20.000 bidang pada awal Oktober.

“Permintaan tinggi dari masyarakat Jember terhadap sertifikat tanah memaksa kita untuk menambah target sebanyak dua puluh ribu bidang,” ujar Akhyar Tarfi pada Sabtu (21/10/2023).

Baca Juga:  Ringankan BPHTB bagi Masyarakat, 4 Pemerintah Kabupaten/Kota di Jambi Terima Penghargaan AHY

Lebih lanjut, Akhyar Tarfi menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk tidak mengecewakan masyarakat yang telah menantikan layanan ini. Oleh karena itu, pelayanan di hari libur diinisiasi guna mempercepat penerbitan sertifikat tanah.

“Insyaallah, target PTSL tahun anggaran 2023 dan target tambahan akan terselesaikan dengan tepat waktu,” tambah Akhyar Tarfi.

Menurut Akhyar Tarfi, penyelenggaraan pelayanan di bawah tenda biru dilakukan untuk menghindari percampuran antara berkas baru dengan berkas lama. Selain itu, hal ini bertujuan untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat yang datang untuk mengurus sertifikat tanah.

“Mengingat keterbatasan waktu dan ruang di kantor BPN yang sudah sangat tidak mencukupi, di mana seluruh ruangan telah penuh dengan berkas, maka untuk mencapai target tambahan, kami tetap bekerja di bawah tenda biru pada hari libur Sabtu dan Minggu,” papar Akhyar Tarfi.

Baca Juga:  Berita Foto: Presiden Jokowi Kunker di Jatim, Bagikan 5 Ribu Sertifikat

Tampaknya, masyarakat menyambut baik inisiatif Kantor ATR/BPN Jember dalam memberikan pelayanan di hari libur. Mereka mengapresiasi upaya kantor tersebut dalam mempercepat proses penerbitan sertifikat tanah.

“Saya berterima kasih kepada Kantor ATR/BPN Jember yang membuka layanan di hari libur. Ini sangat membantu bagi masyarakat yang tidak dapat mengurus sertifikat tanah pada hari kerja,” ujar Solehan, warga Gumkumas, salah satu warga Jember yang sedang mengurus sertifikat tanah.

Sementara itu, Kasubag TU ATR/BPN Jember, Amirul Mukmin, menambahkan bahwa pada tahun anggaran 2023, terdapat 52.923 bidang yang harus diselesaikan. Pada akhir bulan Oktober, ada tambahan sebanyak 20.000 bidang.

Baca Juga:  Kantah Administrasi Jakarta Utara Penuhi Target PTSL 2023

“Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ATR BPN Jember di tahun anggaran 2023 mencakup 52.923 bidang. Dengan animo masyarakat yang tinggi, terdapat tambahan target sebanyak dua puluh ribu bidang. Ini meliputi 22 kecamatan yang tersebar di 53 desa,” jelas Amirul Mukmin. (hum/cak)

TAGGED: ATR/BPN, Jember, Kantah Jember, Kanwil BPN Jatim, Layanan Prioritas, PTSL, Sertifikat Tanah
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kajari Sampang Fadilah Helmi Dibawa ke Jakarta untuk Pemeriksaan Kejaksaan Agung
22 Januari 2026
Kajari Sampang Fadilah Helmi Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
22 Januari 2026
Roy Suryo Dampingi Tiga Tersangka Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi di Polda Metro
22 Januari 2026
KPK Geledah Rumah Wali Kota Madiun Terkait Kasus Pemerasan Dana CSR
22 Januari 2026
Relawan Agam Rinjani Turun Bantu Operasi SAR ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung Pangkep
22 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Kajari Sampang Fadilah Helmi Dibawa ke Jakarta untuk Pemeriksaan Kejaksaan Agung
22 Januari 2026
Kajari Sampang Fadilah Helmi Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
22 Januari 2026
Roy Suryo Dampingi Tiga Tersangka Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi di Polda Metro
22 Januari 2026
KPK Geledah Rumah Wali Kota Madiun Terkait Kasus Pemerasan Dana CSR
22 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta Galih P Kartika Perdhana bersama Kakanwil Ditjen Imigrasi DKI Jakarta Pamuji Raharja (kanan) menyambut rombongan Ombudsman RI dipimpin Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih.
Sinergi Imigrasi–Ombudsman RI, Layanan Kedatangan WNA di Soekarno-Hatta Kian Profesional
20 Januari 2026
Fraksi PDI-P DPR Rotasi Anggota Komisi, Adian Napitupulu dan Rieke Diah Pitaloka Bergeser
21 Januari 2026
Gerindra Jatim Tegaskan Wali Kota Madiun Maidi Bukan Kader Usai Terjaring OTT KPK
21 Januari 2026
DVI Polda Sulsel Terima Dua Jenazah Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500 di Makassar
21 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

Kajari Sampang Fadilah Helmi Dibawa ke Jakarta untuk Pemeriksaan Kejaksaan Agung

Kejaksaan

Kajari Sampang Fadilah Helmi Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

Hukum

Roy Suryo Dampingi Tiga Tersangka Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi di Polda Metro

Korupsi

KPK Geledah Rumah Wali Kota Madiun Terkait Kasus Pemerasan Dana CSR

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?