MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Cegah WNI Jadi Korban TPPO, Imigrasi Palembang Perketat Penerbitan Paspor

Dukung Pemerintah Berantas PMI Non Prosedural

Publisher: Admin 10 Juni 2023 3 Min Read
Share
Kakanim Palembang Mohammad Ridwan melakukan koordimasi dengan Kepala BP2MI Sumatera Selatan.
Ad imageAd image

Palembang – Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan menyaru sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal, harga mati bagi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang untuk diberantas.

Sebab, tak sedikit nyawa WNI melayang dari kegiatan ilegal pengiriman tenaga kerja tersebut. Sebagai antisipasi korban TPPO, Kanim Palembang melakukan pengetatan penerbitan paspor berupa wawancara mendalam terkait permohonan dokumen perjalanan tersebut..

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI
Palembang Mohammad Ridwan mengatakan, hal ini dapat dilihat dari data penolakan permohonan paspor terhadap WNI yang diduga akan menjadi PMI Non Prosedural (PMI-NP) oleh imigrasi.

“Oleh petugas imigrasi sejak tahun 2022, sudah 93 permohonan dan tahun 2023 sampai dengan akhir bulan mei sebanyak 95 permohonan ditolak,” ujar alumni PTK angkatan 25 ini.

Baca Juga:  Cegah TPPO dan TPPM, Imigrasi Bandung Bentuk Desa Binaan Imigrasi

Langkah antisipasi lain lanjut Ridwan, adalah terus berkoordinasi dan bekerja sama dengan berbagai instansi untuk mencegah agar bisa meminimalisir pencegahan PMI ilegal.

Yakni melibatkan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Sumatera Selatan, Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Palembang, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palembang, Dinas KetenagakerjaanProvinsi Sumatera Selatan, dan Kejaksaan Negeri Kota Palembang.

“Selanjutnya Kantor Imigrasi Palembang juga akan terus menyosialisasikan dan
mengedukasi masyarakat terkait pemahaman akan bahaya TPPO,” sambung mantan Kabid Perizinan dan Informasi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Nusa Tenggara Timur (NTT).

Menurutnya, edukasi yang akan diberikan berisi pemahaman pentingnya menjadi PMI resmi jika ingin bekerja di luar negeri.

Baca Juga:  Kakanim Semarang Hadiri Rakor Antisipasi TPPO Bareng Densus 88, BNPT, dan BP2MI

“Sehingga PMI tersebut mengetahui hak dan kewajibannya selama bekerja diluar negeri dan edukasi ini bertujuan agar masyarakat / saudara-saudara kita terhindar atau tidak menjadi korban TPPO,” sahut mantan Kabid Doklanintalkim pada Kanyor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Bali ini.

Hal ini masih kata Ridwan, selaras dengan kebijakan direktorat jenderal imigrasi yang mendukung kebijakan pemerintah mencegah PMI menjadi korban TPPO.

Sementara itu Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera
Selatan Ilham Djaya menyampaikan, antisipasi yang dilakukan Kantor Imigrasi Palembang merupakan bentuk dukungan dari jajaran Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan dalam rangka mencegah PMI menjadi korban TPPO di luar negeri.

Baca Juga:  Kegiatan Paspor Merdeka di Atrium Palembang Indah Mall Sita Perhatian Masyarakat

“Saya selalu mendorong agar Kantor Imigrasi Palembang terus selektif dalam
melakukan penerbitan paspor,” ujar Ilham. (HUM/CAK)

TAGGED: Imigrasi Palembang, Kemenkumham Sumatera Selatan, Palembang, Perdagangan Orang, PMI Ilegal, TPPO
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Nurhadi Langsung Ditangkap Lagi Usai Bebas: KPK Ungkap Alasan dan Kasus TPPU yang Mengintai
1 Juli 2025
Bobby Nasution Nonaktifkan Kadis PUPR Sumut yang Terkena OTT KPK, Tegaskan Tak Ada Bantuan Hukum
1 Juli 2025
Gubernur Bobby Siap Penuhi Panggilan KPK, Buka-bukaan Soal Aliran Dana Korupsi Kadis PUPR Sumut
1 Juli 2025
Gubernur Bobby Tak Sadar Mobil Kontraktor Korupsi Tepat di Depannya
1 Juli 2025
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir Mengucapkan Selamat Hari Bhayangkara Ke-79
1 Juli 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Nurhadi Langsung Ditangkap Lagi Usai Bebas: KPK Ungkap Alasan dan Kasus TPPU yang Mengintai
1 Juli 2025
Bobby Nasution Nonaktifkan Kadis PUPR Sumut yang Terkena OTT KPK, Tegaskan Tak Ada Bantuan Hukum
1 Juli 2025
Gubernur Bobby Siap Penuhi Panggilan KPK, Buka-bukaan Soal Aliran Dana Korupsi Kadis PUPR Sumut
1 Juli 2025
Gubernur Bobby Tak Sadar Mobil Kontraktor Korupsi Tepat di Depannya
1 Juli 2025

TERPOPULER

Ajudan Tepis Kabar Hoaks: Presiden Jokowi dalam Keadaan Sehat, Tidak Kritis di Rumah Sakit
28 Juni 2025
Hoaks: Jokowi Kritis dan Dilarikan ke Rumah Sakit, Cek Fakta Sebenarnya!
29 Juni 2025
Baby Margaretha Menangis di Malam Pertama
28 Juni 2025
Cegah Nadiem Makarim ke Luar Negeri, Kejagung Ungkap Alasan Kunci Terkait Kasus Korupsi Chromebook
28 Juni 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Nurhadi Langsung Ditangkap Lagi Usai Bebas: KPK Ungkap Alasan dan Kasus TPPU yang Mengintai

Hukum

Bobby Nasution Nonaktifkan Kadis PUPR Sumut yang Terkena OTT KPK, Tegaskan Tak Ada Bantuan Hukum

Hukum

Gubernur Bobby Siap Penuhi Panggilan KPK, Buka-bukaan Soal Aliran Dana Korupsi Kadis PUPR Sumut

Hukum

Gubernur Bobby Tak Sadar Mobil Kontraktor Korupsi Tepat di Depannya

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?