MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Asep Sutandar: Kadiv Pemasyarakatan Kemenkumham Jatim Pejabat Kompeten

Publisher: Admin 28 September 2023 2 Min Read
Share
Asep Sutandar, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim.
Asep Sutandar, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Asep Sutandar saat ini menjabat sebagai Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Timur. Ia adalah seorang pejabat yang sangat berdedikasi dalam bidang pemasyarakatan.

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly, memilih Asep Sutandar karena dedikasinya yang luar biasa dalam memajukan sistem pemasyarakatan.

Jawa Timur adalah wilayah yang membutuhkan pemimpin yang kompeten. Seleksi untuk mendapatkan posisi di Jawa Timur sangatlah ketat, dan Asep Sutandar terpilih berkat kapabilitasnya yang terbukti.

Sebelum menjabat sebagai Kalapas Sukamiskin dan Kalapas Kelas I Tangerang, Asep Sutandar telah memegang posisi sebagai Kepala Lembaga Pemasyarakatan Madiun, Jawa Timur.

Baca Juga:  96 Tahun Persebaya, Aji Yakin Tim Kebanggaan Surabaya Ini Juara

Nama Asep Sutandar sudah menjadi sosok yang dikenal di kalangan masyarakat. Karirnya di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) sangat cemerlang.

Dalam kepemimpinannya, ia selalu meninggalkan jejak yang positif di setiap institusi. Informasi mencatat bahwa Asep bahkan rela tidak pulang kampung selama 27 tahun demi melayani negara.

Dalam catatan kariernya, belum genap setahun Asep Sutandar pindah dari Lapas Sukamiskin ke Lapas I Madiun. Namun, atas panggilan dan kebutuhan organisasi, Asep dengan sigap memenuhi tugasnya di Tangerang.

Hal ini menunjukkan bahwa dinamika organisasi di Kemenkumham sangatlah dinamis. Pemilihan Asep Sutandar membuktikan bahwa ia bukanlah orang sembarangan.

Baca Juga:  PDIP Surabaya Optimis Badan Pemberdayaan Ekonomi Bantu Ekonomi Kerakyatan Masyarakat

Tak hanya itu, keputusan Kemenkumham menempatkan Asep Sutandar di Lapas Kelas I Tangerang juga tidak dilakukan tanpa pertimbangan.

Di lembaga pemasyarakatan tersebut, mendiami para pejabat negara yang tersangkut kasus korupsi yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Contohnya, mantan Menteri Sosial, Juliari Batubara, mantan Menteri Perikanan dan Kelautan, Edhy Prabowo, dan mantan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin. (bad/boy)

TAGGED: Kadiv Pemasyarakatan Jatim, Kemenkumham Jawa Timur, Lapas Sukamiskin, Lapas Tangerang, Menkumham Yasonna H Laoly, Pejabat Berdedikasi, Pemimpin Berkompeten, Surabaya
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love1
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

BNN Bongkar Laboratorium Narkoba Jaringan Rusia di Bali, Sita Hampir 8 Kg Mephedrone
7 Maret 2026
Delpedro Marhaen dkk Divonis Bebas di Kasus Dugaan Penghasutan Demo Ricuh Jakarta
7 Maret 2026
Dokter Detektif Lega Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya
7 Maret 2026
Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya Usai Mangkir Pemeriksaan dan Wajib Lapor
7 Maret 2026
Richard Lee Digiring ke Ruang Tahanan Polda Metro Jaya Usai Diperiksa Kasus Laporan Doktif
7 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

BNN Bongkar Laboratorium Narkoba Jaringan Rusia di Bali, Sita Hampir 8 Kg Mephedrone
7 Maret 2026
Delpedro Marhaen dkk Divonis Bebas di Kasus Dugaan Penghasutan Demo Ricuh Jakarta
7 Maret 2026
Dokter Detektif Lega Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya
7 Maret 2026
Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya Usai Mangkir Pemeriksaan dan Wajib Lapor
7 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

BNN Bongkar Laboratorium Narkoba Jaringan Rusia di Bali, Sita Hampir 8 Kg Mephedrone

Hukum

Delpedro Marhaen dkk Divonis Bebas di Kasus Dugaan Penghasutan Demo Ricuh Jakarta

Hukum

Dokter Detektif Lega Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya

Hukum

Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya Usai Mangkir Pemeriksaan dan Wajib Lapor

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?