MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Pesta Narkoba di Twin Tower Hotel Digerebek BNN Kota Surabaya

12 Tamu Positif Amphetamine

Publisher: Admin 13 September 2023 2 Min Read
Share
Petugas BNNK Surabaya mendata pengunjung hotel yang terjaring razia.
Petugas BNNK Surabaya mendata pengunjung hotel yang terjaring razia.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya menggerebek pesta narkotika di kamar Hotel Twin Tower di Jalan Kalisari Timur, Genteng, Rabu (13/9/2023) pagi.

Dari 12 tamu yang dites urine tower B lantai 9 itu, 10 tamu yang terdiri dari laki-laki dan wanita positif methamphetamine dan amphetamine. Untuk pemeriksaan lanjutan, belasan tamu digelandang ke kantor BNNK.

“Ada sepuluh orang yang positif methamphetamine dan amphetamine di kamar hotel itu. Kini kita masih dalami kandungannya sabu atau ineks,” jelas Kasihumas BNNK Surabaya Singgih Widi Pratomo, Rabu (13/9/2023).

Dikatakan Singgih yang juga Kasi Rehabilitasi BNNK Surabaya ini, bahwa belasan tamu itu digerebek di masing-masing ruangan di hotel tersebut.

Baca Juga:  Sebelum Terjaring Razia Narkoba, 2 Pemuda Pesta Miras Jenis Arak

“Bentuknya kamar tertutup, di dalamnya ada sofa, kedap suara, televisi, mirip tempat karaoke,” jelasnya.

Lanjutnya, belasan tamu ini diamankan dari ruangan yang berbeda-beda.

“Ada yang satu ruangan, satu cewek dan dua laki-laki,” jelasnya.

Disinggung terkait jaringan dengan hasil razia sebelumnya, Singgih menegaskan, bahwa ini hasil razia lainnya.

“Kami mendapat informasi dari masyarakat kalau ada pesta narkoba di sana. Kami tindaklanjuti dengan koordinasi satpol PP, dan menyampaikan maksud dan tujuan ke pihak manajemen hotel,” tambah Singgih.

Untuk pemeriksaan lanjutan, kesepuluh tamu itu diperiksa secara terpisah.

“Kami ingin menindaklanjuti jaringan yang lebih besar. Kami pisahkan pemeriksaan agar antara yang satu dan lainnya, tidak bisa komunikasi,” pungkas Singgih. (hum/cak)

Baca Juga:  Bahaya Narkoba Ancam Surabaya, BNNK Ajak Stakeholder Bersatu Perangi Narkotika
TAGGED: BNNK Surabaya, Pesta Narkoba, Razia Hotel, Razia Narkoba, Twin Tower Hotel
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Bareskrim Bongkar Lab Narkoba Jaringan Iran di Jakut, Satu WNA Ditangkap
15 Februari 2026
Viral Mobil Dinas Di Tuban Diduga Ubah Pelat Hitam Agar Bisa Isi Pertalite
15 Februari 2026
Ruang Pelarian Baru Bernama Roblox Menjadi Tren Interaksi Digital
15 Februari 2026
Wali Kota Denpasar Sampaikan Permohonan Maaf Kepada Presiden Prabowo Terkait Penonaktifan BPJS PBI
15 Februari 2026
Respons Johanis Tanak Terkait Usulan Jokowi Kembalikan UU KPK ke Versi Lama
15 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Bareskrim Bongkar Lab Narkoba Jaringan Iran di Jakut, Satu WNA Ditangkap
15 Februari 2026
Viral Mobil Dinas Di Tuban Diduga Ubah Pelat Hitam Agar Bisa Isi Pertalite
15 Februari 2026
Ruang Pelarian Baru Bernama Roblox Menjadi Tren Interaksi Digital
15 Februari 2026
Respons Johanis Tanak Terkait Usulan Jokowi Kembalikan UU KPK ke Versi Lama
15 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Eks Dirut Pertamina Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara, Denda dan Uang Pengganti Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Sidang Tuntutan Marcella Santoso Digelar 18 Februari 2026
13 Februari 2026
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba
14 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Headlines

Bareskrim Bongkar Lab Narkoba Jaringan Iran di Jakut, Satu WNA Ditangkap

Headlines

Viral Mobil Dinas Di Tuban Diduga Ubah Pelat Hitam Agar Bisa Isi Pertalite

Gaya Hidup

Ruang Pelarian Baru Bernama Roblox Menjadi Tren Interaksi Digital

Headlines

Wali Kota Denpasar Sampaikan Permohonan Maaf Kepada Presiden Prabowo Terkait Penonaktifan BPJS PBI

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?