MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Gelar Rakor Bareng Stakeholder, Imigrasi Tanjung Perak Ajak Perketat Pengawasan Orang Asing di Pelabuhan

Publisher: Admin 28 September 2023 3 Min Read
Share
Plh Kepala Kantor Imigrasi Tanjung Perak, Deny Haryadi memberikan sambutan saat rakor Timpora.
Plh Kepala Kantor Imigrasi Tanjung Perak, Deny Haryadi memberikan sambutan saat rakor Timpora.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Rapat Koordinasi (Rakor) Wilayah Kerja Kantor Imigrasi Tanjung Perak membahas pengawasan orang asing melalui pelabuhan, Rabu, 27 September 2023

Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di kawasan pelabuhan menghadirkan 13 instansi dan 10 perwakilan perusahaan pemilik pelabuhan khusus di wilayah kerja Kantor Imigrasi Tanjung Perak.

Diskusi meliputi prosedur kru asing yang turun dari kapal, tindakan terhadap orang asing tanpa izin imigrasi, serta kendala terkait pelaporan jarak jauh ke Surabaya.

Plh Kepala Kantor Imigrasi Tanjung Perak, Deny Haryadi, menekankan pentingnya izin imigrasi bagi kru asing yang turun dari kapal.

“Melalui penanggung jawab seperti kapten atau agen kapal dengan melakukan clearence terlebih dahulu,” ujar Deny.

Deny menambahkan, menanggapi pertanyaan perwakilan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Gresik, terkait tindakan jika terdapat orang asing di kapal dengan tidak izin dari imigrasi.

Baca Juga:  Erafone Lebih Dekat Sambangi Surabaya, Ajak Warga Kota Pahlawan Seru-seruan Bareng di Pasar Tunjungan

Bahwa jika terdapat kasus seperti yang dijelaskan tersebut akan dilakukan penindakan sesuai Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

“Dengan dilaksanakannya kegiatan Timpora diharapkan menjadi anlternatif untuk dilakukan koordinasi dengan instansi terkait membahas mengenai sharing informasi dan permasalahan orang asing,” tegas Deny.

Sedangkan, Cyntia, perwakilan PT Berlian Manyar Sejahtera menanyakan apakah ada pengawasan dari Imigrasi di kawasan perusahaannya untuk melakukan kontrol orang asing yang melakukan pelanggaran.

“Jika itu ada maka kami harus menghubungi siapa pada pihak imigrasi,” tanya Cynta.

Pertanyaan dari Cyntia, langsung dijawab Kepala Sub Bidang Intelijen Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jatim Bahruddin.

Baca Juga:  Jelang Kongres PWI Pusat, Dukungan PWI Provinsi untuk Ahmad Munir Terus Mengalir

Menurutnya, bahwa jika terdapat kasus seperti yang dijelaskan tersebut dapat dilaporkan ke Arief Satriawan, selaku Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian.

“Dengan adanya Timpora dapat dijadikan sebagai tempat untuk sharing dan berkoordinasi untuk menyampaikan jika terdapat permasalahan terkait orang asing yang melakukan pelanggaran maka dapat diberikan sanksi sesuai Undang-undang yang berlaku,” singkat Bahruddin.

Dalam kegiatan itu diikuti Kepala Sub Bidang Intelijen Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jatim, Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut V Surabaya, Perwakilan Ditpolairud Polda Jatim, Perwakilan Kejari Tanjung Perak.

Lalu, Perwakilan Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Perwakilan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Tanjung Perak, Perwakilan Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Perak, Perwakilan Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Perak, Perwakilan Kantor Distrik Navigasi Kelas I Surabaya.

Baca Juga:  Imigrasi Mataram Ajak Masyarakat Awasi Orang Asing Lewat Aplikasi SIAP DASAPORA SIRAMBO

Kemudian, Perwakilan Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Surabaya, Perwakilan Kantor Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai Kelas II Tanjung Perak, Perwakilan Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Gresik, Perwakilan Kantor Unit Penyelenggaraan Pelabuhan Kelas III Brondong, PT Siam Maspion Terminal.

Hadir juga PT Berkah Kawasan Manyar Gresik, PT Petrokimia Gresik, PT Wilmar Nabati Indonesia, PT Karya Indah Alam Sejahtera, PT Pertamina Pabrik Aspal Gresik, PT Eastern Logistic (Lamongan Shore Base), PT Dok Pantai Lamongan, Trans Pasific Petrochemical Indonesia, Fuel Terminal Tuban, dan PT Berlian Manyar Sejahtera. (cak/bad)

TAGGED: Izin Tinggal Imigrasi, Kantor Imigrasi Tanjung Perak, Pelabuhan Tanjung Perak, Pengawasan Orang Asing, Rakor 2023, Surabaya, Timpora
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Agus Winarto, menyampaikan capaian kinerja selama tahun 2025 dihadapan jurnalis.
Sepanjang 2025, Imigrasi Surabaya Catat Kinerja Optimal di Layanan, Pengawasan, dan Pemeriksaan
31 Desember 2025
BNPT Awasi Ruang Digital Anak dan Perempuan Cegah Radikalisme
31 Desember 2025
Respons Novi Rizki Dihujat Gegara Pakaian Ketat Saat Kunjungi Lokasi Bencana Sumatra
31 Desember 2025
14 Kontroversi Artis Indonesia yang Heboh Sepanjang 2025
31 Desember 2025
Safa Marwah Tegaskan Tak Ada Hubungan Spesial dengan Ridwan Kamil
31 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Agus Winarto, menyampaikan capaian kinerja selama tahun 2025 dihadapan jurnalis.
Sepanjang 2025, Imigrasi Surabaya Catat Kinerja Optimal di Layanan, Pengawasan, dan Pemeriksaan
31 Desember 2025
BNPT Awasi Ruang Digital Anak dan Perempuan Cegah Radikalisme
31 Desember 2025
Respons Novi Rizki Dihujat Gegara Pakaian Ketat Saat Kunjungi Lokasi Bencana Sumatra
31 Desember 2025
14 Kontroversi Artis Indonesia yang Heboh Sepanjang 2025
31 Desember 2025
Ad imageAd image

TERPOPULER

Kadis Sosial Samosir Diduga Ubah Bantuan Bencana Rp 1,5 Miliar dari Uang Tunai Jadi Barang
30 Desember 2025
Tim SAR Temukan Jenazah Korban Kapal KM Putri Sakinah di Labuan Bajo NTT
30 Desember 2025
14 Kontroversi Artis Indonesia yang Heboh Sepanjang 2025
31 Desember 2025
TNI Bubarkan Konvoi Bendera Bulan Bintang di Lhokseumawe Aceh, Aparat Tegaskan Dasar Hukum
30 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Agus Winarto, menyampaikan capaian kinerja selama tahun 2025 dihadapan jurnalis.
Imigrasi

Sepanjang 2025, Imigrasi Surabaya Catat Kinerja Optimal di Layanan, Pengawasan, dan Pemeriksaan

Nasional

BNPT Awasi Ruang Digital Anak dan Perempuan Cegah Radikalisme

Gaya Hidup

Respons Novi Rizki Dihujat Gegara Pakaian Ketat Saat Kunjungi Lokasi Bencana Sumatra

Gaya Hidup

14 Kontroversi Artis Indonesia yang Heboh Sepanjang 2025

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?