MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Asep Sutandar: Kadiv Pemasyarakatan Kemenkumham Jatim Pejabat Kompeten

Publisher: Admin 28 September 2023 2 Min Read
Share
Asep Sutandar, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim.
Asep Sutandar, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Asep Sutandar saat ini menjabat sebagai Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Timur. Ia adalah seorang pejabat yang sangat berdedikasi dalam bidang pemasyarakatan.

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly, memilih Asep Sutandar karena dedikasinya yang luar biasa dalam memajukan sistem pemasyarakatan.

Jawa Timur adalah wilayah yang membutuhkan pemimpin yang kompeten. Seleksi untuk mendapatkan posisi di Jawa Timur sangatlah ketat, dan Asep Sutandar terpilih berkat kapabilitasnya yang terbukti.

Sebelum menjabat sebagai Kalapas Sukamiskin dan Kalapas Kelas I Tangerang, Asep Sutandar telah memegang posisi sebagai Kepala Lembaga Pemasyarakatan Madiun, Jawa Timur.

Baca Juga:  Bebas Bersyarat, Mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana Kembali Hirup Udara Bebas

Nama Asep Sutandar sudah menjadi sosok yang dikenal di kalangan masyarakat. Karirnya di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) sangat cemerlang.

Dalam kepemimpinannya, ia selalu meninggalkan jejak yang positif di setiap institusi. Informasi mencatat bahwa Asep bahkan rela tidak pulang kampung selama 27 tahun demi melayani negara.

Dalam catatan kariernya, belum genap setahun Asep Sutandar pindah dari Lapas Sukamiskin ke Lapas I Madiun. Namun, atas panggilan dan kebutuhan organisasi, Asep dengan sigap memenuhi tugasnya di Tangerang.

Hal ini menunjukkan bahwa dinamika organisasi di Kemenkumham sangatlah dinamis. Pemilihan Asep Sutandar membuktikan bahwa ia bukanlah orang sembarangan.

Baca Juga:  Kurangi Dampak Polusi Udara, PSI Surabaya Gelar Tebus Oli Murah dan Ganti Oli Gratis

Tak hanya itu, keputusan Kemenkumham menempatkan Asep Sutandar di Lapas Kelas I Tangerang juga tidak dilakukan tanpa pertimbangan.

Di lembaga pemasyarakatan tersebut, mendiami para pejabat negara yang tersangkut kasus korupsi yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Contohnya, mantan Menteri Sosial, Juliari Batubara, mantan Menteri Perikanan dan Kelautan, Edhy Prabowo, dan mantan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin. (bad/boy)

TAGGED: Kadiv Pemasyarakatan Jatim, Kemenkumham Jawa Timur, Lapas Sukamiskin, Lapas Tangerang, Menkumham Yasonna H Laoly, Pejabat Berdedikasi, Pemimpin Berkompeten, Surabaya
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love1
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Wakapolri Dorong Percepatan Penanganan Pascabencana di Sumatra
27 Desember 2025
Dosen Gugat UU ke MK, Minta Gaji Pokok Disetarakan dengan UMR
27 Desember 2025
Satgas PKH Serahkan Rp 6,6 Triliun ke Negara, Digunakan Tambal Defisit APBN
27 Desember 2025
KPK Terbitkan SP3 Kasus Izin Tambang Konawe Utara, Eks Bupati Aswad Sulaiman Bebas Status Tersangka
27 Desember 2025
Jaksa Agung Copot Sejumlah Kajari, Termasuk Kabupaten Bekasi, HSU, dan Bangka Tengah
27 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Wakapolri Dorong Percepatan Penanganan Pascabencana di Sumatra
27 Desember 2025
Dosen Gugat UU ke MK, Minta Gaji Pokok Disetarakan dengan UMR
27 Desember 2025
Satgas PKH Serahkan Rp 6,6 Triliun ke Negara, Digunakan Tambal Defisit APBN
27 Desember 2025
KPK Terbitkan SP3 Kasus Izin Tambang Konawe Utara, Eks Bupati Aswad Sulaiman Bebas Status Tersangka
27 Desember 2025
Ad imageAd image

TERPOPULER

Wakil Gubernur Babel Tersangka Ijazah Palsu, Hidayat Arsani: Itu Urusan Pribadi
25 Desember 2025
Kejagung Pastikan Uang Rp 6,6 Triliun Rampasan Negara Bukan Pinjaman Bank
25 Desember 2025
KPU Tegaskan Wagub Babel Hellyana Daftar Pilkada Pakai Ijazah SMA, Bukan S-1
26 Desember 2025
Kejagung Periksa Sudirman Said Terkait Dugaan Korupsi Petral
25 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Dosen Gugat UU ke MK, Minta Gaji Pokok Disetarakan dengan UMR

Kejaksaan

Satgas PKH Serahkan Rp 6,6 Triliun ke Negara, Digunakan Tambal Defisit APBN

Korupsi

KPK Terbitkan SP3 Kasus Izin Tambang Konawe Utara, Eks Bupati Aswad Sulaiman Bebas Status Tersangka

Kejaksaan

Jaksa Agung Copot Sejumlah Kajari, Termasuk Kabupaten Bekasi, HSU, dan Bangka Tengah

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?