MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Gelar Rakor Bareng Stakeholder, Imigrasi Tanjung Perak Ajak Perketat Pengawasan Orang Asing di Pelabuhan

Publisher: Admin 28 September 2023 3 Min Read
Share
Plh Kepala Kantor Imigrasi Tanjung Perak, Deny Haryadi memberikan sambutan saat rakor Timpora.
Plh Kepala Kantor Imigrasi Tanjung Perak, Deny Haryadi memberikan sambutan saat rakor Timpora.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Rapat Koordinasi (Rakor) Wilayah Kerja Kantor Imigrasi Tanjung Perak membahas pengawasan orang asing melalui pelabuhan, Rabu, 27 September 2023

Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di kawasan pelabuhan menghadirkan 13 instansi dan 10 perwakilan perusahaan pemilik pelabuhan khusus di wilayah kerja Kantor Imigrasi Tanjung Perak.

Diskusi meliputi prosedur kru asing yang turun dari kapal, tindakan terhadap orang asing tanpa izin imigrasi, serta kendala terkait pelaporan jarak jauh ke Surabaya.

Plh Kepala Kantor Imigrasi Tanjung Perak, Deny Haryadi, menekankan pentingnya izin imigrasi bagi kru asing yang turun dari kapal.

“Melalui penanggung jawab seperti kapten atau agen kapal dengan melakukan clearence terlebih dahulu,” ujar Deny.

Deny menambahkan, menanggapi pertanyaan perwakilan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Gresik, terkait tindakan jika terdapat orang asing di kapal dengan tidak izin dari imigrasi.

Baca Juga:  Terjerat Korupsi DAK 2018, Mantan Kepala Dinas Pendidikan Jatim Ditahan di Rutan Kejati

Bahwa jika terdapat kasus seperti yang dijelaskan tersebut akan dilakukan penindakan sesuai Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

“Dengan dilaksanakannya kegiatan Timpora diharapkan menjadi anlternatif untuk dilakukan koordinasi dengan instansi terkait membahas mengenai sharing informasi dan permasalahan orang asing,” tegas Deny.

Sedangkan, Cyntia, perwakilan PT Berlian Manyar Sejahtera menanyakan apakah ada pengawasan dari Imigrasi di kawasan perusahaannya untuk melakukan kontrol orang asing yang melakukan pelanggaran.

“Jika itu ada maka kami harus menghubungi siapa pada pihak imigrasi,” tanya Cynta.

Pertanyaan dari Cyntia, langsung dijawab Kepala Sub Bidang Intelijen Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jatim Bahruddin.

Baca Juga:  Kemenkumham Jatim Salurkan 6,4 Miliar untuk Bantuan Hukum Gratis Selama 2023

Menurutnya, bahwa jika terdapat kasus seperti yang dijelaskan tersebut dapat dilaporkan ke Arief Satriawan, selaku Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian.

“Dengan adanya Timpora dapat dijadikan sebagai tempat untuk sharing dan berkoordinasi untuk menyampaikan jika terdapat permasalahan terkait orang asing yang melakukan pelanggaran maka dapat diberikan sanksi sesuai Undang-undang yang berlaku,” singkat Bahruddin.

Dalam kegiatan itu diikuti Kepala Sub Bidang Intelijen Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jatim, Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut V Surabaya, Perwakilan Ditpolairud Polda Jatim, Perwakilan Kejari Tanjung Perak.

Lalu, Perwakilan Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Perwakilan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Tanjung Perak, Perwakilan Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Perak, Perwakilan Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Perak, Perwakilan Kantor Distrik Navigasi Kelas I Surabaya.

Baca Juga:  Pimpinan Dewan dan Wali Kota Surabaya Tabur Bunga di TMP untuk Memperingati Hari Pahlawan

Kemudian, Perwakilan Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Surabaya, Perwakilan Kantor Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai Kelas II Tanjung Perak, Perwakilan Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Gresik, Perwakilan Kantor Unit Penyelenggaraan Pelabuhan Kelas III Brondong, PT Siam Maspion Terminal.

Hadir juga PT Berkah Kawasan Manyar Gresik, PT Petrokimia Gresik, PT Wilmar Nabati Indonesia, PT Karya Indah Alam Sejahtera, PT Pertamina Pabrik Aspal Gresik, PT Eastern Logistic (Lamongan Shore Base), PT Dok Pantai Lamongan, Trans Pasific Petrochemical Indonesia, Fuel Terminal Tuban, dan PT Berlian Manyar Sejahtera. (cak/bad)

TAGGED: Izin Tinggal Imigrasi, Kantor Imigrasi Tanjung Perak, Pelabuhan Tanjung Perak, Pengawasan Orang Asing, Rakor 2023, Surabaya, Timpora
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kantor Imigrasi Surakarta Persembahkan Inovasi SIAP HAJI: Permudah Penerbitan Paspor Calon Jemaah Haji 2026
13 November 2025
Petugas imigrasi sedang melayani pembuatan paspor.
18 Kantor Imigrasi Baru Segera Hadir di Berbagai Provinsi Indonesia
13 November 2025
Siswa Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Jalani Operasi Plastik dan Proses Pemulihan
13 November 2025
KPK Selidiki Perkara Baru Terkait Haji, Fokus pada Pengadaan Fasilitas Jemaah di Arab Saudi
13 November 2025
Pelapor Minta Roy Suryo Cs Ditahan dalam Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
13 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Petugas imigrasi sedang melayani pembuatan paspor.
18 Kantor Imigrasi Baru Segera Hadir di Berbagai Provinsi Indonesia
13 November 2025
Siswa Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Jalani Operasi Plastik dan Proses Pemulihan
13 November 2025
KPK Selidiki Perkara Baru Terkait Haji, Fokus pada Pengadaan Fasilitas Jemaah di Arab Saudi
13 November 2025
Pelapor Minta Roy Suryo Cs Ditahan dalam Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
13 November 2025

TERPOPULER

Ketua DPD Golkar Surabaya, Dokter Akmarawita Kadir memotong tumpeng atas ditetapkannya HM Soeharto sebagai Pahlawan Nasional di Kantor DPD Golkar di Jalan Adityawarman, Surabaya.
Golkar Surabaya Tasyakuran: Soeharto Ditetapkan Sebagai Pahlawan Nasional, Simbol Keteladanan dan Kebesaran Bangsa
12 November 2025
Pelapor Minta Roy Suryo Cs Ditahan dalam Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
13 November 2025
Ribka Tjiptaning Diadukan ke Bareskrim karena Sebut Soeharto Pembunuh Jutaan Rakyat
13 November 2025
Petugas imigrasi sedang melayani pembuatan paspor.
18 Kantor Imigrasi Baru Segera Hadir di Berbagai Provinsi Indonesia
13 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Petugas imigrasi sedang melayani pembuatan paspor.
Imigrasi

18 Kantor Imigrasi Baru Segera Hadir di Berbagai Provinsi Indonesia

Peristiwa

Siswa Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Jalani Operasi Plastik dan Proses Pemulihan

Korupsi

KPK Selidiki Perkara Baru Terkait Haji, Fokus pada Pengadaan Fasilitas Jemaah di Arab Saudi

Hukum

Pelapor Minta Roy Suryo Cs Ditahan dalam Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?