MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Penertiban Baliho Caleg Dinilai Tebang Pilih, Ketua Golkar Surabaya Ingatkan akan Rawan Konflik

Publisher: Admin 22 Agustus 2023 2 Min Read
Share
Sejumlah baliho parpol dan calon legislatif yang banyak tersebar di pinggir jalan-jalan di Surabaya.
Sejumlah baliho parpol dan calon legislatif yang banyak tersebar di pinggir jalan-jalan di Surabaya.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Penertiban baliho dan banner calon legislatif (caleg) di Kota Surabaya dinilai tebang pilih. Hal ini tentu akan membuat konflik di lapangan antara tim masing-masing caleg dengan petugas penertiban.

Ketua DPD Golkar Surabaya, Arif Fathoni mengaku mendapat banyak informasi terkait penertiban baliho dan banner caleg partainya di kecamatan.

Sedangkan di sisi lain, banyak baliho dan banner caleg partai lain dibiarkan seperti di Kecamatan Kenjeran, Tenggilis, dan beberapa kecamatan yang lain.

“Indonesia adalah negara hukum. Prinsip dari negara hukum adalah semua sama kedudukannya didepan hukum, tidak ada pengecualian termasuk dalam upaya penertiban baliho dan banner,” kata Arif Fathoni, Selasa (22/8/2023).

Baca Juga:  Ini Harapan Komisi A DPRD Surabaya Terkait Kematian Pemain Band Usai Perform di Vasa Hotel

Fathoni menyatakan, penertiban baliho dan spanduk yang tebang pilih itu justru dapat menimbulkan konflik di lapangan antara pegawai kecamatan dengan tim caleg di lapangan.

Padahal, seluruh ketua parpol di Kota Surabaya bersama dengan Wali Kota Eri Cahyadi sudah berkomitmen untuk menjaga stabilitas politik tetap adem dan menggembirakan.

“Semoga komitmen tersebut semangatnya juga harus menginspirasi camat-camat se-Kota Surabaya dalam melakukan penertiban,” tegas mantan jurnalis ini.

“Camat-camat bisa meneladani spirit kepemimpinan Mas Eri yang bersikap adil terhadap semua komponen bangsa, saya berharap camat juga bisa adil sejak dalam pikiran, karena itulah ciri kaum terdidik,” tambahnya.

Baca Juga:  Cleaning Service RSUD Soewandhie Diduga Curi Limbah Medis

Fathoni juga meminta maaf jika banner dan baliho Golkar mengganggu estetika Kota Surabaya. Dia juga mempersilakan Satpol PP Kota Surabaya menertibkan baliho dan banner Golkar Surabaya jika melanggar.

“Kami juga mempersilahkan kepada Satpol PP untuk menertibkan baliho dan banner caleg kami mana kala ada yang dipaku di pohon, karena kami sangat menghargai kelestarian lingkungan,” pungkasnya. (cak/bad)

TAGGED: Baliho, Caleg, Partai Politik, Pemilu, Surabaya
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Plh Kepala Kantor Pertanahan Konsel, M. Sochib Lutfi, S.ST., M.M, menyerahkan sertifikat di perayaan HUT Republik Indonesia Ke-80.
BPN Konawe Selatan Serahkan Sertifikat Hak Pakai dan Wakaf: Wujud Nyata Kepastian Hukum Rakyat
18 Agustus 2025
Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Bahaya Korupsi
18 Agustus 2025
Bebasnya Setya Novanto Disorot, Eks Penyidik KPK Desak Aturan Baru Batasi Koruptor Bebas Bersyarat
18 Agustus 2025
Tinggalkan Lapas, Setya Novanto Kini Bebas Bersyarat dan Wajib Lapor Hingga 2029
18 Agustus 2025
Bebas Bersyarat dan Remisi Besar untuk Setya Novanto
18 Agustus 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Bahaya Korupsi
18 Agustus 2025
Bebasnya Setya Novanto Disorot, Eks Penyidik KPK Desak Aturan Baru Batasi Koruptor Bebas Bersyarat
18 Agustus 2025
Tinggalkan Lapas, Setya Novanto Kini Bebas Bersyarat dan Wajib Lapor Hingga 2029
18 Agustus 2025
Bebas Bersyarat dan Remisi Besar untuk Setya Novanto
18 Agustus 2025

TERPOPULER

Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta Galih Priya Kartika Perdhana membagikan bingkisan kepada warga sekitar lokasi kantor imigrasi.
Imigrasi Soetta Tabur Kepedulian Bersama Warga: Gelar Baksos, Cek Kesehatan Gratis, hingga Donor Darah
16 Agustus 2025
Kepala Kanwil BPN Sulteng, Muhammad Tansri memberikan sertifikat kepada Gubernur Anwar Hafid.
Sinergi di HUT RI Ke-80, BPN Sulteng Serahkan 11 Sertifikat Aset Pemprov
17 Agustus 2025
Dari Sulawesi Utara ke Istana, Bianca Alessia Pembawa Baki Bendera Pusaka HUT ke-80 RI
17 Agustus 2025
Plh Kepala Kantor Pertanahan Konsel, M. Sochib Lutfi, S.ST., M.M, menyerahkan sertifikat di perayaan HUT Republik Indonesia Ke-80.
BPN Konawe Selatan Serahkan Sertifikat Hak Pakai dan Wakaf: Wujud Nyata Kepastian Hukum Rakyat
18 Agustus 2025

Baca Berita Lainnya:

Plh Kepala Kantor Pertanahan Konsel, M. Sochib Lutfi, S.ST., M.M, menyerahkan sertifikat di perayaan HUT Republik Indonesia Ke-80.
Pertanahan

BPN Konawe Selatan Serahkan Sertifikat Hak Pakai dan Wakaf: Wujud Nyata Kepastian Hukum Rakyat

Hukum

Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Bahaya Korupsi

Hukum

Bebasnya Setya Novanto Disorot, Eks Penyidik KPK Desak Aturan Baru Batasi Koruptor Bebas Bersyarat

Pemasyarakatan

Tinggalkan Lapas, Setya Novanto Kini Bebas Bersyarat dan Wajib Lapor Hingga 2029

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?