MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Tak Puas hanya Amankan 35 WNA, Kakanim Jakut: Nggak Kendor, Gerak Terus

Publisher: Redaksi 2 Juni 2023 3 Min Read
Share
Dirjen Imigrasi Silmy Karim (tengah) didampingi Kakanim Jakarta Utara Qriz Pratama dan Dirwasdakim menunjukkan paspor milik ke-35 WNA yang diamankan.
Ad imageAd image

Jakarta – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara bersama dengan anggota Timpora Kota Administrasi Jakarta Utara, terus melakukan pengawasan pasca diamankannya 35 WNA (warga negara asing) melalui operasi gabungan di salah satu apartemen kawasan Ancol, Jakarta Utara, Rabu (24/5) lalu.

“Nggak kendor, kita gerak terus. Mereka ini kan otomatis pasca operasi, tentu ada trik-trik untuk menghindar dari petugas. Makanya kita tetap jalani pengawasan lagi, nggak secara langsung gerak. Kita lakukan pengawasan lebih dulu lagi,” ujar mantan Kepala Kantor Imigrasi Agam, Sumatra Barat ini, Jumat (2/6/2023).

Ditambahkan Qriz, operasi gabungan ini sebagai upaya untuk memperkuat salah satu tugas keimigrasian. Yaitu penegakan hukum keimigrasian terhadap WNA yang melanggar aturan dan menganggu ketertiban umum.

Baca Juga:  1.074 Paspor Dilayani oleh Imigrasi Jakarta Selatan, Ini Kata Dirjen Imigrasi Silmy Karim

“Yang jelas, kita nggak ada proses nunggu, jalan yerus. Kalau masih adq di ruang ini (apartemen,red), kita qkqn minta bantuan lagi. Kalaupun ruang deteni milik kita penuh, kita titipin lagi ke Rudenim. Pokoknya nggak ada istilah kendor, karena memang ini bagian dari pengamanan negara,” sambung mantan alumni Akademi Imigrasi (AIM) angkatan ke-4 ini.

Dijelaskan Qriz, tujuan pelaksanaan operasi gabungan juga sebagai bentuk respons atas insiden penusukan terhadap dua warga lanjut usia oleh WNA yang terjadi di wilayah Jakarta Utara beberapa waktu lalu karena mengganggu ketertiban umum.

Sekadar diketahui, dari operasi gabungan pqda Senin (29/5/2023), Timpora berhasil mengamankan 35 WNA bermasalah keimigrasian. Dimana, sebanyak 28 WNA yang berasal dari beberapa Negara seperti Nigeria, Pantai Gading, dan Sierra Leone dapat menunjukkan paspor namun tinggal melebihi batas waktu izin tinggal yang diberikan (overstay), melanggar pasal 78 ayat 3 UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Baca Juga:  Inovasi Kantor Imigrasi Bandung Terima Apresiasi Dirjen Imigrasi Silmy Karim

Kemudian, 1 WNA yang berasal dari Nigeria, dapat menunjukkan paspor namun paspor yang bersangkutan telah habis masa berlaku dan secara otomatis izin tinggal yang bersangkutan juga telah habis masa berlaku, melanggar pasal 119 UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

“Enam WNA asal Nigeria tidak memiliki paspor dan berdasarkan pengecakan data melalui SIMKIM telah tinggal melebihi batas waktu izin tinggal yang diberikan (overstay), melanggar pasal 119 UU Nomor & Tahun 2011 Tentang Keimigrasian.

Saat ini terhadap 35 WNA yang telah diamankan dan berada di Ruang Detensi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara. Selanjutnya 10 dari 35 WNA akan dipindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim). Hal ini dikarenakan terbatasnya Ruang Deteni Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara. (CAK/BAD)

Baca Juga:  Jadi Petugas Konter, Dirjen Imigrasi Silmy Karim: Ini Cara untuk Merasakan Seperti Apa Menjadi Petugas Penjaga Pintu Gerbang Negara
TAGGED: Dirjen Imigrasi, Imigrasi Jakarta Utara, WNA Diamankan di Apartemen
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Bareskrim Bongkar Lab Narkoba Jaringan Iran di Jakut, Satu WNA Ditangkap
15 Februari 2026
Viral Mobil Dinas Di Tuban Diduga Ubah Pelat Hitam Agar Bisa Isi Pertalite
15 Februari 2026
Ruang Pelarian Baru Bernama Roblox Menjadi Tren Interaksi Digital
15 Februari 2026
Wali Kota Denpasar Sampaikan Permohonan Maaf Kepada Presiden Prabowo Terkait Penonaktifan BPJS PBI
15 Februari 2026
Respons Johanis Tanak Terkait Usulan Jokowi Kembalikan UU KPK ke Versi Lama
15 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Bareskrim Bongkar Lab Narkoba Jaringan Iran di Jakut, Satu WNA Ditangkap
15 Februari 2026
Viral Mobil Dinas Di Tuban Diduga Ubah Pelat Hitam Agar Bisa Isi Pertalite
15 Februari 2026
Ruang Pelarian Baru Bernama Roblox Menjadi Tren Interaksi Digital
15 Februari 2026
Respons Johanis Tanak Terkait Usulan Jokowi Kembalikan UU KPK ke Versi Lama
15 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Eks Dirut Pertamina Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara, Denda dan Uang Pengganti Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Sidang Tuntutan Marcella Santoso Digelar 18 Februari 2026
13 Februari 2026
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba
14 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Headlines

Bareskrim Bongkar Lab Narkoba Jaringan Iran di Jakut, Satu WNA Ditangkap

Headlines

Viral Mobil Dinas Di Tuban Diduga Ubah Pelat Hitam Agar Bisa Isi Pertalite

Gaya Hidup

Ruang Pelarian Baru Bernama Roblox Menjadi Tren Interaksi Digital

Headlines

Wali Kota Denpasar Sampaikan Permohonan Maaf Kepada Presiden Prabowo Terkait Penonaktifan BPJS PBI

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?