MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kakanwil Tekankan 3 Hal saat Lantik dan Ambil Sumpah 176 Pegawai Kemenkumham Jawa Barat

Publisher: Admin 13 Oktober 2023 2 Min Read
Share
Kakanwil Kemenkumham Jatim R Andika Dwi Prasetya menyaksikan Kakanim Bandung yang baru, Agung Pramono (kanan), yang merupakan alumni Akademi Imigrasi (AIM) angkatan ke-7 menandatangani berita acara pelantikan.
Kakanwil Kemenkumham Jatim R Andika Dwi Prasetya menyaksikan Kakanim Bandung yang baru, Agung Pramono (kanan), alumni Akademi Imigrasi (AIM) angkatan ke-7 menandatangani berita acara pelantikan.
Ad imageAd image

BANDUNG, Memoindonesia.co.id – Kakanwil Kemenkumham Jabar, R Andika Dwi Prasetya, melantik dan mengambil Sumpah 176 orang pegawai di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia Jawa Barat.

Mereka terdiri dari 125 orang Pejabat Administrasi Pemasyarakatan, 38 Orang Pejabat Administrasi Imigrasi, 10 orang JF Analis Keimigrasian, 3 orang JF Pembimbing Kemasyarakatan, dan 1 orang JF Asisten Pembimbing Kemasyarakatan.

Kegiatan ini diadakan secara Hybrid, dan disiarkan melalui Aplikasi Zoom dan Youtube Channel Kemenkumham Jabar pada Kamis, 12 Oktober 2023

Kehadiran Tamu Penting

Acara ini dihadiri oleh PK Ahli Utama, Dewa Putu Gede, Ketua DWP Ditjenpas, Anna Br Siahaan, Dirlalintaskim Ditjenim, Pramella Yunidar Pasaribu, Kadivmin Jabar, Itun Wardatul Hamro, Kadivim Jabar, Yayan Indriana, Kadivpas Jabar, Kusnali, Pejabat Administrasi di lingkungan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, serta Kepala Unit Pelaksana Teknis seJawa Barat.

Baca Juga:  Tak Bisa Tunjukkan Izin Tinggal, WN Timor Leste Divonis Bersalah, Tunggu Dideportasi

Sikap Ikhtiar dalam Tanggung Jawab

Sikap ikhtiar diperlukan dalam menjalani tanggung jawab mengemban jabatan. Ini mencakup dedikasi, kerja keras, integritas, pemahaman, dan pengembangan diri secara berkelanjutan.

Bagaimana kita berikhtiar?

1. Mendalami pemahaman tentang jabatan ini, memahami tugas dan tanggung jawabnya, serta terus meningkatkan kompetensi.

2. Berkomitmen untuk bertindak secara jujur, transparan, dan dengan integritas dalam setiap tindakan dan keputusan.

3. Berkolaborasi dengan semua pihak yang terlibat dalam organisasi ini, karena sukses dalam organisasi memerlukan kerjasama tim yang baik.

Manfaat dari berikhtiar adalah menciptakan lingkungan kerja yang efisien, adil, dan berintegritas. Hal ini memungkinkan untuk mencapai tujuan organisasi dan memberikan manfaat yang lebih besar kepada masyarakat. (hum/cak)

Baca Juga:  Optimalkan Pengawasan di Kawasan Gresik, Operasi Jagratara Imigrasi Tanjung Perak Sisir Perusahaan Pekerjakan Tenaga Asing
TAGGED: Agung Pramono, AIM 7, Akademi Imigrasi, Imigrasi Bandung, Kemenkumham Jabar, R Andika Dwi Prasetya
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Sarwendah Dicecar 16 Pertanyaan di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu
31 Januari 2026
Sarwendah Diperiksa di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu
31 Januari 2026
Penampilan Gisel Makin Menyala Usai Tanam Benang dan Sedot Lemak
31 Januari 2026
Ditjenpas Tegaskan Ammar Zoni Tetap Kembali ke Nusakambangan Usai Sidang
31 Januari 2026
KPK Dalami Dugaan Penukaran Uang Miliaran Ridwan Kamil Saat Menjabat Gubernur Jawa Barat
31 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Sarwendah Dicecar 16 Pertanyaan di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu
31 Januari 2026
Sarwendah Diperiksa di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu
31 Januari 2026
Penampilan Gisel Makin Menyala Usai Tanam Benang dan Sedot Lemak
31 Januari 2026
Ditjenpas Tegaskan Ammar Zoni Tetap Kembali ke Nusakambangan Usai Sidang
31 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Debat Sengit Pasha dan Wamen PPPA Veronica Tan Soal Program Pemberdayaan Perempuan
30 Januari 2026
Jokowi Hadir Rakernas PSI 2026 di Makassar, Isyarat Ketua Dewan Pembina PSI
30 Januari 2026
Mabes Polri Nonaktifkan Kapolresta Sleman Kombespol Edy Setyanto Terkait Kasus Hogi
30 Januari 2026
Petugas imigrasi mengawal keempat WNA Tajikistan yang masih dalam hubungan satu keluarga untuk dilakukan deportasi melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta, untuk dipulangkan ke negara asal.
Langgar Aturan Keimigrasian, Empat WNA Tajikistan Dideportasi Petugas Imigrasi Semarang
29 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Sarwendah Dicecar 16 Pertanyaan di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu

Hukum

Sarwendah Diperiksa di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu

Gaya Hidup

Penampilan Gisel Makin Menyala Usai Tanam Benang dan Sedot Lemak

Hukum

Ditjenpas Tegaskan Ammar Zoni Tetap Kembali ke Nusakambangan Usai Sidang

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?