MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Beri Wadah Warga Binaan Ekspresikan Diri, Kemenkumham Gelar Festival Band Antar Narapidana

Publisher: Admin 3 Agustus 2023 3 Min Read
Share
Aksi panggung narapidana dalam mengekspresikan diri atas kemampuan yang dimilikki.
Aksi panggung narapidana dalam mengekspresikan diri atas kemampuan yang dimilikki.
Ad imageAd image

SIDOARJO – Kanwil Kemenkumham Jatim terus berupaya memberikan wadah kepada narapidana untuk mengekspresikan diri. Salah aatunya melalui gelaran Festival Band Antar Warga Binaan Pemasyarakatan se-Jatim, Kamis (3/8/2023).

“Ini salah satu implementasi dari amanah UU 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan yang menjamin hak pembinaan kemandirian sekaligus kegiatan rekreasional bagi warga binaan,” urai Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari.

Dalam kegiatan yang digelar di Lapangan Tengah Lapas I Surabaya itu diikuti oleh delapan grup band yang merupakan hasil seleksi dari tujuh korwil di Jatim. Khusus Korwil Surabaya, sebagai tuan rumah mengirimkan dua wakil.

“Kami melihat musik sangat digemari di masyarakat, begitu juga di lapas/ rutan yang banyak menjadikan musik sebagai sarana pembinaan bagi warga binaan,” tutur Imam.

Baca Juga:  Salahi Izin Tinggal, WN Sudan Diamankan Petugas Imigrasi Surabaya dalam Operasi Jagratara

Dalam kegiatan tersebut, setiap grup band membawakan tiga jenis lagu. Pertama adalah lagu yang sudah ditetapkan juri, yaitu lagu “Bis Kota” yang ditulis oleh Teddy Sujaya – Pamungkas NM.

“Selain itu, peserta juga harus membawakan lagu pilihannya sendiri dan juga lagu ciptaannya sendiri,” imbuh Kadiv Pemasyarakatan Teguh Wibowo yang menjadi promotor acara.

Teguh menjelaskan bahwa kedelapan peserta merupakan hasil seleksi dari tujuh kordinator wilayah di Jatim. Mulai dari Surabaya, Bojonegoro, Madiun, Kediri, Malang, Jember dan Madura.

“Sebelumnya di tiap korwil sudah dilakukan seleksi, jadi delapan band ini adalah yang terbaik dari setiap korwil,” tuturnya.

Teguh menegaskan bahwa tujuan utama dari festival ini bukan untuk mencari juara-juara. Namun, yang lebih penting adalah sebagai media agar masyarakat mengetahui bahwa warga binaan juga punya potensi dan kesempatan yang sama.

Baca Juga:  46 Kabupaten/Kota Lengkap Se-Indonesia Dideklarasikan Serentak oleh Menteri AHY dari Gedung Grahadi Surabaya

“Untuk itu, kita juga akan memilih karya cipta lagu terbaik dan akan kami catatkan di DJKI atas nama penciptanya yaitu warga binaan kami,” urai Teguh.

Salah satu peserta asal Korwil Madura, Patria, mengaku sangat senang mengikuti kegiatan ini. Menurutnya, kegiatan semacam ini sangat diperlukan untuk pengembangan dirinya.

“Kami sangat senang bisa diberikan kesempatan untuk berkarya, berekspresi sekaligus berkompetisi,” terangnya.

Sedangkan peserta dari Korwil Jember, Risky Putra yang juga personil Band Kapok dari Lapas Banyuwangi berharap kegiatan festival band ini bisa diselenggarakan secara rutin. Harapannya, agar dia dan personil Kapok Band bisa terus berkarya.

Baca Juga:  Tak Main-main dengan TPPO, Kakanim Malang Tegaskan Syarat Dokumen Paspor Harus Sesuai

“Meski harus menempuh perjalanan darat delapan jam, kami sangat senang dan tetap semangat karena ada wadah untuk menyalurkan keahlian kami,” katanya.

Korwil Madiun yang diwakili Band Pop Keron asal Lapas I Madiun akhirnya keluar sebagai juara I. Mereka mendapatkan nilai hampir sempurna dari tiga dewan juri.

Sedangkan tempat kedua diraih perwakilan Korwil Bojonegoro yang diwakili El Moto Band (Lapas Mojokerto). Diikuti di peringkat ketiga perwakilan dari Korwil Madura (Pastika Band). Dan di tempat keempat adalah perwakilan dari Korwil Surabaya yaitu Aldino Band.

“Penilaian mencakup beberapa aspek diantaranya harmonisasi, kekompakan, skill dan performance secara umum,” ujar salah satu juri, Ucok dari FJazzC Surabaya. (hum/cak)

TAGGED: HDKD, Kemenkumham Jatim, Lapas Surabaya, Narapidana, Surabaya, Warga Binaan
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kakanwil BPN Jatim Muhammad Naim memberikan sertifikat tanah aset milik Pemkot Surabaya kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim Abdul Qohar.
BPN Jawa Timur Perkuat Pengamanan Aset Pemkot Surabaya Senilai Rp124 Miliar
8 September 2026
Petugas Imigrasi Semarang memeriksa dokumen milik orqmg asing di wilayah KIK.
505 WNA Diperiksa di KIK, Timpora Imigrasi Semarang Endus 2 WNA Langgar Izin Tinggal
8 September 2026
74 Kg Emas dan Ratusan Miliar, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Kembali Diperiksa
8 September 2026
BGN Setop Sementara MBG untuk Siswa PJJ Imbas Erupsi Anak Krakatau
8 September 2026
Jababeka Diusir dari Rapat Komisi XII DPR, Bos Tak Hadir Bahas Pipa Limbah
8 September 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

74 Kg Emas dan Ratusan Miliar, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Kembali Diperiksa
8 September 2026
BGN Setop Sementara MBG untuk Siswa PJJ Imbas Erupsi Anak Krakatau
8 September 2026
Jababeka Diusir dari Rapat Komisi XII DPR, Bos Tak Hadir Bahas Pipa Limbah
8 September 2026
Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantiko, didampingi Direktur Tempat Pemeriksaan Imigrasi TPI Suhendra (kiri), Kakanwil Ditjen Imigrasi DK Jakarta Pamuji Raharja, dan Kakanim Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta Galih Priya Kartika Perdhana (kanan) saat memberikan keterangan pers.
Erupsi Anak Krakatau Ganggu Penerbangan, Imigrasi Beri Kemudahan bagi WNA Terdampak
7 September 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kakanwil BPN Jatim Muhammad Naim memberikan sertifikat tanah aset milik Pemkot Surabaya kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim Abdul Qohar.
Pertanahan

BPN Jawa Timur Perkuat Pengamanan Aset Pemkot Surabaya Senilai Rp124 Miliar

Petugas Imigrasi Semarang memeriksa dokumen milik orqmg asing di wilayah KIK.
Imigrasi

505 WNA Diperiksa di KIK, Timpora Imigrasi Semarang Endus 2 WNA Langgar Izin Tinggal

Kejaksaan

74 Kg Emas dan Ratusan Miliar, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Kembali Diperiksa

Nasional

BGN Setop Sementara MBG untuk Siswa PJJ Imbas Erupsi Anak Krakatau

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?