MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Optimalkan Peran Tenaga Medis, Kemenkumham Sosialisasi Teknis Perawatan Kesehatan

Publisher: Admin 1 Agustus 2023 2 Min Read
Share
Suasana kegiatan sosialisasi di Hotel Leedon sebagai upaya pemenuhan hak warga.
Suasana kegiatan sosialisasi di Hotel Leedon sebagai upaya pemenuhan hak warga.
Ad imageAd image

SURABAYA – Sebagai upaya dalam memenuhi hak warga binaan pemasyarakatan khususnya kesehatan, Kanwil Kemenkumham Jawa Timur menggelar sosialisasi teknis perawatan kesehatan bagi petugas medis di jajaran pemasyarakatan Jatim, Senin (31/7/2023).

Kegiatan yang di gelar di Hotel Leedon tersebut dihadiri oleh Kepala Kanwil, Kepala divisi pemasyarakatan, para petugas medis di jajaran pemasyarakatan se-Jawa Timur serta pemateri dari dinas kesehatan Provinsi Jawa Timur.

Dalam laporannya, kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur Teguh Wibowo melaporkan bahwa tujuan penyelenggaraan kegiatan sosialisasi teknis ini adalah untuk memberikan pedoman kepada tenaga kesehatan di jajaran pemasyarakatan.

Baca Juga:  Uji Coba “All Indonesia” Dimulai, Pemerintah Sederhanakan Proses Kedatangan Internasional

Disamping juga untuk meningkatkan kualitas mutu program perawatan dan kesehatan tahanan serta untuk Untuk memutuskan mata rantai penularan penyakit menular yang terjadi di Lapas/Rutan.

“Melalui kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas mutu program perawatan dan kesehatan Tahanan dan Narapidana sesuai dengan tingkat resiko dan kebutuhan” tutup Teguh.

Selanjutnya Kepala Kanwil Kemenkuham Jawa Timur Imam Jauhari dalam menyampaikan bahwa hal itu sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

Bahwa pada hakekatnya Rutan, Lapas dan LPKA wajib melaksanakan fungsi Pelayanan dan Pembinaan memberikan perawatan terhadap Tahanan, Anak, Narapidana dan Anak Binaan.

Baca Juga:  655 Catar Politeknik Pemasyarakatan dan Imigrasi Ikuti SKD CAT Hari Pertama

“Perawatan sebagaimana dimaksud terdiri atas : Pemeliharaan kesehatan, rehabilitasi dan pemenuhan kebutuhan dasar” jelas Imam.

Meningkatnya angka kesehatan serta menurunnya angka kesakitan dan kematian akan berpengaruh dengan kondisi keamanan serta ketertiban di dalam Rutan, Lapas dan LPKA.

Petugas Kesehatan harus berperan serta secara optimal dalam meningkatkan derajat kesehatan di dalam Lapas, Rutan dan LPKA yang meliputi usaha preventif, kuratif dan rehabilitasi.

“Petugas kesehatan juga harus bersinergi menjalin jejaring seluas-luasnya dengan instansi kesehatan terkait” tegas Imam.

Kegiatan sosialisasi teknis Pemasyarakatan bidang perawatan ini diharapkan para Warga Binaan Pemasyarakatan bisa mendapatkan pelayanan perawatan kesehatan secara optimal.

Baca Juga:  Imigrasi Bentuk Satgas Patroli: Langkah Berani Jaga Keamanan dan Stabilitas Bali sebagai Destinasi Wisata Dunia!

“Karena dengan terjaminnya kesehatan akan menimbulkan energi positif yang akan menjadi semangat hidup menjalani tantangan dan rintangan menuju masa depan yang lebih cerah” tutup Imam. (hum/cak)

TAGGED: Kesehatan, Kumham Jatim, Pemasyarakatan
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Ketua Umum Madas Sedara M Taufik, Wakil Wali Kota Surabaya Armuji dan Rektor Universitas Dr Soetomo, Siti Marwiyah.
Ini Fakta Utuh Kesepakatan Damai Armuji dan Ketum Madas Sedara di Unitomo Surabaya
7 Januari 2026
Ridwan Kamil Tegaskan Perceraian dengan Atalia Praratya Tanpa Konflik
7 Januari 2026
Ridwan Kamil Resmi Bercerai dengan Atalia Praratya Berdasarkan Putusan PA Bandung
7 Januari 2026
Presiden Prabowo Akui Beberapa Kali Ditawari Suap Selama Setahun Menjabat
7 Januari 2026
Mensesneg Pastikan Kenaikan Gaji Hakim Ad Hoc dengan Penanganan Khusus
7 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Ridwan Kamil Tegaskan Perceraian dengan Atalia Praratya Tanpa Konflik
7 Januari 2026
Ridwan Kamil Resmi Bercerai dengan Atalia Praratya Berdasarkan Putusan PA Bandung
7 Januari 2026
Presiden Prabowo Akui Beberapa Kali Ditawari Suap Selama Setahun Menjabat
7 Januari 2026
Mensesneg Pastikan Kenaikan Gaji Hakim Ad Hoc dengan Penanganan Khusus
7 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Demokrat Laporkan Empat Akun Medsos ke Polda Metro Jaya Terkait Isu Ijazah Jokowi
6 Januari 2026
Wakil Walikota Surabaya, Armuji bersama Ketua Umum Madas Sedarah, Taufik didampingi Rektor Unitomo, Siti Marwiah, Stefanus DKK usai mediasi terbuka.
Armuji dan Ketum Madas Sedara Sepakat Jaga Surabaya Kondusif
6 Januari 2026
Dokter Richard Lee Ditetapkan Tersangka Usai Dilaporkan Dokter Detektif
6 Januari 2026
Pengacara Protes Nadiem Langsung Dibawa Keluar Usai Sidang Diskors
6 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Ketua Umum Madas Sedara M Taufik, Wakil Wali Kota Surabaya Armuji dan Rektor Universitas Dr Soetomo, Siti Marwiyah.
Jawa Timur

Ini Fakta Utuh Kesepakatan Damai Armuji dan Ketum Madas Sedara di Unitomo Surabaya

Jawa Barat

Ridwan Kamil Tegaskan Perceraian dengan Atalia Praratya Tanpa Konflik

Jawa Barat

Ridwan Kamil Resmi Bercerai dengan Atalia Praratya Berdasarkan Putusan PA Bandung

Nasional

Presiden Prabowo Akui Beberapa Kali Ditawari Suap Selama Setahun Menjabat

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?