MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kakanwil BPN Sultra: Tugas Kita Memberikan Perlindungan Hukum dan Kepastian Hukum pada Masyarakat

Publisher: Admin 28 Juli 2023 2 Min Read
Share
Asep Heri
Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tenggara Dr Asep Heri, S.H, M.H
Ad imageAd image

KOLAKA – Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tenggara Dr Asep Heri, S.H, M.H menegaskan, salah satu tugas negara di bidang pertanahan yaitu memberikan perlindungan hukum dan kepastian hukum kepada masyarakat yang dibuktikan dengan penerbitan sertifikat.

Pernyataan tegas itu disampaikan Kakanwil Asep Heri usai menjadi pembicara dalam kegiatan BPN Goes to Campus USN Kolaka bertempat di Auditorium Kampus USN Kolaka pada Kamis (27/07/2023).

“Di dalam penerbitan sertipikat terdapat beberapa tahapan yang dimulai dengan pemasangan tanda batas dengan persetujuan tetangga batasnya,” tegas mantan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik ini.

Baca Juga:  Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi Tinjau Kantah Virtual Kota Tangerang: Benar-Benar Digital Twin

Bagi BPN, lanjut Asep Heri, pemasangan tanda batas mempunyai arti penting yaitu untuk menjaga keutuhan wilayah NKRI, dimulai dari menjaga batas bidang tanah orang per orang.

Kakanwil BPN Sulawesi Tenggara
Dari kiri: Kajari Kolaka Indrawan Kuswadi, Kakanwil BPN Sultra Asep Heri, Bupati Kolaka Ahmad Safei, dan Rektor USN Kolaka Nur Ihsan di acara BPN Goes to Campus USN Kolaka.

“Untuk itu, BPN menghimbau kepada masyarakat untuk memasangan tanda batas tanahnya secara serentak atau yang di kenal dengan Gerakan Masyarakat Pemasangan Batas (GEMAPATAS) sehingga diharapkan dapat mengurangi sengketa batas,” beber Asep.

Selanjutnya, Asep juga mengajak bersama-sama mengumpulkan data-data yuridis berupa bukti-bukti kepemilikan yang dipunyai oleh masyarakat atau yang di kenal dengan Gerakan Masyarakat Pengumpulan Data Yuridis (GEMAPULDADIS).

Kakanwil BPN Sultra juga menyampaikan, salah satu upaya Kementerian ATR/BPN untuk mempercepat pendaftaran tanah yaitu melalui kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Baca Juga:  Agus Rahmanto Awali Kepemimpinan di Konawe Utara: Tegaskan Komitmen, Dorong Percepatan Layanan Pertanahan

“Yang output-nya semua bidang tanah terdaftar, terukur dan terpetakan mulai dari tingkat desa/kelurahan, Kecamatan sampai tingkat Kab/ Kota sehingga bingkainya Kab/Kota Lengkap,” pungkasnya.

Diskusi ini mengusung tema “Ciptakan Ruang Kolaborasi Dalam Rangka Memberantas Sengketa Pertanahan”, kegiatan dibuka dengan sambutan oleh Rektor USN Kolaka, Dr. Nur Ihsan HI., M.Hum.

Hadir dalam kegiatan itu Bupati Kolaka H Ahmad Safei, S.H., M.H, Kajari Kolaka Indrawan Kuswadi, S.H., M.H. Selain itu, bertindak sebagai moderator Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka, Mansur Fahmi, S.SIT., M.M. Kegiatan ini dihadiri kurang lebih 100 peserta dari akademisi dan mahasiswa. (cak/kim)

Baca Juga:  BPN Gelar Turnamen Voli, Kakanwil Lampri: Ciptakan Nilai-nilai Kompetitif yang Positif dan Sportif
TAGGED: BPN, Kampus, Kolaka, Sulawesi Tenggara
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Sidang K3 Kemnaker Ungkap Penarikan Rp 4,4 Miliar dari Rekening Adik Ipar Irvian Bobby
10 Februari 2026
Sidang Kasus K3 Kemnaker, Irvian Bobby Pinjam Rekening Adik Ipar untuk Transaksi Mobil
10 Februari 2026
Arahan Awal Tahun Prabowo kepada Pimpinan TNI-Polri Tekankan Profesionalisme dan Keberpihakan
10 Februari 2026
Viral Guru P3K Paruh Waktu di Sumedang Terima Insentif Rp 50 Ribu, Disdik Beri Penjelasan
10 Februari 2026
Skandal OTT KPK di PN Depok, Ketua MA Kecewa dan Ambil Sikap Tegas
10 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Sidang K3 Kemnaker Ungkap Penarikan Rp 4,4 Miliar dari Rekening Adik Ipar Irvian Bobby
10 Februari 2026
Sidang Kasus K3 Kemnaker, Irvian Bobby Pinjam Rekening Adik Ipar untuk Transaksi Mobil
10 Februari 2026
Arahan Awal Tahun Prabowo kepada Pimpinan TNI-Polri Tekankan Profesionalisme dan Keberpihakan
10 Februari 2026
Viral Guru P3K Paruh Waktu di Sumedang Terima Insentif Rp 50 Ribu, Disdik Beri Penjelasan
10 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

OTT Hakim PN Depok, KPK Usut Dugaan Keterlibatan Pimpinan Pengadilan Sebelumnya
8 Februari 2026
Elsa Japasal Klarifikasi Isu Tabung Pink di Rumahnya
9 Februari 2026
Pandji Pragiwaksono Minta Komika Tak Takut Kritik Imbas Kasus Mens Rea
8 Februari 2026
Rachel Aseelah Viral, Tabung Pink di Kamar Jadi Sorotan Warganet
8 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Sidang K3 Kemnaker Ungkap Penarikan Rp 4,4 Miliar dari Rekening Adik Ipar Irvian Bobby

Korupsi

Sidang Kasus K3 Kemnaker, Irvian Bobby Pinjam Rekening Adik Ipar untuk Transaksi Mobil

Pemerintahan

Arahan Awal Tahun Prabowo kepada Pimpinan TNI-Polri Tekankan Profesionalisme dan Keberpihakan

Pendidikan

Viral Guru P3K Paruh Waktu di Sumedang Terima Insentif Rp 50 Ribu, Disdik Beri Penjelasan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?