MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kakanwil BPN Sultra Apresiasi Capaian Kinerja dan Kekompakan Pegawai Kantah Muna

Dorong Percepatan Program PTSL

Publisher: Admin 22 Juli 2023 3 Min Read
Share
Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Dr Asep Heri S.H M.H QRMP, menyampaikan arahan dihadapan jajaran.
Ad imageAd image

MUNA – Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Dr Asep Heri S.H M.H QRMP, mengungkapkan rasa bangga atas capaian kinerja dan kekompakan para pegawai kantor pertanahan.

Pernyataan tegas itu disampaikan, Kakanwil Asep ketika melakukan kunjungan kerja (Kunker) di Kabupaten Muna pada Kamis (20/7/2023).

“Terimakasih atas capaian yang sudah digapai. Kinerja yang baik dan kekompakan para pegawai Kantah Muna harus dijaga dan ditularkan ke kantah-kantah yang lain,” tehas mantan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik.

Namun demikian, kakanwil juga mengevaluasi atas masih rendahnya kinerja tujuh layanan prioritas di Kantah Muna. Kakanwil Asep juga menekankan agar seluruh kegiatan lapangan diselesaikan di bulan Juli.

Baca Juga:  Serahkan 30 Sertifikat bagi Masyarakat Kawasan Bromo, Menteri AHY Harapkan UMKM Pariwisata Berkembang

“Sehingga pada akhir tahun nanti kantah dapat fokus dalam membangun desa binaan dalam rangka meningkatkan pelaksanaan Gemapatas, sosialisasi PSN, dan Gema Puldadis sebagai dasar dalam membuat rencana kerja pada tahun 2024,” beber Asep.

Kepada awak media, Asep menerangkan, jika kunjungannya ke Bumi Sowite adalah kegiatan rutinitas dalam rangka memastikan pelayanan BPN kepada masyarakat berjalan secara maksimal.

“Tidak apa capek yang penting masyarakat senang, punya sertifikat dan kepastian hukum atas tanahnya,” sambungnya.

Kedatangan Asep yang didampingi tim Analis dan Kabidnya juga melaksanakan monitoring evaluasi (Monev) terhadap program-program strategis nasional yakni, pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL), redistribusi, sertifikat dan sebagainya. Pihaknya ingin memastikan kegiatan tersebut dapat dilaksanakan dengan sesuai dan tepat waktu.

Baca Juga:  Cahya Surya Bot: Komitmen Peningkatan Layanan di Kantor Pertanahan Surabaya II

“Siapa mengerjakan apa, kapan mulai, kapan proses, kapan selesai, harus terukur,” sebutnya.

Menurutnya, keberhasilan program strategis nasional sangat tergantung kepada kolaborasi, akselerasi dan sinergitas semua pihak. Partisipasi masyarakat, dukungan pemerintah desa, tokoh agama dan masyarakat.

“Kemudian, pemerintah dan OPDnya serta seluruh elemen Harus mensupport, berkolaborasi, bekerjasama, berkoordinasi dan bersinergi dalam rangka menyelesaikan program strategis nasional,” timpalnya.

Asep menambahkan, hal itu dilaksanakan sesuai dengan amanah instruksi Presiden No 2 tahun 2018 tentang percepatan pendaftaran tanah sistematis lengkap.

Seluruh bidang tanah di Indonesia harus terukur, terdaftar dan bersertifikat. BPN Sultra sendiri tahun 2023 mempunyai kurang lebih 48 ribu sertifikat yang harus diselesaikan, baik itu PTSL ataupun redistribusi tanah.

Baca Juga:  BPN Tegaskan Penyelesaian Klaim Lahan Harus di Level Kementerian

“Kita sangat berharap dukungan semua pihak. Kita berterimakasih atas kerjasama, koordinasi dan support dari seluruh lapisan termaksud partisipasi masyarakat,” pungkasnya. (cak/bad)

TAGGED: Kanwil BPN Sulawesi Tenggara, Layanan Prioritas, Pertanahan, PTSL, Sertifikat
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba
14 Februari 2026
Eks Dirut Pertamina Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara, Denda dan Uang Pengganti Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Dituntut 18 Tahun Penjara Anak Buron Riza Chalid Mohon Keadilan
14 Februari 2026
Pensiunan ASN Jadi Tersangka Usai Tendang Kucing hingga Mati
14 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba
14 Februari 2026
Eks Dirut Pertamina Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara, Denda dan Uang Pengganti Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Dituntut 18 Tahun Penjara Anak Buron Riza Chalid Mohon Keadilan
14 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Jaksa Agung ST Burhanuddin Mutasi 31 Kajari Termasuk Sampang, Magetan, dan Padang Lawas
12 Februari 2026
Polisi Ungkap Bahaya Vape Narkoba Etomidate Jaringan Internasional
12 Februari 2026
Plh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah, Arif Yudistira, saat membuka kegiatan menekankan bahwa kekuatan utama pengawasan ada pada kolaborasi.
Timpora Salatiga Rapatkan Barisan, Pengawasan WNA Diperketat di Tengah Mobilitas yang Kian Dinamis
12 Februari 2026
KPK Periksa Kartika Sari Terkait Pertemuan HM Kunang dan Sarjan
12 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar

Hukum

Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba

Korupsi

Eks Dirut Pertamina Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara, Denda dan Uang Pengganti Rp 5 Miliar

Korupsi

Dituntut 18 Tahun Penjara Anak Buron Riza Chalid Mohon Keadilan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?