MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kakanim Pemalang Instruksikan Jajaran Pelotototi Dokumen Permohonan Paspor

Antisipasi Dini Kejahatan TPPO

Publisher: Admin 10 Juni 2023 2 Min Read
Share
Kakanim Pemalang Arvin Gumilang berdiskusi dengan perwakilan stakeholder terkait.
Ad imageAd image

Pemalang – Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang, Arvin Gumilang berkomitmen turut aktif dalam upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang bermula dari pengajuan paspor Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Pencegahan ini menyusul maraknya korban tewas WNI yang dipulangkan dari luar negeri yang diduga sebagai PMI Non Prosedural (PMI-NP). Sebelum terjadi, Kantor Imigrasi Pemalang memberikan atensi khusus terhadap kasus ini.

“Maraknya kasus TPPO yang terjadi belakangan ini, kami Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang berkomitmen secara tegas dan aktif dalam upaya pencegahan TPPO melalui penolakan penerbitan paspor calon PMI yang tidak sesuai prosedur,” tandas Kakanim Arvin Gumilang, Sabtu (10/6/2023).

Baca Juga:  Gagalkan Penyelundupan Manusia, Imigrasi Atambua Amankan 8 Warga Negara Asing Uzbekistan

Lanjut Arvin, langkah-langkah aktif yang dilakukan Kantor Imigrasi Pemalang dalam pencegahan TPPO dimulai saat pemohon mengajukan permohonan paspor. Petugas secara teliti mengecek kebenaran persyaratan formil dan materiil terhadap dokumen persyaratan yang diajukan harus sesuai peruntukan.

“Tidak hanya itu, pendalaman wawancara terhadap alasan dan tujuan pembuatan paspor juga menjadi fokus petugas apabila ditemui indikasi hal-hal yang tidak benar,” tegasnya.

Dijelaskan olehnya, Kantor Imigrasi Pemalang juga terus melakukan kerjasama dengan instansi-instansi terkait di wilayah kerja Kantor Imigrasi Pemalang.

“Terbukti tahun 2023, hingga bulan Mei Kantor Imigrasi Pemalang telah melakukan penolakan permohonan paspor sebanyak 97 permohonan yang diduga akan bekerja di luar negeri namun tidak melalui prosedur yang benar. Di mana sebelumnya, pada tahun 2022 Kantor Imigrasi Pemalang melakukan penolakan permohonan paspor sebanyak 146 permohonan,” papar Arvin.

Baca Juga:  Imigrasi Pemalang Sabet Penghargaan di Refleksi Akhir Tahun 2023: Lolos Survei IPK IKM Terbaik dan Pengelolaan Desa Binaan Imigrasi Terbaik III

Upaya aktif juga terus dilakukan dengan mensosialisasikan upaya pencegahan TPPO ini kepada masyarakat. Hal ini untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar meminimalisir terjadinya TPPO, sehingga masyarakat nantinya dapat bekerja di luar negeri melalui prosedur yang benar. (HUM/BAD)

TAGGED: Arvin Gumilang, Imigrasi Pemalang, Kemenkumham Jateng, Perdagangan Orang, TPPO
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Politisi PDIP Surabaya : Ajak Kader Antisipasi bencana Hidrometeorologi nyawiji dengan Kampung Pancasila
14 Oktober 2025
Kepala BNN Komjen Suyudi: Rehabilitasi Narkoba Bukan Hukuman, Tapi Jalan Kesembuhan
14 Oktober 2025
Sekolah Garuda, Program Pemerataan Pendidikan Unggulan di Seluruh Indonesia
14 Oktober 2025
Pengamat Unair Kritik Rencana Pembangunan Ponpes Al Khoziny Pakai APBN
14 Oktober 2025
Identifikasi 9 Jenazah Ponpes Al Khoziny Ditarget Rampung dalam 4 Hari
14 Oktober 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kepala BNN Komjen Suyudi: Rehabilitasi Narkoba Bukan Hukuman, Tapi Jalan Kesembuhan
14 Oktober 2025
Sekolah Garuda, Program Pemerataan Pendidikan Unggulan di Seluruh Indonesia
14 Oktober 2025
Pengamat Unair Kritik Rencana Pembangunan Ponpes Al Khoziny Pakai APBN
14 Oktober 2025
Identifikasi 9 Jenazah Ponpes Al Khoziny Ditarget Rampung dalam 4 Hari
14 Oktober 2025

TERPOPULER

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Mirza Dwitri Patria
Penindakan WNA Meningkat Tajam, Imigrasi Padang Hadapi Tekanan dan Ancaman Pemberitaan Menyesatkan
13 Oktober 2025
Kakantah Kabupaten Konawe Utara, Agus Rahmanto foto bersama jajaran usai rapat bersama jajaran.
Agus Rahmanto Awali Kepemimpinan di Konawe Utara: Tegaskan Komitmen, Dorong Percepatan Layanan Pertanahan
13 Oktober 2025
Menteri Imipas: Seluruh Visa Delegasi Israel untuk Kejuaraan Dunia Senam Artistik Telah Dibatalkan
12 Oktober 2025
Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Jawa Timur, Asep Heri
Kakanwil BPN Jatim Mengucapkan Selamat Hari Jadi Provinsi Jawa Timur Ke-80
12 Oktober 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Politisi PDIP Surabaya : Ajak Kader Antisipasi bencana Hidrometeorologi nyawiji dengan Kampung Pancasila

Hukum

Kepala BNN Komjen Suyudi: Rehabilitasi Narkoba Bukan Hukuman, Tapi Jalan Kesembuhan

Peristiwa

Sekolah Garuda, Program Pemerataan Pendidikan Unggulan di Seluruh Indonesia

Peristiwa

Pengamat Unair Kritik Rencana Pembangunan Ponpes Al Khoziny Pakai APBN

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?