MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Asep Sutandar: Kadiv Pemasyarakatan Kemenkumham Jatim Pejabat Kompeten

Publisher: Admin 28 September 2023 2 Min Read
Share
Asep Sutandar, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim.
Asep Sutandar, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Asep Sutandar saat ini menjabat sebagai Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Timur. Ia adalah seorang pejabat yang sangat berdedikasi dalam bidang pemasyarakatan.

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly, memilih Asep Sutandar karena dedikasinya yang luar biasa dalam memajukan sistem pemasyarakatan.

Jawa Timur adalah wilayah yang membutuhkan pemimpin yang kompeten. Seleksi untuk mendapatkan posisi di Jawa Timur sangatlah ketat, dan Asep Sutandar terpilih berkat kapabilitasnya yang terbukti.

Sebelum menjabat sebagai Kalapas Sukamiskin dan Kalapas Kelas I Tangerang, Asep Sutandar telah memegang posisi sebagai Kepala Lembaga Pemasyarakatan Madiun, Jawa Timur.

Baca Juga:  KPK Datangi Gedung PT Perkebunan Nusantara XI di Surabaya

Nama Asep Sutandar sudah menjadi sosok yang dikenal di kalangan masyarakat. Karirnya di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) sangat cemerlang.

Dalam kepemimpinannya, ia selalu meninggalkan jejak yang positif di setiap institusi. Informasi mencatat bahwa Asep bahkan rela tidak pulang kampung selama 27 tahun demi melayani negara.

Dalam catatan kariernya, belum genap setahun Asep Sutandar pindah dari Lapas Sukamiskin ke Lapas I Madiun. Namun, atas panggilan dan kebutuhan organisasi, Asep dengan sigap memenuhi tugasnya di Tangerang.

Hal ini menunjukkan bahwa dinamika organisasi di Kemenkumham sangatlah dinamis. Pemilihan Asep Sutandar membuktikan bahwa ia bukanlah orang sembarangan.

Baca Juga:  KPK Sita 6 Aset Senilai Rp 9 Miliar Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah APBD Jatim

Tak hanya itu, keputusan Kemenkumham menempatkan Asep Sutandar di Lapas Kelas I Tangerang juga tidak dilakukan tanpa pertimbangan.

Di lembaga pemasyarakatan tersebut, mendiami para pejabat negara yang tersangkut kasus korupsi yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Contohnya, mantan Menteri Sosial, Juliari Batubara, mantan Menteri Perikanan dan Kelautan, Edhy Prabowo, dan mantan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin. (bad/boy)

TAGGED: Kadiv Pemasyarakatan Jatim, Kemenkumham Jawa Timur, Lapas Sukamiskin, Lapas Tangerang, Menkumham Yasonna H Laoly, Pejabat Berdedikasi, Pemimpin Berkompeten, Surabaya
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love1
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Ketua DPD Partai Golkar Surabaya, Akmarawita Kadir, memberikan potongan tumpeng disaksikan Sekjen DPP Partai Golkar, Sarmuji.
HUT Ke-61, Partai Golkar Surabaya Tekankan Penguatan Soliditas dan Kepedulian Sosial
20 Oktober 2025
Kubu Ridwan Kamil Apresiasi Bareskrim Tetapkan Lisa Mariana sebagai Tersangka
20 Oktober 2025
Komisi III DPR Dorong Polisi Usut Dugaan Pidana di Kematian Mahasiswa Unud
20 Oktober 2025
Lisa Mariana Diperiksa sebagai Tersangka Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil
20 Oktober 2025
Prabowo Panggil Sejumlah Menteri Bahas Laporan Kinerja dan Program Strategis Nasional
20 Oktober 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kubu Ridwan Kamil Apresiasi Bareskrim Tetapkan Lisa Mariana sebagai Tersangka
20 Oktober 2025
Komisi III DPR Dorong Polisi Usut Dugaan Pidana di Kematian Mahasiswa Unud
20 Oktober 2025
Lisa Mariana Diperiksa sebagai Tersangka Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil
20 Oktober 2025
Prabowo Panggil Sejumlah Menteri Bahas Laporan Kinerja dan Program Strategis Nasional
20 Oktober 2025

TERPOPULER

Para wanita asing diduga bekerja sebaga LC diamankan petugas imigrasi dalam pengawasan keimigrasian di wilayah Jakarta Utara.
Pakai Visa Turis, Puluhan WNA China & Vietnam Diduga Jadi LC di Jakut — Digerebek Imigrasi!
19 Oktober 2025
Eks ‘Raja OTT’ Harun Al Rasyid Tak Ingin Kembali ke KPK, Pilih Mengabdi di Kementerian Haji dan Umrah
19 Oktober 2025
Petugas gabungan Timpora bergerak mendatangi perusahaan yang mempekerjakan orang asing.
Tegakkan Pengawasan, Perkuat Sinergi: Operasi Gabungan Keimigrasian di Konawe Utara
18 Oktober 2025
Mantan Danpaspampres Era Jokowi Marsda Wahyu Hidayat Wafat
19 Oktober 2025

Baca Berita Lainnya:

Ketua DPD Partai Golkar Surabaya, Akmarawita Kadir, memberikan potongan tumpeng disaksikan Sekjen DPP Partai Golkar, Sarmuji.
Jawa Timur

HUT Ke-61, Partai Golkar Surabaya Tekankan Penguatan Soliditas dan Kepedulian Sosial

Hukum

Kubu Ridwan Kamil Apresiasi Bareskrim Tetapkan Lisa Mariana sebagai Tersangka

Hukum

Komisi III DPR Dorong Polisi Usut Dugaan Pidana di Kematian Mahasiswa Unud

Hukum

Lisa Mariana Diperiksa sebagai Tersangka Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?