MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Salahi Izin Tinggal, Imigrasi Bitung Deportasi 6 WN Filipina

Publisher: Admin 19 Juli 2023 2 Min Read
Share
Petugas Imigrasi Bitung mengawal keenam Deteni sebelum diterbangkan ke Manila.
Ad imageAd image

Jakarta – Kantor Imigrasi Kelas Il TPI Bitung, Sulawesi Utara, mendeportasi 6 orang WN Filipina karena menyalahi izin tinggal melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta, Rabu (19/7/2023) dinihari.

Sebelum dilakukan pendeportasian, WN Filipina tersebut telah menjalani proses pemeriksan dan pendentensian di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung, Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara.

Mereka adalah Hamid Panasang, Midian Kalbe Ambali, Gilbert Diavez Bayubay, Robert Chan, Jhonly Sambogay, dan Baltazar Ejusa Eras.

Kepala Kantor Imigrasi Bitung Ryang Yang Satiawan mengatakan, keenam WN Filipina tersebut dipulangkan ke negara asal menggunakan pesawat Garuda Indonesia GA 0601 tujuan Jakarta dari Bandara Sam Ratulangi pada Selasa (18/7/2023) siang.

Baca Juga:  Tengku Dewi Perbarui Hasil Oplas Saat Ultah Ke-38

“Keenam deteni tersebut dikawal oleh enam anggota kita menuju ke Bandara Internasional Soekarno-Hatta Jakarta, ” ujar mantan Kasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kanim Kelas I TPI Jakarta Utara ini.

Dijelaskan Ryang, pukul 17.00 deteni tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta Jakarta dan langsung menuju terminal 3 keberangkatan internasional menunggu proses check-in maskapai Philipine Airlines tujuan Manila , dan Garuda Indonesia tujuan Manila Filipina.

Sekitar pukul 22.00 dilakukan proses check-in penerbangan Philipine Airlines. Selanjutnya pukul 23.00, petugas menuju ke konnter Imigrasi dan dilakukan peneraan cap keluar oleh petugas imigrasi Soekarno Hatta pada boarding pass dan travel document keenam Warga Negara Filipina tersebut.

Baca Juga:  Kejagung Periksa Tom Lembong di Kasus Impor Gula Kemendag Hari Ini

“Hari Rabu tanggal 19 Juli 2023 Pukul 00.45 WIB Pesawat Philipine Airlines dengan nomor penerbangan PR 536 yang ditumpangi WN Filipina berangkat dari Jakarta ke Manila,” pungkas Ryang.

Kegiatan Pendeportasian terhadap 6 orang warga Philipina melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta Jakarta telah dilaksanakan dengan lancar. (cak/bad)

TAGGED: Deportasi, Filipina, Imigrasi, Imigrasi Bitung, Jakarta
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah
27 Februari 2026
Korban Phishing E-Tilang Palsu Apresiasi Bareskrim Polri
27 Februari 2026
Direktur Pakuwon Group, Sutandi Purnomosidi (kanan) bersama Executive Director Southeast Asia STB, Terrence Voon, menunjukkan kerjasama.
Bidik Wisatawan Indonesia, Singapura Perkuat Aliansi Promosi dengan Pakuwon Group
26 Februari 2026
Tak Sekadar Simbolik, Golkar Surabaya Turun Jalan Tebar Takjil Ramadan
26 Februari 2026
Kepala Kantor Imigrasi Kediri, Antonius Frizky Saniscara Cahya Putra, mendampingi Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Jawa Timur, Novianto Sulastono, saat menyerahkan bingkisan kepada anak yatim piatu usai kegiatan evaluasi kinerja.
Imigrasi Kediri Tancap Gas Jadi Motor Transformasi, Evaluasi Kinerja Imigrasi Jatim Disorot Tajam
26 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah
27 Februari 2026
Korban Phishing E-Tilang Palsu Apresiasi Bareskrim Polri
27 Februari 2026
Waka BGN Ingatkan SPPG Tak Gunakan Mobil Operasional untuk Belanja
26 Februari 2026
Golkar Berduka Atas Wafatnya Alex Noerdin
26 Februari 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah

Bareskrim

Korban Phishing E-Tilang Palsu Apresiasi Bareskrim Polri

Direktur Pakuwon Group, Sutandi Purnomosidi (kanan) bersama Executive Director Southeast Asia STB, Terrence Voon, menunjukkan kerjasama.
Jawa Timur

Bidik Wisatawan Indonesia, Singapura Perkuat Aliansi Promosi dengan Pakuwon Group

Politik

Tak Sekadar Simbolik, Golkar Surabaya Turun Jalan Tebar Takjil Ramadan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?