MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kakanwil Tekankan 3 Hal saat Lantik dan Ambil Sumpah 176 Pegawai Kemenkumham Jawa Barat

Publisher: Admin 13 Oktober 2023 2 Min Read
Share
Kakanwil Kemenkumham Jatim R Andika Dwi Prasetya menyaksikan Kakanim Bandung yang baru, Agung Pramono (kanan), yang merupakan alumni Akademi Imigrasi (AIM) angkatan ke-7 menandatangani berita acara pelantikan.
Kakanwil Kemenkumham Jatim R Andika Dwi Prasetya menyaksikan Kakanim Bandung yang baru, Agung Pramono (kanan), alumni Akademi Imigrasi (AIM) angkatan ke-7 menandatangani berita acara pelantikan.
Ad imageAd image

BANDUNG, Memoindonesia.co.id – Kakanwil Kemenkumham Jabar, R Andika Dwi Prasetya, melantik dan mengambil Sumpah 176 orang pegawai di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia Jawa Barat.

Mereka terdiri dari 125 orang Pejabat Administrasi Pemasyarakatan, 38 Orang Pejabat Administrasi Imigrasi, 10 orang JF Analis Keimigrasian, 3 orang JF Pembimbing Kemasyarakatan, dan 1 orang JF Asisten Pembimbing Kemasyarakatan.

Kegiatan ini diadakan secara Hybrid, dan disiarkan melalui Aplikasi Zoom dan Youtube Channel Kemenkumham Jabar pada Kamis, 12 Oktober 2023

Kehadiran Tamu Penting

Acara ini dihadiri oleh PK Ahli Utama, Dewa Putu Gede, Ketua DWP Ditjenpas, Anna Br Siahaan, Dirlalintaskim Ditjenim, Pramella Yunidar Pasaribu, Kadivmin Jabar, Itun Wardatul Hamro, Kadivim Jabar, Yayan Indriana, Kadivpas Jabar, Kusnali, Pejabat Administrasi di lingkungan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, serta Kepala Unit Pelaksana Teknis seJawa Barat.

Baca Juga:  Imigrasi Bandung Berbakti untuk Negeri, Gelar Donor Darah Wujud Kepedulian Sosial

Sikap Ikhtiar dalam Tanggung Jawab

Sikap ikhtiar diperlukan dalam menjalani tanggung jawab mengemban jabatan. Ini mencakup dedikasi, kerja keras, integritas, pemahaman, dan pengembangan diri secara berkelanjutan.

Bagaimana kita berikhtiar?

1. Mendalami pemahaman tentang jabatan ini, memahami tugas dan tanggung jawabnya, serta terus meningkatkan kompetensi.

2. Berkomitmen untuk bertindak secara jujur, transparan, dan dengan integritas dalam setiap tindakan dan keputusan.

3. Berkolaborasi dengan semua pihak yang terlibat dalam organisasi ini, karena sukses dalam organisasi memerlukan kerjasama tim yang baik.

Manfaat dari berikhtiar adalah menciptakan lingkungan kerja yang efisien, adil, dan berintegritas. Hal ini memungkinkan untuk mencapai tujuan organisasi dan memberikan manfaat yang lebih besar kepada masyarakat. (hum/cak)

Baca Juga:  Wujudkan Ramadan Aman dan Nyaman, Timpora Bandung dan Cimahi Maksimalkan Pengawasan Orang Asing
TAGGED: Agung Pramono, AIM 7, Akademi Imigrasi, Imigrasi Bandung, Kemenkumham Jabar, R Andika Dwi Prasetya
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam
27 Februari 2026
Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN
27 Februari 2026
Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun
27 Februari 2026
Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah
27 Februari 2026
Korban Phishing E-Tilang Palsu Apresiasi Bareskrim Polri
27 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam
27 Februari 2026
Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN
27 Februari 2026
Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun
27 Februari 2026
Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah
27 Februari 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam

Korupsi

Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN

Korupsi

Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun

Korupsi

Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?