MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Gelar Rakor Bareng Stakeholder, Imigrasi Tanjung Perak Ajak Perketat Pengawasan Orang Asing di Pelabuhan

Publisher: Admin 28 September 2023 3 Min Read
Share
Plh Kepala Kantor Imigrasi Tanjung Perak, Deny Haryadi memberikan sambutan saat rakor Timpora.
Plh Kepala Kantor Imigrasi Tanjung Perak, Deny Haryadi memberikan sambutan saat rakor Timpora.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Rapat Koordinasi (Rakor) Wilayah Kerja Kantor Imigrasi Tanjung Perak membahas pengawasan orang asing melalui pelabuhan, Rabu, 27 September 2023

Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di kawasan pelabuhan menghadirkan 13 instansi dan 10 perwakilan perusahaan pemilik pelabuhan khusus di wilayah kerja Kantor Imigrasi Tanjung Perak.

Diskusi meliputi prosedur kru asing yang turun dari kapal, tindakan terhadap orang asing tanpa izin imigrasi, serta kendala terkait pelaporan jarak jauh ke Surabaya.

Plh Kepala Kantor Imigrasi Tanjung Perak, Deny Haryadi, menekankan pentingnya izin imigrasi bagi kru asing yang turun dari kapal.

“Melalui penanggung jawab seperti kapten atau agen kapal dengan melakukan clearence terlebih dahulu,” ujar Deny.

Deny menambahkan, menanggapi pertanyaan perwakilan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Gresik, terkait tindakan jika terdapat orang asing di kapal dengan tidak izin dari imigrasi.

Baca Juga:  Komitmen Kemenkumham Jatim Ciptakan Pemilu Luber Jurdil, Terima Apresiasi Komisi III DPR RI

Bahwa jika terdapat kasus seperti yang dijelaskan tersebut akan dilakukan penindakan sesuai Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

“Dengan dilaksanakannya kegiatan Timpora diharapkan menjadi anlternatif untuk dilakukan koordinasi dengan instansi terkait membahas mengenai sharing informasi dan permasalahan orang asing,” tegas Deny.

Sedangkan, Cyntia, perwakilan PT Berlian Manyar Sejahtera menanyakan apakah ada pengawasan dari Imigrasi di kawasan perusahaannya untuk melakukan kontrol orang asing yang melakukan pelanggaran.

“Jika itu ada maka kami harus menghubungi siapa pada pihak imigrasi,” tanya Cynta.

Pertanyaan dari Cyntia, langsung dijawab Kepala Sub Bidang Intelijen Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jatim Bahruddin.

Baca Juga:  Pertiwi Ayu Krishna Lakukan Ini untuk Menambah Suara Golkar

Menurutnya, bahwa jika terdapat kasus seperti yang dijelaskan tersebut dapat dilaporkan ke Arief Satriawan, selaku Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian.

“Dengan adanya Timpora dapat dijadikan sebagai tempat untuk sharing dan berkoordinasi untuk menyampaikan jika terdapat permasalahan terkait orang asing yang melakukan pelanggaran maka dapat diberikan sanksi sesuai Undang-undang yang berlaku,” singkat Bahruddin.

Dalam kegiatan itu diikuti Kepala Sub Bidang Intelijen Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jatim, Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut V Surabaya, Perwakilan Ditpolairud Polda Jatim, Perwakilan Kejari Tanjung Perak.

Lalu, Perwakilan Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Perwakilan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Tanjung Perak, Perwakilan Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Perak, Perwakilan Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Perak, Perwakilan Kantor Distrik Navigasi Kelas I Surabaya.

Baca Juga:  Operasi Gabungan TIMPORA di Sidoarjo, Lima WNA Tak Bisa Tunjukkan Dokumen Keimigrasian

Kemudian, Perwakilan Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Surabaya, Perwakilan Kantor Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai Kelas II Tanjung Perak, Perwakilan Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Gresik, Perwakilan Kantor Unit Penyelenggaraan Pelabuhan Kelas III Brondong, PT Siam Maspion Terminal.

Hadir juga PT Berkah Kawasan Manyar Gresik, PT Petrokimia Gresik, PT Wilmar Nabati Indonesia, PT Karya Indah Alam Sejahtera, PT Pertamina Pabrik Aspal Gresik, PT Eastern Logistic (Lamongan Shore Base), PT Dok Pantai Lamongan, Trans Pasific Petrochemical Indonesia, Fuel Terminal Tuban, dan PT Berlian Manyar Sejahtera. (cak/bad)

TAGGED: Izin Tinggal Imigrasi, Kantor Imigrasi Tanjung Perak, Pelabuhan Tanjung Perak, Pengawasan Orang Asing, Rakor 2023, Surabaya, Timpora
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir berdialog langsung dengan ratusan warga Tanah Kali Kedinding, Surabaya, saat kegiatan reses.
Reses di Surabaya, Adies Kadir Tegas: Tidak Boleh Ada Lagi Anak Indonesia Putus Sekolah
28 Desember 2025
MA Akan Cek Rekomendasi KY Soal Sanksi Hakim Pengadil Tom Lembong
28 Desember 2025
Dosen UIM yang Ludahi Kasir Swalayan Harap Kasus Diselesaikan Kekeluargaan
28 Desember 2025
Eks Penyidik KPK Nilai SP3 Kasus Izin Tambang Konawe Utara Rp 2,7 Triliun Aneh
28 Desember 2025
Safa Marwah Klarifikasi Bantah Isu Kedekatan dengan Ridwan Kamil
28 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

MA Akan Cek Rekomendasi KY Soal Sanksi Hakim Pengadil Tom Lembong
28 Desember 2025
Dosen UIM yang Ludahi Kasir Swalayan Harap Kasus Diselesaikan Kekeluargaan
28 Desember 2025
Eks Penyidik KPK Nilai SP3 Kasus Izin Tambang Konawe Utara Rp 2,7 Triliun Aneh
28 Desember 2025
Safa Marwah Klarifikasi Bantah Isu Kedekatan dengan Ridwan Kamil
28 Desember 2025
Ad imageAd image

TERPOPULER

5 Selebgram Bikin Geger Sepanjang 2025 Gegara Masalah Perselingkuhan
26 Desember 2025
Satgas PKH Serahkan Rp 6,6 Triliun ke Negara, Digunakan Tambal Defisit APBN
27 Desember 2025
Dosen Gugat UU ke MK, Minta Gaji Pokok Disetarakan dengan UMR
27 Desember 2025
Program Makan Bergizi Gratis 2026 Dimulai Serentak 8 Januari
27 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir berdialog langsung dengan ratusan warga Tanah Kali Kedinding, Surabaya, saat kegiatan reses.
Politik

Reses di Surabaya, Adies Kadir Tegas: Tidak Boleh Ada Lagi Anak Indonesia Putus Sekolah

Hukum

MA Akan Cek Rekomendasi KY Soal Sanksi Hakim Pengadil Tom Lembong

Hukum

Dosen UIM yang Ludahi Kasir Swalayan Harap Kasus Diselesaikan Kekeluargaan

Korupsi

Eks Penyidik KPK Nilai SP3 Kasus Izin Tambang Konawe Utara Rp 2,7 Triliun Aneh

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?