MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Sidak Lapas Sidoarjo, Kadivpas Tegur Sapa dengan Warga Binaan

Publisher: Redaksi 20 Mei 2023 2 Min Read
Share
Kadiv Pemasyarakatan Teguh Wibowo menyapa warga binaan di ruang tahanan.
Ad imageAd image

Sidoarjo, Slentingan.com – Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Jatim Teguh Wibowo melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Sidoarjo, Sabtu (20/5/2023).

Kadivpas Teguh ingin memastikan kondusifitas lapas di kota udang itu. Salah satunya melalui tegur sapa dengan warga binaan.

Kadivpas beserta Kalapas Faozul Ansori dan jajarannya mengelilingi blok lapas dari kamar hunian warga binaan, dapur, hingga tempat budidaya lele yang dimiliki oleh Lapas Sidoarjo.

“Tujuannya untuk memastikan jajaran pengamanan lapas tetap aman dan kondusif di akhir pekan ini,” ujar Teguh.

Untuk benar-benar memastikannya, pria asli Jakarta itu tidak hanya melakukan peninjauan. Tapi juga menggelar tegur sapa dengan beberapa warga binaan.

“Kami ingin mendengar sendiri dari warga binaan, selain itu agar warga binaan merasa diperhatikan dan didengarkan aspirasinya,” urai Teguh.

Kadivpas dengan senang hati berkenan menerima keluhan atau saran yang akan disampaikan oleh warga binaan. Seperti terkait makanan, pelayanan dan pembinaan narapidana hingga kebersihan kamar.

“Kami tegaskan proses pengajuan hak bersyarat sepetti asimilasi maupun integrasi tanpa dipungut biaya sepeserpun, jika ada pegawai yang masih melakukan pungutan liar, segera laporkan kepada kami dan akan segera kami tindaklanjuti,” tegasnya.

Kadivpas juga berharap seluruh warga binaan Lapas Sidoarjo bisa membantu para petugas untuk menciptakan kondisi Lapas yang aman dan kondusif.

Selain itu, sapur lapas juga tak lepas dari perhatian kadivpas. Dia berpesan agar hal-hal yang berpengaruh terhadap kondisi kesehatan warga binaan dan kelayakan makanan harus selalu mendapatkan perhatian petugas.

“Kami tidak ingin sedikitpun jajaran terutama dalam hal pengamanan lapas di Jawa Timur ini lengah. Dalam kondisi apapun harus selalu waspada,” tutupnya. (HUM/BAD)

Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam
27 Februari 2026
Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN
27 Februari 2026
Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun
27 Februari 2026
Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah
27 Februari 2026
Korban Phishing E-Tilang Palsu Apresiasi Bareskrim Polri
27 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam
27 Februari 2026
Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN
27 Februari 2026
Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun
27 Februari 2026
Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah
27 Februari 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam

Korupsi

Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN

Korupsi

Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun

Korupsi

Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?