MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kakanim Pemalang Instruksikan Jajaran Pelotototi Dokumen Permohonan Paspor

Antisipasi Dini Kejahatan TPPO

Publisher: Admin 10 Juni 2023 2 Min Read
Share
Kakanim Pemalang Arvin Gumilang berdiskusi dengan perwakilan stakeholder terkait.
Ad imageAd image

Pemalang – Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang, Arvin Gumilang berkomitmen turut aktif dalam upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang bermula dari pengajuan paspor Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Pencegahan ini menyusul maraknya korban tewas WNI yang dipulangkan dari luar negeri yang diduga sebagai PMI Non Prosedural (PMI-NP). Sebelum terjadi, Kantor Imigrasi Pemalang memberikan atensi khusus terhadap kasus ini.

“Maraknya kasus TPPO yang terjadi belakangan ini, kami Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang berkomitmen secara tegas dan aktif dalam upaya pencegahan TPPO melalui penolakan penerbitan paspor calon PMI yang tidak sesuai prosedur,” tandas Kakanim Arvin Gumilang, Sabtu (10/6/2023).

Baca Juga:  WNI yang Dijadikan PSK di Malaysia Dijanjikan Rp 367 Ribu/Jam

Lanjut Arvin, langkah-langkah aktif yang dilakukan Kantor Imigrasi Pemalang dalam pencegahan TPPO dimulai saat pemohon mengajukan permohonan paspor. Petugas secara teliti mengecek kebenaran persyaratan formil dan materiil terhadap dokumen persyaratan yang diajukan harus sesuai peruntukan.

“Tidak hanya itu, pendalaman wawancara terhadap alasan dan tujuan pembuatan paspor juga menjadi fokus petugas apabila ditemui indikasi hal-hal yang tidak benar,” tegasnya.

Dijelaskan olehnya, Kantor Imigrasi Pemalang juga terus melakukan kerjasama dengan instansi-instansi terkait di wilayah kerja Kantor Imigrasi Pemalang.

“Terbukti tahun 2023, hingga bulan Mei Kantor Imigrasi Pemalang telah melakukan penolakan permohonan paspor sebanyak 97 permohonan yang diduga akan bekerja di luar negeri namun tidak melalui prosedur yang benar. Di mana sebelumnya, pada tahun 2022 Kantor Imigrasi Pemalang melakukan penolakan permohonan paspor sebanyak 146 permohonan,” papar Arvin.

Baca Juga:  Permudah Calon Jemaah Haji, Imigrasi Semarang Berikan Layanan Eazy Passport

Upaya aktif juga terus dilakukan dengan mensosialisasikan upaya pencegahan TPPO ini kepada masyarakat. Hal ini untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar meminimalisir terjadinya TPPO, sehingga masyarakat nantinya dapat bekerja di luar negeri melalui prosedur yang benar. (HUM/BAD)

TAGGED: Arvin Gumilang, Imigrasi Pemalang, Kemenkumham Jateng, Perdagangan Orang, TPPO
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Fantastis! Kadis PUPR Sumut Diduga Dapat ‘Jatah’ Rp 8 Miliar dari Proyek Jalan
30 Juni 2025
OTT KPK di Sumut Jadi Tamparan Keras, Menteri PU: Saya Terpukul
30 Juni 2025
Keluhan Jalan Rusak Jadi Kunci OTT KPK: Kadis PUPR Sumut Ditangkap karena Atur Proyek Miliaran
30 Juni 2025
Brian Slay, Panggilan Sayang Bikin Gisel Ngakak
30 Juni 2025
Komisi X DPR Desak Investigasi Tuntas Dugaan Joki Seleksi Masuk UI
30 Juni 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Fantastis! Kadis PUPR Sumut Diduga Dapat ‘Jatah’ Rp 8 Miliar dari Proyek Jalan
30 Juni 2025
OTT KPK di Sumut Jadi Tamparan Keras, Menteri PU: Saya Terpukul
30 Juni 2025
Keluhan Jalan Rusak Jadi Kunci OTT KPK: Kadis PUPR Sumut Ditangkap karena Atur Proyek Miliaran
30 Juni 2025
Richard, George Handiwiyanto, dan Billy yang tergabung dalam Handiwiyanto Law Office (HLO).
“Handiwiyanto Law Office: Dari Daerah, Mendobrak Peta Hukum Nasional”
30 Juni 2025

TERPOPULER

Ajudan Tepis Kabar Hoaks: Presiden Jokowi dalam Keadaan Sehat, Tidak Kritis di Rumah Sakit
28 Juni 2025
Hoaks: Jokowi Kritis dan Dilarikan ke Rumah Sakit, Cek Fakta Sebenarnya!
29 Juni 2025
Baby Margaretha Menangis di Malam Pertama
28 Juni 2025
Cegah Nadiem Makarim ke Luar Negeri, Kejagung Ungkap Alasan Kunci Terkait Kasus Korupsi Chromebook
28 Juni 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

OTT KPK di Sumut Jadi Tamparan Keras, Menteri PU: Saya Terpukul

Hukum

Keluhan Jalan Rusak Jadi Kunci OTT KPK: Kadis PUPR Sumut Ditangkap karena Atur Proyek Miliaran

Hukum

Komisi X DPR Desak Investigasi Tuntas Dugaan Joki Seleksi Masuk UI

Richard, George Handiwiyanto, dan Billy yang tergabung dalam Handiwiyanto Law Office (HLO).
Hukum

“Handiwiyanto Law Office: Dari Daerah, Mendobrak Peta Hukum Nasional”

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?