MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Tak Puas hanya Amankan 35 WNA, Kakanim Jakut: Nggak Kendor, Gerak Terus

Publisher: Redaksi 2 Juni 2023 3 Min Read
Share
Dirjen Imigrasi Silmy Karim (tengah) didampingi Kakanim Jakarta Utara Qriz Pratama dan Dirwasdakim menunjukkan paspor milik ke-35 WNA yang diamankan.
Ad imageAd image

Jakarta – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara bersama dengan anggota Timpora Kota Administrasi Jakarta Utara, terus melakukan pengawasan pasca diamankannya 35 WNA (warga negara asing) melalui operasi gabungan di salah satu apartemen kawasan Ancol, Jakarta Utara, Rabu (24/5) lalu.

“Nggak kendor, kita gerak terus. Mereka ini kan otomatis pasca operasi, tentu ada trik-trik untuk menghindar dari petugas. Makanya kita tetap jalani pengawasan lagi, nggak secara langsung gerak. Kita lakukan pengawasan lebih dulu lagi,” ujar mantan Kepala Kantor Imigrasi Agam, Sumatra Barat ini, Jumat (2/6/2023).

Ditambahkan Qriz, operasi gabungan ini sebagai upaya untuk memperkuat salah satu tugas keimigrasian. Yaitu penegakan hukum keimigrasian terhadap WNA yang melanggar aturan dan menganggu ketertiban umum.

Baca Juga:  Imigrasi Tanjung Balai Asahan Raih Penghargaan Jusuf Adiwinata Award

“Yang jelas, kita nggak ada proses nunggu, jalan yerus. Kalau masih adq di ruang ini (apartemen,red), kita qkqn minta bantuan lagi. Kalaupun ruang deteni milik kita penuh, kita titipin lagi ke Rudenim. Pokoknya nggak ada istilah kendor, karena memang ini bagian dari pengamanan negara,” sambung mantan alumni Akademi Imigrasi (AIM) angkatan ke-4 ini.

Dijelaskan Qriz, tujuan pelaksanaan operasi gabungan juga sebagai bentuk respons atas insiden penusukan terhadap dua warga lanjut usia oleh WNA yang terjadi di wilayah Jakarta Utara beberapa waktu lalu karena mengganggu ketertiban umum.

Sekadar diketahui, dari operasi gabungan pqda Senin (29/5/2023), Timpora berhasil mengamankan 35 WNA bermasalah keimigrasian. Dimana, sebanyak 28 WNA yang berasal dari beberapa Negara seperti Nigeria, Pantai Gading, dan Sierra Leone dapat menunjukkan paspor namun tinggal melebihi batas waktu izin tinggal yang diberikan (overstay), melanggar pasal 78 ayat 3 UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Baca Juga:  Keanehan Delay Data Imigrasi Era Yasonna Laoly Terkait Harun Masiku

Kemudian, 1 WNA yang berasal dari Nigeria, dapat menunjukkan paspor namun paspor yang bersangkutan telah habis masa berlaku dan secara otomatis izin tinggal yang bersangkutan juga telah habis masa berlaku, melanggar pasal 119 UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

“Enam WNA asal Nigeria tidak memiliki paspor dan berdasarkan pengecakan data melalui SIMKIM telah tinggal melebihi batas waktu izin tinggal yang diberikan (overstay), melanggar pasal 119 UU Nomor & Tahun 2011 Tentang Keimigrasian.

Saat ini terhadap 35 WNA yang telah diamankan dan berada di Ruang Detensi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara. Selanjutnya 10 dari 35 WNA akan dipindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim). Hal ini dikarenakan terbatasnya Ruang Deteni Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara. (CAK/BAD)

Baca Juga:  Melebihi Izin Tinggal di Bali dan Diduga Melakukan Penipuan, Imigrasi Amankan 24 WNA
TAGGED: Dirjen Imigrasi, Imigrasi Jakarta Utara, WNA Diamankan di Apartemen
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bersama Direktur PT Imperium Happy Puppy sekaligus Direktur Utama Regentstraat10, Steffiani Setyadji, turut membagikan paket bantuan pangan kepada warga dalam kegiatan bakti sosial di Pos Bloc Surabaya.
Gandeng Pemkot Surabaya, Regentstraat10 Salurkan 2.300 Paket Sembako untuk Ringankan Beban Warga
24 Juni 2026
KPK Dalami Dugaan Aliran Rp 30 Miliar ke Dedi Congor dalam Kasus Suap Bea Cukai
24 Juni 2026
Wanita Portugal Diamankan di Bandara Bali Usai Kedapatan Bawa 50 Butir Amunisi
24 Juni 2026
Kejagung Buka Peluang Periksa Nanik S Deyang dalam Kasus Dugaan Korupsi MBG
24 Juni 2026
Taufik Hidayat Ngaku Mabuk Tiap Hari sebelum Sekap dan Aniaya Pacar di Bandung
24 Juni 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp 30 Miliar ke Dedi Congor dalam Kasus Suap Bea Cukai
24 Juni 2026
Wanita Portugal Diamankan di Bandara Bali Usai Kedapatan Bawa 50 Butir Amunisi
24 Juni 2026
Kejagung Buka Peluang Periksa Nanik S Deyang dalam Kasus Dugaan Korupsi MBG
24 Juni 2026
Taufik Hidayat Ngaku Mabuk Tiap Hari sebelum Sekap dan Aniaya Pacar di Bandung
24 Juni 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp 30 Miliar ke Dedi Congor dalam Kasus Suap Bea Cukai

Imigrasi

Wanita Portugal Diamankan di Bandara Bali Usai Kedapatan Bawa 50 Butir Amunisi

Kejaksaan

Kejagung Buka Peluang Periksa Nanik S Deyang dalam Kasus Dugaan Korupsi MBG

Hukum

Taufik Hidayat Ngaku Mabuk Tiap Hari sebelum Sekap dan Aniaya Pacar di Bandung

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?