MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Dua WNA Myanmar dan Bangladesh Diamankan saat Urus Paspor di Pamekasan

Publisher: Admin 30 September 2023 3 Min Read
Share
Kepala Kantor Imigrasi Pamekasan Imam Bahri bersama anggota menunjukkan dokumen palsu milik dua WNA Myanmar dan Bangladesh saat konferensi pers.
Kepala Kantor Imigrasi Pamekasan Imam Bahri bersama anggota menunjukkan dokumen palsu milik dua WNA Myanmar dan Bangladesh saat konferensi pers.
Ad imageAd image

PAMEKASAN, Memoindonesia.co.id – Dua Warga Negara Asing (WNA) dari Myanmar dan Bangladesh, diamankan petugas Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim), Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan. Penangkapan dilakukan saat keduanya mengurus paspor,  Jumat, 29 September 2023

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan Imam Bahri mengatakan, tindakan ini dilaksanakan untuk memastikan transparansi informasi publik dan memenuhi tanggung jawab terhadap masyarakat.

“Selain itu, penangkapan ini juga mencerminkan keberhasilan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan dalam menjalankan tugas pengawasan keimigrasian,” ujar Imam.

Penangkapan terhadap WNA Myanmar, yang memiliki inisial MHA, terjadi setelah video pembuatan roti canai yang diunggahnya di media sosial menjadi viral. Berdasarkan video tersebut, tim dari Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian melakukan penyelidikan.

Baca Juga:  Imigrasi Blitar Amankan Warga Malaysia Buat Keributan, Kakanim Blitar Arief: Sudah Kita Pulangkan Demi Menjaga Keamanan

Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa MHA sebelumnya bekerja sebagai juru masak di outlet roti canai di Kabupaten Bangkalan.

“Namun, karena terjadi ketidakcocokan dalam bisnis tersebut, MHA memutuskan untuk membuka kedai roti canai sendiri di daerah Bangkalan,” sambung Imam.

Usahanya berlangsung selama 17 hari sebelum ia memutuskan untuk membantu mencarikan istri untuk pelanggan dan memperkenalkan mereka kepada seseorang dengan inisial L.

MHA dan L melakukan pernikahan siri sekitar tahun 2020 dan mengikuti sidang Isbat Nikah di Pengadilan Agama Bangkalan pada tahun 2021.

Mereka secara resmi tercatat dalam Kutipan Akta Nikah dengan nomor 247/46/VI/2021 yang dikeluarkan KUA Kecamatan Geger Bangkalan pada tanggal 28 Juni 2021.

Baca Juga:  RUKI Bergerak Ke SMK Antartika 2 Sidoarjo, Beri Pencerahan Perlindungan KI Sejak

Sementara itu, penangkapan terhadap WNA Bangladesh dengan inisial MAH terjadi saat MAH hendak mengajukan pengurusan paspor menggunakan dokumen kependudukan yang dibuat di Sampang. MAH terbongkar ketika istri yang mendampinginya berkomunikasi dalam bahasa Inggris.

“Karena petugas curiga dan MAH lancar berbahasa Inggris, akhirnya ia dibawa ke Subseksi Intelijen dan Penindakan Imigrasi Pamekasan,” kata Agus Surono, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan.

Setelah penyelidikan, diketahui bahwa MAH telah memalsukan dokumen kependudukannya dan membuat dokumen kependudukan di Sampang dengan meminta bantuan orang lain.

MAH membayar 2.000 ringgit Malaysia kepada orang yang membantunya. Awalnya, ia berada di Malaysia sebelum akhirnya tiba di Indonesia melalui Sumatra.

Baca Juga:  Imigrasi Tanjung Perak Gelar Diseminasi Peraturan Izin Tinggal Pasca Pendemi dan Golden Visa

Kedua migran ini akan dipulangkan ke negara masing-masing, namun masih menunggu jadwal pemberangkatan.

“Kami masih menunggu jadwal deportasi,” pungkas Agus Surono. (hum/cak)

TAGGED: Banhladesh, Imigrasi Pamekasan, Kemenkumham Jatim, KUA Geger, Madura, Myanmar, Pemalsuan Paspor, Urus Paspor, WNA
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

BNN Gandeng Pesantren Tebuireng Jadi Agen Pencegahan Narkoba
18 Oktober 2025
Kepala Kantor Pertanahan Konawe Utara, Agus Rahmanto melakuka kunjungan resmi dengan Ketua DPRD
Perkuat Kolaborasi, Kepala Kantor Pertanahan Konawe Utara Jalin Silaturahmi dengan Sekda dan Ketua DPRD
18 Oktober 2025
Ponpes Al-Khoziny Kembali Gelar Kegiatan Belajar, Alumni Siapkan Beasiswa untuk Korban
18 Oktober 2025
Alumni Ponpes Al-Khoziny Tegaskan Tidak Ajukan Bantuan Pembangunan dari APBN
18 Oktober 2025
Polda Jatim Periksa 17 Saksi Kasus Ambruknya Musala Ponpes Al-Khoziny, Belum Ada Tersangka
18 Oktober 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

BNN Gandeng Pesantren Tebuireng Jadi Agen Pencegahan Narkoba
18 Oktober 2025
Ponpes Al-Khoziny Kembali Gelar Kegiatan Belajar, Alumni Siapkan Beasiswa untuk Korban
18 Oktober 2025
Alumni Ponpes Al-Khoziny Tegaskan Tidak Ajukan Bantuan Pembangunan dari APBN
18 Oktober 2025
Polda Jatim Periksa 17 Saksi Kasus Ambruknya Musala Ponpes Al-Khoziny, Belum Ada Tersangka
18 Oktober 2025

TERPOPULER

Petugas imigrasi mendatangi kediaman WN Malaysia yang diduga izin tinggalnya melanggar ketentuan keimigrasian.
Imigrasi Padang Tangkap WNA Malaysia di Solok Selatan, Diduga Terlibat Aktivitas Tambang Ilegal
16 Oktober 2025
Kakantah Surabaya I Budi Hartanto, Adies Kadir, dan Wawali Armuji saat menerima ribuan warga Surabaya yang lahan rumahnya diklaim oleh Pertamina.
Adies Kadir Bela Warga Surabaya, Bareng Cakji Lawan Klaim Sepihak Pertamina
15 Oktober 2025
Kepala Kantor Imigrasi Soetta, Galih P. Kartika Perdhana,
Imigrasi Soetta Raih Penghargaan Tertinggi untuk Laporan Forensik Dokumen Pro Justitia 2025
15 Oktober 2025
Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya I, Budi Hartanto
BPN Tegaskan Penyelesaian Klaim Lahan Harus di Level Kementerian
15 Oktober 2025

Baca Berita Lainnya:

Nasional

BNN Gandeng Pesantren Tebuireng Jadi Agen Pencegahan Narkoba

Kepala Kantor Pertanahan Konawe Utara, Agus Rahmanto melakuka kunjungan resmi dengan Ketua DPRD
Pertanahan

Perkuat Kolaborasi, Kepala Kantor Pertanahan Konawe Utara Jalin Silaturahmi dengan Sekda dan Ketua DPRD

Peristiwa

Ponpes Al-Khoziny Kembali Gelar Kegiatan Belajar, Alumni Siapkan Beasiswa untuk Korban

Peristiwa

Alumni Ponpes Al-Khoziny Tegaskan Tidak Ajukan Bantuan Pembangunan dari APBN

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?