MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Warga Kangean Antusias Ikut Pelayanan Hukum dan HAM Bergerak

Publisher: Admin 11 Juni 2023 2 Min Read
Share
Petugas meladeni warga Kangean menanyakan persoalan hukum yang sedang dihadapi.
Ad imageAd image

Pamekasan – Pelayanan hukum dan HAM bergerak yang diinisiasi Kanwil Kemenkumham Jatim mendapatkan respon positif dari masyarakat Kepulauan Kangean, Pamekasan. Puluhan warga memadati pendopo Kecamatan Arjasa untuk memanfaatkan pelayanan oleh instansi yang dipimpin Imam Jauhari itu, Sabtu (10/6/2023).

“Memang ini adalah momen bersejarah, setelah sekian lama, rasanya baru kali ini kami turun langsung ke daerah terluar Jatim untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Kadiv Yankumham Subianta Mandala yang mewakili Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari.

Potensi SDM dan SDA Pulau Kangean perlu ditangani secara spesifik agar memiliki nilai tambah. Karena berkaca dari negara-negara maju kini sudah tidak bergantung pada sumber daya alamnya.

Baca Juga:  Kakanwil Kemenkumham Jatim Ajak Wujudkan Good and Clean Governance

“Melainkan mulai menggunakan Kekayaan Intelektual sebagai sumber peningkatan perekonomian. Sektor usaha masyarakat juga perlu diperhatikan legalitasnya,” tegas Subianta.

Dengan legalitas yang kuat maka warga Kepulauan Kangean semakin mampu berkompetisi secara mandiri. Seiring dengan kemandiriannya itu mereka juga mampu melakukan perjalanan antar negara dengan menggunakan dokumen perjalanan yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan.

Salah satu warga yang memanfaatkan layanan keimigrasian adalah Nuati. Warga Desa Paseraman, Arjasa itu memanfaatkan layanan perekaman data untuk penerbitan paspor yang diberikan Kanim Pamekasan.

“Alhamdulillah kami sangat terbantu karena kami membutuhkan paspor untuk Umrah,” ujar Perempuan 54 tahun itu.

Baca Juga:  Studi Tiru di Madiun: Imigrasi Kalianda Berharap Masyarakat Terhindar dari TPPO

Warga yang lain adalah Muhammad Sufyan. Zelain mengurus paspor, dia juga memanfaatkan layanan konsultasi kekayaan intelektual.

“Sebagai guru, kami membutuhkan layanan untuk mendaftarkan karya-karya murid kami, pelayanan ini sangat membantu,” ujar guru di MTs Al Hidayah itu.

Sementara itu, Camat Arjasa Husairi Husein menyampaikan terima kasih atas kunjungan dan kegiatan yang telah digelar Kanwil Kemenkumham Jatim. Menurutnya, sosialisasi ini sangat lengkap dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kangean.

“Terima kasih atas perhatian yang diberikan, apalagi kami sangat perlu sekali pelayanan terkait keimigrasian dan pewarganegaraan,” tuturnya.

Dalam kegiatan itu, pihak Kanwil Kemenkumham Jatim juga memberikan surat pencatatan hak cipta musik kepada Husairi. Yaitu atas musik yang diciptakannya dan dipersembahkan untuk Kakanwil Kemenkumham Jatim. Dengan judul Nambei Kerrong yang artinya “Yang Dinanti-nanti.” (HUM/BAD)

Baca Juga:  Lahan Parkir Kanim Tanjung Perak Sempit, Layanan Keimigrasian Tak Maksimal
TAGGED: Kecamatan Arjasa, Kemenkumham Jatim, Pulau Kangean
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Deretan Kasus Suap Pegawai Pajak Kembali Cederai DJP Kementerian Keuangan
14 Januari 2026
Menkeu Purbaya Respons Penggeledahan DJP oleh KPK
14 Januari 2026
KPK Panggil Sekretaris Camat Kedungwaringin Terkait Kasus Suap Bupati Bekasi
14 Januari 2026
KPK Panggil Eks Kabag Pengadaan Setjen MPR Terkait Dugaan Gratifikasi
14 Januari 2026
KPK Geledah Kantor PT Wanatiara Persada Jakarta Utara Terkait Dugaan Suap Pajak
14 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Deretan Kasus Suap Pegawai Pajak Kembali Cederai DJP Kementerian Keuangan
14 Januari 2026
Menkeu Purbaya Respons Penggeledahan DJP oleh KPK
14 Januari 2026
KPK Panggil Sekretaris Camat Kedungwaringin Terkait Kasus Suap Bupati Bekasi
14 Januari 2026
KPK Panggil Eks Kabag Pengadaan Setjen MPR Terkait Dugaan Gratifikasi
14 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Berkas Roy Suryo Cs Kasus Tudingan Ijazah Jokowi Dilimpahkan ke Kejaksaan
13 Januari 2026
Sidang Perdana Eks Wamenaker Noel Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 Digelar
13 Januari 2026
KPK Panggil Sekretaris Camat Kedungwaringin Terkait Kasus Suap Bupati Bekasi
14 Januari 2026
KPK Ungkap Peran Yaqut dan Gus Alex dalam Korupsi Kuota Haji 2024
13 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Deretan Kasus Suap Pegawai Pajak Kembali Cederai DJP Kementerian Keuangan

Korupsi

Menkeu Purbaya Respons Penggeledahan DJP oleh KPK

Korupsi

KPK Panggil Sekretaris Camat Kedungwaringin Terkait Kasus Suap Bupati Bekasi

Korupsi

KPK Panggil Eks Kabag Pengadaan Setjen MPR Terkait Dugaan Gratifikasi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?