MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Baznas Sharing Percepatan Penanggulangan Kemiskinan di Surabaya

Publisher: Admin 5 Juni 2023 2 Min Read
Share
Ad imageAd image

Surabaya – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Surabaya memenuhi panggilan Komis D terkait pansus (panitia khusus) raperda (rancangan peraturan daerah) tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan, Senin (5/6/2023).

Ketua Baznas Kota Surabaya, Moch Hamzah mengatakan kedatangan disini untuk sharing terkait program-program yang akan dilakukan Baznas Kota Surabaya bersama Komisi D.

Komisi D juga meminta usulan-usulan yang nantinya bisa dimasukkan dalam raperda percepatan penanggulangan kemiskinan.

“Jadi banyak yang ditanyakan apa saja yang dilakukan baznas. Programnya apa, syarat dan ketentuan dari baznas terkait penyaluran bantuan seperti apa, koordinasi baznas yang lembaga non struktural dengan pemerintah yang struktural seperti apa, siapa saja yang berhak menerima zakat,” kata Hamzah.

Baca Juga:  Gelar Job Fair 2023, SMKN 6 Surabaya Gandeng 50 Perusahaan Siap Rekrut Kerja

Dikatakan, bahwa baznas mempunyai SOP yang mana dalam penyaluran zakat berkoordinasi dengan pemerintah melalui RT/RW. Karena mereka mengetahui warganya yang kurang mampu atau yang membutuhkan untuk diajukan ke baznas.

“Jadi pintu masuknya melalui RT/RW. Setelah itu pengajuannya direkomendasikan oleh UPZ (Unit Pengumpulan Zakat) terkait di kecamatan,” ucapnya.

Salain itu, menurutnya apabila RT/RW belum bisa memastikan siapa yang mendapatkan bantuan, maka baznas akan melakukan survei ulang dan dilihat dari sisi regulasi maupun syar’i.

Dikatakan bahwa dalam rapat tersebut baznas meminta ada peranan masyarakat dalam upaya membantu baznas. Komisi D juga meminta ada usulan secara tertulis untuk raperda ini.

Baca Juga:  Ketua Komisi D DPRD Surabaya Desak Pemkot Serius Awasi Kandungan Mihol di Pasaran

“Nanti akan kami bicarakan di internal kita untuk usulannya. Sehingga raperda ini menjadi raperda warga Surabaya yang mendukung percepatan penanggulangan kemiskinan,” ungkapnya. (HUM/CAK)

TAGGED: Badan Amil Zakat Nasional, Baznas Surabaya, Kemiskinan di Surabaya, Komisi D DPRD Surabaya, PEMKOT SURABAYA, Surabaya
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Cemburu Buta Berujung Maut, Pria di Muara Angke Bunuh Rekan Kerja
15 Juni 2025
Ayu Ting Ting Punya Pacar Baru?
15 Juni 2025
Kades Nyawer di Kelab Malam, Dana Desa Karangsari Cirebon Terancam Ditahan
15 Juni 2025
Innalillahi, Wakil Ketua PWNU Jatim dan Istri Meninggal dalam Kecelakaan Maut di Tol Paspro
15 Juni 2025
Kemendagri Berupaya Cari Titik Temu Sengketa 4 Pulau Aceh dan Sumut, Presiden Prabowo Turun Tangan!
15 Juni 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kemendagri Berupaya Cari Titik Temu Sengketa 4 Pulau Aceh dan Sumut, Presiden Prabowo Turun Tangan!
15 Juni 2025
Skandal Taman Nasional Tesso Nilo: Jaksa Agung Temukan Dugaan Korupsi dan Dokumen Palsu
14 Juni 2025
Eks Ketua PN Surabaya Klaim Pesan ‘Jangan Lupakan Aku’ Hanya Pamitan, Saksi Tetap Bersikukuh Permintaan Jatah!
14 Juni 2025
Dua Hakim Pembebas Ronald Tannur Bersaksi di Sidang Mantan Ketua PN Surabaya
14 Juni 2025

TERPOPULER

Skandal Taman Nasional Tesso Nilo: Jaksa Agung Temukan Dugaan Korupsi dan Dokumen Palsu
14 Juni 2025
Ketua KPK Siap Tuntaskan Tunggakan Kasus Korupsi!
14 Juni 2025
Ayu Ting Ting Punya Pacar Baru?
15 Juni 2025
Hakim Pembebas Ronald Tannur Akui Sisihkan SGD 20 Ribu untuk Eks Ketua PN Surabaya
14 Juni 2025

Baca Berita Lainnya:

Peristiwa

Innalillahi, Wakil Ketua PWNU Jatim dan Istri Meninggal dalam Kecelakaan Maut di Tol Paspro

Pemerintahan

Kemendagri Berupaya Cari Titik Temu Sengketa 4 Pulau Aceh dan Sumut, Presiden Prabowo Turun Tangan!

Hukum

Gaji Hakim Naik Drastis, Kualitas Peradilan Diharap Meroket

Kakanwil Ditjen Imigrasi Jatim, Novianto Sulastono berbincang dengan Kapolda Jatim, Irjenpol Nanang Avianto.
Hukum

Ditjen Imigrasi Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Lewat Kolaborasi dengan Polda Jatim

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?