MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Salahi Izin Tinggal, Imigrasi Bitung Deportasi 6 WN Filipina

Publisher: Admin 19 Juli 2023 2 Min Read
Share
Petugas Imigrasi Bitung mengawal keenam Deteni sebelum diterbangkan ke Manila.
Ad imageAd image

Jakarta – Kantor Imigrasi Kelas Il TPI Bitung, Sulawesi Utara, mendeportasi 6 orang WN Filipina karena menyalahi izin tinggal melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta, Rabu (19/7/2023) dinihari.

Sebelum dilakukan pendeportasian, WN Filipina tersebut telah menjalani proses pemeriksan dan pendentensian di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung, Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara.

Mereka adalah Hamid Panasang, Midian Kalbe Ambali, Gilbert Diavez Bayubay, Robert Chan, Jhonly Sambogay, dan Baltazar Ejusa Eras.

Kepala Kantor Imigrasi Bitung Ryang Yang Satiawan mengatakan, keenam WN Filipina tersebut dipulangkan ke negara asal menggunakan pesawat Garuda Indonesia GA 0601 tujuan Jakarta dari Bandara Sam Ratulangi pada Selasa (18/7/2023) siang.

Baca Juga:  Tentang Usulan Usia Capres/Cawapres Jadi 35 Tahun, Ini Alasan Pengacara Banyuwangi Menolak Keras Usulan PSI

“Keenam deteni tersebut dikawal oleh enam anggota kita menuju ke Bandara Internasional Soekarno-Hatta Jakarta, ” ujar mantan Kasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kanim Kelas I TPI Jakarta Utara ini.

Dijelaskan Ryang, pukul 17.00 deteni tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta Jakarta dan langsung menuju terminal 3 keberangkatan internasional menunggu proses check-in maskapai Philipine Airlines tujuan Manila , dan Garuda Indonesia tujuan Manila Filipina.

Sekitar pukul 22.00 dilakukan proses check-in penerbangan Philipine Airlines. Selanjutnya pukul 23.00, petugas menuju ke konnter Imigrasi dan dilakukan peneraan cap keluar oleh petugas imigrasi Soekarno Hatta pada boarding pass dan travel document keenam Warga Negara Filipina tersebut.

Baca Juga:  Langgar Administrasi Keimigrasian, Imigrasi Tanjung Perak Deportasi 3 WNA China Bermasalah

“Hari Rabu tanggal 19 Juli 2023 Pukul 00.45 WIB Pesawat Philipine Airlines dengan nomor penerbangan PR 536 yang ditumpangi WN Filipina berangkat dari Jakarta ke Manila,” pungkas Ryang.

Kegiatan Pendeportasian terhadap 6 orang warga Philipina melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta Jakarta telah dilaksanakan dengan lancar. (cak/bad)

TAGGED: Deportasi, Filipina, Imigrasi, Imigrasi Bitung, Jakarta
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kepala Rutan Surabaya, Tomi Elyus, menebar benih lele
Rutan Kelas I Surabaya Tebar Ribuan Benih Lele, Dorong Kemandirian dan Ketahanan Pangan
26 Agustus 2025
Terungkap di Sidang: ‘Sultan’ Eks Dirut Taspen Hamburkan Miliaran untuk Kekasih
26 Agustus 2025
KPK Gandeng Pandji Pragiwaksono, Pesan Antikorupsi Dititipkan Lewat Stand-Up Comedy
26 Agustus 2025
Terkuak! Salah Satu Tersangka Pemerasan Kemnaker Ternyata Suami Pegawai KPK
26 Agustus 2025
Kepala BNN Irjenpol Suyudi: Berantas Narkoba Bersama, Tindak Tegas Tanpa Pandang Bulu
26 Agustus 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Terungkap di Sidang: ‘Sultan’ Eks Dirut Taspen Hamburkan Miliaran untuk Kekasih
26 Agustus 2025
KPK Gandeng Pandji Pragiwaksono, Pesan Antikorupsi Dititipkan Lewat Stand-Up Comedy
26 Agustus 2025
Terkuak! Salah Satu Tersangka Pemerasan Kemnaker Ternyata Suami Pegawai KPK
26 Agustus 2025
Kepala BNN Irjenpol Suyudi: Berantas Narkoba Bersama, Tindak Tegas Tanpa Pandang Bulu
26 Agustus 2025

TERPOPULER

Kepala Kantor Imigrasi Surabaya, Agus Winarto meninjau layanan Paspor Merdeka di Kanimsus Juanda.
Imigrasi Surabaya Gelar “Layanan Paspor Merdeka” di Dua Lokasi, Komitmen Hadirkan Pelayanan yang Mudah, Cepat, dan Humanis
24 Agustus 2025
Tim Imigrasi Tanjung Perak melalui Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) berfoto bersama dengan stakeholder usai rapat koordinasi Timpora.
Perketat Pengawasan WNA, Imigrasi Tanjung Perak Turun Tangan Lewat TIMPORA dan Operasi Gabungan
24 Agustus 2025
Mantan Ketua PN Surabaya Divonis 7 Tahun Penjara: Terbukti Bersalah Terima Suap Bebaskan Ronald Tannur
24 Agustus 2025
Terkuak: Sosok Doris Setiawan, Pria yang Disebut Ayah Biologis Anak Lisa Mariana
25 Agustus 2025

Baca Berita Lainnya:

Kepala Rutan Surabaya, Tomi Elyus, menebar benih lele
Pertanahan

Rutan Kelas I Surabaya Tebar Ribuan Benih Lele, Dorong Kemandirian dan Ketahanan Pangan

Hukum

Terungkap di Sidang: ‘Sultan’ Eks Dirut Taspen Hamburkan Miliaran untuk Kekasih

Hukum

KPK Gandeng Pandji Pragiwaksono, Pesan Antikorupsi Dititipkan Lewat Stand-Up Comedy

Hukum

Terkuak! Salah Satu Tersangka Pemerasan Kemnaker Ternyata Suami Pegawai KPK

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?