MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Pembangunan RS Surabaya Timur: Ini Desakan Komisi D DPRD Surabaya

Publisher: Admin 20 September 2023 3 Min Read
Share
Khusnul Khotimah, Ketua Komisi D DPRD Surabaya.
Khusnul Khotimah, Ketua Komisi D DPRD Surabaya.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Khusnul Khotimah, mendesak Pemerintah Kota Surabaya untuk memulai pembangunan RS di Surabaya Timur demi memenuhi kebutuhan warga setempat.

Sebab, RS yang berada di Jalan Medokan Asri Tengah ini sudah dinanti-nanti oleh warga Surabaya Timur yang memang jauh dari pelayanan rumah sakit milik pemerintah.

“Kami minta pembangunan RS di Surabaya Timur segera dilakukan. Tahun ini sudah dianggarkan sebesar Rp 204 miliar, dan pemenang tender proyek juga sudah ditentukan,” ujar Khusnul seusai rapat pembahasan perubahan anggaran keuangan (PAK) APBD 2023 bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya, Rabu (20/9/2023).

Baca Juga:  Overstay 4 Tahun, Imigrasi Kediri Deportasi WN Kepulauan Solomon

Khusnul memaparkan, RS di Surabaya Timur merupakan proyek multiyears antara 2023 hingga 2024. Nilai pekerjaannya mencapai Rp 503 miliar.

Kemudian dilakukan lelang dan terpilih pemenang tender proyek dengan nilai final sebesar Rp 494.603.098.000 yang dimenangkan oleh PT Pembangunan Perumahan (PP) Tbk.

“Pada 2023 ini telah dianggarkan sebesar Rp 204.535.550.100 dan telah terserap Rp848 juta untuk manajemen konstruksi. Kemudian sisanya akan dikucurkan pada tahun depan,” jelas Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya ini.

Dengan anggaran sebanyak itu, kata Khusnul, maka menurutnya pada akhir 2023 ini bangunan lantai satu dan dua RS di Surabaya Timur setidaknya rampung. Termasuk sarana prasarana yang ada di dalamnya.

Baca Juga:  In Memoriam: Ratih Retnowati,  Anggota DPRD Surabaya

Bahkan, diharapkan rumah sakit umum daerah (RSUD) modern type C yang bisa dikembangkan menjadi type B ini, dapat mulai dimanfaatkan oleh masyarakat pada awal 2024 sembari proyek tersebut dituntaskan.

“Tahun ini harus sudah ada progres. Mungkin lantai satu atau lantai dua dan sebagainya. Kami minta report perkembangan RS di Surabaya Timur ini dilaporkan secara berkala kepada Komisi D,” tegasnya.

Khusnul juga mengimbau agar dinas terkait yang mengawal proyek ini benar-benar menaruh perhatian serius.

Sebab, keberadaan RS di Surabaya Timur sangat dinantikan masyarakat Kota Pahlawan. Terutama di wilayah Gunung Anyar, Rungkut dan sekitarnya.

Baca Juga:  Khofifah Nyoblos Bareng 3 Anaknya, Berharap 02 Menang Signifikan di Jatim

Selain itu, lanjutnya, dia juga mengingatkan jangan sampai RS di Surabaya Timur belum rampung tatkala berakhirnya masa jabatan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi pada akhir 2024 mendatang.

“RSUD dengan fokus pelayanan ibu dan anak ini diharapkan mampu meningkatkan angka kesehatan masyarakat dan dapat dijadikan sebagai penopang rencana strategis Kemenkes dalam upaya peningkatan mutu kesehatan masyarakat,” pungkasnya. (hum/bad)

TAGGED: DPRD SURABAYA, Khusnul Khotimah, Komisi D DPRD Surabaya, PDI PERJUANGAN SURABAYA, PEMKOT SURABAYA, RS Surabaya Timur, Surabaya
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Interpol Terbitkan Red Notice Riza Chalid, Buron Korupsi Tata Kelola Minyak Ditelusuri
2 Februari 2026
Anggota Banser Jadi Korban Pengeroyokan, Bahar bin Smith Ditetapkan Tersangka di Tangerang Kota
2 Februari 2026
Habib Bahar bin Smith Ditetapkan Tersangka Dugaan Penganiayaan di Tangerang Kota
2 Februari 2026
Prabowo Bahas Isu Nasional dan Global Bersama Sejumlah Tokoh di Kertanegara
2 Februari 2026
Polisi Hentikan Penyelidikan Kematian Lula Lahfah, Asal-usul Whip Pink Tetap Diusut
2 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Interpol Terbitkan Red Notice Riza Chalid, Buron Korupsi Tata Kelola Minyak Ditelusuri
2 Februari 2026
Anggota Banser Jadi Korban Pengeroyokan, Bahar bin Smith Ditetapkan Tersangka di Tangerang Kota
2 Februari 2026
Habib Bahar bin Smith Ditetapkan Tersangka Dugaan Penganiayaan di Tangerang Kota
2 Februari 2026
Prabowo Bahas Isu Nasional dan Global Bersama Sejumlah Tokoh di Kertanegara
2 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Sarwendah Dicecar 16 Pertanyaan di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu
31 Januari 2026
Sarwendah Serahkan Bukti 2 Putrinya Anak Kandung Ruben Onsu ke Polisi
1 Februari 2026
Kaesang Pangarep Umumkan Tujuh Kader Baru PSI saat Rakernas di Makassar
1 Februari 2026
Sarwendah Diperiksa di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu
31 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Interpol Terbitkan Red Notice Riza Chalid, Buron Korupsi Tata Kelola Minyak Ditelusuri

Hukum

Anggota Banser Jadi Korban Pengeroyokan, Bahar bin Smith Ditetapkan Tersangka di Tangerang Kota

Hukum

Habib Bahar bin Smith Ditetapkan Tersangka Dugaan Penganiayaan di Tangerang Kota

Pemerintahan

Prabowo Bahas Isu Nasional dan Global Bersama Sejumlah Tokoh di Kertanegara

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?