MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Heni Yuwono Resmi Jabat Kakanwil Kemenkumham Jatim: Pesan Menkumham Yassona H Laoly

Publisher: Admin 25 September 2023 2 Min Read
Share
Plt Saefur Rochim menyerahkan amanah kepada Kakanwil Kemenkumham yang baru, Heni Yuwono saat pelantikan tadi siang.
Plt Saefur Rochim menyerahkan menyerahkan memorabilia Sertijab kepada Kakanwil Kemenkumham yang baru, Heni Yuwono saat pelantikan tadi siang.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Heni Yuwono kini resmi memegang posisi Kakanwil Kemenkumham Jatim setelah dilantik di Graha Pengayoman Kemenkumham RI, Jakarta, pada Senin (25/09/2023).

Pelantikan ini dipimpin langsung oleh Menkumham Yassona H Laoly, didampingi oleh Wamenkumham dan pejabat Eselon I.

Saefur Rochim, yang sebelumnya menjabat sebagai Plt Kakanwil Jatim, turut mengikuti upacara serah terima jabatan dan menyerahkan memorabilia Sertijab kepada Heni.

Sebelumnya, Heni menjabat sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Selain Kakanwil, tiga Pimti Pratama juga bergabung di Kanwil Jatim, yaitu Kadiv Pemasyarakatan Asep Sutandar, Kadiv Keimigrasian Herdaus, Kadiv Yankum dan HAM Nur Ichwan.

Baca Juga:  Deportasi 25 WNA, Imigrasi Malang Komitmen Tegakkan Aturan Keimigrasian

Sementara itu, dua Lapas Kelas I di Jatim juga memiliki pimpinan baru, yaitu Jayanta di Lapas Surabaya dan Ketut Akbar Herry Achjar di Lapas Malang.

Dalam sambutannya, Menkumham memberikan pesan untuk menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.

“Jaga nama baik Kemenkumham dan junjung tinggi nilai yang terkandung dalam tata nilai PASTI,” ujarnya.

Tetap memegang teguh profesionalitas dan integritas juga menjadi hal yang harus diingat oleh seluruh jajaran, di manapun mereka berada.

“Dan yang tak kalah penting, jangan mencederai upaya memajukan kementerian ini,” tegasnya.

Menkumham juga mengingatkan bahwa perubahan lingkungan yang cepat harus terus diantisipasi dan direspons secara kritis, kreatif, dan inovatif.

Baca Juga:  Amankan Natal dan Tahun Baru, Imigrasi Tanjung Perak Gelar Operasi Jagratara 2023, Sasar Tenaga Kerja Asing di Wilayah Kerja

“Teruslah bekerja dan berkarya dengan baik serta tetap semangat dalam menjalankan amanah ini,” pesannya. (hum/cak)

TAGGED: Kemenkumham Jatim, Menkumham Yasonna H Laoly, Pelantikan Pejabat Kumham, Pimti Pratama
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Oknum Brimob Polda Banten Dituntut 5 Bulan Penjara Usai Aniaya Staf KLH dan Wartawan di Serang
25 Februari 2026
Sidang Vonis 9 Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Digelar Kamis 26 Februari 2026
25 Februari 2026
Bripda MS Dipecat Tidak Hormat Usai Aniaya Siswa hingga Tewas di Kota Tual
25 Februari 2026
ASN BPK Aniaya ART di Gunung Putri Bogor, Pelaku OAP Ditahan Polisi
25 Februari 2026
Yaqut Cholil Qoumas Hadiri Praperadilan, KPK Minta Penundaan Sidang
25 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Oknum Brimob Polda Banten Dituntut 5 Bulan Penjara Usai Aniaya Staf KLH dan Wartawan di Serang
25 Februari 2026
Sidang Vonis 9 Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Digelar Kamis 26 Februari 2026
25 Februari 2026
Bripda MS Dipecat Tidak Hormat Usai Aniaya Siswa hingga Tewas di Kota Tual
25 Februari 2026
ASN BPK Aniaya ART di Gunung Putri Bogor, Pelaku OAP Ditahan Polisi
25 Februari 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Oknum Brimob Polda Banten Dituntut 5 Bulan Penjara Usai Aniaya Staf KLH dan Wartawan di Serang

Korupsi

Sidang Vonis 9 Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Digelar Kamis 26 Februari 2026

Hukum

Bripda MS Dipecat Tidak Hormat Usai Aniaya Siswa hingga Tewas di Kota Tual

Hukum

ASN BPK Aniaya ART di Gunung Putri Bogor, Pelaku OAP Ditahan Polisi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?