MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Rotasi AKD DPRD Surabaya: Pertiwi Ayu Krishna Siap Jalankan Tugas Baru di Komisi B

Publisher: Admin 12 September 2023 2 Min Read
Share
Pertiwi Ayu Krishna, anggota Komisi B DPRD Surabaya ini, siap menjalankan tugas baru
Pertiwi Ayu Krishna, anggota Komisi B DPRD Surabaya ini, siap menjalankan tugas baru.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – DPRD Surabaya resmi melakukan rotasi pimpinan Komisi. Pada rapat paripurna, Selasa (12/7/2023), Ketua DPRD Surabaya, Adi Sutarwijono mengumumkan rotasi pimpinan komisi yang baru.

“Rotasi ini dilakukan untuk penyegaran dan peningkatan kinerja DPRD,” kata Adi Sutarwijono.

Rotasi pimpinan komisi ini ditanggapi beragam oleh kalangan politisi di Surabaya. Ada yang menilai rotasi ini merupakan langkah yang positif untuk meningkatkan kinerja DPRD.

Namun ada juga yang menilai rotasi ini merupakan upaya untuk memperkuat posisi partai politik tertentu. Apalagi, menjelang gelaran Pemilu 2024.

Pertiwi Ayu Krishna misalnya, menyatakan bahwa rotasi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) ini merupakan hal yang biasa.

Baca Juga:  Adam Rusydi Kembali Pimpin Golkar Sidoarjo, Raih Dukungan Penuh Tanpa Lawan, 18 PK Kompak Mendukung

“Sepertinya semua juga sudah paham, kami berasal dari partai dan masuk dalam fraksi hingga di Komisi terbagi, maka kalau pun ada perputaran, yang terpenting kami harus tetap menjalankan tugas sebagai wakil rakyat dengan baik,” beber Pertiwi, Selasa (12/9/2023).

Pertiwi pun mengucapkan terimakasih pada seluruh kolega dan rekan kerja selama dirinya menjabat sebagai Ketua Komisi A DPRD Surabaya.

“Saya ucapkan banyak terima kasih pada para OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang selama saya jadi Ketua Komisi A dapat bekerjasama dengan baik dan saya berdoa untuk beliau-beliau OPD yang sudah baik pada saya akan selalu diberi kesehatan, kebahagiaan dunia akhirat dan karier ASN-nya semakin bagus,” kata Pertiwi.

Baca Juga:  Idrus Marham Ajak Kader Golkar yang Gugat Kepengurusan Bahlil Adu Gagasan

Pertiwi membeberkan, secara kepartaian dirinya masih berada di posisi Wakil Ketua DPC Partai Golkar. Untuk itu, dirinya mengaku akan tetap bekerja maksimal.

“Yang terpenting jalankan tugas dengan baik dan amanah terhadap masyarakat,” tegasnya.

“Karena tujuan kita hanya mengabdi dan memohon kepada Allah agar bisa hidup yang amanah dalam menjalankan tugas menjadi wakil rakyat,” tutupnya. (cak/kim)

TAGGED: Komisi A DPRD Surabaya, Komisi B DPRD Surabaya, OPD, Partai Golkar, Pertiwi Ayu Krishna, Rotasi AKD
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Lala Widy Ingin Menikah Lagi
3 Januari 2026
Ayu Ting Ting Pamer Perut dengan Lace Menerawang
3 Januari 2026
KUHP Baru, Yusril Tegaskan Kasus Seks di Luar Nikah Bersifat Delik Aduan
3 Januari 2026
Yusril Ihza Mahendra Tegaskan KUHP Baru Tak Menghukum Pengkritik Pemerintah
3 Januari 2026
Anwar Usman Dapat Surat Peringatan MKMK karena Sering Absen Sidang MK
3 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Lala Widy Ingin Menikah Lagi
3 Januari 2026
Ayu Ting Ting Pamer Perut dengan Lace Menerawang
3 Januari 2026
KUHP Baru, Yusril Tegaskan Kasus Seks di Luar Nikah Bersifat Delik Aduan
3 Januari 2026
Yusril Ihza Mahendra Tegaskan KUHP Baru Tak Menghukum Pengkritik Pemerintah
3 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

SBY Terganggu Isu Ijazah Jokowi, Demokrat Layangkan Somasi
1 Januari 2026
PDI-P Tak Terima Megawati Diseret Isu Ijazah Jokowi, Dukung Langkah Hukum Demokrat
1 Januari 2026
SBY Pertimbangkan Langkah Hukum atas Fitnah Isu Ijazah Jokowi
1 Januari 2026
Komisi I DPR Dorong Pembenahan TNI Usai 17 Prajurit Divonis Kasus Prada Lucky
1 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Gaya Hidup

Lala Widy Ingin Menikah Lagi

Gaya Hidup

Ayu Ting Ting Pamer Perut dengan Lace Menerawang

Hukum

KUHP Baru, Yusril Tegaskan Kasus Seks di Luar Nikah Bersifat Delik Aduan

Hukum

Yusril Ihza Mahendra Tegaskan KUHP Baru Tak Menghukum Pengkritik Pemerintah

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?