MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Cleaning Service RSUD Soewandhie Diduga Curi Limbah Medis

Pada 16 Agustus 2023, RSUD dr M Soewandhie melaporkan kejadian ini ke Polsek Simokerto Surabaya

Publisher: Redaksi 31 Agustus 2023 4 Min Read
Share
Direktur Utama RSUD dr M Soewandhie Kota Surabaya, dr Billy Daniel Messakh /Istimewa
Direktur Utama RSUD dr M Soewandhie Kota Surabaya, dr Billy Daniel Messakh /Istimewa
Ad imageAd image

Surabaya, Memoindonesia.co.id – Seorang pegawai kebersihan atau cleaning service RSUD dr Soewandhie, Kota Surabaya, harus berurusan dengan Kepolisian. Ini lantaran pihak RSUD dr Soewandhie melaporkan pria berinisial ZA itu karena diduga mencuri limbah medis dari rumah sakit untuk dibuang sembarangan.

Direktur Utama RSUD dr M Soewandhie Kota Surabaya, dr Billy Daniel Messakh membeberkan kronologi kejadian hilangnya limbah B3 tajam (safety box) laboratorium. Dimana kejadian ini bermula pada Senin, 14 Agustus 2023, pukul 13.15 WIB.

“Saat itu ada laporan dari pelaksana sanitasi saat membuang sampah domestik di TPS Tambak Rejo Surabaya. Dimana saat itu terdapat dua orang yang merekam kegiatan pembuangan sampah domestik,” kata dr Billy saat konferensi pers di RSUD dr Soewandhie Surabaya, Kamis (31/8/2023).

Pada saat yang bersamaan, dr Billy menyebut, salah satu dari orang yang tidak dikenal itu memberitahukan jika ada limbah medis jarum suntik dalam safety box (sampah medis) di TPS Tambak Rejo. Sampah medis itu dikemas dalam kantong plastik hitam.

Baca Juga:  RAPBD Surabaya 2024 Dibahas, Cak Ji: Yang Terpenting Kesejahteraan Warga Surabaya

“Kemudian mereka (orang tidak dikenal) mengatakan bahwa ini (kemasan berisi safety box) adalah sampah RSUD dr M Soewandhie,” ujar dr Billy.

Mendapat informasi temuan sampah medis di TPS Tambak Rejo, dr Billy menyatakan, bahwa petugas sanitasi lantas melaporkan kejadian tersebut kepada Kabag Umum dan Keuangan RSUD dr Soewandhie.

“Kabag Umum dan Keuangan kemudian memerintahkan agar membawa bukti safety box (sampah medis) yang ada di TPS Tambak Rejo ke rumah sakit untuk dijadikan barang bukti laporan ke Kepolisian,” jelasnya.

Tak berhenti di sana, pihaknya lantas melakukan penelusuran penyebab sampah medis bisa ada di TPS Tambak Rejo. Penelusuran dilakukan dengan mengecek ke CS laboratorium apakah pada hari itu mengeluarkan safety box di Depo LB3 (Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun) area Lab.

Baca Juga:  Kunjungi 3 Gereja di Malam Natal, Wali Kota Eri Cahyadi Harapkan Surabaya Tetap Guyub dan Rukun

“Ternyata safety box (sampah medis) dikumpulkan di Depo (area Lab) sekitar pukul 09.00 WIB,” ungkap dr Billy.

Lantas kemudian, pihak sanitasi melakukan pengecekan ke petugas di TPS LB3 area Lab RSUD dr Soewandhie. Ini dilakukan untuk memastikan apakah pada hari itu ada pengambilan safety box (sampah medis) laboratorium mulai pagi sampai siang hari. “Ternyata di saat itu tidak ada pengambilan dan ini dibuktikan pada register pencatatan kosong,” sebutnya.

Penelusuran tak berhenti di sana, dr Billy menerangkan, jika petugas sanitasi kemudian berkoordinasi dengan IT untuk melihat rekaman CCTV kegiatan di sekitar area terdekat dengan Depo LB3 Lab RSUD dr Soewandhie pada pukul 09.00-13.00 WIB.

“Hasil pantauan CCTV menunjukkan adanya kejanggalan pergerakan seorang petugas rumah sakit pada pukul 10.24 WIB. Petugas itu terlihat membawa kantong plastik hitam menuju tempat penyimpanan troli sampah,” ungkap dia.

Dari rekaman CCTV juga terlihat, pada pukul 10.26 WIB, petugas rumah sakit itu membawa troli sampah berwarna hijau tanpa membawa kantong plastik hitam yang dibawa sebelumnya.

Baca Juga:  PDIP Surabaya Optimis Badan Pemberdayaan Ekonomi Bantu Ekonomi Kerakyatan Masyarakat

Dengan mengikuti jalur menuju ke pintu lobby, petugas itu terlihat dari CCTV belok kiri dan berputar arah ke kanan menuju halaman Instalasi Gawat Darurat (IGD). Namun setelah itu, pergerakan dari karyawan tersebut tidak lagi terpantau CCTV.

“Akhirnya pada tanggal 16 Agustus 2023, RSUD dr M Soewandhie melaporkan kejadian ini ke Polsek Simokerto Surabaya,” katanya.

Ia menambahkan, sebelum kasus ini dilaporkan ke Kepolisian, pihaknya telah memanggil pria berinisial ZA yang diduga mengambil limbah rumah sakit. Namun demikian, saat ditanya, pegawai cleaning service itu tidak mengakui perbuatannya.

“Kita sudah panggil yang bersangkutan untuk diberikan pembinaan. Kita tanyakan ke bersangkutan juga apa ada permasalahan, namun dia tidak mau mengaku. Akhirnya kita melaporkan kasus ini ke Kepolisian,” pungkasnya. (*/an)

TAGGED: Limbah Medis, Limbah Rumah Sakit, Pencurian Limbah Medis, RSUD Dr Soewandhie, Surabaya
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Petugas imigrasi mengawal pendeportasian WNA dari Bandara Internasional Hang Nadim untuk dipulangkan ke negara asal.
3 Warga Bangladesh Dijadikan Tersangka, Bukti Tegas Penegakan Hukum Imigrasi Batam
12 Juni 2025
Kepala Kantor Imigrasi Cilegon, Aditya Triputranto, menyampaikan paparan dalam rapat koordinasi Timpora di Kota Cilegon.
Gelar Rakor TIMPORA, Imigrasi Cilegon Perkuat Pengawasan Orang Asing di Kota Baja
12 Juni 2025
Kakanwil Imigrasi DK Jakarta, Pamuji Raharja, mendampingi Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, meninjau uji coba seamless autogate di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Uji Coba Seamless Autogate di Soetta, Silmy Karim: Jemaah Umroh Tak Perlu Lagi Antre di Konter Imigrasi
12 Juni 2025
Pengacara Ronald Tannur Tuntut Bebas dari Hukuman 14 Tahun Penjara
12 Juni 2025
Kejagung Yakin Harta Nyaris Rp 1 Triliun dan 51 Kg Emas Zarof adalah Hasil Gratifikasi
12 Juni 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Pengacara Ronald Tannur Tuntut Bebas dari Hukuman 14 Tahun Penjara
12 Juni 2025
Kejagung Yakin Harta Nyaris Rp 1 Triliun dan 51 Kg Emas Zarof adalah Hasil Gratifikasi
12 Juni 2025
Menag Nasaruddin Umar Tegaskan Tak Ada Pungutan untuk Safari Wukuf Lansia
12 Juni 2025
Pemilik PT Jembatan Nusantara Dirawat, Penahanan Dibantarkan
12 Juni 2025

TERPOPULER

Kakanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jatim, Asep Heri, memberikan sambutan pada acara launching Laskar Wakaf di UINSA Surabaya.
BPN Jatim Luncurkan “Laskar Wakaf” UINSA: Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf Lewat KKN Mahasiswa
10 Juni 2025
RI-RDTL Perkuat Kolaborasi Perbatasan: Kunjungan Staf Ahli Kemenimipas Bahas Solusi Terpadu di PLBN Motaain
10 Juni 2025
Hotman Paris Tegaskan Pemeriksaan Stafsus Nadiem Tak Terkait Eks Mendikbudristek dalam Kasus Laptop Chromebook
10 Juni 2025
Adies Kadir, Wakil Ketua DPR RI yang juga anggota Timwas Haji DPR.
Timwas Haji DPR RI Siapkan Evaluasi Menyeluruh Penyelenggara Ibadah Haji Tahun 2025
11 Juni 2025

Baca Berita Lainnya:

Petugas imigrasi mengawal pendeportasian WNA dari Bandara Internasional Hang Nadim untuk dipulangkan ke negara asal.
Imigrasi

3 Warga Bangladesh Dijadikan Tersangka, Bukti Tegas Penegakan Hukum Imigrasi Batam

Kepala Kantor Imigrasi Cilegon, Aditya Triputranto, menyampaikan paparan dalam rapat koordinasi Timpora di Kota Cilegon.
Imigrasi

Gelar Rakor TIMPORA, Imigrasi Cilegon Perkuat Pengawasan Orang Asing di Kota Baja

Kakanwil Imigrasi DK Jakarta, Pamuji Raharja, mendampingi Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, meninjau uji coba seamless autogate di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Headlines

Uji Coba Seamless Autogate di Soetta, Silmy Karim: Jemaah Umroh Tak Perlu Lagi Antre di Konter Imigrasi

Hukum

Pengacara Ronald Tannur Tuntut Bebas dari Hukuman 14 Tahun Penjara

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?