MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Antisipasi Serbuan Orang Asing, Timpora Kabupaten Kendal Perkuat Pengawasan

Publisher: Admin 14 Juni 2023 2 Min Read
Share
Jajaran Imigrasi Semarang bersama stakeholder di Kabupaten Kendal komitmen bersama terhadap kehadiran orang asing yang berguna bagi bangsa dan negara.
Ad imageAd image

Kendal – Peningkatkan pengawasan orang asing di Kabupaten Kendal oleh Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang, terus dilakukan sebagai upaya keamanan negara dari serbuan WNA (warga negara asing).

Seasa (13/06/2023), Imigrasi Semarang menginisiasi rapat koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Kendal. Kegiatan disenggarakan di Hotel Sae Inn Kendal yang diikuti oleh seluruh instansi/stakeholder anggota Timpora Kabupaten Kendal.

Kegiatan diawali dengan laporan kegiatan oleh Ketua Panitia, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan, Aski Bomantara. Rapat Timpora ini bertemakan “Urgensi Pengawasan Orang Asing di Masa Endemi”.

Suasana rakor timpora sebelum dilakukan pengawasan lapangan.

Hal ini dinilai penting untuk melakukan pengawasan dan pencegahan adanya pelanggaran oleh WNA, karena adanya peningkatan lalu lintas orang asing yang masuk ke wilayah Indonesia.

Baca Juga:  Wujudkan Kepedulian Nyata, Imigrasi Pemalang Sambangi Panti Asuhan Al Fitroh dan Manatul Islam

Kegiatan dibuka oleh Analis Keimigrasian Ahli Madya, Jumiyo yang mewakili Kepala Divisi Keimigrasian, Wishnu Daru Fajar.

Dalam paparannya beliau menyampaikan urgensi Timpora diperlukan untuk menjalankan fungsi Pengawasan Orang Asing. Beliau berharap agar sinergitas pengawasan orang asing yang berada di Kabupaten Kendal dapat berjalan dengan sangat baik.

Tak lupa juga ditegaskan kembali terkait modus orang asing yang berada di wilayah Indonesia agar tidak menimbulkan kerawanan di lingkungan masyarakat. Selain itu terkait penerbitan izin tinggal orang asing masih perlu diberikan pengawasan dan pengecekan lapangan hingga tingkat kecamatan.

“Harapan saya, koordinasi yang telah terbangun dengan sangat baik dapat bersama-sama kita pertahankan,” tambah Wishnu Daru Fajar.

Baca Juga:  Bikin Investasi Bodong dan Lakukan Penipuan Forex Trading, Imigrasi Bandung Deportasi WNA Nigeria

Dilanjutkan dengan rapat inti berlangsung dengan diskusi interaktif sehingga berjalan efektif dan mempermudah bertukar informasi terkait pengawasan orang asing.

Sebagai informasi, WNA yang bertempat tinggal di Kabupaten Kendal mayoritas merupakan Tenaga Kerja Asing (TKA), investor dan perkawinan campur. (bad/kim)

TAGGED: Guntur Sahat Hamonangan, Imigrasi Semarang, Inteldakim, Kemenkumham Jateng, Orang Asing, Pengawasan WNA
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Terduga pelaku R, dan korban F.
Motif Dendam di Balik Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Jelang Sidang di Pekanbaru
28 Februari 2026
Kondisi Mahasiswi UIN Suska Usai Dibacok Jelang Sidang Skripsi di Pekanbaru
28 Februari 2026
Mahasiswi UIN Suska Dibacok Teman Dekat saat Tunggu Sidang Skripsi
28 Februari 2026
ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam
27 Februari 2026
Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN
27 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Terduga pelaku R, dan korban F.
Motif Dendam di Balik Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Jelang Sidang di Pekanbaru
28 Februari 2026
Kondisi Mahasiswi UIN Suska Usai Dibacok Jelang Sidang Skripsi di Pekanbaru
28 Februari 2026
Mahasiswi UIN Suska Dibacok Teman Dekat saat Tunggu Sidang Skripsi
28 Februari 2026
ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam
27 Februari 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Terduga pelaku R, dan korban F.
Hukum

Motif Dendam di Balik Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Jelang Sidang di Pekanbaru

Hukum

Kondisi Mahasiswi UIN Suska Usai Dibacok Jelang Sidang Skripsi di Pekanbaru

Hukum

Mahasiswi UIN Suska Dibacok Teman Dekat saat Tunggu Sidang Skripsi

Kejaksaan

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?