MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Komitmen Tanggulangi PMI Non Prosedural, Imigrasi Gandeng APH Bersatu Tak Beri Ampun Oknum

Publisher: Admin 8 Juni 2023 3 Min Read
Share
Kakanim Kelas I Khusus TPI Surabaya Chicco A Muttaqin memberikan penjelasan soal PMI Non Prosedural yang ditangani di Bandara Juanda.
Ad imageAd image

Sidoarjo – Melonjaknya kasus TPPO (tindak pidana perdagangan orang) di Indonesia seperti yang disampaikan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD langsung ditindaklanjuti aparat penegak hukum (APH) di Jawa Timur.

Sebagai bentuk komitmen, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Khusus Surabaya bersama dengan TNI AL melalui Lanudal Juanda serta Polda Jatim  komitmen bersama menanggulangi Pekerja Migran Indonesia (PMI Non Prosedural).

“Yang jelas, kita tidak akan main-main dengan calo yang rela mengorbankan saudaranya sendiri demi sebuah keuntungan. Kalau tertangkap di bandara akan kita libas. Sebelum ditangani imigrasi, kita dulu yang akan tangani,” ujar Danlanudal Kolonel Laut (P) Heru Prasetyo usai penandatanganan komitmen bersama di Bandara T2, Juanda, Kamis (8/6/2023).

Baca Juga:  DPO Perdagangan Orang Buron Polda NTT Diringkus Petugas Imigrasi Surabaya

Hal senada juga disampaikan Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jatim Hendro Tri Prasetyo. Dijelaskan, sebelum hal itu terjadi jajaranya akan mengantisipasi terlebih dulu agar jangan sampai ada PMI Non Prosedural.

“Kami sudah memerintahkan Kepala Kantor Imigrasi Surabaya segera memberikan tugas kepada staf. Termasuk memperketat pemberian paspor kepada masyarakat. Imigrasi akan meniliti benar-benar, sesuai dengan tujuan perjalanan,” ujar Hendro didampingi Kakanimsus Surabaya Chicco A Muttaqin.

Ditambahkan Hendro, ada langkah-langkah yang akan dilakukan sebagai upaya pencegahan PMI Non Prosedural.

Pertama, jika ditemukan ada indikasi PMI-NP saat pemeriksaan dokumen pendukung pembuatan paspor, akan segera dilakukan penundaan pemberian paspor. Kedua, petugas pemeriksa keimigrasian di TPI Juanda akan meneliti secara detail untuk memastikan tujuan yang bersangkutan keluar negeri. Ketiga, bekerjasama dengan aparat penegak hukum (APH) meliputi kepolisian, lanudal dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Jatim, jika terindikasi PMI Non Prosedural.

Baca Juga:  Beri Penyuluhan Desa Binaan Imigrasi, Imigrasi Batam Komitmen Cegah TPPO dan PMI Non Prosedural

“Jika sampai terbukti kita akan melakukan penyidikan keimigrasian, pemberian tindakan tegas keimigrasian jika menyangkut TPPO ini,” tandas Hendro.

Dalam komitmen bersama itu juga dihadiri oleh perwakilan Polda Jatim yakni Wadirreskrimum AKBP Ronal Purba dan Kepala BP2MI  Jatim Titis Wulandari.

Sekadar diketahui, sejak Januari hingga Juni 2023, Kantor Imigrasi Surabaya melalui Bidang Tempat Pemeriksaan Imigrasi telah melakukan penundaan berangkat kepada 597 orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga akan berangkat sebagai Pekerja Migran Indonesia – Non Prosedural.

Rinciannya sebagai berikut, Januari sebanyak 124 orang, Februari sebanyak 58 orang, Maret sebanyak 99 orang, April sebanyak 39 Orang, Mei sebanyak 120 orang, dan sampai dengan tanggal 07 Juni sebanyak 157 orang.

Baca Juga:  Imigrasi Gandeng Polri dan BP2MI Beri Penguatan Kapasitas SDM bagi 146 Anggota Pimpasa

Tak cukup itu, pengawasan WNI yang akan bekerja sebagai PMI-NP juga dilakukan dalam hal penerbitan paspor. Bidang Dokumen Perjalanan Kanim Surabaya sendiri telah melakukan penolakan penerbitan paspor bagi 96 orang WNI yang diduga akan berangkat sebagai PMI-NP. (CAK/BAD)

TAGGED: BP2MI Jatim, Imigrasi Surabaya, Kemenkumham Jatim, Pekerja Migran Indonesia, PMI Non Prosedural Naik
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Atalia Praratya Gugat Cerai Ridwan Kamil, Perkara Terdaftar di PA Bandung
15 Desember 2025
Kakanwil BPN Jatim, Asep Heri (kiri), mendampingi Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyerahkan sertifikat tanah wakaf kepada Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa di Masjid Al Akbar.
Menteri ATR/BPN dan Gubernur Jatim Serahkan Ribuan Sertifikat Wakaf, Negara Hadir Lindungi Tanah Ibadah dari Sengketa
15 Desember 2025
Tipu Ratusan Calon Pengantin, Kerugian WO Ayu Puspita Tembus Rp 11,5 Miliar
15 Desember 2025
Tato di Lengan Olla Ramlan Jadi Sorotan
15 Desember 2025
KPK Panggil Mafia Perkara Zarof Ricar, Didalami Kasus TPPU Hasbi Hasan
15 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kakanwil BPN Jatim, Asep Heri (kiri), mendampingi Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyerahkan sertifikat tanah wakaf kepada Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa di Masjid Al Akbar.
Menteri ATR/BPN dan Gubernur Jatim Serahkan Ribuan Sertifikat Wakaf, Negara Hadir Lindungi Tanah Ibadah dari Sengketa
15 Desember 2025
Tipu Ratusan Calon Pengantin, Kerugian WO Ayu Puspita Tembus Rp 11,5 Miliar
15 Desember 2025
KPK Panggil Mafia Perkara Zarof Ricar, Didalami Kasus TPPU Hasbi Hasan
15 Desember 2025
Rais Syuriyah PBNU Sebut Ada Indikasi Penetrasi Zionis di Tubuh Organisasi
14 Desember 2025

TERPOPULER

Siswa SMK Lampung Ditemukan Tewas di Kebun Sawit, Polisi Duga Korban Dibunuh
14 Desember 2025
PBNU Tunjuk Muhammad Nuh sebagai Katib Aam Hasil Rapat Syuriyah-Tanfidziyah
14 Desember 2025
Polisi Buru Pemilik Akun Resbob yang Diduga Hina Suku Sunda
14 Desember 2025
Kerugian Rp 11,5 Miliar, Ini Fakta Lengkap Penipuan Wedding Organizer Ayu Puspita
14 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Atalia Praratya Gugat Cerai Ridwan Kamil, Perkara Terdaftar di PA Bandung

Kakanwil BPN Jatim, Asep Heri (kiri), mendampingi Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyerahkan sertifikat tanah wakaf kepada Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa di Masjid Al Akbar.
Nasional

Menteri ATR/BPN dan Gubernur Jatim Serahkan Ribuan Sertifikat Wakaf, Negara Hadir Lindungi Tanah Ibadah dari Sengketa

Hukum

Tipu Ratusan Calon Pengantin, Kerugian WO Ayu Puspita Tembus Rp 11,5 Miliar

Gaya Hidup

Tato di Lengan Olla Ramlan Jadi Sorotan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?