MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

125 Purna Pengayoman Jatim Diwisuda, Suasana Haru Selimuti Pelepasan Pegawai

Publisher: Admin 7 Agustus 2023 3 Min Read
Share
Kadiv Imigrasi Hendro Tri Prasetyo memberikan cinderamata kepada salah satu purna pengayoman.
Kadiv Imigrasi Hendro Tri Prasetyo memberikan cinderamata kepada salah satu purna pengayoman.
Ad imageAd image

SURABAYA – Sebagai bentuk apresiasi terhadap pengabdian para pegawai pengayoman, Kemenkumham RI menggelar Wisuda Purna Bakti serentak yang dipandu dari Jakarta, Senin (7/8/2023).

Di Jatim, total ada 125 purna pengayoman yang diwisuda. Plh. Kakanwil Kemenkumham Jatim Saefur Rochim berharap jajarannya mampu meneladani semangat pengabdian para wisudawan.

Dari 125 orang yang diwisuda, 17 diantaranya mengikuti prosesi wisuda di Aula Raden Wijaya Kanwil Kemenkumham Jatim. Sedangkan sisanya mengikuti dari UPT terakhir mengabdi.

“Kami tentu sangat berterima kasih atas kontribusi bapak/ ibu wisudawan/ wisudawati yang telah mengabdikan dirinya selama ini untuk negara, khususnya Kemenkumham,” ujar Rochim yang hadir didampingi seluruh Pimti Pratama dan Kepala UPT sekorwil Surabaya.

Menurut Rochim, para wisudawan adalah teladan bagi para ASN yang saat ini masih bertugas. Apalagi dengan masa pengabdian yang relatif panjang. Di atas 20 tahun.

Baca Juga:  Gol Paulo Victor Hindarkan Persebaya Kalah dari Rans Nusantara

“Dari data kepegawaian, ada pegawai yang mengabdi paling lama 44 tahun dan paling singkat 23 tahun, dan tentu membutuhkan dedikasi dan integritas untuk mengabdi selama itu,” terang Rochim.

Sementara itu, Sekjen Kemenkumham Komjen Pol Andap Budhi Revianto mengatakan bahwa wisuda purna bakti ini sebagai rangkaian menyemarakkan Hari Ulang Tahun Kemenkumham (HDKD) yang ke-78.

Andap menyampaikan bahwa wisuda purna bakti ini diikuti oleh 55 orang pensiunan dari unit utama dan 826 pensiunan dari satuan kerja di daerah.

“Kegiatan ini sebagai apresiasi dari Kemenkumham bagi para senior atas pengabdiannya selama ini,” urai Andap.

Baca Juga:  Overstay 148 Hari, Imigrasi Malang Deportasi Warga Negara Timor Leste, Ngaku Ikut Suami yang Seorang WNI

Melalui wisuda purna bhakti ini, jenderal polisi bintang tiga itu juga menyampaikan perhormatan dan terimakasih yang setinggi-tingginya kepada para senior atas pengabdian selama di Kemenkumham.

“Purna bakti harus disyukuri bahwa para senior ini mengakhiri purna tugas dengan tanpa ada masalah, itulah impian kita semua sebagai insan pengayoman,” tegas Andap.

Purna bakti, lanjut Andap, bukan berarti selesai semuanya. Namun harus diartikan bahwa medan pengabdian berpindah dari insan pengayoman menjadi ke tengah-tengah masyarakat. Sehingga akan dikenang oleh masyarakat sebagai pengabdian dari mantan insan pengayoman.

“Sekali lagi saya titip nama baik Kemenkumham kepada seluruh senior, tunjukkanlah perilaku yang baik di tengah masyarakat sehingga dapat membawa nama baik bagi Kemenkumham,” pesan Andap.

Baca Juga:  BMKG Catat 149 Gempa Susulan di Tuban, Ini Kata Kepala Pusat Gempa Bumi dan Tsunami

Kepada seluruh pegawai yang masih aktif, sekjen berharap agar intens berkomunikasi dengan senior-senior yang telah purna bakti.

Termasuk pelajari seluruh hal-hal baik dari senior yang telah purna bakti agar dapat meingkatkan kinerja dan pengabdian di Kemenkumham.

“Contoh hal baik tersebut untuk meningkatkan kinerja kita dalam melaksanakan tugas kita sehari-hari,” jelas Andap.

Para wisudawan merupakan pegawai yang dinyatakan pensiun per 1 September 2022 – 1 Agustus 2023. Kemenkumham sendiri telah mengukuhkan Pengurus Persatuan Purnabakti Pengayoman sejak tahun 2022 lalu.

Organisasi ini menjadi wadah untuk mengakomodir kepentingan anggotanya, yaitu kesejahteraan dan kontribusi positif bagi Kemenkumham. (hum/cak)

TAGGED: Kemenkumham, Pengayoman, Purna Bhakti, Surabaya
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Komisi I DPR Dorong Pembenahan TNI Usai 17 Prajurit Divonis Kasus Prada Lucky
1 Januari 2026
SBY Terganggu Isu Ijazah Jokowi, Demokrat Layangkan Somasi
1 Januari 2026
SBY Pertimbangkan Langkah Hukum atas Fitnah Isu Ijazah Jokowi
1 Januari 2026
17 Prajurit TNI Divonis 6–9 Tahun dan Dipecat di Kasus Tewasnya Prada Lucky
1 Januari 2026
Sidang Cerai Atalia Praratya dan Ridwan Kamil di PA Bandung Masuki Tahap Saksi
1 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Komisi I DPR Dorong Pembenahan TNI Usai 17 Prajurit Divonis Kasus Prada Lucky
1 Januari 2026
SBY Terganggu Isu Ijazah Jokowi, Demokrat Layangkan Somasi
1 Januari 2026
SBY Pertimbangkan Langkah Hukum atas Fitnah Isu Ijazah Jokowi
1 Januari 2026
Sidang Cerai Atalia Praratya dan Ridwan Kamil di PA Bandung Masuki Tahap Saksi
1 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Kadis Sosial Samosir Diduga Ubah Bantuan Bencana Rp 1,5 Miliar dari Uang Tunai Jadi Barang
30 Desember 2025
14 Kontroversi Artis Indonesia yang Heboh Sepanjang 2025
31 Desember 2025
SBY Terganggu Isu Ijazah Jokowi, Demokrat Layangkan Somasi
1 Januari 2026
PDI-P Tak Terima Megawati Diseret Isu Ijazah Jokowi, Dukung Langkah Hukum Demokrat
1 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Komisi I DPR Dorong Pembenahan TNI Usai 17 Prajurit Divonis Kasus Prada Lucky

Hukum

SBY Terganggu Isu Ijazah Jokowi, Demokrat Layangkan Somasi

Hukum

SBY Pertimbangkan Langkah Hukum atas Fitnah Isu Ijazah Jokowi

Hukum

17 Prajurit TNI Divonis 6–9 Tahun dan Dipecat di Kasus Tewasnya Prada Lucky

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?