MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Imigrasi Surabaya Amankan WN China Diduga Sindikat Joki Tes Bahasa Inggris Internasional

Publisher: Admin 5 Juli 2023 4 Min Read
Share
Kakanwil Kemenkumham Imam Jauhari (dua dari kanan) mendampingi Kakanim Chicco A Muttaqin memberikan penjelasan terkait penangkapan YW.
Ad imageAd image

Surabaya – YW, WNA China diduga masuk jaringan sindikat internasional perjokian tes bahasa inggris untuk International English Language Testing System (IELTS) di Surabaya, diamankan petugas Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Senin (3/6/2023).

Saat diamankan di lokasi ujian kawasan Surabaya Pusat oleh tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim), YW tak berontak. Wanita 28 tahun ini lantas diangkut ke Kantor Imigrasi Surabaya untuk menjalani pemeriksaan dokumen keimigrasian.

Petugas imigrasi menduga jika YW terlibat dugaan sindikat internasional dibuktikan dengan rekam jejak terduga pelaku dengan melakukan kegiatan serupa di Thailand dua pekan sebelum ditangkap.

Dari data yang digali petugas kepada YW, terduga pelaku ini telah melancarkan aksinya beberapa kali. Bahkan, beraksi di beberapa negara tetangga. Sampai akhirnya masuk ke Indonesia.

Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari mengatakan, YW melancarkan aksinya dengan menggunakan paspor atau dokumen perjalanan. Menurutnya, dokumen itu diduga kuat palsu.

Baca Juga:  Sinergi dengan Stakeholder Timpora, Imigrasi Surabaya Awali Tahun 2024 dengan Kuatkan Pengawasan Terhadap Orang Asing

Imam menuturkan, YW dibekuk ketika sedang mengikuti tes kemampuan bahasa Inggris di salah satu lembaga bahasa di kota pahlawan. Saat dikroscek, ada ketidak miripan antara foto di dokumen paspor dengn wajah.

“Sehingga, perwakilan lembaga bahasa itu melaporkan ke petugas dan kami (Imigrasi Surabaya) langsung menindaklanjuti,” ujar mantan Kakanwil DIY ini.

Hal senada disampaikan Kepala Kantor Imigrasi Surabaya, Chicco A Muttaqin. Menurutnya, YW saat ini diamankan untuk menjalani proses lanjut terkait pasal yang dilanggarnya.

Dari tangan YW, sambung Chicco, petugas mendapati barang bukti berupa paspor palsu. Saat di cek, ada foto YW. Namun, nama dan identitas adalah milik orang lain.

“Kami cek izin tinggal, kami temukan visa on travel dan data lintasan di seluruh bandara di Indonesia. Pengecekan dalam sistem keimigrasian nihil atau tidak menemukan identitas perlintasan atas nama tersebut di paspor,” ujar mantan Atase Imigrasi pada KBRI di Hongkong ini.

Baca Juga:  Komisi XIII Apresiasi Pelibatan Penyandang Disabilitas sebagai Duta Pelayanan Imigrasi Surabaya

Chicco menegaskan, barang bukti lain juga ditemukan, mulai 3 buah paspor Tiongkok dengan identitas berbeda. Selain itu, juga menyita handphone, laptop, tablet, dan tiket pesawat sebagai barang bukti.

“Di tempat tinggal YW, kami temukan 2 paspor lainnya, diduga kuat YW melanggar ketentuan. Berdasarkan pengakuannya, sertifikat yang didapatkan nantinya akan digunakan untuk mendaftar kuliah di luar negeri,” tutur alumni Akademi Imigrasi (AIM) angkatan ke-4 ini.

Saat dikroscek lebih lanjut, YW mengakui perbuatannya tidak dilakukan seorang diri. Melainkan, bersama beberapa temannya usai menerima permintaan joki dari klien yang tak dikenalnya.

“YW mengaku praktik seperti ini telah dilakukan di sejumlah negara lain yang menyediakan sertifikasi kemampuan bahasa Inggris IELTS. Sebelum datang ke Indonesia, dia datang ke Thailand,” papar Chicco didampingi Kabid Inteldakim Rizky Yudha Wira.

Baca Juga:  Kapolresta Sidoarjo Raih Penghargaan Kementerian Imipas atas Inisiatif Ketahanan Pangan

Chicco menerangkan, pihaknya melakukan tindakan pro justicia lantaran dinilai melanggar Pasal 122 Juncto Pasal 119 UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. YW terancam pidana penjara selama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 500 juta.

“Terduga benar masuk ke Indonesia menggunakan paspor dan visa on travel asli, tapi saat menggunakan tes IELTS menggunakan paspor palsu dengan identitas orang lain. Setiap aksinya berhasil akan mendapatkan iming-iming 15.000 yuan atau setara Rp 30 juta,” paparnya.

Ketika disinggung lebih lanjut perihal dugaan lembaga bahas itu kecolongan, Chicco menampik hal itu. Menurutnya, hal itu justru diapresiasi pihaknya.

“Kami justru apresiasi ke lembaga bahasa itu karena melaporkan ke kami, bukan kecolongan. Untuk modusnya, kami masih menggali maksud dan tujuannya, apakah digunakan untuk bekerja di luar negeri atau migrasi ke luar negeri bagi yang memerlukan,” pungkas Chicco. (cak/bad)

TAGGED: Imigrasi Surabaya, Joki Bahasa Inggris, WNA China
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Gunung Semeru Erupsi dengan Letusan Setinggi 700 Meter
9 Januari 2026
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan Terkait Dugaan Penistaan Agama
9 Januari 2026
Aset Rampasan Harvey Moeis Segera Dilelang Kejaksaan Agung
9 Januari 2026
Motif Pramugari Gadungan di Jakarta Demi Menyenangkan Hati Orang Tua
9 Januari 2026
Properti Pramugari Gadungan di Jakarta Diamankan Polisi Bandara Soekarno-Hatta
9 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Gunung Semeru Erupsi dengan Letusan Setinggi 700 Meter
9 Januari 2026
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan Terkait Dugaan Penistaan Agama
9 Januari 2026
Aset Rampasan Harvey Moeis Segera Dilelang Kejaksaan Agung
9 Januari 2026
Motif Pramugari Gadungan di Jakarta Demi Menyenangkan Hati Orang Tua
9 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Wakil Walikota Surabaya, Armuji bersama Ketua Umum Madas Sedarah, Taufik didampingi Rektor Unitomo, Siti Marwiah, Stefanus DKK usai mediasi terbuka.
Armuji dan Ketum Madas Sedara Sepakat Jaga Surabaya Kondusif
6 Januari 2026
Putusan PN dan PTUN Jakarta Kuatkan SK Menkum Pengesahan Mardiono Pimpin PPP
8 Januari 2026
Ketua Umum Madas Sedara M Taufik, Wakil Wali Kota Surabaya Armuji dan Rektor Universitas Dr Soetomo, Siti Marwiyah.
Ini Fakta Utuh Kesepakatan Damai Armuji dan Ketum Madas Sedara di Unitomo Surabaya
7 Januari 2026
Libur Isra Mikraj 16 Januari 2026, Long Weekend Tiga Hari Menanti
7 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Peristiwa

Gunung Semeru Erupsi dengan Letusan Setinggi 700 Meter

Kejaksaan

Aset Rampasan Harvey Moeis Segera Dilelang Kejaksaan Agung

Hukum

Motif Pramugari Gadungan di Jakarta Demi Menyenangkan Hati Orang Tua

Hukum

Properti Pramugari Gadungan di Jakarta Diamankan Polisi Bandara Soekarno-Hatta

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?