MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Tak Puas hanya Amankan 35 WNA, Kakanim Jakut: Nggak Kendor, Gerak Terus

Publisher: Redaksi 2 Juni 2023 3 Min Read
Share
Dirjen Imigrasi Silmy Karim (tengah) didampingi Kakanim Jakarta Utara Qriz Pratama dan Dirwasdakim menunjukkan paspor milik ke-35 WNA yang diamankan.
Ad imageAd image

Jakarta – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara bersama dengan anggota Timpora Kota Administrasi Jakarta Utara, terus melakukan pengawasan pasca diamankannya 35 WNA (warga negara asing) melalui operasi gabungan di salah satu apartemen kawasan Ancol, Jakarta Utara, Rabu (24/5) lalu.

“Nggak kendor, kita gerak terus. Mereka ini kan otomatis pasca operasi, tentu ada trik-trik untuk menghindar dari petugas. Makanya kita tetap jalani pengawasan lagi, nggak secara langsung gerak. Kita lakukan pengawasan lebih dulu lagi,” ujar mantan Kepala Kantor Imigrasi Agam, Sumatra Barat ini, Jumat (2/6/2023).

Ditambahkan Qriz, operasi gabungan ini sebagai upaya untuk memperkuat salah satu tugas keimigrasian. Yaitu penegakan hukum keimigrasian terhadap WNA yang melanggar aturan dan menganggu ketertiban umum.

Baca Juga:  Keanehan Delay Data Imigrasi Era Yasonna Laoly Terkait Harun Masiku

“Yang jelas, kita nggak ada proses nunggu, jalan yerus. Kalau masih adq di ruang ini (apartemen,red), kita qkqn minta bantuan lagi. Kalaupun ruang deteni milik kita penuh, kita titipin lagi ke Rudenim. Pokoknya nggak ada istilah kendor, karena memang ini bagian dari pengamanan negara,” sambung mantan alumni Akademi Imigrasi (AIM) angkatan ke-4 ini.

Dijelaskan Qriz, tujuan pelaksanaan operasi gabungan juga sebagai bentuk respons atas insiden penusukan terhadap dua warga lanjut usia oleh WNA yang terjadi di wilayah Jakarta Utara beberapa waktu lalu karena mengganggu ketertiban umum.

Sekadar diketahui, dari operasi gabungan pqda Senin (29/5/2023), Timpora berhasil mengamankan 35 WNA bermasalah keimigrasian. Dimana, sebanyak 28 WNA yang berasal dari beberapa Negara seperti Nigeria, Pantai Gading, dan Sierra Leone dapat menunjukkan paspor namun tinggal melebihi batas waktu izin tinggal yang diberikan (overstay), melanggar pasal 78 ayat 3 UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Baca Juga:  Warga Tiongkok Terlibat Kasus Penyelundupan Manusia Ditangkap Saat Bermain Futsal di Jakarta Utara

Kemudian, 1 WNA yang berasal dari Nigeria, dapat menunjukkan paspor namun paspor yang bersangkutan telah habis masa berlaku dan secara otomatis izin tinggal yang bersangkutan juga telah habis masa berlaku, melanggar pasal 119 UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

“Enam WNA asal Nigeria tidak memiliki paspor dan berdasarkan pengecakan data melalui SIMKIM telah tinggal melebihi batas waktu izin tinggal yang diberikan (overstay), melanggar pasal 119 UU Nomor & Tahun 2011 Tentang Keimigrasian.

Saat ini terhadap 35 WNA yang telah diamankan dan berada di Ruang Detensi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara. Selanjutnya 10 dari 35 WNA akan dipindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim). Hal ini dikarenakan terbatasnya Ruang Deteni Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara. (CAK/BAD)

Baca Juga:  Yuldi Yusman Resmi Gantikan Saffar Muhammad Godam sebagai Plt Direktur Jenderal Imigrasi
TAGGED: Dirjen Imigrasi, Imigrasi Jakarta Utara, WNA Diamankan di Apartemen
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kejagung Usut Dugaan Suap Permainan Pajak 2016-2020 di Jakarta
18 November 2025
Kejagung Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Pajak 2016-2020
18 November 2025
Kondisi Pelaku Ledakan SMAN 72 Belum Stabil, Polisi Tunda Pemeriksaan
18 November 2025
Raisa dan Hamish Daud Sepakat Berpisah Baik-Baik
18 November 2025
Olla Ramlan Pamer Piercing Pusar
18 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kejagung Usut Dugaan Suap Permainan Pajak 2016-2020 di Jakarta
18 November 2025
Kejagung Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Pajak 2016-2020
18 November 2025
Kondisi Pelaku Ledakan SMAN 72 Belum Stabil, Polisi Tunda Pemeriksaan
18 November 2025
Arsul Sani Pamerkan Ijazah Asli di Tengah Tudingan Palsu, Bantah Semua Tuduhan
18 November 2025

TERPOPULER

Istri Penasihat Khusus Presiden Wiranto, Uga Wiranto, Meninggal Dunia
17 November 2025
Dea Lipa ‘Sister Hong Lombok’ Akui Dirinya Pria dan Putuskan Tidak Lagi Mengenakan Hijab
16 November 2025
Profil KGPH Mangkubumi, Putra Tertua PB XIII yang Dinobatkan Jadi PB XIV
17 November 2025
Aliansi Pemerhati Konstitusi Laporkan Hakim MK Arsul Sani ke Bareskrim soal Dugaan Ijazah Palsu
16 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

Kejagung Usut Dugaan Suap Permainan Pajak 2016-2020 di Jakarta

Kejaksaan

Kejagung Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Pajak 2016-2020

Peristiwa

Kondisi Pelaku Ledakan SMAN 72 Belum Stabil, Polisi Tunda Pemeriksaan

Gaya Hidup

Raisa dan Hamish Daud Sepakat Berpisah Baik-Baik

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?