MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Gelar Rakor Bareng Stakeholder, Imigrasi Tanjung Perak Ajak Perketat Pengawasan Orang Asing di Pelabuhan

Publisher: Admin 28 September 2023 3 Min Read
Share
Plh Kepala Kantor Imigrasi Tanjung Perak, Deny Haryadi memberikan sambutan saat rakor Timpora.
Plh Kepala Kantor Imigrasi Tanjung Perak, Deny Haryadi memberikan sambutan saat rakor Timpora.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Rapat Koordinasi (Rakor) Wilayah Kerja Kantor Imigrasi Tanjung Perak membahas pengawasan orang asing melalui pelabuhan, Rabu, 27 September 2023

Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di kawasan pelabuhan menghadirkan 13 instansi dan 10 perwakilan perusahaan pemilik pelabuhan khusus di wilayah kerja Kantor Imigrasi Tanjung Perak.

Diskusi meliputi prosedur kru asing yang turun dari kapal, tindakan terhadap orang asing tanpa izin imigrasi, serta kendala terkait pelaporan jarak jauh ke Surabaya.

Plh Kepala Kantor Imigrasi Tanjung Perak, Deny Haryadi, menekankan pentingnya izin imigrasi bagi kru asing yang turun dari kapal.

“Melalui penanggung jawab seperti kapten atau agen kapal dengan melakukan clearence terlebih dahulu,” ujar Deny.

Deny menambahkan, menanggapi pertanyaan perwakilan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Gresik, terkait tindakan jika terdapat orang asing di kapal dengan tidak izin dari imigrasi.

Baca Juga:  Pemerintah Kota Surabaya Targetkan Pengerjaan Saluran Air Selesai Sebelum Awal November

Bahwa jika terdapat kasus seperti yang dijelaskan tersebut akan dilakukan penindakan sesuai Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

“Dengan dilaksanakannya kegiatan Timpora diharapkan menjadi anlternatif untuk dilakukan koordinasi dengan instansi terkait membahas mengenai sharing informasi dan permasalahan orang asing,” tegas Deny.

Sedangkan, Cyntia, perwakilan PT Berlian Manyar Sejahtera menanyakan apakah ada pengawasan dari Imigrasi di kawasan perusahaannya untuk melakukan kontrol orang asing yang melakukan pelanggaran.

“Jika itu ada maka kami harus menghubungi siapa pada pihak imigrasi,” tanya Cynta.

Pertanyaan dari Cyntia, langsung dijawab Kepala Sub Bidang Intelijen Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jatim Bahruddin.

Baca Juga:  Berita Foto: Kantah Surabaya I Potong Hewan Kurban

Menurutnya, bahwa jika terdapat kasus seperti yang dijelaskan tersebut dapat dilaporkan ke Arief Satriawan, selaku Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian.

“Dengan adanya Timpora dapat dijadikan sebagai tempat untuk sharing dan berkoordinasi untuk menyampaikan jika terdapat permasalahan terkait orang asing yang melakukan pelanggaran maka dapat diberikan sanksi sesuai Undang-undang yang berlaku,” singkat Bahruddin.

Dalam kegiatan itu diikuti Kepala Sub Bidang Intelijen Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jatim, Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut V Surabaya, Perwakilan Ditpolairud Polda Jatim, Perwakilan Kejari Tanjung Perak.

Lalu, Perwakilan Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Perwakilan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Tanjung Perak, Perwakilan Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Perak, Perwakilan Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Perak, Perwakilan Kantor Distrik Navigasi Kelas I Surabaya.

Baca Juga:  Perkuat Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Semarang Tancap Gas Koordinasi TIMPORA Salatiga

Kemudian, Perwakilan Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Surabaya, Perwakilan Kantor Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai Kelas II Tanjung Perak, Perwakilan Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Gresik, Perwakilan Kantor Unit Penyelenggaraan Pelabuhan Kelas III Brondong, PT Siam Maspion Terminal.

Hadir juga PT Berkah Kawasan Manyar Gresik, PT Petrokimia Gresik, PT Wilmar Nabati Indonesia, PT Karya Indah Alam Sejahtera, PT Pertamina Pabrik Aspal Gresik, PT Eastern Logistic (Lamongan Shore Base), PT Dok Pantai Lamongan, Trans Pasific Petrochemical Indonesia, Fuel Terminal Tuban, dan PT Berlian Manyar Sejahtera. (cak/bad)

TAGGED: Izin Tinggal Imigrasi, Kantor Imigrasi Tanjung Perak, Pelabuhan Tanjung Perak, Pengawasan Orang Asing, Rakor 2023, Surabaya, Timpora
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

imigrasi melayani pemohon paspor yng hadir dalam rangka Hari Bhakti Imigrasi di ULP Semarang.
Paspor Simpatik Diserbu Warga, Imigrasi Semarang Layani Ratusan Pemohon di Hari Bhakti ke-76
17 Januari 2026
BNN Bongkar Produksi Vape Berisi Liquid Narkoba di Apartemen Jakarta Selatan
17 Januari 2026
Tengku Dewi Perbarui Hasil Oplas Saat Ultah Ke-38
17 Januari 2026
Pensiunan Sekjen Kemnaker Beli Mobil Pakai Duit Pemerasan Izin TKA
17 Januari 2026
Kejagung Tanggapi Santai PK Emirsyah Satar Kasus Korupsi Pesawat Garuda
17 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

BNN Bongkar Produksi Vape Berisi Liquid Narkoba di Apartemen Jakarta Selatan
17 Januari 2026
Pensiunan Sekjen Kemnaker Beli Mobil Pakai Duit Pemerasan Izin TKA
17 Januari 2026
Kejagung Tanggapi Santai PK Emirsyah Satar Kasus Korupsi Pesawat Garuda
17 Januari 2026
Adies Kadir Umumkan 250 Pengurus DPP Ormas MKGR Periode 2025-2030
17 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Daftar Lengkap 19 Kajari Dimutasi Jaksa Agung, Salah Satunya Eks Jaksa KPK
15 Januari 2026
Kontestan Indonesian Idol 2025 Terseret Dugaan Pemerkosaan Siswi SMA di Belu
17 Januari 2026
Terdakwa Kasus Suap Migor Beli Rubicon Pakai Nama Eks Asisten Pribadi
15 Januari 2026
Dua Praja IPDN Tewas Diduga Tabrak Lari di Jalan Arteri Porong Sidoarjo
16 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Hukum

BNN Bongkar Produksi Vape Berisi Liquid Narkoba di Apartemen Jakarta Selatan

Korupsi

Pensiunan Sekjen Kemnaker Beli Mobil Pakai Duit Pemerasan Izin TKA

Kejaksaan

Kejagung Tanggapi Santai PK Emirsyah Satar Kasus Korupsi Pesawat Garuda

Politik

Adies Kadir Umumkan 250 Pengurus DPP Ormas MKGR Periode 2025-2030

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?