MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Optimalkan Peran Tenaga Medis, Kemenkumham Sosialisasi Teknis Perawatan Kesehatan

Publisher: Admin 1 Agustus 2023 2 Min Read
Share
Suasana kegiatan sosialisasi di Hotel Leedon sebagai upaya pemenuhan hak warga.
Suasana kegiatan sosialisasi di Hotel Leedon sebagai upaya pemenuhan hak warga.
Ad imageAd image

SURABAYA – Sebagai upaya dalam memenuhi hak warga binaan pemasyarakatan khususnya kesehatan, Kanwil Kemenkumham Jawa Timur menggelar sosialisasi teknis perawatan kesehatan bagi petugas medis di jajaran pemasyarakatan Jatim, Senin (31/7/2023).

Kegiatan yang di gelar di Hotel Leedon tersebut dihadiri oleh Kepala Kanwil, Kepala divisi pemasyarakatan, para petugas medis di jajaran pemasyarakatan se-Jawa Timur serta pemateri dari dinas kesehatan Provinsi Jawa Timur.

Dalam laporannya, kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur Teguh Wibowo melaporkan bahwa tujuan penyelenggaraan kegiatan sosialisasi teknis ini adalah untuk memberikan pedoman kepada tenaga kesehatan di jajaran pemasyarakatan.

Baca Juga:  Kakanwil Kemenkumham Maluku Hendro Tri Prasetyo Berikan Penguatan Tusi Pemasyarakatan di Masa Transisi Kementerian

Disamping juga untuk meningkatkan kualitas mutu program perawatan dan kesehatan tahanan serta untuk Untuk memutuskan mata rantai penularan penyakit menular yang terjadi di Lapas/Rutan.

“Melalui kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas mutu program perawatan dan kesehatan Tahanan dan Narapidana sesuai dengan tingkat resiko dan kebutuhan” tutup Teguh.

Selanjutnya Kepala Kanwil Kemenkuham Jawa Timur Imam Jauhari dalam menyampaikan bahwa hal itu sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

Bahwa pada hakekatnya Rutan, Lapas dan LPKA wajib melaksanakan fungsi Pelayanan dan Pembinaan memberikan perawatan terhadap Tahanan, Anak, Narapidana dan Anak Binaan.

Baca Juga:  Kakanwil Kemenkumham Kalbar Ajak Jajaran Optimalkan Pemenuhan Target Kinerja

“Perawatan sebagaimana dimaksud terdiri atas : Pemeliharaan kesehatan, rehabilitasi dan pemenuhan kebutuhan dasar” jelas Imam.

Meningkatnya angka kesehatan serta menurunnya angka kesakitan dan kematian akan berpengaruh dengan kondisi keamanan serta ketertiban di dalam Rutan, Lapas dan LPKA.

Petugas Kesehatan harus berperan serta secara optimal dalam meningkatkan derajat kesehatan di dalam Lapas, Rutan dan LPKA yang meliputi usaha preventif, kuratif dan rehabilitasi.

“Petugas kesehatan juga harus bersinergi menjalin jejaring seluas-luasnya dengan instansi kesehatan terkait” tegas Imam.

Kegiatan sosialisasi teknis Pemasyarakatan bidang perawatan ini diharapkan para Warga Binaan Pemasyarakatan bisa mendapatkan pelayanan perawatan kesehatan secara optimal.

Baca Juga:  Sesditjenpas Tinjau Lapas Lombok Barat: Optimalisasi Program Pembinaan dan Ketahanan Pangan

“Karena dengan terjaminnya kesehatan akan menimbulkan energi positif yang akan menjadi semangat hidup menjalani tantangan dan rintangan menuju masa depan yang lebih cerah” tutup Imam. (hum/cak)

TAGGED: Kesehatan, Kumham Jatim, Pemasyarakatan
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Terdakwa Kasus Suap Migor Beli Rubicon Pakai Nama Eks Asisten Pribadi
15 Januari 2026
Majelis Hakim Cek Langsung Ferrari dan Harley Davidson dalam Sidang Kasus Migor
15 Januari 2026
Daftar Lengkap 19 Kajari Dimutasi Jaksa Agung, Salah Satunya Eks Jaksa KPK
15 Januari 2026
Hakim Ad Hoc Adukan Tunjangan Tak Berubah 13 Tahun ke Komisi III DPR
15 Januari 2026
Komisi III DPR Tindak Lanjuti Aduan Hakim Ad Hoc dengan Syarat Tak Mogok Sidang
15 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Terdakwa Kasus Suap Migor Beli Rubicon Pakai Nama Eks Asisten Pribadi
15 Januari 2026
Majelis Hakim Cek Langsung Ferrari dan Harley Davidson dalam Sidang Kasus Migor
15 Januari 2026
Daftar Lengkap 19 Kajari Dimutasi Jaksa Agung, Salah Satunya Eks Jaksa KPK
15 Januari 2026
Hakim Ad Hoc Adukan Tunjangan Tak Berubah 13 Tahun ke Komisi III DPR
15 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Berkas Roy Suryo Cs Kasus Tudingan Ijazah Jokowi Dilimpahkan ke Kejaksaan
13 Januari 2026
Sidang Perdana Eks Wamenaker Noel Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 Digelar
13 Januari 2026
KPK Panggil Sekretaris Camat Kedungwaringin Terkait Kasus Suap Bupati Bekasi
14 Januari 2026
Deretan Kasus Suap Pegawai Pajak Kembali Cederai DJP Kementerian Keuangan
14 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Terdakwa Kasus Suap Migor Beli Rubicon Pakai Nama Eks Asisten Pribadi

Hukum

Majelis Hakim Cek Langsung Ferrari dan Harley Davidson dalam Sidang Kasus Migor

Kejaksaan

Daftar Lengkap 19 Kajari Dimutasi Jaksa Agung, Salah Satunya Eks Jaksa KPK

Hukum

Hakim Ad Hoc Adukan Tunjangan Tak Berubah 13 Tahun ke Komisi III DPR

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?