MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Pesta Narkoba di Twin Tower Hotel Digerebek BNN Kota Surabaya

12 Tamu Positif Amphetamine

Publisher: Admin 13 September 2023 2 Min Read
Share
Petugas BNNK Surabaya mendata pengunjung hotel yang terjaring razia.
Petugas BNNK Surabaya mendata pengunjung hotel yang terjaring razia.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya menggerebek pesta narkotika di kamar Hotel Twin Tower di Jalan Kalisari Timur, Genteng, Rabu (13/9/2023) pagi.

Dari 12 tamu yang dites urine tower B lantai 9 itu, 10 tamu yang terdiri dari laki-laki dan wanita positif methamphetamine dan amphetamine. Untuk pemeriksaan lanjutan, belasan tamu digelandang ke kantor BNNK.

“Ada sepuluh orang yang positif methamphetamine dan amphetamine di kamar hotel itu. Kini kita masih dalami kandungannya sabu atau ineks,” jelas Kasihumas BNNK Surabaya Singgih Widi Pratomo, Rabu (13/9/2023).

Dikatakan Singgih yang juga Kasi Rehabilitasi BNNK Surabaya ini, bahwa belasan tamu itu digerebek di masing-masing ruangan di hotel tersebut.

Baca Juga:  Bahaya Narkoba Ancam Surabaya, BNNK Ajak Stakeholder Bersatu Perangi Narkotika

“Bentuknya kamar tertutup, di dalamnya ada sofa, kedap suara, televisi, mirip tempat karaoke,” jelasnya.

Lanjutnya, belasan tamu ini diamankan dari ruangan yang berbeda-beda.

“Ada yang satu ruangan, satu cewek dan dua laki-laki,” jelasnya.

Disinggung terkait jaringan dengan hasil razia sebelumnya, Singgih menegaskan, bahwa ini hasil razia lainnya.

“Kami mendapat informasi dari masyarakat kalau ada pesta narkoba di sana. Kami tindaklanjuti dengan koordinasi satpol PP, dan menyampaikan maksud dan tujuan ke pihak manajemen hotel,” tambah Singgih.

Untuk pemeriksaan lanjutan, kesepuluh tamu itu diperiksa secara terpisah.

“Kami ingin menindaklanjuti jaringan yang lebih besar. Kami pisahkan pemeriksaan agar antara yang satu dan lainnya, tidak bisa komunikasi,” pungkas Singgih. (hum/cak)

Baca Juga:  BNNK Surabaya Amankan 9 Orang Positif Sabu saat Razia Kafe Zona dan Hotel Cosmopolitan
TAGGED: BNNK Surabaya, Pesta Narkoba, Razia Hotel, Razia Narkoba, Twin Tower Hotel
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Sandra Dewi Tak Lagi Berharap Tas Mewah dan Deposito Kembali, Kejagung Segera Lelang Aset
29 Oktober 2025
Bebas Bersyarat Setya Novanto Digugat ke PTUN, Boyamin: Masih Tersangkut Kasus TPPU
29 Oktober 2025
Christiano Tarigan Bacakan Pledoi, Mohon Keringanan Hukuman dalam Kasus Tewasnya Mahasiswa UGM
29 Oktober 2025
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara, Tapi Lega Tak Terbukti Lakukan TPPU
29 Oktober 2025
Olla Ramlan Glamor dengan Mini Dress Payet
29 Oktober 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Sandra Dewi Tak Lagi Berharap Tas Mewah dan Deposito Kembali, Kejagung Segera Lelang Aset
29 Oktober 2025
Bebas Bersyarat Setya Novanto Digugat ke PTUN, Boyamin: Masih Tersangkut Kasus TPPU
29 Oktober 2025
Christiano Tarigan Bacakan Pledoi, Mohon Keringanan Hukuman dalam Kasus Tewasnya Mahasiswa UGM
29 Oktober 2025
Nikita Mirzani Siap Hadapi Sidang Vonis Kasus Pemerasan dan TPPU di Jakarta Selatan
28 Oktober 2025

TERPOPULER

Willy Salim Tertarik Rumah Rp 100 Miliar Milik Muzdalifah, Ini Kata Ustaz Derry
27 Oktober 2025
Nikita Mirzani Siap Hadapi Sidang Vonis Kasus Pemerasan dan TPPU di Jakarta Selatan
28 Oktober 2025
BNN Gencar Bongkar Jaringan Narkoba di 5 Provinsi, Ribuan Ekstasi dan Sabu Disita
27 Oktober 2025
Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Adies Kadir memberikan bingkisan kepada warga Sidoarjo.
Suara Tulus dari Rakyat Sidoarjo: Pak Adies Kadir, Jangan Tinggalkan Kami
27 Oktober 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Sandra Dewi Tak Lagi Berharap Tas Mewah dan Deposito Kembali, Kejagung Segera Lelang Aset

Hukum

Bebas Bersyarat Setya Novanto Digugat ke PTUN, Boyamin: Masih Tersangkut Kasus TPPU

Hukum

Christiano Tarigan Bacakan Pledoi, Mohon Keringanan Hukuman dalam Kasus Tewasnya Mahasiswa UGM

Hukum

Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara, Tapi Lega Tak Terbukti Lakukan TPPU

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?