MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Rotasi AKD DPRD Surabaya: Pertiwi Ayu Krishna Siap Jalankan Tugas Baru di Komisi B

Publisher: Admin 12 September 2023 2 Min Read
Share
Pertiwi Ayu Krishna, anggota Komisi B DPRD Surabaya ini, siap menjalankan tugas baru
Pertiwi Ayu Krishna, anggota Komisi B DPRD Surabaya ini, siap menjalankan tugas baru.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – DPRD Surabaya resmi melakukan rotasi pimpinan Komisi. Pada rapat paripurna, Selasa (12/7/2023), Ketua DPRD Surabaya, Adi Sutarwijono mengumumkan rotasi pimpinan komisi yang baru.

“Rotasi ini dilakukan untuk penyegaran dan peningkatan kinerja DPRD,” kata Adi Sutarwijono.

Rotasi pimpinan komisi ini ditanggapi beragam oleh kalangan politisi di Surabaya. Ada yang menilai rotasi ini merupakan langkah yang positif untuk meningkatkan kinerja DPRD.

Namun ada juga yang menilai rotasi ini merupakan upaya untuk memperkuat posisi partai politik tertentu. Apalagi, menjelang gelaran Pemilu 2024.

Pertiwi Ayu Krishna misalnya, menyatakan bahwa rotasi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) ini merupakan hal yang biasa.

Baca Juga:  Pasangan Prabowo-Gibran Berpotensi Menang Satu Putaran

“Sepertinya semua juga sudah paham, kami berasal dari partai dan masuk dalam fraksi hingga di Komisi terbagi, maka kalau pun ada perputaran, yang terpenting kami harus tetap menjalankan tugas sebagai wakil rakyat dengan baik,” beber Pertiwi, Selasa (12/9/2023).

Pertiwi pun mengucapkan terimakasih pada seluruh kolega dan rekan kerja selama dirinya menjabat sebagai Ketua Komisi A DPRD Surabaya.

“Saya ucapkan banyak terima kasih pada para OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang selama saya jadi Ketua Komisi A dapat bekerjasama dengan baik dan saya berdoa untuk beliau-beliau OPD yang sudah baik pada saya akan selalu diberi kesehatan, kebahagiaan dunia akhirat dan karier ASN-nya semakin bagus,” kata Pertiwi.

Baca Juga:  Profil dan Harta Kekayaan Adies Kadir, Wakil Ketua DPR 2024-2029

Pertiwi membeberkan, secara kepartaian dirinya masih berada di posisi Wakil Ketua DPC Partai Golkar. Untuk itu, dirinya mengaku akan tetap bekerja maksimal.

“Yang terpenting jalankan tugas dengan baik dan amanah terhadap masyarakat,” tegasnya.

“Karena tujuan kita hanya mengabdi dan memohon kepada Allah agar bisa hidup yang amanah dalam menjalankan tugas menjadi wakil rakyat,” tutupnya. (cak/kim)

TAGGED: Komisi A DPRD Surabaya, Komisi B DPRD Surabaya, OPD, Partai Golkar, Pertiwi Ayu Krishna, Rotasi AKD
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Tampilkan Gepokan Uang Diduga untuk Fadia Arafiq dalam OTT
5 Maret 2026
Anggota DPR Soroti Kompetensi Kepala Daerah Usai OTT Fadia Arafiq
5 Maret 2026
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Ditangkap KPK saat Ngecas Mobil Listrik di Semarang
5 Maret 2026
Hakim PN Kraksaan Dipecat MKH, Terbukti Telantarkan Istri dan Anak
5 Maret 2026
KPK Minta Praperadilan Yaqut Ditolak, Sebut Gugatan Error in Objecto
5 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Tampilkan Gepokan Uang Diduga untuk Fadia Arafiq dalam OTT
5 Maret 2026
Anggota DPR Soroti Kompetensi Kepala Daerah Usai OTT Fadia Arafiq
5 Maret 2026
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Ditangkap KPK saat Ngecas Mobil Listrik di Semarang
5 Maret 2026
Hakim PN Kraksaan Dipecat MKH, Terbukti Telantarkan Istri dan Anak
5 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

KPK Tampilkan Gepokan Uang Diduga untuk Fadia Arafiq dalam OTT

Korupsi

Anggota DPR Soroti Kompetensi Kepala Daerah Usai OTT Fadia Arafiq

Korupsi

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Ditangkap KPK saat Ngecas Mobil Listrik di Semarang

Hukum

Hakim PN Kraksaan Dipecat MKH, Terbukti Telantarkan Istri dan Anak

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?