MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Beri Wadah Warga Binaan Ekspresikan Diri, Kemenkumham Gelar Festival Band Antar Narapidana

Publisher: Admin 3 Agustus 2023 3 Min Read
Share
Aksi panggung narapidana dalam mengekspresikan diri atas kemampuan yang dimilikki.
Aksi panggung narapidana dalam mengekspresikan diri atas kemampuan yang dimilikki.
Ad imageAd image

SIDOARJO – Kanwil Kemenkumham Jatim terus berupaya memberikan wadah kepada narapidana untuk mengekspresikan diri. Salah aatunya melalui gelaran Festival Band Antar Warga Binaan Pemasyarakatan se-Jatim, Kamis (3/8/2023).

“Ini salah satu implementasi dari amanah UU 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan yang menjamin hak pembinaan kemandirian sekaligus kegiatan rekreasional bagi warga binaan,” urai Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari.

Dalam kegiatan yang digelar di Lapangan Tengah Lapas I Surabaya itu diikuti oleh delapan grup band yang merupakan hasil seleksi dari tujuh korwil di Jatim. Khusus Korwil Surabaya, sebagai tuan rumah mengirimkan dua wakil.

“Kami melihat musik sangat digemari di masyarakat, begitu juga di lapas/ rutan yang banyak menjadikan musik sebagai sarana pembinaan bagi warga binaan,” tutur Imam.

Baca Juga:  4 Ribu Sembako Khusus Pendorong Gerobak Sampah, Wali Kota Tegaskan Surabaya Kota Toleransi

Dalam kegiatan tersebut, setiap grup band membawakan tiga jenis lagu. Pertama adalah lagu yang sudah ditetapkan juri, yaitu lagu “Bis Kota” yang ditulis oleh Teddy Sujaya – Pamungkas NM.

“Selain itu, peserta juga harus membawakan lagu pilihannya sendiri dan juga lagu ciptaannya sendiri,” imbuh Kadiv Pemasyarakatan Teguh Wibowo yang menjadi promotor acara.

Teguh menjelaskan bahwa kedelapan peserta merupakan hasil seleksi dari tujuh kordinator wilayah di Jatim. Mulai dari Surabaya, Bojonegoro, Madiun, Kediri, Malang, Jember dan Madura.

“Sebelumnya di tiap korwil sudah dilakukan seleksi, jadi delapan band ini adalah yang terbaik dari setiap korwil,” tuturnya.

Teguh menegaskan bahwa tujuan utama dari festival ini bukan untuk mencari juara-juara. Namun, yang lebih penting adalah sebagai media agar masyarakat mengetahui bahwa warga binaan juga punya potensi dan kesempatan yang sama.

Baca Juga:  Jalin Silaturahmi, Kapolrestabes Surabaya Sambang Warga Gading

“Untuk itu, kita juga akan memilih karya cipta lagu terbaik dan akan kami catatkan di DJKI atas nama penciptanya yaitu warga binaan kami,” urai Teguh.

Salah satu peserta asal Korwil Madura, Patria, mengaku sangat senang mengikuti kegiatan ini. Menurutnya, kegiatan semacam ini sangat diperlukan untuk pengembangan dirinya.

“Kami sangat senang bisa diberikan kesempatan untuk berkarya, berekspresi sekaligus berkompetisi,” terangnya.

Sedangkan peserta dari Korwil Jember, Risky Putra yang juga personil Band Kapok dari Lapas Banyuwangi berharap kegiatan festival band ini bisa diselenggarakan secara rutin. Harapannya, agar dia dan personil Kapok Band bisa terus berkarya.

Baca Juga:  Jajaran MKGR Jatim Dilantik, Disaksikan Ketum Adies Kadir

“Meski harus menempuh perjalanan darat delapan jam, kami sangat senang dan tetap semangat karena ada wadah untuk menyalurkan keahlian kami,” katanya.

Korwil Madiun yang diwakili Band Pop Keron asal Lapas I Madiun akhirnya keluar sebagai juara I. Mereka mendapatkan nilai hampir sempurna dari tiga dewan juri.

Sedangkan tempat kedua diraih perwakilan Korwil Bojonegoro yang diwakili El Moto Band (Lapas Mojokerto). Diikuti di peringkat ketiga perwakilan dari Korwil Madura (Pastika Band). Dan di tempat keempat adalah perwakilan dari Korwil Surabaya yaitu Aldino Band.

“Penilaian mencakup beberapa aspek diantaranya harmonisasi, kekompakan, skill dan performance secara umum,” ujar salah satu juri, Ucok dari FJazzC Surabaya. (hum/cak)

TAGGED: HDKD, Kemenkumham Jatim, Lapas Surabaya, Narapidana, Surabaya, Warga Binaan
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

ICW Kritik KPK Baru Umumkan SP3 Kasus Tambang Konawe Utara Rp 2,7 Triliun Setelah Setahun
29 Desember 2025
KPK Bantah Ada Tekanan Politik di Balik SP3 Kasus Tambang Rp2,7 Triliun
29 Desember 2025
Ayu Aulia Klarifikasi Isu Tim Kreatif Kemhan, Ternyata Terlibat di Ormas Bela Negara
29 Desember 2025
SP3 Kasus Tambang Rp2,7 Triliun Jadi Sorotan, KPK Dinilai Catat Prestasi Buruk
29 Desember 2025
Dolfie OFP Resmi Jabat Ketua DPD PDI-P Jateng 2025-2030, Anak Puan Jadi Wakil Ketua
29 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

ICW Kritik KPK Baru Umumkan SP3 Kasus Tambang Konawe Utara Rp 2,7 Triliun Setelah Setahun
29 Desember 2025
KPK Bantah Ada Tekanan Politik di Balik SP3 Kasus Tambang Rp2,7 Triliun
29 Desember 2025
Ayu Aulia Klarifikasi Isu Tim Kreatif Kemhan, Ternyata Terlibat di Ormas Bela Negara
29 Desember 2025
SP3 Kasus Tambang Rp2,7 Triliun Jadi Sorotan, KPK Dinilai Catat Prestasi Buruk
29 Desember 2025
Ad imageAd image

TERPOPULER

Dosen Gugat UU ke MK, Minta Gaji Pokok Disetarakan dengan UMR
27 Desember 2025
Satgas PKH Serahkan Rp 6,6 Triliun ke Negara, Digunakan Tambal Defisit APBN
27 Desember 2025
Safa Marwah Klarifikasi Bantah Isu Kedekatan dengan Ridwan Kamil
28 Desember 2025
Program Makan Bergizi Gratis 2026 Dimulai Serentak 8 Januari
27 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

ICW Kritik KPK Baru Umumkan SP3 Kasus Tambang Konawe Utara Rp 2,7 Triliun Setelah Setahun

Korupsi

KPK Bantah Ada Tekanan Politik di Balik SP3 Kasus Tambang Rp2,7 Triliun

Gaya Hidup

Ayu Aulia Klarifikasi Isu Tim Kreatif Kemhan, Ternyata Terlibat di Ormas Bela Negara

Korupsi

SP3 Kasus Tambang Rp2,7 Triliun Jadi Sorotan, KPK Dinilai Catat Prestasi Buruk

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?