MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Optimalkan Peran Tenaga Medis, Kemenkumham Sosialisasi Teknis Perawatan Kesehatan

Publisher: Admin 1 Agustus 2023 2 Min Read
Share
Suasana kegiatan sosialisasi di Hotel Leedon sebagai upaya pemenuhan hak warga.
Suasana kegiatan sosialisasi di Hotel Leedon sebagai upaya pemenuhan hak warga.
Ad imageAd image

SURABAYA – Sebagai upaya dalam memenuhi hak warga binaan pemasyarakatan khususnya kesehatan, Kanwil Kemenkumham Jawa Timur menggelar sosialisasi teknis perawatan kesehatan bagi petugas medis di jajaran pemasyarakatan Jatim, Senin (31/7/2023).

Kegiatan yang di gelar di Hotel Leedon tersebut dihadiri oleh Kepala Kanwil, Kepala divisi pemasyarakatan, para petugas medis di jajaran pemasyarakatan se-Jawa Timur serta pemateri dari dinas kesehatan Provinsi Jawa Timur.

Dalam laporannya, kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur Teguh Wibowo melaporkan bahwa tujuan penyelenggaraan kegiatan sosialisasi teknis ini adalah untuk memberikan pedoman kepada tenaga kesehatan di jajaran pemasyarakatan.

Baca Juga:  37 Pejabat di UPT Jajaran Kemenkumham Jatim Dipromosikan

Disamping juga untuk meningkatkan kualitas mutu program perawatan dan kesehatan tahanan serta untuk Untuk memutuskan mata rantai penularan penyakit menular yang terjadi di Lapas/Rutan.

“Melalui kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas mutu program perawatan dan kesehatan Tahanan dan Narapidana sesuai dengan tingkat resiko dan kebutuhan” tutup Teguh.

Selanjutnya Kepala Kanwil Kemenkuham Jawa Timur Imam Jauhari dalam menyampaikan bahwa hal itu sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

Bahwa pada hakekatnya Rutan, Lapas dan LPKA wajib melaksanakan fungsi Pelayanan dan Pembinaan memberikan perawatan terhadap Tahanan, Anak, Narapidana dan Anak Binaan.

Baca Juga:  655 Catar Politeknik Pemasyarakatan dan Imigrasi Ikuti SKD CAT Hari Pertama

“Perawatan sebagaimana dimaksud terdiri atas : Pemeliharaan kesehatan, rehabilitasi dan pemenuhan kebutuhan dasar” jelas Imam.

Meningkatnya angka kesehatan serta menurunnya angka kesakitan dan kematian akan berpengaruh dengan kondisi keamanan serta ketertiban di dalam Rutan, Lapas dan LPKA.

Petugas Kesehatan harus berperan serta secara optimal dalam meningkatkan derajat kesehatan di dalam Lapas, Rutan dan LPKA yang meliputi usaha preventif, kuratif dan rehabilitasi.

“Petugas kesehatan juga harus bersinergi menjalin jejaring seluas-luasnya dengan instansi kesehatan terkait” tegas Imam.

Kegiatan sosialisasi teknis Pemasyarakatan bidang perawatan ini diharapkan para Warga Binaan Pemasyarakatan bisa mendapatkan pelayanan perawatan kesehatan secara optimal.

Baca Juga:  Kakanwil Kemenkumham Maluku Hendro Tri Prasetyo Berikan Penguatan Tusi Pemasyarakatan di Masa Transisi Kementerian

“Karena dengan terjaminnya kesehatan akan menimbulkan energi positif yang akan menjadi semangat hidup menjalani tantangan dan rintangan menuju masa depan yang lebih cerah” tutup Imam. (hum/cak)

TAGGED: Kesehatan, Kumham Jatim, Pemasyarakatan
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Panggil Eks Menpora Dito Ariotedjo Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji
23 Januari 2026
Enam Jenazah Korban Pesawat ATR 42-500 Ditemukan di Gunung Bulusaraung Pangkep
23 Januari 2026
Doa Keluarga Lepas Kepergian Olen Pramugari ATR 42-500 yang Dimakamkan di Manado
23 Januari 2026
Kisah Video Call Terakhir Olen Pramugari ATR 42-500 dengan Kakaknya
23 Januari 2026
Korban Terakhir Pesawat ATR 42-500 Ditemukan di Gunung Bulusaraung Pangkep
23 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Panggil Eks Menpora Dito Ariotedjo Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji
23 Januari 2026
Enam Jenazah Korban Pesawat ATR 42-500 Ditemukan di Gunung Bulusaraung Pangkep
23 Januari 2026
Doa Keluarga Lepas Kepergian Olen Pramugari ATR 42-500 yang Dimakamkan di Manado
23 Januari 2026
Kisah Video Call Terakhir Olen Pramugari ATR 42-500 dengan Kakaknya
23 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Relawan Agam Rinjani Turun Bantu Operasi SAR ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung Pangkep
22 Januari 2026
Fraksi PDI-P DPR Rotasi Anggota Komisi, Adian Napitupulu dan Rieke Diah Pitaloka Bergeser
21 Januari 2026
Terdakwa Migor M Syafei Curhat Ribut dengan Istri Akibat Pertanyaan Penyidik
22 Januari 2026
Kajari Sampang Fadilah Helmi Dibawa ke Jakarta untuk Pemeriksaan Kejaksaan Agung
22 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

KPK Panggil Eks Menpora Dito Ariotedjo Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji

Hukum

Menkeu Purbaya Ganti Kakanwil Pajak Jakarta Utara Usai Tiga Pegawai Kena OTT KPK

Kejaksaan

Kajari Sampang Fadilah Helmi Dibawa ke Jakarta untuk Pemeriksaan Kejaksaan Agung

Kejaksaan

Kajari Sampang Fadilah Helmi Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?