MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Komitmen Tanggulangi PMI Non Prosedural, Imigrasi Gandeng APH Bersatu Tak Beri Ampun Oknum

Publisher: Admin 8 Juni 2023 3 Min Read
Share
Kakanim Kelas I Khusus TPI Surabaya Chicco A Muttaqin memberikan penjelasan soal PMI Non Prosedural yang ditangani di Bandara Juanda.
Ad imageAd image

Sidoarjo – Melonjaknya kasus TPPO (tindak pidana perdagangan orang) di Indonesia seperti yang disampaikan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD langsung ditindaklanjuti aparat penegak hukum (APH) di Jawa Timur.

Sebagai bentuk komitmen, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Khusus Surabaya bersama dengan TNI AL melalui Lanudal Juanda serta Polda Jatim  komitmen bersama menanggulangi Pekerja Migran Indonesia (PMI Non Prosedural).

“Yang jelas, kita tidak akan main-main dengan calo yang rela mengorbankan saudaranya sendiri demi sebuah keuntungan. Kalau tertangkap di bandara akan kita libas. Sebelum ditangani imigrasi, kita dulu yang akan tangani,” ujar Danlanudal Kolonel Laut (P) Heru Prasetyo usai penandatanganan komitmen bersama di Bandara T2, Juanda, Kamis (8/6/2023).

Baca Juga:  Sambut Idul Fitri, 16.608 Warga Binaan di Jatim Diusulkan Peroleh Remisi Khusus

Hal senada juga disampaikan Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jatim Hendro Tri Prasetyo. Dijelaskan, sebelum hal itu terjadi jajaranya akan mengantisipasi terlebih dulu agar jangan sampai ada PMI Non Prosedural.

“Kami sudah memerintahkan Kepala Kantor Imigrasi Surabaya segera memberikan tugas kepada staf. Termasuk memperketat pemberian paspor kepada masyarakat. Imigrasi akan meniliti benar-benar, sesuai dengan tujuan perjalanan,” ujar Hendro didampingi Kakanimsus Surabaya Chicco A Muttaqin.

Ditambahkan Hendro, ada langkah-langkah yang akan dilakukan sebagai upaya pencegahan PMI Non Prosedural.

Pertama, jika ditemukan ada indikasi PMI-NP saat pemeriksaan dokumen pendukung pembuatan paspor, akan segera dilakukan penundaan pemberian paspor. Kedua, petugas pemeriksa keimigrasian di TPI Juanda akan meneliti secara detail untuk memastikan tujuan yang bersangkutan keluar negeri. Ketiga, bekerjasama dengan aparat penegak hukum (APH) meliputi kepolisian, lanudal dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Jatim, jika terindikasi PMI Non Prosedural.

Baca Juga:  Dukung Penerbangan Perdana Umrah, Imigrasi Surabaya Siapkan Konter Khusus dan Layanan Prima

“Jika sampai terbukti kita akan melakukan penyidikan keimigrasian, pemberian tindakan tegas keimigrasian jika menyangkut TPPO ini,” tandas Hendro.

Dalam komitmen bersama itu juga dihadiri oleh perwakilan Polda Jatim yakni Wadirreskrimum AKBP Ronal Purba dan Kepala BP2MI  Jatim Titis Wulandari.

Sekadar diketahui, sejak Januari hingga Juni 2023, Kantor Imigrasi Surabaya melalui Bidang Tempat Pemeriksaan Imigrasi telah melakukan penundaan berangkat kepada 597 orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga akan berangkat sebagai Pekerja Migran Indonesia – Non Prosedural.

Rinciannya sebagai berikut, Januari sebanyak 124 orang, Februari sebanyak 58 orang, Maret sebanyak 99 orang, April sebanyak 39 Orang, Mei sebanyak 120 orang, dan sampai dengan tanggal 07 Juni sebanyak 157 orang.

Baca Juga:  Kepala Kantor Imigrasi Semarang Tegaskan Netralitas adalah Komitmen yang Harus Dijaga

Tak cukup itu, pengawasan WNI yang akan bekerja sebagai PMI-NP juga dilakukan dalam hal penerbitan paspor. Bidang Dokumen Perjalanan Kanim Surabaya sendiri telah melakukan penolakan penerbitan paspor bagi 96 orang WNI yang diduga akan berangkat sebagai PMI-NP. (CAK/BAD)

TAGGED: BP2MI Jatim, Imigrasi Surabaya, Kemenkumham Jatim, Pekerja Migran Indonesia, PMI Non Prosedural Naik
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kajari Sampang Fadilah Helmi Dibawa ke Jakarta untuk Pemeriksaan Kejaksaan Agung
22 Januari 2026
Kajari Sampang Fadilah Helmi Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
22 Januari 2026
Roy Suryo Dampingi Tiga Tersangka Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi di Polda Metro
22 Januari 2026
KPK Geledah Rumah Wali Kota Madiun Terkait Kasus Pemerasan Dana CSR
22 Januari 2026
Relawan Agam Rinjani Turun Bantu Operasi SAR ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung Pangkep
22 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Kajari Sampang Fadilah Helmi Dibawa ke Jakarta untuk Pemeriksaan Kejaksaan Agung
22 Januari 2026
Kajari Sampang Fadilah Helmi Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
22 Januari 2026
Roy Suryo Dampingi Tiga Tersangka Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi di Polda Metro
22 Januari 2026
KPK Geledah Rumah Wali Kota Madiun Terkait Kasus Pemerasan Dana CSR
22 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta Galih P Kartika Perdhana bersama Kakanwil Ditjen Imigrasi DKI Jakarta Pamuji Raharja (kanan) menyambut rombongan Ombudsman RI dipimpin Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih.
Sinergi Imigrasi–Ombudsman RI, Layanan Kedatangan WNA di Soekarno-Hatta Kian Profesional
20 Januari 2026
Fraksi PDI-P DPR Rotasi Anggota Komisi, Adian Napitupulu dan Rieke Diah Pitaloka Bergeser
21 Januari 2026
Gerindra Jatim Tegaskan Wali Kota Madiun Maidi Bukan Kader Usai Terjaring OTT KPK
21 Januari 2026
Terdakwa Migor M Syafei Curhat Ribut dengan Istri Akibat Pertanyaan Penyidik
22 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

Kajari Sampang Fadilah Helmi Dibawa ke Jakarta untuk Pemeriksaan Kejaksaan Agung

Kejaksaan

Kajari Sampang Fadilah Helmi Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

Hukum

Roy Suryo Dampingi Tiga Tersangka Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi di Polda Metro

Korupsi

KPK Geledah Rumah Wali Kota Madiun Terkait Kasus Pemerasan Dana CSR

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?