MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kantor ATR/BPN Jember Buka Layanan Sabtu-Minggu di Tenda Biru untuk PTSL

Publisher: Admin 22 Oktober 2023 3 Min Read
Share
Nampak tenda biru yang dipersiapkan oleh Kantor ATR/BPN Jember untuk pelayanan Sabtu-Minggu program PTSL.
Nampak tenda biru yang dipersiapkan oleh Kantor ATR/BPN Jember untuk pelayanan Sabtu-Minggu program PTSL.
Ad imageAd image

JEMBER, Memoindonesia.co.id – Kantor ATR/BPN Jember membuka layanan di hari libur, yaitu Sabtu dan Minggu, untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarkat.

Tujuannya mempercepat proses penerbitan sertifikat tanah khusus Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Pelayanan dilakukan di area kantor dengan dipasangkan tenda biru.

Kepala Kantor Pertanahan ATR BPN Jember, Akhyar Tarfi, menyampaikan bahwa pelayanan di hari libur dilaksanakan untuk mencapai target penerbitan sertifikat tanah tahun anggaran 2023.

Target tersebut mencakup 52.923 bidang, dengan penambahan target sebanyak 20.000 bidang pada awal Oktober.

“Permintaan tinggi dari masyarakat Jember terhadap sertifikat tanah memaksa kita untuk menambah target sebanyak dua puluh ribu bidang,” ujar Akhyar Tarfi pada Sabtu (21/10/2023).

Baca Juga:  Kakanwil BPN Pastikan 7 Layanan Prioritas di Kantah Surabaya I Berjalan Sesuai SOP

Lebih lanjut, Akhyar Tarfi menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk tidak mengecewakan masyarakat yang telah menantikan layanan ini. Oleh karena itu, pelayanan di hari libur diinisiasi guna mempercepat penerbitan sertifikat tanah.

“Insyaallah, target PTSL tahun anggaran 2023 dan target tambahan akan terselesaikan dengan tepat waktu,” tambah Akhyar Tarfi.

Menurut Akhyar Tarfi, penyelenggaraan pelayanan di bawah tenda biru dilakukan untuk menghindari percampuran antara berkas baru dengan berkas lama. Selain itu, hal ini bertujuan untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat yang datang untuk mengurus sertifikat tanah.

“Mengingat keterbatasan waktu dan ruang di kantor BPN yang sudah sangat tidak mencukupi, di mana seluruh ruangan telah penuh dengan berkas, maka untuk mencapai target tambahan, kami tetap bekerja di bawah tenda biru pada hari libur Sabtu dan Minggu,” papar Akhyar Tarfi.

Baca Juga:  Presiden Joko Widodo Akan Bagikan 5.000 Sertifikat di Sidoarjo

Tampaknya, masyarakat menyambut baik inisiatif Kantor ATR/BPN Jember dalam memberikan pelayanan di hari libur. Mereka mengapresiasi upaya kantor tersebut dalam mempercepat proses penerbitan sertifikat tanah.

“Saya berterima kasih kepada Kantor ATR/BPN Jember yang membuka layanan di hari libur. Ini sangat membantu bagi masyarakat yang tidak dapat mengurus sertifikat tanah pada hari kerja,” ujar Solehan, warga Gumkumas, salah satu warga Jember yang sedang mengurus sertifikat tanah.

Sementara itu, Kasubag TU ATR/BPN Jember, Amirul Mukmin, menambahkan bahwa pada tahun anggaran 2023, terdapat 52.923 bidang yang harus diselesaikan. Pada akhir bulan Oktober, ada tambahan sebanyak 20.000 bidang.

Baca Juga:  Jawa Timur Ukir Sejarah, Provinsi Pertama Rampungkan 100% Layanan Peralihan Elektronik, Data yang Solid dan Berkualitas

“Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ATR BPN Jember di tahun anggaran 2023 mencakup 52.923 bidang. Dengan animo masyarakat yang tinggi, terdapat tambahan target sebanyak dua puluh ribu bidang. Ini meliputi 22 kecamatan yang tersebar di 53 desa,” jelas Amirul Mukmin. (hum/cak)

TAGGED: ATR/BPN, Jember, Kantah Jember, Kanwil BPN Jatim, Layanan Prioritas, PTSL, Sertifikat Tanah
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Jajaran Imigrasi Surabaya bersama PWI Jatim dalam sebuah diskusi dengan mengusung tema “Peran Pers dalam Membentuk Persepsi Publik terhadap Kebijakan dan Penegakan Hukum Keimigrasian”.
Imigrasi Surabaya Gandeng PWI Jawa Timur, Bekali Aparatur Sipil Negara Hadapi Badai Isu Viral
6 Maret 2026
Dalih Pedangdut Fadia Arafiq Tak Paham Aturan Usai Jadi Tersangka Korupsi Proyek Pemkab Pekalongan
6 Maret 2026
OTT KPK: Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Jadi Tersangka, Diduga Nikmati Rp 5,5 Miliar dari Proyek Outsourcing
6 Maret 2026
MAKI Desak KPK Terapkan TPPU dalam Kasus Korupsi Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
6 Maret 2026
Kecelakaan Beruntun 10 Kendaraan di Tol Cipularang Km 93, Sopir dan Kernet Pikap Tewas
6 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Dalih Pedangdut Fadia Arafiq Tak Paham Aturan Usai Jadi Tersangka Korupsi Proyek Pemkab Pekalongan
6 Maret 2026
OTT KPK: Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Jadi Tersangka, Diduga Nikmati Rp 5,5 Miliar dari Proyek Outsourcing
6 Maret 2026
MAKI Desak KPK Terapkan TPPU dalam Kasus Korupsi Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
6 Maret 2026
Kecelakaan Beruntun 10 Kendaraan di Tol Cipularang Km 93, Sopir dan Kernet Pikap Tewas
6 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Jajaran Imigrasi Surabaya bersama PWI Jatim dalam sebuah diskusi dengan mengusung tema “Peran Pers dalam Membentuk Persepsi Publik terhadap Kebijakan dan Penegakan Hukum Keimigrasian”.
Imigrasi

Imigrasi Surabaya Gandeng PWI Jawa Timur, Bekali Aparatur Sipil Negara Hadapi Badai Isu Viral

Korupsi

Dalih Pedangdut Fadia Arafiq Tak Paham Aturan Usai Jadi Tersangka Korupsi Proyek Pemkab Pekalongan

Korupsi

OTT KPK: Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Jadi Tersangka, Diduga Nikmati Rp 5,5 Miliar dari Proyek Outsourcing

Korupsi

MAKI Desak KPK Terapkan TPPU dalam Kasus Korupsi Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?