BANDUNG, Memoindonesia.co.id – Kakanwil Kemenkumham Jabar, R Andika Dwi Prasetya, melantik dan mengambil Sumpah 176 orang pegawai di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia Jawa Barat.
Mereka terdiri dari 125 orang Pejabat Administrasi Pemasyarakatan, 38 Orang Pejabat Administrasi Imigrasi, 10 orang JF Analis Keimigrasian, 3 orang JF Pembimbing Kemasyarakatan, dan 1 orang JF Asisten Pembimbing Kemasyarakatan.
Kegiatan ini diadakan secara Hybrid, dan disiarkan melalui Aplikasi Zoom dan Youtube Channel Kemenkumham Jabar pada Kamis, 12 Oktober 2023
Kehadiran Tamu Penting
Acara ini dihadiri oleh PK Ahli Utama, Dewa Putu Gede, Ketua DWP Ditjenpas, Anna Br Siahaan, Dirlalintaskim Ditjenim, Pramella Yunidar Pasaribu, Kadivmin Jabar, Itun Wardatul Hamro, Kadivim Jabar, Yayan Indriana, Kadivpas Jabar, Kusnali, Pejabat Administrasi di lingkungan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, serta Kepala Unit Pelaksana Teknis seJawa Barat.
Sikap Ikhtiar dalam Tanggung Jawab
Sikap ikhtiar diperlukan dalam menjalani tanggung jawab mengemban jabatan. Ini mencakup dedikasi, kerja keras, integritas, pemahaman, dan pengembangan diri secara berkelanjutan.
Bagaimana kita berikhtiar?
1. Mendalami pemahaman tentang jabatan ini, memahami tugas dan tanggung jawabnya, serta terus meningkatkan kompetensi.
2. Berkomitmen untuk bertindak secara jujur, transparan, dan dengan integritas dalam setiap tindakan dan keputusan.
3. Berkolaborasi dengan semua pihak yang terlibat dalam organisasi ini, karena sukses dalam organisasi memerlukan kerjasama tim yang baik.
Manfaat dari berikhtiar adalah menciptakan lingkungan kerja yang efisien, adil, dan berintegritas. Hal ini memungkinkan untuk mencapai tujuan organisasi dan memberikan manfaat yang lebih besar kepada masyarakat. (hum/cak)